WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

jan malaysia

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan JAN Malaysia Berbagi Cerita Soal BUMN

by Admin 1 30/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia saling berbagi informasi mengenai badan usaha milik negara (BUMN) di kedua negara. Hal ini dilakukan pada Sesi II dan III Pertemuan Teknis ke-20 untuk membahas isu seputar Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur pada 9 Juni 2021.  

Dalam bidang Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur, tim pemeriksa BPK yang diwakili oleh Arief Mustofa, memberikan penjelasan mengenai gambaran dan konteks perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia secara umum. Kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai pemeriksaan yang dilakukan. Termasuk landasan hukum, tujuan, ruang lingkup, kriteria, metode, metodologi dan prosedur, serta temuan, dan rekomendasi pemeriksaan.

Dalam paparan dijelaskan, BUMN di Indonesia berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN. Kementerian ini juga berperan sebagai regulator yang merumuskan dan menetapkan kebijakan sekaligus melakukan fungsi pengawasan.

Sebagai bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan, BUMN berfungsi menjalankan usaha sebagai derivasi dari penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.  BUMN diklasifikasikan berdasarkan core business-nya, yaitu layanan pelabuhan, bandar udara, jalan tol, kereta api, serta jasa layanan kontraktor dan konsultansi.

Selama diskusi yang berlangsung, muncul beberapa isu lain yang dibahas. Termasuk juga kedudukan regulasi perusahaan BUMN dalam kriteria pemeriksaan, aktivitas corporate social responsibility (CSR) sebagai perusahaan korporasi, serta penggunaan tenaga ahli bidang infrastruktur dalam kegiatan pemeriksaan.

Sementara itu, tim pemeriksa dari JAN Malaysia yang diwakili oleh Md Adnan bin Abdullah juga memberikan gambaran mengenai konteks dan perkembangan pembangunan infrastruktur di Malaysia. Seperti di Indonesia, perusahaan milik negara di Malaysia diklasifikasikan berdasarkan core business-nya. Misalnya saja sarana prasarana dan fasilitas publik (Indah Water, SPNB, Pengurusan Aset Air), transportasi (MRT Corp, Prasarana), dan jembatan (JKSB). 

Paparan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan lebih rinci mengenai pemeriksaan atas pembangunan proyek infrastruktur Jambatan Kedua Sdn Bhd (JKSB).  Di Malaysia, JKSB yang dimiliki sepenuhnya oleh Minister of Finance Incorporated (MKD) ditunjuk sebagai pemegang konsesi untuk merancang, membangun, mengelola, mengoperasikan, dan memelihara proyek pembangunan jembatan dengan model Built, Operate, Transfer (BOT).

Berbeda dengan BPK yang lebih menekankan aspek kepatuhan, jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh JAN Malaysia adalah pemeriksaan kinerja. Tujuannya adalah untuk menilai apakah JKSB memiliki posisi keuangan yang sehat, memiliki tata kelola yang baik, dan apakah pengelolaan pinjaman dan pemeliharaan asetnya telah dilaksanakan secara efektif serta efisien sesuai dengan tujuan pembangunan infrastruktur tersebut.

Dalam bidang pemeriksaan atas implementasi SDGs mengenai energi terbarukan, tim pemeriksa AKN IV BPK yang diwakili oleh Erwansyah Nasrul Fuad menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa potensi sumber energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat dimanfaatkan. Energi itu antara lain panas bumi (geothermal), biomassa, air (hydropower), energi matahari (solar power), angin (wind power), dan gelombang (tidal power). 

Dijelaskan, BPK telah dua kali melaksanakan pemeriksaan dalam bidang energi terbarukan. Hal itu dilakukan dalam dua jenis pemeriksaan yang berbeda, yaitu “Performance Audit on Improvement of Renewable Energy Shares in National Energy Mix” dan “Compliance Audit on Palm Plantation Fund Utilization for Provision of Biodiesel”.

Pemeriksaan kinerja atas peningkatan pangsa energi terbarukan dalam bauran energi nasional dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi usaha energi terbarukan. Hal ini dalam rangka meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Sementara itu pemeriksaan kepatuhan atas pemanfaatan dana perkebunan kelapa sawit untuk penyediaan biodiesel dilakukan untuk menilai apakah pendirian dan alokasi distribusi perusahaan biofuel, perhitungan realisasi penyaluran biodiesel, penetapan indeks harga pasar minyak solar dan biodiesel, dan evaluasi distribusi biofuel telah sesuai dengan ketentuan dan didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai.

Sesi II dan III Pertemuan Teknis ke-20 untuk membahas isu seputar Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur merupakan bagian dari rangkaian kegiatan implementasi kerja sama bilateral yang disepakati pada pertemuan teknis sebelumnya di Kuala Lumpur, Malaysia pada 4-5 November 2019.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dihadiri olehKepala Auditorat VIIB Erikson Simbolon beserta tim pemeriksa yang membidangi pemeriksaan atas tata kelola BUMN dalam pembangunan infrastruktur. Kemudian tim pemeriksa AKN IV yang membidangi pemeriksaan atas implementasi SDGs mengenai energi terbarukan. Di lain pihak, tim pemeriksa dari JAN Malaysia dipimpin oleh Director of Stated-Owned Enterprises Sector Datuk Nor Salwani binti Muhammad danDirector of Performance Audit Sector Y Hamdan Mohd Dom.

Di akhir acara, kegiatan pertemuan teknis ini kemudian ditutup oleh Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti. Dia berharap agar ke depannya BPK dan JAN Malaysia dapat terus memelihara dan meningkatkan kerja sama, terutama untuk mengatasi masalah bersama dan tantangan yang muncul pada era pandemi Covid-19.

