WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pandemi covid-19

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Masuki Tahun Kedua Pandemi, BPK Lebih Siap

by Admin 1 26/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ini menjadi tahun kedua sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan dan diumumkan pada Maret 2020. Terkait itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan lebih siap dalam menjalankan pemeriksaan pada masa pandemi.

“Pada tahap perencanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2020 ini, kita relatif sudah lebih siap dengan risiko-risiko yang dapat mempengaruhi proses pemeriksaan kita. Baik risiko yang berasal dari internal maupun eksternal BPK,” ujar Tortama KN II BPK Laode Nusriadi, beberapa waktu lalu.

BPK, kata dia, saat ini sedang melakukan pemeriksaan serentak atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020. Secara umum, pelaksanaannya relatif sama dengan pemeriksaan tahun sebelumnya yang sudah berada dalam kondisi pandemi.

Hanya saja ada sedikit perbedaan. Laode menjelaskan, perbedaan khususnya pada tahap perencanaan pemeriksaan. Perencanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2019 dilakukan saat masih dalam kondisi normal. “Pada tahapan itu kita sama sekali belum mengetahui akan terjadi pandemi Covid-19. Sehingga kita belum mengantisipasi risiko-risiko yang akan mempengaruhi tahap pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan,” tambah dia.

Pada tahun ini, BPK pun disebut lebih siap dalam melakukan pemeriksaan pada masa pandemi. Penilaian risiko yang BPK laksanakan pada tahap perencanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2020 sudah mempertimbangkan risiko yang terkait dengan pandemi Covid19. Khususnya risiko yang terkait dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan bentuk respons pemerintah terhadap pandemi.

Dia menambahkan, perbedaan signifikan terlihat pada saat awal terjadinya pandemi Covid-19 pada 2020. Kebijakan pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengakibatkan BPK harus ikut menerapkan pola kerja dari rumah (work from home).

Dampaknya, kata dia, BPK tidak dapat melaksanakan beberapa prosedur pemeriksaan standar yang biasa dilakukan. Misalnya melakukan pemeriksaan fisik secara langsung ke lokasi pelaksanaan suatu pekerjaan. Selain itu, juga terjadi kendala komunikasi antara tim pemeriksa dan auditee lantaran tidak dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara fisik.

Memasuki tahun kedua masa pandemi, Laode pun menegaskan bahwa BPK tetap menekankan proses quality control (QC) dan quality assurance (QA) untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

“Pandemi ini menuntut peningkatan QC dan QA. Khususnya untuk meyakini bahwa prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim pemeriksa telah cukup memadai untuk memberikan opini yang tepat atas laporan keuangan yang kita periksa,” papar dia.

Laode meyakinkan bahwa proses QA dan QC BPK selama pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN sudah berjalan cukup baik. Ini karena sejak pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2019, BPK sudah melibatkan pihak Inspektorat Utama (Itama) untuk melakukan hot review di setiap tahapan pemeriksaan.

Bahkan, lanjut dia, untuk pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2020, sudah dibentuk Tim Penjaminan Mutu Pemeriksaan dalam struktur Pokja Pemeriksaan LKPP yang melibatkan personil dari Itama dan Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Revbang).

Pelaksanaaan QA dan QC dalam pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN juga telah dilaksanakan melalui aplikasi pendukung pemeriksaan, yaitu aplikasi SiAP LK dan modul konsolidasi. Supervisi secara online dan offline juga telah dilakukan oleh seluruh tim pemeriksa.

“Menurut saya, QA dan QC yang telah berjalan cukup baik ini tentunya perlu dikomunikasikan kepada publik sehingga tahu bahwa pada masa pandemi ini BPK tetap berupaya menjaga kualitas hasil pemeriksaannya,” tambah dia.

26/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK-ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Menghadapi Pandemi, BPK-ANAO Bahas Kualitas Audit

by Admin 1 17/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) menyelenggarakan quality assurance discussion dengan mengambil tema “Review of Financial Audit in a Pandemic Situation”, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral antara BPK dan ANAO tahun 2021 di bidang quality assurance yang telah berlangsung sejak 2011.

Tujuan penyelenggaraan diskusi adalah untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya dalam pelaksanaan reviu atas kualitas pemeriksaan keuangan selama masa pandemi Covid-19 yang berfokus pada penerapan hot dan cold QA review. Selain itu, peserta mendiskusikan bagaimana melaksanakan proses reviu yang berkualitas dengan mempertimbangkan dampak dari situasi pandemi atas risiko dan materialitas pada pemeriksaan keuangan.

