WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

ketahanan energi

Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

by Admin 1 10/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketahanan energi sangat penting bagi sebuah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara, menaruh perhatian terhadap ketahanan energi di Tanah Air. Berdasarkan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, ada sejumlah aspek yang wajib diperhatikan dalam menjaga ketahanan energi.

Cikal bakal mengenai konsep ketahanan energi muncul dari mantan PM Inggris Winston Churchill saat menjawab kritikan atas konversi bahan bakar kapal-kapal perang Inggris dari batu bara ke minyak, yaitu “safety and certainty in oil, lie in variety and variety alone” (Daniel Yergin, 2006). Jawaban itu menekankan bukan hanya pada arti penting perlunya keamanan dan kepastian ketersediaan energi, tetapi juga arti penting energi bagi pertahanan suatu negara.

“Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.”

Keamanan dan kepastian energi yang diyakini pada saat ini akan diperoleh jika dapat menjamin ketersediaan (availability), penerimaan masyarakat (acceptability), keterjangkauan (affordability) dan jaminan akses (accessibility) dari sumber energi atau lebih dikenal dengan prinsip 4’As. Prinsip 4’As yang harus dicapai secara seimbang agar dapat mewujudkan ketahanan energi dan mengelola implikasinya yang kompleks dan multidimensi kepada kondisi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi. Termasuk implikasi kepada hubungan perdagangan internasional, kedaulatan suatu negara, dan investasi.

Ketahanan energi tidak dapat dilihat secara parsial, jangka pendek, dan berdiri sendiri serta terlepas dari pengaruh kebijakan energi global dengan isu-isunya seperti perubahan iklim dan SDGs. Ketahanan energi menjadi kompleks karena selain aspek-aspek tersebut, juga meliputi dimensi-dimensi keberlanjutan yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, serta dimensi supply dan demand dari sumber energi global yang semuanya saling berkaitan dan berinteraksi. Kompleksitas tersebut berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan mempunyai kadar yang berbeda dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Analisis atas kompleksitas dari ketahanan energi tersebut menjadi tujuan kajian ini. Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.

Kajian pada sumber energi batu bara memberikan kesimpulan dalam bentuk aspek-aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi prinsip-prinsip ketahanan energi. Aspek-aspek penting dari implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi tersebut dapat menjadi dasar atau pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

Beberapa aspek penting hasil analisis atas implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi:

a. Ketahanan energi mempunyai prinsip-prinsip 4’As yaitu availability, acceptability, affordability, dan accessibility yang saling berinteraksi dan mempengaruhi sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Dengan begitu dapat mempunyai dampak untuk mencapai bukan hanya pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, melainkan juga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

b. Kebijakan terkait ketahanan energi perlu memperhatikan tidak hanya permasalahan stabilitas supply dengan harga yang murah atau terjangkau. Akan tetapi juga permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini seperti akses yang adil ke energi modern, pemerataan, dan keadilan serta mitigasi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

c. Seluruh program dan kegiatan terkait ketahanan energi pada tahap produksi dan pemanfaatan sumber energi perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan implementasi SDGs agar lebih efisien dan efektif.

d. Ruang lingkup ketahanan energi pada saat ini tidak dapat diisolasi hanya pada variabel atau faktor domestik di suatu negara. Akan tetapi juga harus mencakup variabel atau faktor global seperti pola kebijakan ketahanan energi dan energi global. Khususnya negara-negara tujuan ekspor dan asal impor batu bara (SDA) Indonesia serta negara-negara dan pihak-pihak yang akan investasi di Indonesia.

BPK Dorong Perbaikan Subsidi Energi

e. Instrumen ekonomi terkait ketahanan energi mulai dari perencanaan dan implementasi kegiatan, misalnya membangun neraca SDA serta LH dan internalisasi biaya lingkungan hidup. Kemudian pendanaan dan insentif dan/atau disinsentif termasuk pajak, subsidi dan pengembangan teknologi, perlu dilakukan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan melibatkan semua stakeholders, termasuk pemerintah daerah, industri dan RT.

f. Konversi energi fosil ke energi non-fosil (renewable energy) mempunyai dimensi dan variabel yang kompleks. Ini karena perlu mempertimbangkan semua tahapan terkait sumber energi mulai dari tahap produksi sampai dengan konsumsi, isu global (perdagangan internasional dan investasi), keberlanjutan infrastruktur sumber energi yang sudah ada (misalnya infrastruktur batu bara dan PLTU), dimensi waktu yang panjang dan berkelanjutan (bertahap). Kemudian perlu menjamin keselarasan tahapan konversi dengan pembangunan ekonomi nasional dan daerah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

10/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

by Admin 1 28/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Komitmen negara-negara G20 untuk memperkuat penggunaan energi hijau dinilai perlu dibarengi dengan menjaga kepentingan ketahanan energi nasional. Kebijakan energi nasional telah memberi arah pengelolaan energi nasional.

