WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

fraud

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional

by admin2 01/07/2025
written by admin2

YOGYAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Budi Prijono, mengingatkan tentang peningkatan ancaman fraud di era digital yang semakin kompleks dan lintas sektor. Dalam kondisi ini, integritas dan kolaborasi dinilainya menjadi pilar utama untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Yang baik akan terlihat, yang menyimpang tak akan lama tersembunyi,” ujar Wakil Ketua BPK saat menyampaikan keynote speech dalam National Anti-Fraud Conference 2025 yang digelar oleh ACFE Indonesia Chapter di Yogyakarta, Rabu (25/6). Wakil Ketua BPK menilai peribahasa Jawa tersebut menggambarkan esensi pengawasan berbasis nilai dan akuntabilitas, yang harus menjadi fondasi tata kelola lembaga publik maupun privat.

Wakil Ketua BPK menyoroti bahwa fraud tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi. Wakil Ketua BPK memetakan tiga tren global dalam pemberantasan fraud: pergeseran dari deteksi ke pencegahan proaktif berbasis teknologi, peningkatan tekanan terhadap sektor privat dan publik untuk menjaga integritas rantai pasok dan tata kelola ESG, serta kolaborasi lintas yurisdiksi untuk menangani kejahatan lintas batas.

“Dunia bergerak ke arah tata kelola berbasis integritas yang tidak lagi hanya defensif, tetapi juga progresif dan kolaboratif,” tegas Wakil Ketua BPK. Dalam konteks ini, peran lembaga seperti BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin strategis. Tidak cukup hanya akurat, mereka dituntut mampu membaca risiko secara strategis dan menjalin kerja sama lintas aktor.

Selama 2023–2024, BPK mencatat penyelamatan uang dan aset negara senilai lebih dari Rp132 triliun, serta mengungkap potensi penyimpangan sebesar Rp20 triliun. Namun, kepatuhan terhadap rekomendasi hasil audit masih menjadi tantangan besar. “Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab lintas aktor kebijakan,” kata Wakil Ketua BPK.

Menutup sambutannya, Wakil Ketua BPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem pengawasan yang bersifat kolektif dan adaptif terhadap tantangan digital. “Pemberantasan fraud bukanlah pilihan tambahan, melainkan fondasi dari keberlanjutan bangsa. Mari kita pastikan bahwa integritas bukan hanya tertulis di dinding, tetapi tertanam dalam setiap tindakan dan keputusan kelembagaan,” pungkas Wakil Ketua BPK.

01/07/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi fraud/korupsi (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Jangan Ragu Laporkan Dugaan Penyimpangan Lewat WBS

by Admin 1 07/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki aplikasi yang disediakan bagi individu atau badan yang mengetahui informasi terkait perbuatan terindikasi melawan hukum. Para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan sistem ini untuk bersama-sama menjaga integritas dan kode etik BPK.

Kepala Subbidang Penegakan Integritas II B BPK Sadiyanto menjelaskan, penyampaian pengaduan WBS BPK bisa dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengaduan secara langsung bisa dilakukan dengan datang ke helpdesk yang sudah disediakan.

Ini Peran Strategis BPK Terkait Pemberantasan Korupsi

Adapun pengaduan secara tidak langsung dilakukan melalui sarana lain yang sudah disediakan, seperti melalui surat, telepon, faks, SMS, kotak pengaduan, dan surat elektronik. Dia mengatakan, sifat pengaduan pun bisa berupa full disclosure whistleblower yang artinya bersedia mengungkapkan identitas secara lengkap dan bersedia identitasnya diketahui dalam rangka tindak lanjut pelaporan.

Apabila tak ingin diungkap identitasnya atau anonymous whistleblower, pengaduan mesti disertai dengan data yang cukup untuk ditindaklanjuti.  “Waktu pelanggaran ada yang kedaluwarsa ada yang tidak. Untuk yang kedaluwarsa kami batasi maksimal 5 tahun,” kata Sadiyanto dalam acara diskusi, beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana dengan si “peniup peluit” atau whistleblower? Dia menegaskan, pemberi informasi akan mendapatkan perlindungan. Pertama, instansi menjaga kerahasiaan identitas whistleblower.