Diskusi ini digelar untuk memberikan beragam masukan dan insight bagi para peserta terkait peningkatan efektivitas proses penjaminan mutu pemeriksaan guna menjaga dan meningkatkan kualitas pemeriksaan. Kegiatan diskusi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama merupakan sesi pemaparan dari kedua SAI dan sesi kedua merupakan diskusi dan tanya jawab.

Paparan pertama disampaikan Prima Liza, kepala Bidang Penjaminan Mutu Pemeriksaan Keuangan III – Inspektorat Utama BPK dengan tema “Hot Review on Financial Audit”. Prima memaparkan perkembangan hasil observasi hot review penjaminan mutu pemeriksaan BPK yang sedang berlangsung beserta temuan sementara yang diperoleh dari reviu atas 14 tim pemeriksaan keuangan tahun 2021.

Selanjutnya, paparan kedua disampaikan oleh Group Executive Director of Professional Services and Relationships Group (PSRG) ANAO, Jane Meade dan Executive Director, Professional Services and Relationships Group (PSRG) ANAO, Amelia Pomery. Mereka membahas dua topik utama, yaitu “The Impact of the Pandemic on Risk and Materiality of the Financial Audit” dan “Implementation of Hot And Cold Reviews in Financial Audits”.

Beberapa hal yang dipaparkan ANAO adalah mengenai respons mereka terhadap dampak dari pandemi, khususnya dalam pembuatan program penjaminan mutu pemeriksaan dengan memetakan area risiko dan materialitas akun. Selain itu, ANAO membahas mengenai detail perbedaan hot dan cold QA review yang meliputi perbedaan tujuan, jenis audit yang direviu, ruang lingkup, metodologi dan program pengujian, waktu pelaksanaan, jenis temuan, dan pemeringkatan temuan.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Senior Advisor ANAO untuk BPK, Kristian Gage. Sementara itu, sambutan pembukaan diampaikan oleh Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif. Adapun kata pembukaan disampaikan Inspektur Utama BPK I Nyoman Wara dan Group Executive Director of Professional Services and Relationships Group (PSRG) ANAO Jane Meade.

Diskusi ini turut dihadiri Inspektur PKMP Rita Amelia, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti, serta pejabat dan seluruh reviewer dari Inspektorat PKMP dan Biro Humas dan Kerja sama Internasional. Sebagai tindak lanjut atas diskusi tersebut, BPK dan ANAO akan kembali menyelenggarakan diskusi berikutnya pada Juni 2021 dengan topik “Peninjauan atas laporan keuangan The Australian Securities and Investment Commission (ASIC)”. ASIC merupakan lembaga yang melakukan pemeriksaan tahunan audit keuangan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik di Australia untuk mempromosikan peningkatan dan pemeliharaan kualitas audit.

17/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan BPK pada masa pandemi (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Strategi Pemeriksaan BPK pada Masa Pandemi

by Admin 1 06/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 yang telah mengubah tatanan hidup, memberikan tantangan tersendiri bagi pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan. Salah satunya adalah bagaimana memperoleh bukti yang cukup dan kompeten dari suatu permasalahan yang ditemukan. Pemanfaatan teknologi pun menjadi sangat penting dalam menunjang proses pemeriksaan di masa pandemi. 

Kepala Auditorat VI-A BPK Tornanda Syaifullah mengatakan, pimpinan BPK sejak awal mengingatkan untuk selalu mengutamakan kesehatan. Oleh karena itu, tutur dia, dalam melakukan proses pemeriksaan, pemeriksa dapat membuat prosedur alternatif untuk memperoleh bukti yang cukup dan kompeten.

“Kuncinya adalah bagaimana kita memperoleh bukti yang cukup dan kompeten. Ini memang ada teknik audit ataupun ada alternatif-alternatif lain yang perlu kita lakukan. Ya, misalnya saja kita tidak datang langsung, tetapi kita cukup mengobservasi. Kalau di daerah, misalnya, pemeriksaan fisik menggunakan drone,” kata Tornanda kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu. 

