WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

bidics

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Transformasi Digital, DJPKN VII BPK Luncurkan Sistem Elektronik Pengelolaan Pemeriksaan

by admin2 16/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA– Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya melakukan transformasi digital dalam tugas pemeriksaan. Hal itu diwujudkan dengan meluncurkan Sistem Elektronik Pengelolaan Pemeriksaan (SEPP) yang akan digunakan di lingkungan DJPKN VII.

“Saya memiliki komitmen untuk melakukan satu transformasi dalam pemeriksaan kita, bagaimana kita memiliki satu metodologi atau pendekatan yang efisien dan efektif dengan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo di Kantor Pusat BPK, Selasa (18/3/2025).

Slamet Edy mengatakan, kerja pemeriksaan di DJPKN VII menghadapi tantangan antara lain dari jumlah entitas pemeriksaan yang relatif besar. DJPKN VII bertanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Tak hanya itu, DJPKN VII juga memeriksa KKKS di bawah SKK Migas yang berjumlah sekitar 100 perusahaan.

Slamet Edy menekankan, tantangan itu tidak bisa dilakukan dengan cara-cara tradisional. “Tidak mungkin kita menggunakan cara manual. Kita harus masuk ke area teknologi,” ujar Slamet Edy.

Sehingga, DJPKN VII pun memutuskan untuk memperbaiki proses bisnis dan tata kelola berbasis teknologi. Salah satunya dibantu dengan kehadiran SEPP yang baru diluncurkan.

Slamet menjelaskan, hal ini berdampak pada durasi waktu pemeriksaan yang bisa menjadi lebih pendek. Slamet mencontohkan, pemeriksaan yang sebelumnya butuh waktu 100 hari kini bisa menjadi hanya 60 hari.

Begitu juga dengan sampling pemeriksaan yang kini bisa lebih besar dibanding sebelumnya.

Slamet mengatakan, SEPP juga telah dihubungkan dengan BPK Big Data Analytics atau BIDICS. Sehingga, pemeriksa dapat memiliki hipotesis masalah dari data yang sudah terkumpul sebelumnya.

“Jadi bukan kita masuk, tapi tidak tahu periksa apa. Pokoknya masuk dulu. Kita tidak bisa begitu,” kata Slamet Edy.

Aplikasi ini juga akan membantu menjaga ketepatan waktu dalam proses pemeriksaan. Ketua tim pemeriksaan maupun pengendali teknis dapat memantau progres yang tengah berjalan.

Dengan cara ini, Slamet Edy berharap bisa terjadi peningkatan tanggung jawab, akuntabilitas, sekaligus fairness dalam kegiatan pemeriksaan. “Fair-nya apa? Yang bekerja mendapatkan reward yang tidak bekerja mendapatkan punishment,” ungkap Slamet Edy.

Slamet Edy menegaskan, tata kelola pemeriksaan ini menjadi fokusnya untuk terus diperbaiki. Hal ini juga menjadi bagian dari program transformasi kelembagaan yang coba diperbaiki secara terus menerus.

Slamet menekankan, hal itu kemudian diikat dalam nilai-nilai budaya kerja. Di luar nilai-nilai dasar BPK yakni independensi, integritas, dan profesionalisme, terdapat tambahan satu nilai yakni punctuality.

“Punctuality itu artinya ketepatan waktu. Sehingga akan ada efisiensi karena kita punya komitmen terhadap waktu,” kata Slamet Edy.

https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=59344
16/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Bentuk DNA BPK, Apa Itu?

by Admin 1 25/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi. Saat ini, BPK telah menerapkan transformasi digital yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPK sebagai lembaga pemeriksa.

“Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.”

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. “DNA BPK menggambarkan hubungan antara proses bisnis, data, aplikasi, teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya,” kata Achsanul saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

BPK juga telah melakukan pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Saat ini, SiAP sudah terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Sehingga, pemeriksa yang melakukan re-assessment, bisa terfasilitasi.

“Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.”

Capaian BPK yang juga penting yaitu pengembangan big data analytics atau BIDICS. BIDICS mempermudah pengambilan keputusan karena tersedia banyak data di dalamnya. Lewat BIDICS, pemeriksa mampu mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan tertentu.

Ini Capaian BPK dalam Transformasi Digital

“Hal ini juga didukung dengan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, baik hardware maupun software, serta didukung pelatihan yang memadai terhadap sumber daya manusia yang ada di BPK,” kata Achsanul.

