WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemda diy

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kiri) menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dapat WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Jawaban Sultan Hamengku Buwono X

by Admin 1 09/05/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan. Sejumlah catatan BPK terkait kinerja Pemda DIY bakal diupayakan dipenuhi dalam waktu 50 hari ke depan.

“Dari temuan itu kami bisa mendiskusikan lebih jauh, baik dari BPK maupun dari unit yang lain maupun dari kampus, mengenai langkah-langkah kebijakan dalam rangka mengurangi kemiskinan,” kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

“Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi.”

Menurut Sultan, mengatasi kemiskinan selama ini bukan sekadar melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan perekonomian, namun juga mendorong UMKM agar bisa naik kelas. “Hanya ada faktor-faktor yang sering terjadi di luar kemampuan kami. Dalam arti mungkin terjadinya inflasi, kemudian terjadi pandemi seperti ini,” kata dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa serta merta dijawab dengan memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT). “Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi. Tapi kalau yang Rp80 ribu tidak dibelanjakan, tapi disimpan kan tidak otomatis. Kalau dikasih sekali dan besok tidak dikasih lagi kan juga (pengeluaran) akan tetap turun,” kata Sultan.

Sebelumnya, BPK meminta Pemda DIY mengakselerasi penanggulangan kemiskinan meski mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut. “Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta,” kata Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Yogyakarta, belum lama ini.

Menurut Nyoman, DIY memiliki modal besar mengakselerasi penanggulangan kemiskinan. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi DIY di atas rata-rata nasional. Indeks pembangunan manusia (IPM) juga lebih baik dan rasio gini lebih kecil dibanding daerah lain. Menurut dia, Pemerintah DIY dengan dukungan DPRD yang kuat perlu bekerja sama dengan seluruh unsur perekonomian dan masyarakat untuk menekan kemiskinan.

Pemda DIY, kata Nyoman, perlu melibatkan masyarakat secara langsung khususnya yang masih di bawah garis kemiskinan. “Pelibatan ekonomi masyarakat ini bisa langsung dirasakan masyarakat sehingga meningkatkan penghasilan mereka dan ini tentu butuh waktu dan perencanaan yang matang,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Semakin Modern dengan Terobosan TI

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di DIY pada 2021 mencapai 12,8 persen atau 506.450 jiwa. “Upaya yang telah dilakukan Pemda DIY sejauh ini sudah sangat luar biasa dalam menekan kemiskinan, namun memang kondisi pandemi dua tahun terakhir sedikit mengurangi kecepatan penanggulangan kemiskinan,” ucap Nyoman.

09/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, BPK Yogyakarta Kembali Jadi yang Tercepat

by Admin 1 29/04/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang tercepat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk provinsi se-Indonesia. Ini merupakan prestasi berulang sejak dua tahun lalu.

Penyerahan LHP diserahkan oleh Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana beberapa waktu lalu. LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur DIY Hamengku Buwono X.

“Apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU.”

Pada tahun ini, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah DIY untuk tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemerintah daerah Kota Gudeg tersebut telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 kalinya.

Hal ini diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY tahun anggaran 2021. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan terhadap Pemda DIY dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. BPK pun mengapresiasi upaya-upaya Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan.

Upaya tersebut antara lain, Pemda DIY telah menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian telah mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Selanjutnya, satuan kerja telah melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan. Serta memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat.

Nyoman pun berharap, Pemda DIY dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK.

“Namun apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU,” ujar Nyoman yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Nyoman pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi DIY atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini. “Semoga kerja sama ini akan terus dapat ditingkatkan untuk DIY yang lebih maju pada masa yang akan datang,” kata Nuryadi.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga dapat menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya.

“Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban,” ungkap dia.

29/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id