WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

penerimaan negara bukan pajak

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Penghitungan PNBP SDA Berisiko tak Akurat

by Admin 1 08/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan adanya risiko ketidakakuratan dalam penghitungan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh wajib bayar. Sebab, beberapa jenis PNBP sumber daya alam (SDA), seperti PNBP di sektor pertambangan mineral dan batu bara menggunakan sistem self assessment.

Isma menjelaskan, dengan sistem tersebut, maka wajib bayar menghitung sendiri besaran PNBP terutang berdasarkan tarif dan jenis PNBP sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.  “Risiko yang muncul dari sistem ini adalah wajib bayar tidak akurat dalam menghitung kewajiban pembayaran PNBP. PNBP yang dibayarkan tidak sesuai dengan hak negara yang seharusnya diterima,” kata Isma dalam Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menguji Konsistensi DJP terhadap Wajib Pajak

Isma menambahkan, lini pertama dalam sistem pengelolaan PNBP adalah monitoring dan verifikasi oleh instansi pengelola PNBP terhadap pembayaran dan penyetoran PNBP. Sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP dinyatakan bahwa instansi pengelola dan mitra instansi pengelola PNBP wajib melakukan monitoring dan verifikasi terhadap pembayaran dan penyetoran PNBP. Namun demikian, kegiatan tersebut kerap tidak dilakukan secara memadai, sehingga masih ada risiko ketidakakuratan perhitungan kewajiban PNBP.

Isma menekankan bahwa pemanfaatan atas SDA telah diatur sebagai regulasi yang diterbitkan pemerintah. Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemukan penggunaan dan pemanfaatan SDA yang dilakukan tanpa izin di bidang pertambangan dan kehutanan. Dampaknya yaitu negara kehilangan potensi PNBP dan terjadinya kerusakan lingkungan.

Hal selanjutnya yang juga perlu dibenahi adalah sistem informasi dan pelaporan PNBP yang belum memadai. Untuk optimalisasi PNBP, pemerintah telah menyusun aplikasi e-PNBP yang terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain yang telah ada sebelumnya.

Aplikasi ini akan memudahkan wajib bayar dalam memenuhi kewajibannya menghitung, melaporkan, dan menyetor PNBP. “Sayangnya masih ditemukan beberapa kelemahan dalam aplikasi tersebut sehingga membuat negara kehilangan potensi PNBP dengan jumlah yang cukup signifikan.”

08/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id