25/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK menggunakan big data analytics dalam pemeriksaan LKPP tahun 2020 (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Gencarkan Pemanfaatan Bidics dalam Pemeriksaan

by Admin 1 21/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan big data analytics. Sosialisasi BPK Big Data Analytics (Bidics) pun dilaksanakan dalam Workshop Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V, beberapa waktu lalu.

“Portal ini sudah bisa kita rasakan sejak tahun lalu kita melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), dan pemeriksaan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN),” ungkap Kabag Dukungan Pemeriksaan dan Manajemen Kinerja Teknologi Informasi Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Novis Pramantyabudi.

Secara umum, perkembangan pemanfaatan big data di BPK dapat dilihat di www.bidics.bpk.go.id. Selain itu, terdapat portal yang berisikan data hasil visualisasi. Hal itu ditampilkan di laman www.dashboard.bpk.go.id.

“(Dashboard) itu berisikan hasil visualisasi data yang kita berhasil sajikan berdasarkan permintaan Bapak atau Ibu,” terang Novis.

Dalam portal tersebut, terdapat sejumlah klaster data mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah yang dikumpulkan dari domain publik. Misalnya, data terkait realisasi anggaran PC-PEN atau kurs Bank Indonesia yang ditampilkan dalam situs dan dapat diakses umum.

Portal itu juga mengumpulkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) seluruh tingkat pemerintahan. Data tersebut diperbarui oleh Biro TI setiap hari untuk kemudian diolah dan divisualisasikan.

Dalam dashboard terdapat beberapa menu yang dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan. Dia mengatakan, menu-menu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengamati perilaku anggaran pemerintah seperti belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang. “Polanya seperti apa? Kalau ada yang polanya berbeda bisa menjadi kewaspadaan,” ujar Novis.

Pemeriksa juga bisa membandingkan harga untuk barang yang serupa dan dipesan antara K/L satu dan K/L lainnya. Spesifikasi dan harga bisa dibandingkan. Pemeriksa juga bisa mengecek profil supplier serta rekam transaksinya.

“Analisis berdasarkan supplier bisa dilihat misalnya ada kecenderungan sering bersama-sama dalam sebuah lelang. Bukan berarti tidak boleh tapi ini bisa menjadi kewaspadaan untuk dicermati pemeriksa,” ujarnya.

21/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota VI Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan BPK Harus Memberikan Perbaikan

by Admin 1 09/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, dengan kegiatan yang selalu dilaksanakan setiap tahun tersebut, BPK turut memiliki tanggung jawab untuk memastikan entitas yang diperiksa bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Pemeriksaan kita harus dapat memberikan pandangan bagaimana pengelolaan yang belum optimal bisa lebih baik ke depannya,” ungkap Nyoman dalam sambutannya ketika membuka “Workshop Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021” di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara V, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan secara rutin berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Laporan keuangan pemerintah harus diperiksa oleh BPK sebelum disampaikan kepada DPR.

Walaupun dilaksanakan secara rutin, metode dan teknik pemeriksaan akan selalu berkembang setiap tahunnya. Teknologi informasi yang digunakan dalam pemeriksaan juga akan terus disempurnakan untuk dapat menunjang kegiatan pemeriksaan BPK.

Nyoman pun berharap para pemeriksa dapat memanfaatkan BPK Big Data Analytics (Bidics) secara lebih optimal. Menurutnya, pemanfaatan big data dalam pemeriksaan adalah sebuah keniscayaan. Pemeriksa juga dapat mencari indikasi adanya permasalahan di entitas atau redflag melalui analisis big data.

Dengan mengoptimalkan big data, Nyoman mengatakan, pemeriksa sudah mengetahui profil risiko entitas dan menjadi panduan untuk menentukan fokus pemeriksaan. “Ini harus kita deteksi sejak awal dan kita perkuat tim analis kita. Sehingga, tim pemeriksa harus berkoordinasi erat juga dengan Biro TI,” ungkap Nyoman.

Anggota VI juga mengingatkan para pemeriksa untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK. Pemeriksa diminta untuk tetap menjaga nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme.

“Lakukan pemeriksaan secara profesional, seobjektif mungkin, dan tidak mengada-ngada serta tidak mencari-cari kesalahan. Jaga integritas masing-masing jangan sampai ada di antara pemeriksa AKN V yang tersangkut kasus kode etik dan berurusan dengan aparat penegak hukum maupun Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” ungkapnya.

09/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id