Artinya, dalam kondisi pandemi Covid-19, prinsip-prinsip profesionalisme, independensi dan integritas tetap harus dijaga. “Skeptis dan profesional itu perlu, ya. Apalagi tadi risikonya tinggi, sehingga kita skeptis, tapi profesional,” ucap dia.

Dia mengatakan, kecurigaan tetap harus berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Analisis pun berasal dari perencanaan yang baik melalui pemeriksaan berbasis risiko atau risk-based audit. Sementara berikutnya adalah bagaimana memperoleh bukti yang cukup dan kompeten. Di sinilah, menurut dia, kepiawaian auditor sangat diperlukan. Pada masa pandemi ini, untuk memperoleh bukti yang cukup dan kompeten harus dibarengi dengan bantuan teknologi.

Selain itu, pemeriksa juga harus membangun komunikasi yang lebih baik dengan entitas/auditee. Apalagi, saat ini komunikasi dengan para entitas lebih banyak dilakukan secara daring. “Namun prinsip kehatian-hatian harus dijaga, saya minta kepada teman-teman tim saya, misalnya, setiap meeting melalui daring dengan auditee itu harus direkam. Ya, itu salah satu dokumentasi kita. Juga sebagai jejak digital. Jadi, kalau ada apa-apa kita punya bukti. Artinya, yang saya sebutkan di awal tadi, bukti yang cukup dan kompeten bisa terpenuhi,” ujar dia.

Dia menambahkan, aplikasi atau perangkat lunak dan teknologi informasi di BPK juga sangat membantu. Dalam hal pengendalian mutu pemeriksaan, BPK telah memiliki teknologinya. Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) sangat membantu kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan penggunaan portal pemeriksaan.

06/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

AKN V Finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 01/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan finalisasi hasil pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut baik tingkat pusat maupun daerah.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, di tingkat pusat terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan Covid-19 tahun 2020. Selain itu, AKN V juga tengah merampungkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja pengelolaan Covid-19 tahun 2020 pada Kementerian Agama. “Ini laporannya sedang dalam finalisasi,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, di lingkup daerah, terdapat pemeriksaan kepatuhan pada 107 entitas pemerintah daerah. Akhsanul menyampaikan, sebanyak 68 entitas pemda berada di lingkungan AKN V. “AKN V menjadi koordinator pemeriksaan dan untuk pemeriksaan ini telah selesai dan juga telah dilaporkan ke pokja pemeriksaan pusat melalui portal pemeriksaan Covid-19,” ujar Akhsanul.

Selain itu, AKN V juga menjadi terlibat dalam pemeriksaan kinerja penanggulangan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan. Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap 31 entitas pemda.

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut harus mampu menjawab pertanyaan pemeriksaan seperti apakah refocussing dan realokasi APBD telah dialokasikan dan  digunakan dalam rangka penanganan Covid-19, bagaimana proses pengadaan barang dan jasa, dan apakah penanganan itu sudah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

“Sasaran yang menjadi fokus pemeriksaan kita soal refocussing dan realokasi anggaran, penanganan bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” ujar Akhsanul.

Untuk menjawab pertanyaan itu, dibutuhkan suatu program pemeriksaan yang komprehensif. Selain itu, dilakukan koordinasi yang baik karena melibatkan satuan kerja (satker) BPK baik di pusat dan daerah.

“Ini perlu dikoordinasikan dengan baik. Sehingga ini menjadi sebuah tantangan tersendiri apalagi yang diharapkan bahwa data-data terkait Covid-19 ini bukan hanya pada entitas yang diperiksa saja tapi juga meliputi seluruh entitas pemda yang jumlahnya sekitar 542 entitas,” kata Akhsanul.

Tantangan itu menjadi semakin tinggi karena kondisi pandemi. Dengan berbagai status kerawanan Covid-19 di masing-masing daerah, BPK tetap harus menjaga keselamatan pemeriksanya.

Tak hanya dari sisi BPK, entitas yang diperiksa pun menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti mengurangi kehadiran pegawai masuk kantor. Ini menjadi tantangan dalam komunikasi pemeriksaan di masa pandemi.

“Namun, alhamdulillahsemua itu bisa diselesaikan secara tepat waktu, dan tentu saja ini menjadi pengalaman karena kita juga belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya kita akan melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Akhsanul.

01/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Soroti Masalah Data Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 31/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah permasalahan dari penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan, bantuan sosial, maupun pemulihan ekonomi nasional. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, permasalahan terkait data menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut.

