WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

e-government

BPK-ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

­Berbagi Pengalaman Soal e-Government, Ini yang Dibahas BPK-ANAO

by Admin 1 01/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbagi pengalaman mengenai penerapan e-government di Indonesia kepada Australian National Audit Office (ANAO). Pengalaman tersebut khususnya terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas perencanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja atas Kebijakan e-Government tahun 2018, Cipto Nugroho menjelaskan, hasil pemeriksaan pada 2018 meliputi overview e-government yang diimplementasikan oleh pemerintah pusat di Indonesia. Kemudian proses pemeriksaaan BPK atas e-government dan temuan signifikan beserta rekomendasi yang diberikan oleh tim terkait temuan tersebut.

Disampaikan, pemeriksaan bertujuan untuk menilai efektivitas perencanaan e-government. Dengan ruang lingkup meliputi rencana strategis perencanaan, kebijakan koordinasi, kebijakan sumber daya, dan pencapaian target perencanaan dua entitas yang diperiksa, yaitu Kemenpan RB dan Kominfo.

Hal tersebut disampaikan dalam information technology knowledge sharing sesi III yang digelar secara virtual, Selasa (5/10). Kali ini, tema yang diangkat yaitu “The Role of The SAI in Auditing the Implementation of E-Government”. Ini merupakan kelanjutan program sebelumnya yang dilakukan pada Mei dan Juni 2021 sebagai implementasi kerja sama bilateral kedua institusi pada 2021.

Tujuan penyelenggaraan diskusi adalah saling berbagi pengetahuan, pembelajaran, dan pengalaman. Ini terkait pendekatan dan hasil pemeriksaan BPK dan ANAO dalam perannya memberikan jaminan kepada parlemen atas ketahanan dunia maya (cyber resilience) pemerintah. Fokus diskusi terpusat pada pemeriksaan atas implementasi sistem yang mendukung transformasi digital pemerintahan dan implementasi atas inisiatif e-government dua negara.

Termasuk tantangan yang dihadapi dalam melakukan pemeriksaan serta lessons learned yang dapat diambil sebagai referensi pemeriksaan mendatang. Kegiatan knowledge sharing dimoderatori oleh Senior Advisor ANAO untuk BPK, Kristian Gage.  Sementara itu sambutan pembukaan disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti dan Executive Director of System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Lesa Craswell.

Dalam sambutannya, Selvia Vivi menyampaikan bahwa Indonesia telah memulai pengembangan e-government pada 2003 melalui Instruksi Presiden No 3 tahun 2003. Setelah hampir 20 tahun berjalan, implementasi e-government di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan untuk menjadi suatu sistem yang andal dan dapat diimplementasikan pemerintah pusat dan daerah. Karenanya pada 2018 BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas perencanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kemenkominfo dan Kemenpan RB. 

Sementara Lesa Craswell menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan teknologi informasi yang masif telah mengubah cara berkerja dan berinteraksi. Ketergantungan pada sistem TI semakin tinggi. Tuntutan publik untuk mendapatkan layanan yang baik, cepat, aman dan transparan pun meningkat.

Oleh karenanya transformasi digital adalah langkah penting dan strategis menjawab kebutuhan tersebut. Tidak hanya di sektor swasta, namun juga sektor publik. Dalam upaya meningkatkan ektifitas layanan publik, satu hal yang dilakukan adalah implementasi e-government.

Dijelaskan, ANAO dan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan memiliki peran yang sama untuk terus menangani perubahan dalam entitas sektor publik tersebut. Lesa menambahkan bahwa ANAO telah melakukan serangkaian audit dengan fokus pada transformasi digital, manajemen strategi, dan operasional cybersecurity yang dimulai pada 2015. 

Paparan lebih detail dari ANAO disampaikan oleh Acting Executive Director, Systems Assurance and Data Analysis Branch (SADA) Xiaoyan Lu dan Senior Director, Systems Assurance and Data Analysis Branch, ANAO Edwin Apoderado. Xiaoyan dan Edwin menyampaikan beberapa topik.

Pertama, e-government dan transformasi yang dilakukan oleh The Australian Public Service. Dijelaskan pula beberapa tonggak perubahan transformasi pada layanan publik di Australia yang dimulai pada 2010. Kemudian, pembentukan Digital Transformation Agency pada 2015 serta dilanjutkan penyusunan Digital Transformasi Agenda pada 2016 dan Establishment of Cyber Security Unit pada 2017.

