WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

entry meeting bpk

BeritaBerita FotoSLIDER

BPK Ingatkan Temuan Berulang pada Kementerian dan Lembaga

by admin2 12/03/2025
written by admin2

JAKARTA, Warta Pemeriksa – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, mengingatkan masih adanya temuan berulang pada kementerian dan lembaga yang diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V. Beberapa area yang memerlukan perhatian khusus antara lain pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, pendapatan, dan belanja. Hal ini disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan yang dihadiri oleh para menteri serta kepala lembaga yang menjadi objek pemeriksaan Ditjen PKN V, di Jakarta (4/3).

Pada Semester I Tahun 2025, Ditjen PKN V akan melaksanakan pemeriksaan yang meliputi Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (LK PHLN), Laporan Keuangan Unit Badan Lainnya (LK UBL), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (LK BA BUN) Tahun 2024.

12/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong BNPB Terus Tingkatkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran

by admin2 05/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan anggaran BNPB. Sebab, terdapat sejumlah risiko terkait pelaksanaan anggaran BNPB yang telah diidentifikasi oleh BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota I saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) BNPB Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor BNPB, Jakarta pada Rabu (26/2). Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BPK berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana. “Kami sangat mengharapkan komitmen pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan,” kata Anggota I BPK.

Anggota I menyampaikan, BPK mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, antara lain, terkait implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai. Selain itu, BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, yang mana sebanyak 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70 persen masih dalam proses.

Anggota BPK dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa BPK menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Anggota I juga mengapresiasi upaya BNPB dalam penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024, seperti penyusunan sebagian peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyelenggaraan kegiatan kesiapsiagaan melalui Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mempertimbangkan ancaman bencana pada lokasi terpilih, serta perencanaan dan pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Pemeriksaan LK BNPB akan dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala BNPB, Suharyanto; Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Inspektur Utama BNPB, Yulianto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK, Sarjono; serta para pejabat di lingkungan BNPB dan tim pemeriksa BPK.

Entry Meeting Laporan Keuangan, BPK Tekankan Sejumlah Hal kepada KPK
05/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LKKL 2024 Gunakan Pendekatan Berbasis Risiko

by admin2 20/02/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2024. Pemeriksaan LKKL 2024 akan menggunakan pendekatan risk based audit atau berbasis risiko.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam kegiatan entry meeting dengan entitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan negara VIII, di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK melaksanakan pemeriksaan LKKL 2024 berbasis risiko,” kata Ketua BPK dalam sambutannya.

Dengan melakukan pemeriksaan berbasis risiko, maka pemeriksaan akan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini.

Ketua BPK menambahkan, pemeriksaan LK oleh BPK juga akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya serta tindak lanjut rekomendasi. “Kami sangat mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dan tindak lanjut positif yang telah diraih,” kata Ketua BPK.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK juga mengingatkan mengenai hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian. Beberapa temuan pemeriksaan berulang masih memerlukan perhatian.

Temuan itu, antara lain, mengenai kesalahan penganggaran belanja barang/modal, pengelolaan PNBP belum sesuai ketentuan, pengeluaran belanja melebihi standar biaya dan tanpa pertanggungjawaban memadai.

Masalah lainnya adalah pengadaan barang/jasa tidak tepat waktu, sasaran, spesifikasi, volume, atau ketentuan. Kemudian, aset tidak diketahui keberadaannya.

Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, Ketua BPK berharap Komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif. Hal yang tak kalah penting adalah agar entitas dapat memberikan akses seluas-luasnya atas data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.

20/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Di Hadapan Pimpinan K/L, Ketua BPK Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

by Admin 09/01/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berpesan kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi sangat penting untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi tata kelola keuangan negara.

Ketua BPK menekankan hal tersebut saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan kementerian/lembaga di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III, di kantor pusat BPK, Jumat (5/1/2024).

