WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 6 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

kartu prakerja

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, BPK Temukan Pemborosan Kartu Prakerja Rp 390,32 Miliar

by Admin 1 10/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan atas Program Perlinsos di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun anggaran 2021. Salah satu temuan itu adalah mengenai pemborosan program Kartu Prakerja.

“Rekomendasi selanjutnya adalah memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji/upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja.”

Pemeriksaan BPK menemukan bahwa terdapat 165.544 peserta kartu prakerja dengan nilai bantuan sebesar Rp390,32 miliar masuk daftar blacklist setelah penetapan sebagai peserta kartu prakerja. “Akibatnya, terdapat pemborosan program kartu prakerja sebesar Rp390,32 miliar,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021.

Selain soal pemborosan, temuan BPK juga mengungkapkan bahwa bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran. Hal tersebut terjadi karena bantuan diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,50 juta.

Selain itu, data 42 peserta kartu prakerja diragukan kebenarannya karena kartu tanda penduduk (KTP) tidak valid. Akibatnya, bantuan program kartu prakerja terindikasi tidak tepat sasaran dan berpotensi disalahgunakan sebanyak 119.494 peserta dengan nilai bantuan sebesar Rp289,85 miliar.

Atas sejumlah permasalahan itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Rekomendasi pertama, Menko Perekonomian agar memerintahkan direktur eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) untuk mempertanggungjawabkan pembayaran kepada penerima kartu prakerja setelah data blacklist atau update blacklist yang diterima sebesar Rp390,32 miliar.

BPK Ungkap Permasalahan dalam Penyaluran Dana Kartu Prakerja

Rekomendasi selanjutnya adalah memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji/upah bulanan bagi pendaftar program kartu prakerja dan memerintahkan direktur eksekutif MPPKP untuk memproses 42 peserta atas terjadinya ketidakvalidan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.

10/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Program kartu Prakerja (sumber: prakerja.go.id).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Permasalahan dalam Penyaluran Dana Kartu Prakerja

by Admin 1 24/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap penyaluran dana Program Kartu Prakerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Hasil pemeriksaan atas proses dan dokumen penagihan, pembayaran, serta penyaluran dana program Kartu Prakerja menunjukkan, nilai yang dibayarkan kepada platform digital dan lembaga pelatihan tidak didasarkan atas pelatihan yang benar-benar diikuti oleh peserta Kartu Prakerja. 

Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, hal ini berdampak pada pencapaian tujuan program Kartu Prakerja karena terdapat biaya pelatihan yang telah dibayarkan namun pelatihan tersebut tidak diikuti oleh peserta atau status pelatihan tersebut belum selesai sampai posisi 31 Desember 2020 senilai Rp125,93 miliar. “Realisasi belanja tidak dapat menggambarkan realisasi penyaluran yang sesungguhnya kepada penerima akhir,” ungkap BPK.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memerintahkan Ketua Komite Cipta Kerja agar meninjau kembali ketentuan dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 tahun 2020 mengenai pembayaran pelatihan agar selaras dengan tujuan program dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, direktur eksekutif manajemen pelaksana program Kartu Prakerja pada Kemenko Bidang Perekonomian juga perlu memastikan nilai riil yang layak dibayarkan dengan memerhatikan biaya yang telah dikeluarkan oleh lembaga pelatihan dan platform digital untuk masing-masing pelatihan.

24/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id