Selain itu, inspektorat wajib membantu whistleblower apabila meminta perlindungan kepada aparatur negara di luar BPK. “Pihak-pihak yang terlibat dalam WBS dan perlindungannya adalah Inspektorat Utama, entitas, satuan kerja, pelaksana BPK,” ucap dia.

“Kunci keberhasilan inplementasi WBS adalah adanya komitmen kuat dari manajemen tingkat tinggi, lalu mengadakan program diseminasi/sosialisasi yang masif, serta menunjukkan bukti kasus yang nyata terjadi dan tindak lanjutnya. Harapannya, dengan tiga hal ini dapat mengurangi dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin dari tahun ke tahun.”

Dia mengatakan, peran penting satuan kerja dalam keterlibatan WBS, antara lain memberi dukungan kepada pelapor. Sedangkan peran entitas yaitu melaporkan kepada BPK, menolak permintaan dari BPK, bekerja sama dengan BPK, serta bersedia memberikan keterangan dengan jelas dan detail saat diminta.

Untuk saat ini, Inspektorat pun membuka akses pihak luar untuk melaporkan segala bentuk kemungkinan fraud dalam lingkungan BPK.  “Aplikasi WBS BPK sudah bisa diakses oleh pihak eksternal. Pihak luar juga boleh mengajukan dan sudah kami tindak lanjuti informasi-informasi pengaduan yang datang dari pihak luar,” ungkap dia.

Selanjutnya, peran Inspektorat Utama adalah memberikan sosialisasi WBS internal maupun eksternal, menindaklanjuti aduan, memberikan perlindungan kepada pengadu, memberi info tindak lanjut kepada pengadu, serta memberikan penghargaan kepada pengadu. “Pemberian penghargaan ini masih kami tindak lanjuti sejauh ini akan diberikan seperti apa,” papar Sudiyanto.

Adapun peran pelaksana BPK adalah melaporkan jika ada dugaan pelanggaran nilai dasar BPK. Kemudian bersedia memberikan keterangan terkait aduan, menolak pemberian baik fasilitas/ uang/barang, dan juga tetap menjaga nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas dan profesionalisme di manapun dan kapanpun.

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

“Kunci keberhasilan implementasi WBS adalah adanya komitmen kuat dari manajemen tingkat tinggi, lalu mengadakan program diseminasi/sosialisasi yang masif, serta menunjukkan bukti kasus yang nyata terjadi dan tindak lanjutnya. Harapannya, dengan tiga hal ini dapat mengurangi dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin dari tahun ke tahun,” ungkap dia.

Proses Pengaduan Melalui WBS.

1. Akses aplikasi WBS melalui laptop, PC, tablet, smartphone atau device lainnya yang terhubung dengan internet.

2. Buat akun (daftar) untuk melapor. Pendaftaran pengguna diperlukan agar anda dapat memantau tindak lanjut pelaporan.

3. Aktivasi dengan cek e-mail yang digunakan saat mendaftar.

4. Lapor dengan login menggunakan akun yang sudah didaftarkan dan isi laporan.

5. Tunggu laporan diproses dan pantau perkembangan laporan Anda.

07/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi whislteblower (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana BPK Optimalkan Whistleblowing System?

by Admin 1 06/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki aplikasi yang disediakan bagi individu atau badan yang mengetahui informasi terkait perbuatan terindikasi melawan hukum. Penggunaan aplikasi yang disebut Whistleblowing System dimaksimalkan sebagai upaya BPK untuk meningkatkan integritas dan penegakan kode etik.

BPK Siap Pertajam Big Data Analytic

Kepala Subbidang Penegakan Integritas II B Sadiyanto menjelaskan, Whistleblowing System atau WBS dibuat karena pihak internal dalam organisasi merupakan pihak yang mengetahui dengan baik proses bisnis organisasi. Pihak internal pula yang menyaksikan langsung apabila ada perilaku tidak etis yang terjadi di organisasi atau instansi.