Ini Rekomendasi BPK untuk Atasi Persoalan Sampah di Daerah

“Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP)  merupakan bagian krusial dalam proses pemeriksaan, terutama untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi perbaikan tata kelola keuangan negara,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK pun mengapresiasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang hingga semester I tahun
2023 menunjukkan rata-rata penyelesaian 83,90 persen. Menurut Ketua BPK, ada sejumlah K/L yang memiiki penyelesaian TLRHP  dengan persentase yang sangat tinggi.

Beberapa K/L tersebut adalah Mahkamah Agung (100 persen), Sekretariat Kabinet (100 persen), Arsip Nasional Republik Indonesia (100 persen), serta Mahkamah Konstitusi (99,04 persen).

Ketua BPK dalam kesempatan itu juga mengingatkan bahwa jadwal dan timeline pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) pada tahun ini begitu ketat. Oleh karena itu, jadwal ini harus dijalankan dan patuhi sebagai tanggung jawab untuk mewujudkan akuntabiltas.

“Untuk itu, marilah kita sama-sama  bekerja sebaik mungkin dan lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi, karena sektor pemerintahan menjadi sorotan publik, terutama di tengah dinamika pesta politik Indonesia.”

Ketua BPK menyampaikan, jadwal-jadwal penting yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 di antaranya adalah penyampaian LK unaudited pada 16 hingga 29 Februari 2024, jadwal tripartit pada 26 April hingga 6 Mei 2024, dan asersi final pada 8 hingga 13 Mei 2024.

Ketua BPK mengingatkan, tahun ini juga akan menjadi milestone bagi para pimpinan K/L untuk meninggalkan legacy yang baik, bagi siapapun yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.

“Untuk itu, marilah kita sama-sama  bekerja sebaik mungkin dan lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi, karena sektor pemerintahan menjadi sorotan publik, terutama di tengah dinamika pesta politik Indonesia.”

Ketua BPK berharap agar selama proses pemeriksaan, antara tim pemeriksa dan entitas untuk saling menjaga, sehingga nilai-nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme menjadi landasan sentral dalam bersinergi meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

Selain itu, BPK juga terus berupaya untuk menjadi lebih baik dan memetik hikmah dari perjalanan organisasi, termasuk senantiasa mendorong peningkatan kualitas pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya dengan penyelenggaraan workshop LKKL bagi para pemeriksa, untuk menyamakan langkah dan menguatkan metodologi pemeriksaan.

“Semoga pelaksanaan entry meeting ini dapat menjadi awal kolaborasi dan sinergi BPK dengan kementerian dan lembaga di lingkungan AKN III untuk mewujudkan cita-cita bangsa melalui pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, pruden, dan profesional,” kata Ketua BPK.

09/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh menyatakan menyampaikan pesan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hadiri Entry Meeting, Ini Pesan BPK untuk KLHK dan ESDM

by Admin 1 02/02/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA —  Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh menyatakan menyampaikan pesan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, dua kementerian ini mendapatkan penekanan terhadap permasalahan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang.

“Pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika ditemukan maka harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).”

“Pada KLHK, hal yang menjadi penekanan adalah potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang belum dapat diperoleh, yaitu salah satunya kegiatan pertambangan seluas 841,79 ribu hektare. Sedangkan untuk Kementerian ESDM terkait PNBP royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) atas transaksi penjualan mineral dan batubara tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” ujar Anggota IV BPK, belum lama ini.

Pernyataan ini disampaikan saat Haerul memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) terhadap dua kementerian tersebut di kantor KLHK, Jakarta. Menimbang KLHK dan Kementerian ESDM memberikan sumbangsih PNBP yang signifikan, lanjutnya, maka pengelolaan PNBP dan piutang menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan LK.

“Kami juga berharap Kementerian LHK dan Kementerian ESDM dapat bersinergi untuk berbagi data melalui sistem informasi dalam rangka peningkatan tata kelola PNBP, serta bersinergi terkait pemulihan lingkungan dan reklamasi tambang,” ungkap Haerul.