30/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menara Petronas yang menjadi salah satu objek wisata di Malaysia (Sumber: Youtube).
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Ingin Datangkan 30 Juta Turis Asing, Ini Masalah yang Ditemukan Malaysia

by Admin 1 02/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia berbagi pengalaman dan memaparkan hasil temuan pemeriksaan bidang pariwisata kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Paparan disampaikan oleh Deputy Director of Performance Audit Sector JAN Malaysia Sharizal Sarul Zaman. Dia menjelaskan paparannya dengan fokus pada program promosi untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara di Malaysia.

Seperti diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu area yang terdampak secara signifikan akibat merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia. Berbagai strategi promosi dan adaptasi untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata ini tengah dilakukan oleh berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia dan Malaysia.

Karenanya, BPK dan JAN Malaysia menyelenggarakan Pertemuan Teknis ke-20 sesi I untuk membahas Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada pertemuan teknis sebelumnya di Kuala Lumpur, Malaysia pada 4-5 November 2019.

Pada kesempatan ini, Sharizal menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Malaysia merupakan tanggung jawab dari Ministry of Tourism, Arts, and Culture (Motac). Melalui agensinya, Tourism Malaysia atau Malaysia Tourism Promotion Board (MTPB) dan Malaysia Convention and Exhibition Bureau (MyCEB), Malaysia mengusung tagline “Malaysia Truly Asia”. Mereka pun gencar melaksanakan program promosi untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara positif.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Malaysia telah mengucurkan dana sebesar 796.55 juta ringgit selama 2016-2018 untuk mempromosikan pariwisata dengan menggelar berbagai eksibisi dan pameran internasional. Pada 2020, pemerintah telah menargetkan kedatangan 30 juta turis asing dan penerimaan negara sebesar 100 juta ringgit.

Pemerintah bahkan telah mencanangkan program tahun 2020 sebagai “Visit Malaysia Year”. Tujuannya, untuk memperluas cakupan dan mendorong kedatangan turis asing serta meningkatkan penerimaan negara. Sayangnya, pandemi Covid-19 yang merebak pada awal 2020 menyebabkan target tersebut tidak tercapai.

Dalam pemaparannya, JAN Malaysia mengungkapkan beberapa temuan pemeriksaan terkait pariwisata. Temuan itu antara lain adanya pengeluaran yang melebihi alokasi yang telah dianggarkan, kewajiban yang muncul akibat kampanye periklanan yang tidak direncanakan dengan baik, program promosi pariwisata yang telah direncanakan namun tidak terlaksana, pengadaan barang dan jasa yang ditetapkan tanpa anggaran yang cukup, pemeliharaan data yang tidak memadai, serta pengadaan barang dan jasa publik yang tidak sesuai ketentuan. 

Dalam diskusi, JAN Malaysia juga memaparkan risiko pemeriksaan yang teridentifikasi. Risiko tersebut antara lain sistem yang belum dinilai, proses pengadaan yang masih lemah atau belum direncanakan, dan tidak sinkronnya data kunjungan wisatawan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga terkait sebagai akibat dari kurangnya koordinasi antarlembaga.

Dalam hal penggunaan teknologi informasi (TI) dalam bidang pariwisata, entitas pemeriksaan yaitu Motac dan Departemen Imigrasi memiliki sistem yang berbeda. Motac memiliki data terkait wisatawan yang akan datang ke Malaysia dari berbagai sumber. Di lain pihak, Departemen Imigrasi memiliki data riil wisatawan yang mengunjungi Malaysia.

Terkait hal itu, tantangannya adalah, terdapat begitu banyak data yang harus dianalisis, dibandingkan, dan didapatkan hasilnya. Sehingga pemeriksa harus berpikir teknis dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi permasalahan terkait validitas data dan penggunaan sistem TI.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul tersebut, JAN Malaysia menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Malaysia. Rekomendasinya antara lain Motac perlu berkoordinasi dan memonitor aktivitas-aktivitas pariwisata yang melibatkan banyak pihak (Tourism Malaysia, MyCEB, Departemen Imigrasi) untuk memastikan alokasi dana yang diterima telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai tujuan program.

Kemudian, good governance harus diterapkan dalam manajemen dan keuangan dengan mematuhi peraturan perundangan yang ada. Rekomendasi selanjutnya, tindakan yang diperlukan harus diambil untuk mengatasi kelalaian petugas dalam mematuhi peraturan terkait finansial dan pengadaan. Terakhir, pengendalian internal harus lebih ditegakkan. 

Selain itu, disepakati juga pembahasan dua topik lain, yaitu Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur.  

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti dan diikuti oleh tim pemeriksa yang menangani bidang pariwisata dari AKN III, V, dan VI. Sementara itu, peserta dari JAN Malaysia dipimpin oleh Raftah Ibrahim, director of Performance Audit Sector.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas dan KSI menekankan pentingnya manfaat kerja sama antara BPK dan JAN Malaysia untuk mendorong pemerintah kedua negara menerapkan strategi yang efektif. Tujuannya, untuk memulihkan kembali sektor pariwisata yang sempat lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan pertemuan teknis merupakan agenda tahunan implementasi kerja sama bilateral antara BPK dan JAN Malaysia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam format seminar untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam berbagai bidang pemeriksaan.

Melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan dengan JAN Malaysia ini, BPK dapat memperoleh pembelajaran dan gambaran mengenai fokus pemeriksaan dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian. Dengan begitu pemeriksaan yang dilakukan dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah dan secara efektif menumbuhkan kembali pariwisata Indonesia.

Untuk agenda selanjutnya, dalam Pertemuan Teknis ke-20 ini BPK dan JAN Malaysia akan membahas topik tentang Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan, dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur. Kedua topik ini akan dikupas lebih lanjut secara virtual dalam pertemuan sesi berikutnya pada 9 Juni 2021.

02/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id