WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 6 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

ketepatan subsidi

Subsidi listrik (Ilustrasi/sumber: pexels-pok rie)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana BPK Memastikan Ketepatan Subsidi Listrik?

by Admin 1 24/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Setiap tahun, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga puluhan triliun rupiah untuk subsidi listrik. Subsidi diberikan guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam membayar tagihan listrik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai lembaga pemeriksa negara, pun terus mengawal agar anggaran subsidi direalisasikan secara tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Auditor Utama Keuangan Negara VII R Aryo Seto Bomantari mengatakan, pemeriksaan subsidi listrik sangat penting dilakukan. Dari sisi nilai, jumlah anggaran subsidi listrik cukup besar. Dalam APBN 2020, misalnya, belanja subsidi listrik sebesar Rp54,8 triliun atau 2,15 persen dari total anggaran belanja Rp2.540,4 triliun.

Nilai anggaran ini relatif tidak berbeda jauh dalam lima tahun terakhir. “Belanja subsidi energi, salah satunya belanja subsidi listrik, memiliki porsi terbesar dalam total belanja subsidi,” kata Aryo kepada //Warta Pemeriksa//, beberapa waktu lalu.

Aryo mengatakan, PT PLN (Persero) melaporkan bahwa realisasi pendapatan dari subsidi listrik tahun 2019 sebesar Rp51,7 triliun atau 15,8 persen dari total penjualan tenaga listrik Rp328 triliun. Dana kompensasi tahun 2019 yang diterima PLN dari pemerintah juga cukup signifikan, yaitu mencapai Rp22,2 triliun. Secara nilai, kata dia, pemeriksaan subsidi listrik tentu penting bagi pemerintah maupun bagi PLN.

“Bagi masyarakat Indonesia, yang saat ini sebagai besar merupakan pengguna layanan listrik PT PLN (Persero), keberadaan subsidi listrik tentu mempengaruhi nilai pengeluaran mereka untuk memperoleh tenaga listrik,” katanya.

Selain itu, nilai subsidi listrik yang mencapai 15,8 persen dari penerimaan PT (PLN) Persero tentu akan mempengaruhi kemampuan PLN (Persero) dalam menghasilkan tenaga listrik yang cukup dan berkualitas. Kesinambungan penyediaan tenaga listrik tentu juga bergantung dari pembayaran subsidi listrik dari pemerintah.

Secara umum, kata Aryo, BPK melalui pemeriksaan yang dilakukan ingin memastikan bahwa subsidi listrik telah direalisasikan secara tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu. “Pada akhirnya, sebagaimana realisasi belanja pada umumnya, BPK ingin memastikan bahwa realisasi belanja subsidi listrik dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan tenaga listrik yang terjangkau, berkualitas, dan berkesinambungan,” ujar Aryo.

24/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id