WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

kemenlu

Ilustrasi tenaga kerja migran (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia

by Admin 1 01/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Kendati demikian, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki pemerintah untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap pekerja migran.

Dalam pemeriksaan kinerja terkait perlindungan PMI yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2022, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Apabila tidak diperbaiki, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dapat mengganggu efektivitas program perlindungan pekerja migran.

BPK Bisa Buat K/L Patuhi Program Belanja Produk Dalam Negeri

Pemeriksaan dilakukan pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pada pemeriksaan Kemenlu, BPK menemukan bahwa Kemenlu belum sepenuhnya melaksanakan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan BP2MI dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pertukaran dan pemanfaatan data. Kemenlu juga belum optimal dalam mengembangkan Portal Peduli WNI untuk mendukung proses integrasi data antara Kemenlu, Kemnaker, BP2MI, dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Akibatnya, belum tersedianya data PMI di luar negeri yang valid sehingga Kemenlu dalam hal ini perwakilan RI di luar negeri, belum dapat melakukan pemetaan dan mitigasi risiko, serta pelayanan dan perlindungan kepada PMI di luar negeri secara optimal,” tulis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.

Permasalahan lainnya, Perwakilan RI di luar negeri dalam melaksanakan proses verifikasi terhadap mitra usaha dan permintaan PMI, proses penetapan dan pengumuman daftar pemberi kerja, dan penetapan mitra usaha yang bermasalah, belum didukung dengan pedoman dan sistem informasi yang terstandarisasi.

Akibatnya, terdapat potensi kehilangan peluang permintaan PMI dari negara tujuan penempatan serta terhambatnya percepatan pelaksanaan penempatan PMI, serta P3MI berpotensi akan bermitra dengan mitra usaha atau pemberi kerja yang bermasalah di negara tujuan penempatan.

“Akibatnya, belum tersedianya data PMI di luar negeri yang valid sehingga Kemenlu dalam hal ini perwakilan RI di luar negeri, belum dapat melakukan pemetaan dan mitigasi risiko, serta pelayanan dan perlindungan kepada PMI di luar negeri secara optimal.”

Perwakilan RI di negara tujuan juga belum dapat melaksanakan pendataan dan pendaftaran PMI selama bekerja di negara tujuan penempatan. Seperti belum seluruh perwakilan RI menerima data keberangkatan PMI untuk skema government to government dari BP2MI dan skema private to private dari P3MI.

Selain itu, Perwakilan RI belum memiliki SOP dan petunjuk teknis terkait pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI. Pembinaan terhadap PMI juga belum optimal.

Akibat permasalahan itu, Perwakilan RI belum dapat melakukan deteksi dini yang meliputi pemetaan risiko dan mitigasi risiko dalam menyusun rencana kontijensi atas perlindungan terhadap PMI yang berada di wilayah kerjanya. Akibat lainnya adalah terjadinya ketidakseragaman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI, serta pembinaan terhadap PMI oleh Perwakilan RI di luar negeri.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK mendapati bahwa Kemenlu telah melakukan berbagai upaya dalam menjalankan program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Kemenlu diketahui telah melakukan pendampingan, mediasi, advokasi, dan pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat oleh pemerintah pusat dan/atau perwakilan Republik Indonesia serta perwalian sesuai dengan hukum negara setempat. Selain itu, Perwakilan RI telah melakukan repatriasi kepada WNI/pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah dan tidak memiliki kemampuan untuk memproses ataupun membiayai pemulangannya secara mandiri.

Ini Permasalahan yang Sering Ditemui BPK di Perwakilan RI di Luar Negeri

Rekomendasi BPK untuk Menteri Luar Negeri

Menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler dalam hal ini Direktur Pelindungan WNI untuk:

– Bersama-sama dengan BP2MI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemnaker untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta menetapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama baru tentang pelayanan dan perlindungan PMI di luar negeri. Khususnya pertukaran dan pemanfaatan data melalui sistem informasi yang terintegrasi.

– Berkoordinasi dengan Kemnaker untuk mengusulkan tambahan klausul pada Kepmenaker tentang verifikasi permintaan PMI terkait tata cara yang mengatur mengenai kewajiban mitra usaha dari P3MI untuk melaporkan data kedatangan PMI kepada perwakilan RI di negara tujuan penempatan.

01/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Lima Fokus BPK di Pemeriksaan Perwakilan RI di Luar Negeri

by Admin 1 17/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki lima fokus di pemeriksaan yang terkait dengan fungsi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK akan fokus ke lima hal. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kinerja terhadap lima hal ini. Itu sudah kita mulai tahun ini,” kata Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Lima hal yang disebut Novy merupakan prioritas 4+1 yang tercantum di dalam rencana strategis Kemenlu. Lima prioritas itu yakni penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia, serta terkait infrastruktur diplomasi.

