WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

ebt

BeritaIHPS I 2024InfografikSLIDER

Kebijakan TKDN Hambat Pembangunan Pembangkit EBT

by Admin 15/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 telah merampungkan pemeriksaan kinerja atas kesiapan pengembangan energi baru terbarukan untuk penyediaan energi bersih dan terjangkau dalam sektor ketenagalistrikan tahun 2021-semester I tahun 2023. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta instansi terkait lainnya. Salah satu temuan BPK adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menghambat pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).

15/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Perkuat Mitigasi Risiko Transisi Energi

by Admin 26/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2022. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

26/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Periksa Implementasi Pembangkit EBT, Ini Rekomendasi BPK untuk Kementerian ESDM dan KLHK

by Admin 07/02/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2022. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB yaitu tujuan ke-7 “Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern untuk semua”, terutama target 7.1 “Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan energi yang terjangkau, andal dan modern”.

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mencatat pemerintah telah melakukan upaya dan capaian dalam kegiatan pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi baru terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi. Hal itu di antaranya menyusun peta jalan menuju net zero emission (NZE) dan mengamankan pasokan batu bara dan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri antara lain berupa kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara dan alokasi gas bumi. Selain itu, pemerintah juga menyusun Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) serta Long-term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050.

BPK menyimpulkan, terdapat permasalahan yang dapat memengaruhi secara signifikan upaya pemerintah dalam pengelolaan energi primer untuk ketenagalistrikan dalam rangka menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi.

Permasalahan itu yakni mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju net zero emision (NZE) tahun 2060 belum sepenuhnya dilakukan. Kebijakan pemerintah untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 23 persen akan meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan sebesar 118,15 persen. Ini sangat berpengaruh terhadap besaran subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung oleh Pemerintah. Selain itu, terdapat permasalahan lain terkait dengan mitigasi risiko atas dukungan pendanaan dan kebijakan pengembangan energi terbarukan tenaga surya.

Akibatnya, muncul risiko tidak diperolehnya harga tenaga listrik yang ekonomis dan menurunnya daya saing industri dalam negeri yang menggunakan tenaga listrik.

BPK pun merekomendasikan kepada Menteri ESDM dan Menteri LHK sesuai dengan kewenangannya untuk segera melakukan perbaikan antara lain berkoordinasi dengan semua kementerian terkait dalam mengembangkan dan mendetailkan roadmap sektor ESDM dengan memperhatikan hubungan antarsektor, identifikasi risiko berikut rencana mitigasinya, dan melakukan analisis atas dampak dari pilihan yang ditetapkan.

07/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati (Sumber: Instagram)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Transisi Energi Penuh Tantangan, Pengawasan BPK Dibutuhkan

by Admin 1 15/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati menyatakan, mengubah semua aktivitas ke arah energi baru terbarukan (EBT) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak tantangan yang dihadapi, termasuk soal tata kelola.

Di sinilah peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat penting agar berbagai program transisi energi bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan.

“Jadi kalau dengan pemahaman yang sama dengan objektif yang sama, tentu BPK bisa membantu bagaimana agar Pertamina Ini sebagai BUMN bisa menjalankan seluruh penugasan tersebut. Pertamina bukan hanya mengejar keuntungan semata, tapi ke public service obligation, ini supaya secara paralel bisa dijalankan dan aman.”

Nicke mengatakan, transisi energi telah menjadi agenda utama banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Salah satu hal yang menjadi tantangan adalah menjalankan transisi energi sambil memenuhi permintaan terhadap kebutuhan energi yang semakin meningkat.

“Kebutuhan akan energi yang semakin meningkat untuk mendorong Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” kata Nicke di sela kegiatan “5th meeting of the INTOSAI Working Group on Extractive Industries/WGEI” yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Senin (24/7/2023).  INTOSAI WGEI merupakan kelompok kerja organisasi lembaga pemeriksa se-dunia tentang industri ekstraktif.

Nicke menegaskan, kehadiran energi hijau tetap harus dikejar yang pada akhirnya diharapkan dapat membuat Indonesia mencapai ketahanan energi. Artinya, ada dua hal yang dikejar oleh BUMN energi. Pertama, transisi energi untuk menuju ketahanan energi.

Dia mengatakan, energi baru dan terbarukan kedepannya harus tersedia dan bisa diakses seluruh lapisan masyarakat. “Jadi availability dan accessibility ini penting sekali.”

BPK Dorong Perbaikan Subsidi Energi

Hal selanjutnya, energi baru dan terbarukan harus affordable atau harus terjangkau harganya. Oleh karena itu, kata Nicke, Pertamina saat ini melakukan tugas menyiapkan dan mendistribusikan energi, juga melakukan transisi ke energi hijau. Di tengah-tengah proses tersebut, Pertamina sedang melakukan dekarbonisasi untuk mengurangi karbon emisi dari bisnis minyak dan gas.