Akhsanul menjelaskan, program penanganan Covid-19 menyasar pelaku ekonomi maupun masyarakat sehingga perlu ada suatu data yang andal dan valid.

“Kita jumpai data yang masih bermasalah, misalnya data yang belum dimutakhirkan sehingga akhirnya ada penyaluran bantuan ke lembaga pendidikan yang tidak tepat sasaran. Misalnya, lembaga pendidikan itu sudah tidak aktif tapi masih diberikan bantuan. Ini karena kelemahan dari data itu sendiri,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, Kamis (4/2).

Permasalahan yang juga menjadi sorotan BPK adalah terkait regulasi penanganan Covid-19 di daerah. Menurut Akhsanul, masih terdapat regulasi yang perlu diharmonisasi antara tingkat kementerian dan level pemda. “Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.

Indikasi penyelewengan atau fraud dalam penanganan Covid-19 juga masih ditemukan BPK di berbagai daerah. Selain upaya pengembalian ke kas daerah, Akhsanul mengatakan, BPK akan mendorong perbaikan sistem terutama soal basis data.

BPK juga mendorong adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dengan memperkuat pengawasan internal. “Pengadaan barang dan jasa dalam situasi pandemi ini tentu perlu penanganan yang cepat namun perlu ada penguatan pengawasan yang sifatnya internal dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di semua tingkat,” ujarnya.

Ke depannya, Akhsanul menyampaikan, pengalaman pemeriksaan selama pandemi perlu dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pada berbagai situasi.  Hal itu, turut didukung dengan adanya penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi dan peningkatan kompetensi pemeriksa. “Sehingga, bisa tercipta IT based audit,” ungkap Akhsanul.

31/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Transparansi dan Akuntabilitas tak Bisa Ditawar

by Admin 1 02/02/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal utama dari good governance yang tidak dapat ditawar meskipun pada masa krisis. Apalagi, potensi salah urus, pemborosan, hingga korupsi justru dapat lebih mudah terjadi saat tengah krisis.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK dalam webinar internasional bertajuk “Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective”. Webinar yang digelar BPK pada Senin (11/1) tersebut dihadiri 750 peserta dari lembaga pemeriksa atau supreme audit institutions (SAI) di kawasan Asia, kementerian dan lembaga, akademisi, serta lembaga donor dan para pemeriksa BPK.

Webinar ini juga sekaligus menjadi forum untuk berbagi pengalaman dalam mengidentifikasi dan mengatasi risiko yang mungkin dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas pada masa pandemi.

Agung menambahkan, penyalahgunaan tata kelola berpotensi terjadi pada masa pandemi Covid-19 mengingat pemerintah di seluruh dunia telah menetapkan berbagai kebijakan dengan anggaran sangat besar. Pada saat yang sama, kata dia, pandemi Covid-19 membuka ruang bagi SAI untuk meningkatkan dan menegaskan perannya dalam mengawal tata kelola.  “Khususnya transparansi dan akuntabilitas yang merupakan dua komponen utama dalam tata kelola yang tidak boleh dikompromikan, bahkan selama krisis,” kata Ketua BPK.
 
BPK, kata Agung, menyadari kondisi tersebut. Oleh sebab itu, BPK melakukan audit komprehensif berbasis risiko atas penanganan pandemi Covid-19. Audit komprehensif berbasis risiko dilakukan karena menjadi instrumen penting dan strategis dalam rangka memitigasi risiko tinggi yang timbul dalam situasi darurat.

“Audit komprehensif berbasis risiko menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja, dan kepatuhan,” ucap dia.

Agung melanjutkan, BPK pada semester I 2020 telah melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menangani pandemi Covid-19. Tujuannya untuk memberikan wawasan kepada pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya. Adapun proses pemeriksaan telah dilakukan pada semester II 2020. “Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional pada awal tahun ini,” kata Agung.

Selain Ketua BPK hadir pula sebagai pembicara dalam webinar ini, yaitu Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi. Kemudian, pembicara lainnya berasal dari The World Bank, International Budget Partnership (IBP), Certified Practising Accountant (CPA) Australia, United Nation Resident Coordinator (UNRC), dan Australian National Audit Office (ANAO). Selain itu, ada juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Universitas Indonesia, dan INTOSAI Policy, Finance, and Administration Committee (PFAC).

02/02/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id