Saat ini, kata Novy, BPK sedang melakukan pemeriksaan kinerja yang terkait dengan diplomasi ekonomi. Meskipun begitu, pemeriksaan yang dilakukan nantinya tetap memperhatikan empat prioritas lain.

Misalnya saja, dalam pemeriksaan laporan keuangan terakhir, BPK memberikan rekomendasi agar Kemenlu mempunyai standar untuk premis (gedung) perwakilan RI di luar negeri. Hal ini melihat banyak ruang kerja yang tidak representatif dengan jumlah pegawai. Atau pun tidak representatif dari sisi lokasi.

Dalam pemeriksaannya, BPK melihat bahwa sebagian besar gedung perwakilan RI di luar negeri dalam bentuk sewa dan bukan punya sendiri. Hal ini dianggap memiliki risiko untuk membayar biaya yang lebih besar pada kemudian hari.

Ini seperti terjadi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris. Masalah terjadi ketika tiba-tiba pemilik gedung tidak ingin menyewakan lagi. Dampaknya, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar untuk relokasi.

“Pertanyaan kita waktu itu, apakah ada standar untuk premis? Ternyata belum ada. Kami merekomendasikan standar gedung kantor perwakilan. Jadi misalnya berapa jauh dari lokasi pemerintahan, luas dengan perbandingan staf itu berapa. Nah, kalau soal ini kan jadinya terkait dengan infrastruktur diplomasi,” papar Novy.

Novy pun menjelaskan mengenai diplomasi ekonomi yang salah satu ujung tombaknya merupakan Kemenlu. Dijelaskan, diplomasi ekonomi menjadi menjadi penekanan dari Pemerintah Joko Widodo sejak 2014 dan 2019.

Untuk urusan luar negeri, tugas ini diberikan kepada Kemenlu. Salah satu pelaksanaan diplomasi ekonomi yang dijalankan Kemenlu adalah dengan mengadakan festival Indonesia. Ini merupakan acara untuk mempromosikan produk Indonesia untuk mencari pembeli. Masalahnya, pada awalnya ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kemenlu belum terlalu jelas.

Misalnya saja terkait dengan uang masuk dari perusahaan atau pemerintah daerah yang menyewa booth di festival tersebut. Bagi sebagian perwakilan Indonesia, uang tersebut tidak dianggap sebagai uang negara karena tidak berasal dari APBN. Sementara menurut BPK, itu masuk lingkup keuangan negara.

Alasannya, kata dia, penyelenggaraan festival itu berada di bawah tanggung jawab perwakilan RI di luar negeri. “Apalagi kalau penyelenggaraannya itu pakai LO, agen. Jadi uangnya itu, dari perusahaan masuk ke agen. Menurut mereka itu bukan keuangan negara. Tapi, kalau uangnya hilang di agen, yang mengembalikan itu KBRI. Makanya itu lingkup keuangan negara. Akhirnya mereka baru paham. Makanya BPK saat itu meminta Kemenlu untuk membuat juknis dan berdiskusi bersama dengan Kemenkeu untuk solusi terbaik,” papar Novy.

17/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Peta lokasi Konjen RI di Los Angeles, Amerika Serikat
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Cara BPK Periksa Perwakilan RI di Luar Negeri

by Admin 1 13/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pada dasarnya, pemeriksaan ini sesuai tahap pemeriksaan di BPK. Tahapan dimulai dengan perencanaan berupa pengumpulan data di dalam negeri dan komunikasi dengan pihak diperiksa. Beberapa dokumen juga biasanya sudah diminta terlebih dulu.

“Jadi sudah memperoleh data. Baru kemudian kami ke sana untuk melihat. Memang berbeda jika hanya via Zoom saja dengan melihat data lengkap dan berdiskusi ke mana-mana,” kata Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data BPK, ujar Novy, ada sekitar 130 perwakilan Indonesia di luar negeri. Terdiri dari 94 Kedutaan Besar RI (KBRI), 3 Perutusan Tetap Republik Indonesia/PTRI (1 di Jenewa, 1 New York, 1 di ASEAN), 30 konsulat jenderal (KJRI), dan 4 konsulat RI.

Dia menjelaskan, karena merupakan pemeriksaan rutin, maka untuk memudahkan BPK pun membuat klaster kantor perwakilan berdasarkan risiko. Ini mengingat keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk mengunjungi 130 perwakilan yang ada di dalam kurun waktu satu tahun.