“Dan dengan semua program ini Pertamina bisa menurunkan karbon emisi sebesar 31 persen, ini angka yang lebih tinggi dari pencapaian nasional. Dan juga di sini Pertamina kemudian bisa menurunkan impor. Karena sebagian besar bisa kita campur dengan sumber daya alam di Indonesia, yaitu bioenergi,” ucap dia.

Untuk mencapai keadaan berkelanjutan ini, menurut Nicke, Pertamina membutuhkan mitra strategis untuk mencapainya. Salah satu mitra itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lewat dukungan BPK, Pertamina bisa menjalankan transisi energi secara aman. Alasannya karena dalam proses transisi energi banyak teknologi baru yang bahkan sifatnya adalah perintis.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

“Jadi kalau dengan pemahaman yang sama dengan objektif yang sama, tentu BPK bisa membantu bagaimana agar Pertamina Ini sebagai BUMN bisa menjalankan seluruh penugasan tersebut. Pertamina bukan hanya mengejar keuntungan semata, tapi ke public service obligation, ini supaya secara paralel bisa dijalankan dan aman,” ucap dia.

Akan tetapi, menurut Nicke bila dalam prosesnya ada yang dijalankan di luar aturan, maka ia mendorong untuk dibersihkan bersama. “Tetapi kalau untuk sesuatu yang baru, yang belum ada, tentu kami mohon masukan dari BPK, agar ini regulasinya bisa diimplementasikan sesuai dengan SOP,” ucap dia.

15/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap PLN Belum Optimal Kembangkan Pembangkit EBT

by Admin 1 19/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) menemukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN belum optimal dalam merencanakan dan melaksanakan pengembangan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT). Hal itu diungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Perhitungan Subsidi Listrik Tahun 2021 pada PT PLN.

BPK mengungapkan, PLN merencanakan program pengembangan pembangkit EBT sebesar 20,9 GW dalam RUPTL PLN tahun 2021-2030. Hal itu guna mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen tahun 2025 sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“PLN menyebut, pengembangan pembangkit EBT sebesar 140 MW memang terkendala dan saat ini masih diupayakan pembangunannya untuk terus dilanjutkan dengan pihak-pihak terkait.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa PLN tidak optimal dalam merencanakan dan memantau kemajuan pengembangan pembangkit EBT. PLN juga belum membuat keputusan lebih lanjut atas 38 perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) EBT berkapasitas 806,54 MW yang belum mendapatkan pembiayaan.

Hal tersebut mengakibatkan PLN belum secara optimal dapat mendukung pencapaian bauran EBT secara nasional dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya dan keandalan sistem kelistrikan PLN. Hal tersebut disebabkan oleh direksi PLN belum memiliki database pengembangan pembangkit EBT yang terintegrasi dan informatif.

PLN juga belum melakukan penilaian risiko untuk setiap pembangkit EBT yang direncanakan sebagai dasar penyusunan langkah pengendalian dan mitigasi risiko pengembangan masing-masing pembangkit EBT. Atas permasalahan tersebut, direksi PLN menanggapi bahwa dalam rangka penyusunan RUPTL 2021–2030, PLN secara umum menyusun kajian generation expansion planning berupa identifikasi potensi sumber energi yang tersedia dan dampak, risiko, keuntungan dan manfaatnya terhadap sistem kelistrikan.

Selain itu, penyusunan kajian kelayakan dilakukan secara bertahap untuk pembangkit yang akan segera dimulai implementasi proyeknya. Dengan prioritas penyusunan kajian untuk pembangkit yang akan beroperasi dalam lima tahun pertama.

Soal Dana Kompensasi yang Diterima PLN, Ini Temuan BPK

PLN menyebut, pengembangan pembangkit EBT sebesar 140 MW memang terkendala dan saat ini masih diupayakan pembangunannya untuk terus dilanjutkan dengan pihak-pihak terkait. PLN sedang berkoordinasi secara intensif dengan pihak pengembang untuk mengatasi permasalahan yang ada dan secara internal menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut. PLN juga terus berupaya untuk mengejar keterlambatan commercial operations date (COD) pembangkit EBT.

BPK pun merekomendasikan direksi PLN agar menyusun database pengembangan pembangkit EBT yang terintegrasi dan informatif. BPK juga merekomendasikan direksi PLN agar melakukan penilaian risiko untuk setiap pembangkit EBT yang direncanakan sebagai dasar penyusunan langkah pengendalian dan mitigasi risiko pengembangan masing-masing pembangkit EBT.

19/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id