WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan perwakilan ri

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Lima Fokus BPK di Pemeriksaan Perwakilan RI di Luar Negeri

by Admin 1 17/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki lima fokus di pemeriksaan yang terkait dengan fungsi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK akan fokus ke lima hal. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kinerja terhadap lima hal ini. Itu sudah kita mulai tahun ini,” kata Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Lima hal yang disebut Novy merupakan prioritas 4+1 yang tercantum di dalam rencana strategis Kemenlu. Lima prioritas itu yakni penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia, serta terkait infrastruktur diplomasi.

Saat ini, kata Novy, BPK sedang melakukan pemeriksaan kinerja yang terkait dengan diplomasi ekonomi. Meskipun begitu, pemeriksaan yang dilakukan nantinya tetap memperhatikan empat prioritas lain.

Misalnya saja, dalam pemeriksaan laporan keuangan terakhir, BPK memberikan rekomendasi agar Kemenlu mempunyai standar untuk premis (gedung) perwakilan RI di luar negeri. Hal ini melihat banyak ruang kerja yang tidak representatif dengan jumlah pegawai. Atau pun tidak representatif dari sisi lokasi.

Dalam pemeriksaannya, BPK melihat bahwa sebagian besar gedung perwakilan RI di luar negeri dalam bentuk sewa dan bukan punya sendiri. Hal ini dianggap memiliki risiko untuk membayar biaya yang lebih besar pada kemudian hari.

Ini seperti terjadi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris. Masalah terjadi ketika tiba-tiba pemilik gedung tidak ingin menyewakan lagi. Dampaknya, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar untuk relokasi.

“Pertanyaan kita waktu itu, apakah ada standar untuk premis? Ternyata belum ada. Kami merekomendasikan standar gedung kantor perwakilan. Jadi misalnya berapa jauh dari lokasi pemerintahan, luas dengan perbandingan staf itu berapa. Nah, kalau soal ini kan jadinya terkait dengan infrastruktur diplomasi,” papar Novy.

Novy pun menjelaskan mengenai diplomasi ekonomi yang salah satu ujung tombaknya merupakan Kemenlu. Dijelaskan, diplomasi ekonomi menjadi menjadi penekanan dari Pemerintah Joko Widodo sejak 2014 dan 2019.

Untuk urusan luar negeri, tugas ini diberikan kepada Kemenlu. Salah satu pelaksanaan diplomasi ekonomi yang dijalankan Kemenlu adalah dengan mengadakan festival Indonesia. Ini merupakan acara untuk mempromosikan produk Indonesia untuk mencari pembeli. Masalahnya, pada awalnya ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kemenlu belum terlalu jelas.

Misalnya saja terkait dengan uang masuk dari perusahaan atau pemerintah daerah yang menyewa booth di festival tersebut. Bagi sebagian perwakilan Indonesia, uang tersebut tidak dianggap sebagai uang negara karena tidak berasal dari APBN. Sementara menurut BPK, itu masuk lingkup keuangan negara.

Alasannya, kata dia, penyelenggaraan festival itu berada di bawah tanggung jawab perwakilan RI di luar negeri. “Apalagi kalau penyelenggaraannya itu pakai LO, agen. Jadi uangnya itu, dari perusahaan masuk ke agen. Menurut mereka itu bukan keuangan negara. Tapi, kalau uangnya hilang di agen, yang mengembalikan itu KBRI. Makanya itu lingkup keuangan negara. Akhirnya mereka baru paham. Makanya BPK saat itu meminta Kemenlu untuk membuat juknis dan berdiskusi bersama dengan Kemenkeu untuk solusi terbaik,” papar Novy.

17/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Peta lokasi Konjen RI di Los Angeles, Amerika Serikat
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Cara BPK Periksa Perwakilan RI di Luar Negeri

by Admin 1 13/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pada dasarnya, pemeriksaan ini sesuai tahap pemeriksaan di BPK. Tahapan dimulai dengan perencanaan berupa pengumpulan data di dalam negeri dan komunikasi dengan pihak diperiksa. Beberapa dokumen juga biasanya sudah diminta terlebih dulu.

“Jadi sudah memperoleh data. Baru kemudian kami ke sana untuk melihat. Memang berbeda jika hanya via Zoom saja dengan melihat data lengkap dan berdiskusi ke mana-mana,” kata Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data BPK, ujar Novy, ada sekitar 130 perwakilan Indonesia di luar negeri. Terdiri dari 94 Kedutaan Besar RI (KBRI), 3 Perutusan Tetap Republik Indonesia/PTRI (1 di Jenewa, 1 New York, 1 di ASEAN), 30 konsulat jenderal (KJRI), dan 4 konsulat RI.

Dia menjelaskan, karena merupakan pemeriksaan rutin, maka untuk memudahkan BPK pun membuat klaster kantor perwakilan berdasarkan risiko. Ini mengingat keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk mengunjungi 130 perwakilan yang ada di dalam kurun waktu satu tahun.

Biasanya, Novy mengatakan, maksimal jumlah perwakilan RI yang dikunjungi dalam satu tahun yaitu 10. Jumlah itu terdiri dari gabungan KBRI dan KJRI. Jika semakin jarang dikunjungi, maka perwakilan itu anggap semakin berisiko.

Dikatakan, seluruh kantor perwakilan itu wajib didatangi dan diperiksa BPK. Karena berdasarkan pengalaman, ada KBRI atau KJRI yang belum pernah diperiksa BPK. Ketika didatangi, ternyata mereka butuh bantuan terkait pengelolaan keuangan.

“Ada juga yang lama atau belum pernah dikunjungi BPK, yaitu KBRI di daerah konflik. Irak, Suriah, Afghanistan, atau beberapa negara di Afrika,” ujar dia menambahkan,” ungkap Novy.

Meskipun begitu, dia menilai, ada praktik yang baik yang dilakukan Kemenlu. Yaitu, ketika ada rencana pemeriksaan dari BPK, maka mereka mencoba mendahului dan melakukan reviu. Dengan begitu, aperwakilan tersebut bisa lebih siap

Akan tetapi, kata dia, karena pandemi, Kemenlu tidak bisa mendahului pemeriksaan yang terakhir dilakukan BPK. Pada Februari hingga Maret 2021, BPK melakukan pemeriksaan langsung ke empat lokasi. Yaitu KJRI Istanbul, KBRI Kiev, Konjen San Fransisco, dan Konjen Los Angeles.

“Kemenlu mereviu dulu perwakilan itu menurut saya bagus. Tapi yang kemarin ini karena pandemi jadi mereka tidak bisa mendahului kita. Jadi ketika kita ke sana, masih banyak hal yang harus diperbaiki,” ungkap dia.

13/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id