Dengan bantuan pihak internal, pengungkapan fraud dapat dilakukan dengan lebih mudah. “Pengungkapan (skandal fraud atau korupsi) biasanya mengeluarkan biaya uang dan tenaga kerja yang signifikan ketika organisasi menyewa sistem pemantauan eksternal,” kata Sadiyanto dalam sebuah diskusi, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan definisi WBS, yaitu pengungkapan oleh internal organisasi (pernah aktif atau masih aktif sampai) atas setiap praktik ilegal, tidak bermoral, atau tidak sah yang terjadi di organisasinya tersebut, kepada orang atau organisasi yang mungkin dapat melakukan tindakan. “Kenapa selalu disebut pihak internal, seperti yang sudah disebutkan, pihak internal atau orang dalam yang paling mengerti seluk beluk dan melihat kejadian atau kemungkinan fraud,” kata dia.

“Pengungkapan (skandal fraud atau korupsi) biasanya mengeluarkan biaya uang dan tenaga kerja yang signifikan ketika organisasi menyewa sistem pemantauan eksternal.”

Bila merujuk undang-undang di Australia, WBS mencakup siapa saja yang bisa melakukan pelaporan. Sayangnya, UU ini mengandung kelemahan, karena biasanya informasi yang diberikan individu dari eksternal tidak sepenting informasi dari orang dalam.

Kedua, pelapor (whistleblower) eksternal ini mungkin tidak menghadapi risiko dan kesulitan yang sama dibandingkan dengan orang dalam yang sering mengalami pelecehan, viktimisasi, penurunan pangkat, skorsing, dan penuntunan dari rekan serta institusi.

Aturan pengelolaan WBS di BPK diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 507/K/X-XIII.2/12/2011 tentang penanganan pelaporan pelanggaran di lingkungan BPK. Selain itu, diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal BPK No 66 tahun 2019 tentang POS penanganan laporan/aduan WBS menggunakan aplikasi WBS.

BPK Telusuri Fraud dengan Forensik Digital

Dalam prosesnya, penyampaian pengaduan WBS BPK dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengaduan secara langsung bisa dilakukan dengan datang ke helpdesk yang sudah disediakan. Pengaduan secara tidak langsung dilakukan melalui sarana lain yang sudah disediakan, seperti menggunakan surat, telepon, faks, SMS, kotak pengaduan, dan surat elektronik.

06/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Meski WTP, Pemprov DKI Harus Tingkatkan Penatausahaan Aset

by Admin 1 17/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Pemberian ini sebagai upaya pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan keuangan tidak mengungkapkan kecurangan atau fraud. Apabila ditemukan kecurangan, khususnya berdampak kerugian daerah, maka prosedur pemeriksaan akan diperluas.”

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Dede Sukarjo kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H Mohamad Taufik dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Acara bertempat di Balaikota, beberapa waktu lalu, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pada pukul 11.00 WIB.

Dede Sukarjo menyampaikan, BPK melaksanakan pemeriksaan atas LKPD sebagai bagian dari tugas konstitusional dan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. BPK selanjutnya menyerahkan LHP atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini. Pemeriksaan keuangan tidak mengungkapkan kecurangan atau fraud. Apabila ditemukan kecurangan, khususnya berdampak kerugian daerah, maka prosedur pemeriksaan akan diperluas.

Pemberian pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan kepada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Juga berdasarkan kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Perolehan WTP masih diperlukan proses peningkatan di lingkungan Pemprov DKI, antara lain penatausahaan aset dan penyelesaiannya,” kata Dede.  

Selain menyampaikan LHP, BPK Perwakilan DKI Jakarta juga menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan tahun Anggaran 2021. Kemudian Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021. Termasuk juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021.

Dijelaskan bahwa pemilihan dua tema pemeriksaan kinerja tersebut sebagai fokus pemeriksaan kinerja karena merupakan program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai anggaran yang signifikan.

Ini Pesan BPK untuk Gubernur Anies Baswedan

BPK mencatat berbagai capaian positif Pemprov DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan program KJP Plus dan KJMU. Hal itu sebagai upaya mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses serta kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.

Namun demikian, BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan sebagai bahan perbaikan kedua program tersebut pada masa mendatang.

17/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Fraud (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Telusuri Fraud dengan Forensik Digital

by Admin 1 03/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan forensik digital saat melakukan pemeriksaan investigatif. Menurut Teguh Siswanto, pemeriksa di Auditorat Utama Investigasi, forensik digital sangat penting diterapkan untuk mendeteksi tindakan fraud di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Teguh yang terlibat dalam tim pemeriksa atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan, forensik digital juga diterapkan BPK saat melakukan pemeriksaan terhadap Jiwasraya. Kepada Warta Pemeriksa, Teguh yang berkarier di BPK sejak 2009, menceritakan mengenai penerapan forensik digital di BPK, pengalaman kerja, hingga perkembangan-perkembangan BPK yang dia rasakan selama kurang lebih 12 tahun mengabdi. Berikut petikan wawancara dengannya.