Kedua, pemeriksaan e-government yang dilakukan oleh ANAO beserta hasil-hasil temuan pemeriksaan yang diperoleh. Saat ini, terdapat 84 high cost IT project yang diberada di bawah Pemerintah Australia yang menjadi fokus dalam pemeriksaan ANAO karena memiliki nilai yang sangat besar, vital, dan sangat strategis. Terdapat setidaknya 7 contoh pemeriksaan e-government yang pernah dilakukan ANAO.

Pemeriksaan itu meliputi cybersecurity audits, records management in health, myGov Digital Services, costs and benefits of the reinventing the Australian Tax Office (ATO) program, administration of medicare electronic claiming arrangements, shared services, dan IT outages at the ATO.  Ketiga, studi kasus dalam pelaksanaan pemeriksaan program eCensus. Keempat adalah penjelasan mengenai pemeriksaan e-government lainnya yang pernah dilakukan oleh ANAO dan lessons learned yang diperoleh.

01/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Pengembangan SIPD Belum Sesuai Standar

by Admin 1 30/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government tahun 2019-semester I 2020 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan, upaya yang dilakukan oleh Kemendagri masih kurang efektif dalam penerapan SPBE tahun 2019-semester I 2020.

Hal tersebut ditunjukkan dengan masih adanya sejumlah permasalahan yang diungkapkan BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020. Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK adalah perencanaan dan pembangunan perangkat lunak Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) belum sesuai dengan standar pengelolaan manajemen proyek pengembangan sistem informasi yang baik. Hal itu karena tidak didasarkan hasil evaluasi dan analisa kebutuhan serta tidak mengikuti tahapan yang sesuai standar.

“Selain itu, portal layanan SIPD belum menyediakan fitur yang lengkap sesuai ketentuan dan kebutuhan pemda, belum memiliki application control yang memadai, serta tidak memiliki kemampuan integrasi atau interoperabilitas dengan sistem yang dimiliki pemda,” ungkap BPK.

Hal tersebut kemudian berakibat pada tidak terukurnya ketepatan waktu penyelesaian dan tingkat keberhasilan pembangunan, pengembangan, dan implementasi SIPD baik per subsistem maupun perangkat lunak secara keseluruhan.

Perangkat lunak SIPD juga belum sepenuhnya sesuai kebutuhan proses bisnis, belum tervalidasi keandalannya, tidak dapat segera dioperasikan dengan efektif, dan berpotensi tidak sesuai dengan konsep keterpaduan SPBE secara nasional. Selain itu, terdapat risiko terjadinya kegagalan perangkat lunak SIPD dalam mengintegrasikan data dan informasi pengelolaan keuangan daerah.

30/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS II 2020
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Penerapan e-Government Kurang Efektif, Ini Saran BPK untuk Mendagri

by Admin 1 29/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government tahun 2019 semester I 2020 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan, upaya yang dilakukan oleh Kemendagri masih kurang efektif dalam penerapan SPBE tahun 2019-semester I 2020.

Hal tersebut ditunjukkan dengan masih adanya sejumlah permasalahan yang diungkapkan BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020. Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada menteri dalam negeri (mendagri) agar menginstruksikan kepada sekretaris jenderal Kemendagri untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional dalam menyusun dan menetapkan regulasi penerapan SPBE pada Kemendagri dan pemda.

BPK juga meminta mendagri untuk melakukan penyusunan dan penetapan rancangan grand design TIK atau arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, dan proses bisnis SPBE Kemendagri serta pemda agar menjadi salah satu program dan kegiatan prioritas dalam renstra maupun anggaran tahunan Kemendagri.

BPK pun menginstruksikan kepada dirjen Bina Keuangan Daerah, dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan kepala Pusdatin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pembangunan, pengembangan, implementasi, integrasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan dalam penerapan SIPD.

BPK juga mendorong Kemendagri agar menerapkan kaidah yang baik atau best practices yang berlaku umum dalam tahap perencanaan, pembangunan dan pengembangan, piloting serta implementasi rekayasa perangkat lunak SIPD.

Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK adalah perencanaan dan pembangunan perangkat lunak Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)belum sesuai dengan standar pengelolaan manajemen proyek pengembangan sistem informasi yang baik. Hal itu karena tidak didasarkan hasil evaluasi dan analisis kebutuhan serta tidak mengikuti tahapan yang sesuai standar.

“Selain itu, portal layanan SIPD belum menyediakan fitur yang lengkap sesuai ketentuan dan kebutuhan pemda, belum memiliki application control yang memadai, serta tidak memiliki kemampuan integrasi atau interoperabilitas dengan sistem yang dimiliki pemda,” ungkap BPK.

Hal tersebut kemudian berakibat pada tidak terukurnya ketepatan waktu penyelesaian dan tingkat keberhasilan pembangunan, pengembangan, dan implementasi SIPD baik per subsistem maupun perangkat lunak secara keseluruhan.

