WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan pencemaran udara

Anggota V BPK Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK akan Perluas Penerapan LFAR

by Admin 1 19/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, BPK akan memperluas penerapan “Long Form Audit Report” (LFAR) pada tahun ini. LFAR yang merupakan laporan gabungan pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja sebelumnya telah diterapkan di lima Kantor Perwakilan BPK sebagai proyek percontohan.

Rencana memperluas penerapan LFAR tersebut disampaikan Bahrullah dalam seminar bilateral antara BPK dengan the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) bertema “Audit atas Polusi Udara”. Dalam seminar yang digelar secara virtual pada Kamis (4/2) tersebut, BPK membagikan pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019 yang merupakan bagian dari implementasi LFAR.

“Pada 2021, kami berencana memperluas piloting LFAR  di 16 Kantor Perwakilan BPK di Sumatra dan Jawa. Selain itu juga di beberapa Kantor Perwakilan BPK di kawasan Indonesia Timur,” kata Bahrullah.

Bahrullah menjelaskan, LFAR digagas untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. Melalui LFAR, kata Bahrullah, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

“Pendekatan ini merupakan implementasi dari semangat International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 yang bertujuan mendorong pemerintah agar tidak hanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Tapi juga secara optimal mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bahrullah.

Selain DKI Jakarta, BPK melalui AKN V melakukan pemeriksaan kinerja bersamaan dengan pemeriksaan keuangan atas LKPD secara piloting pada empat pemerintah provinsi lain di wilayah Jawa dan Sumatra. Daerah-daerah itu yakni Pemprov Aceh, Pemprov Lampung, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Timur. Topik pemeriksaan kinerja di lima daerah tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi masing-masing entitas.

Di Provinsi Banten, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2019 yang hasilnya belum efektif. Di Provinsi Lampung, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda untuk mencapai target kemantapan jalan dalam mendukung pergerakan orang dan barang tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif.

Di Provinsi Jawa Timur, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2019 yang hasilnya cukup efektif. Sementara di Aceh BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otsus tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif. Sedangkan pemeriksaan kinerja atas pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat di DKI Jakarta hasilnya masih perlu ditingkatkan.

19/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

DKI Jakarta Butuh Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara

by Admin 1 18/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) menggelar seminar bilateral bertema “Audit atas Polusi Udara”. Dalam seminar yang digelar secara virtual pada Kamis (4/2) tersebut, BPK membagikan pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar menjelaskan, pemeriksaan pengendalian pencemaran udara tersebut untuk memberikan nilai tambah pemeriksaan bagi para pemangku kepentingan melalui “Long Form Audit Report” (LFAR). Melalui LFAR, kata Bahrullah,  BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

“Pendekatan ini merupakan implementasi dari semangat International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 yang bertujuan mendorong pemerintah agar tidak hanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Tapi juga secara optimal mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bahrullah dalam paparannya.

Bahrullah memaparkan, ada empat temuan utama terkait pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemprov DKI. Pertama, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara. Penyusunan grand design belum mengakomodasi basis data inventarisasi emisi pencemaran udara yang berkesinambungan.

Selain itu, program Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta masih bersifat sektoral dan belum terpadu. Akibatnya, perencanaan dan pelaksanaan program pengendalian pencemaran tidak terarah dan efektif dalam memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta. “Berbagai instansi cenderung bekerja sendiri dalam mengatasi polusi udara,” kata Bahrullah.

Temuan kedua, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana aksi dan target konversi BBM ke BBG dan regulasi yang mendukung penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan yang memadai. Selain itu, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Program Bahan Bakar Ramah Lingkungan belum berjalan optimal di Provinsi DKI Jakarta. Akibatnya, kontribusi kebijakan bahan bakar ramah lingkungan terhadap pengendalian pencemaran udara tidak dapat dievaluasi.

Ketiga, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara. Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan target kegiatan dan aktivitas pendukung belum konkret mengarah pada ukuran hasil, sistem pengujian emisi kendaraan bermotor belum dimutakhirkan, serta regulasi yang belum lengkap dan belum diterapkan sepenuhnya. Akibatnya, target peningkatan kualitas lingkungan hidup dari kegiatan uji emisi tidak efektif sehingga penurunan tingkat pencemaran udara dari kegiatan uji emisi tidak tercapai.

Sedangkan temuan terakhir, penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi serta manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di DKI Jakarta. Selain itu, pola manajemen rekayasa lalu lintas seperti pelaksanaan kebijakan ganjil genap dan kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) belum optimal dalam mendukung upaya shifting ke transportasi publik. Akibatnya, pencapaian target peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui penurunan tingkat pencemaran udara dari kegiatan integrasi sistem transportasi publik dan manajemen rekayasa lalu lintas menjadi terhambat.