Menurut Anda, sudah sejauh mana perkembangan di BPK, khususnya di Auditorat Utama Investigasi, terkait pemeriksaan investigatif?

Ada begitu banyak terobosan yang dilakukan Auditorat Utama Investigasi (AUI) di bawah kepemimpinan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Salah satu terobosan itu adalah berkembangnya forensik digital. Seperti kita ketahui, sekarang ini kita tidak pernah lepas dari teknologi. Perkembangan teknologi semakin canggih. Dan, otomatis ini membuat para pelaku kecurangan atau istilah kita adalah fraudster, juga semakin canggih.

Kalau kita tidak imbangi dengan pemeriksaan yang berbasis teknologi, tentu kita akan ketinggalan. Jika kita ketinggalan dengan perkembangan teknologi, tentu akan susah untuk mendeteksi kecurangan. Di masa Pak Moerma (mantan ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara), mungkin sedang membangun forensik digital ini. Tapi, pada masa Pak Agung dilakukan terobosan. BPK memperbanyak peralatan, melakukan sertifikasi, kita juga membangun knowledge management berdasarkan best practice.

Pada akhirnya, ini kita terapkan untuk pemeriksaan-pemeriksaan yang memiliki dampak besar dan menjadi perhatian publik. Dalam melakukan pemeriksaan Jiwasraya, misalnya, kita sudah memanfaatkan teknologi forensik digital. Namun demikian, siapa pun pimpinannya, BPK itu selalu bertumbuh. Selalu berkembang ke arah yang lebih baik. Dan pada masa Pak Agung saat ini, pemeriksaan berbasis teknologi seperti forensik digital, menjadi salah satu terobosan.

Seperti apa sebenarnya forensik digital? Sejauh mana manfaat dari forensik digital dalam membantu pemeriksaan investigatif?

Secara sederhana, forensik digital itu penerapan ilmu forensik untuk melakukan pengumpulan dan pemeriksaan data yang bersifat digital untuk dibawa sebagai barang bukti dalam penegakan hukum atau upaya litigasi. Seperti kita ketahui bersama, kita saat ini tidak lepas dari yang namanya perangkat telekomunikasi. Setiap hari kita pasti akan buka handphone untuk berkomunikasi maupun untuk bekerja.

Begitu pula dengan para terperiksa. Pihak-pihak terperiksa pun pasti semakin hari semakin banyak menggunakan teknologi dalam berkomunikasi hingga melakukan korespondensi kedinasan. Dari situ, penggunaan digital forensik sangat bermanfaat untuk mengungkapkan tindakan kecurangan dalam suatu transaksi.

Karena yang namanya kecurangan atau fraud itu kan tersembunyi. Mungkin, kecurangan itu tidak terlihat dari yang ada di dokumen, tapi mungkin adanya di perangkat telekomunikasi. Nah, dengan adanya forensik digital, itu sangat membantu kita mengungkapkan kecurangan yang tersembunyi.

Forensik digital sudah diterapkan untuk pemeriksaan apa saja?

Forensik digital kita terapkan di pemeriksaan Jiwasraya dan kasus-kasus lainnya. Salah satu caranya yaitu kita mengakuisisi atau mengambil data yang ada di perangkat-perangkat telekomunikasi. Di sana kan ada percakapan-percakapan dan modus operandi sebenarnya ada di situ, tergambar di percakapan antara fraudster. Nah forensik digital itu salah satunya untuk mengungkap itu. Penerapan forensik digital ini juga sesuai dengan Rencana Strategis BPK, yaitu pengembangan sistem teknologi informasi untuk tata kelola BPK. Ini salah satu perwujudannya.

03/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi Global
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
  • Hadiri SAI20 Summit 2025, Ketua BPK Dorong Kolaborasi...

    30/06/2025
  • BPK dan UAEAA Perkuat Kerja Sama Pemeriksaan

    26/06/2025
  • Rampungkan Pemeriksaan WIPO, BPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

    23/06/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id