WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

bpkp

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota Vll BPK Hendra Susanto.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apresiasi Kerja Sama dengan BPK, Ini yang Dilakukan BPKP

by Admin 1 13/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengapresiasi kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berjalan selama ini. Apresiasi ini pun diwujudkan antara lain dengan pemberian sertifikasi Certified Internal Audit Executive (CIAE).

“Melalui sertifikasi CIAE, diharapkan para auditor BUMN dan anak perusahaan, dapat memberikan value dan menyediakan informasi yang berkualitas bagi badan usaha secara dini, memberikan solusi atas permasalahan organisasi, serta tangkas dalam mengantisipasi risiko dan merekomendasikan mitigasi risikonya.”

Sertifikasi CIAE ini diberikan kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota Vll BPK Hendra Susanto. Penyerahan pun disampaikan langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. “Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antara BPKP dengan BPK yang sudah terjalin selama ini,” ujar Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah.

Dia menjelaskan, pemberian sertifikasi CIAE merupakan wujud penghormatan dan apresiasi kepada BPK. Khususnya terkait kolaborasi bersama dua lembaga dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah.

“Pemberian sertifikasi CIAE ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas kolaborasi antara BPKP dan BPK dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/D,” kata Sally seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

Ini Peran IPKN Terkait Sertifikasi CSFA di BPK

Sementara itu, Anggota VII BPK Hendra Susanto mengatakan bahwa penguatan kompetensi auditor merupakan kewajiban. Mulai dari kompetensi pendidikan, pengetahuan, pengalaman dan/atau keahlian yang dimiliki oleh seorang auditor atau pemeriksa. Baik terkait pemeriksaan maupun tentang bidang tertentu.

“Melalui sertifikasi CIAE, diharapkan para auditor BUMN dan anak perusahaan, dapat memberikan value dan menyediakan informasi yang berkualitas bagi badan usaha secara dini, memberikan solusi atas permasalahan organisasi, serta tangkas dalam mengantisipasi risiko dan merekomendasikan mitigasi risikonya,” kata Hendra.

Dia pun mengapresiasi dan mendorong inovasi yang dilakukan BPKP dalam memperkuat kompetensi auditor internal di berbagai sektor melalui pelatihan CIAE. Diharapkan, kolaborasi dan sinergi antara BPK dan seluruh satuan pengawas internal dapat terus terjalin.

BPK Telusuri Fraud dengan Forensik Digital

CIAE merupakan pelatihan bagi pimpinan dan calon pimpinan unit satuan pengawasan intern (SPI) di BUMN/D di Indonesia. Adapun, sertifikasi ini diperlukan untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas internal audit dari segi teknis maupun manajerial dalam melakukan tugas serta fungsi untuk mendukung BUMN dalam memberikan nilai tambah dan kontribusi dalam perekonomian nasional.

13/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPKP Usul Implementasi SIPD Bertahap, Mengapa?

by Admin 1 06/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menyarankan agar implementasi sistem informasi berbasis digital tersebut dilakukan secara bertahap.

Sebagai aplikasi yang relatif baru diperkenalkan kepada pemerintah daerah, SIPD masih memunculkan sejumlah kendala teknis. Menurut Dadang, agar pemda tetap dapat menjalankan pengelolaan keuangan daerah, maka BPKP akan mendampingi dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang sudah lebih dulu dikembangkan.

“Karena tidak berjalannya pengelolaan keuangan daerah maka akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah,” ujar Dadang kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dadang mengatakan, BPKP pun telah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam pengembangan SIPD. Menurut BPKP, pengembangan sistem informasi dilaksanakan melalui proses uji coba, piloting, implementasi secara bertahap, sampai akhirnya apabila sudah stabil, sistem dapat dipakai secara penuh.

Terkait dengan pembangunan sistem informasi pemerintah daerah berbasis daring, BPKP juga telah memperkenalkan aplikasi Simda. Pengembangan Simda dilakukan melalui proses panjang dan telah melalui berbagai perubahan regulasi.

Simda dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola keuangan dan kinerja mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan kinerja. BPKP membangun Simda untuk membantu tak hanya pemda, tetapi juga stakeholders lain, seperti Kementerian Keuangan, LKPP, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika akan melakukan e-audit.

Sistem informasi yang dibangun BPKP tersebut mencakup mulai dari perencanaan hingga pengelolaan kinerja. Dadang menyampaikan, dari 542 pemda di seluruh Indonesia terdapat 485 pemda yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2019 dari BPK. Dari jumlah itu, sebanyak 395 pemda atau 81,44 persen adalah pengguna Simda.

Pada akhir Desember 2020, pengguna Simda Keuangan untuk pengelolaan keuangan 2020 mencapai 396 pemda. Seiring dengan kewajiban pemda menggunakan SIPD, pemanfaatan Simda menurun pada 2021. Namun, karena menghadapai permasalahan dalam penyusunan anggaran dan penatausahaan keuangan, sebanyak 327 pemda masih mengimplementasikan Simda Keuangan hingga 28 Februari 2021.

Ini Harapan Kemendagri Soal SIPD

Dadang menekankan, tujuan BPKP mengembangkan Simda adalah memperkuat sistem pengendalian intern (SPI). Dengan adanya penerapan sistem informasi berbasis digital maka semua transaksi akan terkendali oleh sistem. 

Interkoneksi antara sistem informasi ini sangat penting supaya ada skema pengecekan dan pengendalian. “Termasuk apabila sudah terkoneksi CMS siapa yang memberikan otorisasi itu bisa ditelusuri secara digital,” ujarnya.

Simda juga sudah membantu BPK dalam melaksanakan audit berbasis daring atau e-audit. Menurut Dadang, audit transaksi keuangan pun bisa dilaksanakan melalui SIMDA.

06/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id