Dia menerangkan bahwa pemeriksaan atas LK KLHK dan Kementerian ESDM merupakan tugas konstitusional BPK. Tujuannya, untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LK berdasarkan kepada kesesuaian LK dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Kemudian kecukupan pengungkapan informasi dalam LK, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK Minta KLHK Tindak Ratusan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan

“Pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika ditemukan maka harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP),” ucapnya.

02/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ingatkan Para Menteri Perkuat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

by Admin 1 08/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengingatkan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Achsanul, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK adalah wujud komitmen kementerian/lembaga (K/L) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. “Bagi kami, tindak lanjut itu adalah mahkota dan ini adalah bagian dari tuntutan rakyat kepada pemerintah untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN,” ungkap Achsanul di Auditorium BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Achsanul mengatakan, BPK bersama pemerintah bertugas menjalankan mandat UUD 1945. Dia mengingatkan, konstitusi memberikan amanat baik kepada pemerintah maupun BPK untuk menjalankan keuangan negara secara baik dan benar.

Terlebih lagi, ujar Achsanul, entitas yang berada di bawah naungan AKN III mencapai 37 K/L dan mengelola separuh dari total anggaran APBN. “Itu sebabnya saya betul-betul butuh kerja sama bapak dan ibu semua supaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan negara ini bisa dijalankan dengan baik,” ungkapnya.

Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan suatu bagian penting dalam satu rangkaian proses pelaksanaan pemeriksaan. BPK memantau secara periodik tindak lanjut hasil pemeriksaan dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada lembaga perwakilan dan pihak yang bertanggung jawab.

Untuk strategi percepatan pelaksanaan tindak lanjut pada 2022, diharapkan pimpinan entitas berperan aktif dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti sampai selesai.

08/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan BPK (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Akun Berisiko

by Admin 1 07/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan pendekatan risiko atau risk based audit dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun anggaran 2020.

Melalui pendekatan tersebut, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan dengan pendekatan berbasis risiko telah disampaikan para pimpinan BPK dalam kegiatan entry meeting dengan para entitas. Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga telah menekankan hal tersebut kepada para pemeriksa BPK dalam kegiatan workshop pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) pada awal Januari 2021.

Ketua BPK dalam kesempatan tersebut meminta para pemeriksa melakukan identifikasi risiko secara mendalam atas setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19. Ketua BPK mengatakan, identifikasi dilakukan baik terhadap risiko dalam penyajian LKPP, LKKL, LKBUN, maupun risiko kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan masing-masing kebijakan.

“Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan,” ungkap Ketua BPK dalam pengarahannya kala itu.

Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq saat diwawancarai Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu mengatakan, risiko meningkat seiring adanya kebijakan percepatan belanja di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam hal penanganan Covid-19, kata dia, percepatan salah satunya dilakukan dengan adanya penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa.

Akhsanul mengatakan, BPK menelisik apakah perusahaan yang ditunjuk memiliki kompetensi dalam barang dan jasa. “Karena, bisa saja perusahaan tersebut tak memiliki kompetensi, sehingga ada risiko bahwa barang dan jasa yang disediakan tidak sesuai dari sisi kuantitas dan kualitasnya,” kata Akhsanul.

Selama ini, ucap dia, risiko-risiko pada LKPD lebih banyak terdapat pada akun belanja modal dan belanja barang. Permasalahan yang sering ditemukan BPK adalah mengenai ketidaksesuaian kualitas maupun spesifikasi dari barang dan jasa.

“Pada masa pandemi ini, tentu risiko-risiko yang ada semakin bertambah. Akun-akun berisiko yang perlu diperhatikan adalah bantuan belanja sosial, belanja hibah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Ini yang kita anggap dalam kondisi sekarang adalah akun-akun yang berisiko,” ujar dia.

07/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id