Biasanya, Novy mengatakan, maksimal jumlah perwakilan RI yang dikunjungi dalam satu tahun yaitu 10. Jumlah itu terdiri dari gabungan KBRI dan KJRI. Jika semakin jarang dikunjungi, maka perwakilan itu anggap semakin berisiko.

Dikatakan, seluruh kantor perwakilan itu wajib didatangi dan diperiksa BPK. Karena berdasarkan pengalaman, ada KBRI atau KJRI yang belum pernah diperiksa BPK. Ketika didatangi, ternyata mereka butuh bantuan terkait pengelolaan keuangan.

“Ada juga yang lama atau belum pernah dikunjungi BPK, yaitu KBRI di daerah konflik. Irak, Suriah, Afghanistan, atau beberapa negara di Afrika,” ujar dia menambahkan,” ungkap Novy.

Meskipun begitu, dia menilai, ada praktik yang baik yang dilakukan Kemenlu. Yaitu, ketika ada rencana pemeriksaan dari BPK, maka mereka mencoba mendahului dan melakukan reviu. Dengan begitu, aperwakilan tersebut bisa lebih siap

Akan tetapi, kata dia, karena pandemi, Kemenlu tidak bisa mendahului pemeriksaan yang terakhir dilakukan BPK. Pada Februari hingga Maret 2021, BPK melakukan pemeriksaan langsung ke empat lokasi. Yaitu KJRI Istanbul, KBRI Kiev, Konjen San Fransisco, dan Konjen Los Angeles.

“Kemenlu mereviu dulu perwakilan itu menurut saya bagus. Tapi yang kemarin ini karena pandemi jadi mereka tidak bisa mendahului kita. Jadi ketika kita ke sana, masih banyak hal yang harus diperbaiki,” ungkap dia.

13/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Kata BPK Soal Diplomasi Vaksin Kemenlu?

by Admin 1 30/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Novy Gregory Antonius Pelenkahu mengapresiasi apa yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Apresiasi tersebut terkait kebijakan Kemenlu yang melakukan diplomasi vaksin.

Dia menjelaskan, pandemi yang berjalan hampir dua tahun ini membuat Kemenlu kesulitan untuk mencapai target diplomasi ekonomi yang ditentukan. Alasannya, pandemi membuat perekonomian menurun dan pariwisata ditutup.

Padahal, diplomasi ekonomi merupakan satu di antara lima program prioritas Kemenlu. Novy menjelaskan, ada lima hal yang menjadi prioritas 4+1 yang tercantum di dalam rencana strategis Kemenlu. Lima prioritas itu yakni penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia, serta terkait infrastruktur diplomasi.

Saat ini, kata Novy, BPK sedang melakukan pemeriksaan kinerja yang terkait dengan diplomasi ekonomi. Meskipun begitu, pemeriksaan yang dilakukan nantinya tetap memperhatikan empat prioritas lain.

Novy memberikan sedikit penjelasan mengenai diplomasi ekonomi yang salah satu ujung tombaknya merupakan Kemenlu. Dijelaskan, diplomasi ekonomi menjadi menjadi penekanan dari Pemerintah Joko Widodo sejak 2014 dan 2019.

Untuk urusan luar negeri, tugas ini diberikan kepada Kemenlu. Salah satu pelaksanaan diplomasi ekonomi yang dijalankan Kemenlu adalah dengan mengadakan festival Indonesia. Ini merupakan acara untuk mempromosikan produk Indonesia untuk mencari pembeli.

Karenanya, kata dia, ketika diplomasi ekonomi mengalami penurunan lantaran pandemi Covid-19, Kemenlu pun kemudian beralih ke diplomasi vaksin atau kesehatan. “Apakah itu termasuk diplomasi ekonomi atau tidak? Saya minta agar ini termasuk dalam hal yang kita periksa. Karena diplomasi ini, akan mempengaruhi perekonomian kita sangat luas,” ungkap Novy kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Indonesia, menurut dia, termasuk negara yang berhasil dalam proses vaksinasi. Ini lantaran pemerintah bisa mendapatkan vaksin dengan cepat dan dalam jumlah yang banyak. Padahal banyak negara lain yang masih kesulitan mendapatkan vaksin.  

Berdasarkan data BPK, Kemenlu, Kementerian BUMN, dan Kemenkeu sudah mengejar vaksin dengan lobi-lobi sejak awal pandemi atau sekitar Maret atau April 2020. “Jadi pada saat entry meeting, Kemenlu mengatakan bahwa diplomasi ekonomi itu tidak mencapai target dan beralih ke diplomasi vaksin. Jadi mereka minta itu ikut dinilai juga. Jadi jangan hanya semata dilihat diplomasi ekonominya saja dan kinerjanya dilihat jadi jelek,” ungkap dia.

30/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id