Hal ini guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Kemudian juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil menuju penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Ketua BPK Jelaskan Alasan Dukung Kolaborasi P20 dan SAI20

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Hendra Susanto mengatakan, banyak contoh keberhasilan negara-negara lain dalam pengelolaan dan transisi energi hijau. Hal ini membuat sebuah negara dapat bertahan terhadap gejolak harga minyak dunia, termasuk tekanan politik oleh negara yang lebih maju.

Dia mencontohkan, Brasil yang memiliki sumber migas lebih besar dari Indonesia tidak terlalu tergantung terhadap energi fosil. Negara tersebut sejak 1980-an secara serius dan konsisten mengembangkan biofuel.

Kemudian Jepang juga menjadi contoh negara yang tak mau tergantung terhadap energi fosil. Negara Matahari Terbit itu mengembangkan teknologi PLTN sejak 1966. Pada 2011, sekitar 40 persen listrik di Jepang berasal dari tenaga nuklir.

“Oleh karena itu, Indonesia pun tetap harus waspada jangan sampai cepat beralih ke energi hijau yang lebih mahal dan melupakan energi fosil.”

“Kondisi di atas yang seharusnya diikuti oleh Pemerintah Indonesia dengan memprioritaskan pengembangan potensi energi yang berasal dari lokal seperti panas bumi, gas alam, biofuel, tenaga air, dan nuklir,” ujarnya kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Meski demikian, Hendra menekankan, peralihan ke energi hijau tetap harus memperhatikan kepentingan ketahanan energi nasional. Dia mencontohkan, saat ini ketika terjadi kekurangan pasokan energi di dunia, beberapa negara di Eropa kembali menggunakan energi fosil untuk pembangkit listriknya.

“Oleh karena itu, Indonesia pun tetap harus waspada jangan sampai cepat beralih ke energi hijau yang lebih mahal dan melupakan energi fosil,” kata Hendra.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan terkait pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Beberapa permasalahan terkait program EBT pada PT PLN (Persero) antara lain PLN tidak memiliki rencana pencapaian bauran EBT yang rinci dan aplikatif.

“Pemerintah sebagai regulator untuk menetapkan kebijakan EBT agar dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.”

Pengadaan tenaga listrik EBT juga belum memperhatikan harga keekonomian. Selain itu, PLN belum optimal dalam merencanakan dan melaksanakan pengembangan pembangkit EBT.

Untuk Pertamina, beberapa permasalahan dalam kegiatan eksploitasi energi panas bumi untuk mendukung kebijakan energi nasional penggunaan EBT. Hal ini antara lain yaitu kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi belum sepenuhnya mendukung kebijakan energi nasional penggunaan EBT. Perencanaan pemboran juga belum sepenuhnya dilakukan secara memadai.

Hendra menilai, akses energi bersih yang terjangkau, pendanaan, dan dukungan riset dan teknologi menjadi tantangan besar dalam upaya transisi energi. Menurutnya, perlu ada peningkatan kesiapan SDM yang kompeten di bidang energi untuk melaksanakan proses transisi tersebut.

“Pemerintah sebagai regulator untuk menetapkan kebijakan EBT agar dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ini Isi IHPS I 2022 Terkait Pemeriksaan Kinerja

Transisi energi juga menjadi salah satu isu dalam komunike SAI20. Hendra mengatakan, supreme audit institution (SAI) merumuskan peran dalam mendukung masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam mengatasi aneka tantangan global termasuk transisi energi yang adil dan terjangkau.

Peta jalan atas agenda transisi energi yang telah disusun memerlukan peran BPK dalam memastikan terselenggaranya program net zero emission (NZE) secara konsisten yang akuntabel dan transparan. Termasuk juga memberikan rekomendasi kebijakan transisi energi yang konkret.

“Ini akan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga sektor publik baik dari sisi efektivitas program dan kebijakan,” ujarnya.

28/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id