Perangkat lunak SIPD juga belum sepenuhnya sesuai kebutuhan proses bisnis, belum tervalidasi keandalannya, tidak dapat segera dioperasikan dengan efektif, dan berpotensi tidak sesuai dengan konsep keterpaduan SPBE secara nasional. Selain itu, terdapat risiko terjadinya kegagalan perangkat lunak SIPD dalam mengintegrasikan data dan informasi pengelolaan keuangan daerah.

29/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Penerapan e-Government Masih Kurang Efektif

by Admin 1 28/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government tahun 2019-semester I 2020 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan, upaya yang dilakukan oleh Kemendagri masih kurang efektif dalam penerapan SPBE tahun 2019-semester I 2020.

Hal tersebut ditunjukkan dengan masih adanya sejumlah permasalahan yang diungkapkan BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020. Hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan SPBE mengungkapkan 15 temuan yang memuat 17 permasalahan ketidakefektifan.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menilai, penguatan regulasi/kebijakan/standar/prosedur yang mendukung percepatan penerapan SPBE pada Kemendagri belum optimal. Hal ini ditunjukan antara lain pada kebijakan penerapan SPBE Kemendagri yang belum seluruhnya ditetapkan.

“Penerapan Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) belum sepenuhnya didukung dengan regulasi dan regulasi yang mengatur tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan pemerintahan daerah lainnya belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait lainnya,” ungkap BPK dalam IHPS II 2020.

Akibatnya, penerapan SPBE di lingkungan Kemendagri masih bersifat parsial dan tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Penerapan layanan administrasi dan konsultasi pada SIOLA belum optimal dan menimbulkan multitafsir dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-3708 Tahun 2020.

Kemendagri juga belum menetapkan rancangan arsitektur, peta rencana, dan proses bisnis SPBE yang menjadi acuan dalam pengembangan dan percepatan penerapan SPBE. Akibatnya, penyelenggaraan SPBE pada Kemendagri belum terintregrasi dan berisiko terjadinya duplikasi pembangunan aplikasi dan layanan SPBE. BPK juga menemukan, rancangan arsitektur SPBE Kemendagri atau grand design teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kemendagri dan rancangan peta rencana (road map) SPBE Kemendagri belum selaras dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

28/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Pemeriksaan atas Penerapan e-Government di Daerah

by Admin 1 24/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) V BPK melaksanakan sejumlah pemeriksaan kinerja pada semester II 2020. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik atau e-government.

“Ini kita lakukan melalui pemeriksaan kinerja atas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendagri pada 2019-2020. Selain itu kita lakukan pemeriksaan di daerah pada 42 pemda,” ungkap Auditor Utama Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, AKN V menaungi pemeriksaan untuk entitas Kemendagri dan perwakilan BPK di wilayah barat. Pada tahun lalu, AKN V juga melaksanakan pemeriksaan kinerja untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional pada 2021 terkait peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM).

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kementerian Agama yang merupakan salah satu entitas di lingkungan AKN V. Kemudian, terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) pada UIN Sunan Gunung Jati dan UIN Syarif Hidayatullah.

Upaya meningkatkan pemeriksaan kinerja juga dilakukan BPK dengan menerapkan skema Long Form Audit Report (LFAR) dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pada tahun ini, seluruh perwakilan BPK akan menggunakan LFAR dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat provinsi. Hal ini melanjutkan proyek percontohan pada pemeriksaan semester I tahun lalu yang dilaksanakan pada lima provinsi.

Tahun lalu, Akhsanul menjelaskan, pemeriksaan dengan pendekatan LFAR dilaksanakan dengan tema terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Aceh, Lampung, dan Jawa Timur. Kemudian, pemeriksaan kinerja dengan tema terkait penanganan bencana dilaksanakan di Banten.

“Kemudian di DKI Jakarta yang memang menjadi perhatian publik adalah pengendalian pencemaran udara,” ungkap Akhsanul.

Pada tahun ini, seluruh perwakilan baik di wilayah barat maupun timur akan melakukan pemeriksaan dengan pendekatan LFAR. Tema-tema pemeriksaan yang dipilih nantinya diharapkan berkaitan dengan perhatian publik. Selain itu, tema pemeriksaan juga perlu dikaitkan dengan target pembangunan jangka menengah daerah tersebut. Akun-akun signifikan dalam laporan keuangan seperti aset juga bisa menjadi sorotan. “Terkait pelayanan publik dan program utama masing-masing Pemda yang sifatnya khas juga bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya.

24/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id