WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

kementerian/lembaga

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Entitas Signifikan yang Jadi Sorotan AKN III

by Admin 1 02/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengingatkan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu disampaikan dalam entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 di bawah naungan AKN III BPK.

Achsanul menyampaikan, AKN III menaungi pemeriksaan atas 37 kementerian/lembaga (K/L). Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 terdapat 36 K/L yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan 1 kementerian yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dia mengingatkan, opini yang diperoleh entitas akan mempengaruhi pemberian opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Canggih, Ini Peran Big Data Analytics dalam Pemeriksaan LKPP Tahun 2020

“Jadi ini penting karena implikasi ke LKPP. Kalau opini LKPP turun maka rating negeri ini juga akan turun. Sehingga, di semua K/L harus bisa membenahi yang kurang benar dan kita perbaiki yang salah,” ujar Achsanul di Auditorium BPK, Kamis (6/1).

Secara pengelolaan anggaran, Achsanul menyampaikan, terdapat lima entitas signifikan di AKN III, yakni Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemensos, Kemnaker, dan Kemenkominfo mengelola anggaran yang relatif besar terutama untuk belanja bantuan dan belanja lain-lain.

Sementara itu, Setneg memiliki struktur organisasi yang lebih variatif, kompleks, dan mengelola satker strategis yang tidak terintegrasi. Kemudian, BRIN merupakan hasil penggabungan beberapa lembaga, yaitu LIPI, BPPT, LAPAN, BATAN, dan Kemristek.

Kemudian, terdapat enam entitas yang signifikan terkait pelayanan terhadap publik yakni Kementerian ATR/BPN, Kemenpora, BNPB, Kemenparekraf, BPJS Ketenagakerjaan dan BP Tapera, serta LPP TVRI dan RRI. Sementara itu, dari seluruh entitas yang ada di AKN III, Achsanul mengaku menyoroti Kemensos, Kemnaker, dan Kemenkominfo. Hal ini karena tiga entitas tersebut termasuk dalam kategori signifikan secara keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

02/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

AKN III BPK Soroti Tujuh Entitas

by Admin 1 07/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaruh perhatian khusus kepada tujuh entitas. Ketujuh entitas tersebut adalah Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Mahkamah Agung (MA).

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas mengatakan, tujuh kementerian dan lembaga (K/L) tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena mengacu pada hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang dapat berpengaruh terhadap opini laporan keuangan pemerintah pusat,” kata Bambang kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dari tujuh entitas tersebut, ujar Bambang, Kemensos dan Kemenkominfo termasuk entitas yang dapat digolongkan paling signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara. Signifikansi itu ditinjau dari segi dampaknya terhadap pengelolaan keuangan negara dengan tolok ukur nilai, kepentingan publik, akuntabilitas, dan transparansi, serta dikaitkan dengan kondisi secara umum yang terjadi di Indonesia.

Kedua entitas tersebut saat ini memiliki signifikansi dampak antara lain mengenai besarnya nilai anggaran yang dikelola, tanggung jawab atas pelaksanaan program kerja yang menyangkut kehidupan masyarakat secara luas, serta isu-isu yang menyangkut penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Terkait Kemensos, Bambang menyebut kementerian tersebut memiliki peran penting dalam penanganan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bambang menguraikan, program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) difokuskan pada enam sektor dengan alokasi total dana mencapai Rp695,2 triliun. Perinciannya, anggaran untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp203,91 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, sektoral K/L dan pemda sebesar Rp 106,05 triliun, dan pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun.

Dari alokasi dana untuk sektor perlindungan sosial, K/L yang menangani program/kegiatannya beserta besaran dananya yaitu Kemensos 61,1 persen, Kemenko Perekonomian 9,8 persen, Kemenkeu (BUN)3,4 persen, Kemenaker 8,6 persen, Kemendikbud 1,5 persen, dan Kemendes PDTT 15,6 persen.

Dengan demikian, Kementerian Sosial memiliki persentase terbesar dalam pengelolaan dana sektor perlindungan sosial yaitu sebesar Rp124,5 triliun. Adapun bentuk realisasi kegiatan dalam rangka PC-PEN yaitu antara lain program Keluarga Harapan, Sembako (BNPT), paket sembako Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, bansos tunai penerima kartu sembako, bansos beras penerima PKH. Lingkup realisasi kegiatan tersebut berskala besar meliputi seluruh wilayah Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) atas Penanganan Pandemi Covid-19 pada Kementerian Sosial, menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Hasil pemeriksaan DTT yang dilakukan BPK tersebut, diperdalam ketika BPK melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020,” katanya.

07/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id