Salah satu rekomendasi BPK kepada Gubenur DKI Jakarta adalah menetapkan grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif untuk memperbaiki kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta. Penyusunan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan dua hal.

Pertama, perencanaan yang berbasis pada data yang berkesinambungan berdasarkan model inventarisasi emisi/penyebab pencemaran udara. Kedua, target pengendalian pencemaran udara (termasuk penggunaan parameter PM 2,5) sebagai tolok ukur utama sehingga menjadi acuan penetapan target capaian pada setiap program/kegiatan yang berkesesuaian dengan aktivitas pengendalian pencemaran udara ataupun Gas Rumah Kaca (GRK).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat diwawancarai Warta Pemeriksa terkait hasil pemeriksaan pengendalian pencemaran udara pada September 2020 mengatakan, Pemprov DKI menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai hasil yang objektif.

Anies mengatakan, peta jalan pengendalian polusi udara terus disusun oleh DKI Jakarta bersama kementerian terkait dengan pemerintah daerah tetangga. Ia menjelaskan, peta jalan pengendalian polusi harus menjadi peta jalan bersama karena polusi tidak mengenal batas wilayah. “Seperti kita ketahui, polusi itu tidak pernah permisi untuk masuk ke Jakarta, begitu juga tidak permisi untuk keluar dari wilayah. Jadi, harus dikerjakan lintas wilayah,” ujar dia.

Mengenai program bahan bakar lingkungan, yaitu penggunaan bahan bakar gas, Anies menyebut Pemprov DKI ingin lebih mengoptimalkan tenaga listrik untuk kendaraan. “Menurut saya dalam menjalankan hal ini, kita harus punya blue print yang lebih jangka panjang. Dalam jangka panjang, penggunaan energi listrik itu adalah yang paling efisien. Investasi awal memang mahal, tetapi dalam jangka panjang akan menguntungkan.”

18/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Berbagi Pengalaman Pemeriksaan Polusi Udara

by Admin 1 17/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbagi pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Hal itu disampaikan BPK kepada the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) dalam seminar bilateral virtual bertema “Audit atas Polusi Udara”, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut NIK Polandia menceritakan pengalaman pemeriksaan polusi udara yang dilakukan bersama 17 negara anggota European Organization of Supreme Audit Institutions (EUROSAI).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutannya menjelaskan, pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya BPK dalam memberikan nilai tambah pemeriksaan bagi para pemangku kepentingan melalui “Long Form Audit Report” (LFAR).

Melalui LFAR, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja pada periode yang sama. Laporan yang dihasilkan adalah gabungan dari laporan pemeriksaan keuangan dan laporan pemeriksaan kinerja. Dengan demikian, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan penilaian atas keberhasilan atau ketidakberhasilan instansi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“BPK sudah dihadapkan oleh kebutuhan yang ada di Ibu Kota Jakarta, yaitu agar Jakarta dapat melakukan pengukuran kualitas udara dan mengatasi kondisi kualitas udara yang tidak baik,” kata Ketua BPK dalam sambutannya. 

Ketua BPK menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah hari dengan kondisi kualitas udara tidak baik di Jakarta mencapai setengah tahun. Sementara, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan terbatas untuk menerapkan peraturan terkait dengan pengendalian kualitas udara dengan adanya kota-kota satelit yang memiliki kualitas udara yang lebih rendah.

Kendati demikian, kata Ketua BPK, Pemprov DKI telah membuat peta jalan terkait pengurangan emisi gas rumah kaca untuk memastikan adanya udara yang bersih bagi semua warga di kawasan Jabodetabek.  “Masyarakat di Jakarta pun sebetulnya sudah merespons baik upaya-upaya untuk mencapai kualitas udara yang baik, seperti dengan mengecek emisi kendaraan dan penggunaan transportasi publik,” kata Ketua BPK.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam paparannya menjelaskan,  proyek percontohan LFAR telah dilaksanakan di lima Kantor Perwakilan BPK yang berada di bawah Auditorat Keuangan Negara (AKN) V. Pemeriksaan pencemaran udara dari transportasi darat di DKI Jakarta merupakan salah satunya.

Melalui pemeriksaan ini, BPK telah mengidentifikasi potensi utama permasalahan yang ada sehingga dapat merumuskan rekomendasi yang berguna untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Seminar bilateral yang diikuti sekitar 90 peserta ini turut dihadiri Presiden NIK Marian Banas. Marian Banas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi BPK yang telah menyelenggarakan seminar terkait audit polusi udara ini. Ia berharap hubungan kedua SAI yang sangat aktif dapat pula meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Polandia.

17/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id