WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

Covid-19

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Tujuan BPK Lakukan Pemeriksaan Vaksinasi Covid-19?

by Admin 1 14/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, pemeriksaan terhadap program vaksinasi Covid-19 sebagai hal yang perlu dilakukan. Dengan begitu, BPK dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat dan penanganan pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan lebih awal diharapkan dapat mendeteksi permasalahan yang timbul dari pelaksanaan vaksinasi secara lebih dini,” kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (Kaditama Revbang), B Dwita Pradana kepada Warta Pemeriksa.

Dwita menegaskan, output yang ingin dicapai BPK dalam pemeriksaan vaksinasi secara spesifik memang masih dalam proses penentuan dalam pemeriksaan pendahuluan . “Akan tetapi, secara umum tujuan BPK untuk melakukan pemeriksaan vaksinasi adalah untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah terkait kegiatan vaksinasi untuk masyarakat yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas dia.

Saat ini, kata Dwita, pemeriksaan vaksinasi baru pada tahap pemeriksaan pendahuluan. Pada tahap ini pemeriksaan ditujukan untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk memperoleh pemahaman hal pokok/objek terkait upaya pengelolaan vaksinasi Covid-19. Kedua, mengidentifikasi masalah yang akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Ketiga, memetakan permasalahan yang ada. Keempat, menentukan area kunci yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci pemeriksaan kinerja. Kelima, merumuskan tujuan-tujuan potensial pemeriksaan dan memberikan alasan mengapa tujuan tertentu dinilai memegang prioritas tertinggi.

Menurutnya, pemberian vaksin secara tepat kepada kelompok sasaran prioritas diharapkan dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di masyarakat. Dengan meningkatnya kekebalan individu dan kelompok, maka akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serta mendukung produktivitas ekonomi dan sosial.

“Di sisi lain terdapat juga permasalahan terkait pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 berupa ketergantungan Indonesia atas pasokan vaksin dari luar negeri. Oleh karena itu, BPK perlu melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan vaksinasi ini,” ujar Dwita.

14/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Tortama III, Bambang Pamungkas saat memberikan paparan dalam Senior Management Dialogue pada Jumat, 30 Juli 2011 secara virtual.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Strategi Hadapi Pandemi kepada ANAO

by Admin 1 02/09/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyusun strategi dalam menjalankan tugas pemeriksaan di masa pandemi Covid-19. Strategi ini dijalankan untuk mencapai hasil audit yang optimal, tepat waktu, serta mampu meminimalkan risiko penularan Covid-19 bagi para auditor.

Hal tersebut disampaikan oleh Tortama III, Bambang Pamungkas dalam Senior Management Dialogue pada Jumat, 30 Juli 2011 secara virtual. Kegiatan hasil kerja sama dengan Australian National Audit Office (ANAO) ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Senior Management Dialogue Sesi I antara Ketua BPK dan Auditor General ANAO yang digelar pada 10 Juni 2021.

Bambang menjadi pembicara utama dari BPK di acara tersebut. Ini karena dia merupakan Koordinator Bidang APBN pada Komite Pelaksana Kelompok Kerja Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020.

Bambang menyampaikan BPK telah membentuk kelompok kerja yang melibatkan seluruh AKN. Ini dilakukan untuk mendukung pemeriksaan terkait pandemi. Kelompok kerja tersebut terdiri dari komite pengarah dan pengorganisasian, subkomite perencanaan dan pengembangan, subkomite pelaporan, dan subkomite penjaminan mutu.

Audit tersebut memeriksa refocusing dan realokasi anggaran entitas, kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengadaan barang/jasa pada saat darurat bencana, dan manajemen bencana.

Dalam menjalankan tugas pemeriksaan di masa pandemi, BPK telah menyusun strategi audit agar dapat mencapai hasil yang optimal, tepat waktu, serta mampu meminimalkan risiko penularan Covid-19 bagi para auditor. Strategi audit yang telah diterapkan di BPK yaitu pertama, membentuk kelompok kerja untuk mengoptimalkan audit.

Kedua, mengoptimalkan penggunaan informasi dan teknologi untuk memperoleh data dan informasi (big data analysis). Ketiga, melakukan beberapa prosedur audit secara online, seperti konfirmasi dan wawancara untuk mengumpulkan bukti audit. Keempat, menjalankan sistem pendukung kesehatan, yaitu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap prosedur audit.

Sementara itu, paparan ANAO disampaikan oleh Jane Meade (Group Executive Director Professional Services & Relationships Group), Bola Oyentunji (Senior Executive Director of the Systems Assurance & Data Analytics Group), dan Carla Jago (Group Executive Director Performance Audit Services Group).

Dalam paparan bagian pertama, Jane menyampaikan mengenai situasi dan update kasus Covid-19 di Australia serta respons ANAO dalam menjalankan pemeriksaan laporan keuangan di masa pandemi. Jane menyampaikan bahwa situasi Covid-19 telah menghadirkan area risiko utama baru pada proses persiapan dan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan.

Selanjutnya, mengenai pemeriksaan kinerja ANAO, Carla Jago menyampaikan bagaimana situasi pandemi dan respons pemerintah telah berdampak signifikan terhadap lingkungan risiko yang dihadapi oleh sektor Pemerintah Australia. Hal ini berdampak pada tugas pemeriksaan yang dijalankan ANAO, termasuk audit kinerja.

Desain dan implementasi kebijakan baru dapat pula menghadirkan risiko baru. Risiko tersebut seperti perubahan sistem dan teknologi informasi, fraud, manajemen informasi, privasi, kepatuhan, serta efektivitas peraturan.

Dalam paparan bagian terakhir dari ANAO disampaikan Bola Oyentunji mengenai quality assurance. Dia menjelaskan bagaimana situasi pandemi mengharuskan ANAO untuk mempertimbangkan dukungan bagi tim audit dalam menavigasi respons audit terhadap lingkungan risiko yang berubah dan pada proses penjaminan mutu pemeriksaan.

Bola juga menjelaskan bagaimana pelaksanaan quality assurance di ANAO diterapkan dan disesuaikan dengan situasi pandemi. Ketiga fase dalam proses ini, yaitu perencanaan, reviu, dan pelaporan yang terkena dampak dari situasi pandemi dan membutuhkan penyesuaian dalam situasi operasional yang berubah. Terutama karena diterapkannya kebijakan bekerja dari jarak jauh/work from home (WFH).

02/09/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Suasana sidang paripurna penyerahan LHP LKPP 2020 dan IHPS II 2020 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini 6 Permasalahan LKPP Terkait Penanganan Covid-19

by Admin 1 13/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 turut memuat pemeriksaan mengenai penanganan pandemi Covid-19. Ada sedikitnya enam permasalahan yang ditemukan BPK.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, sesuai amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah yang diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19 dilaporkan pemerintah dalam LKPP.

“Sejalan dengan ketentuan tersebut, BPK pada pemeriksaan LKPP Tahun 2020 telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani Covid-19,” kata Agung saat menyampaikan LHP LKPP 2020 dan IHPS II 2020 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020, terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, permasalahan mengenai kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Beberapa permasalahan terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), antara lain, mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun. Kemudian, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

Contoh permasalahan lainnya adalah pengendalian dalam pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai.

Berikut adalah sejumlah permasalahan yang ditemukan BPK dalam LKPP 2020:

1. Permasalahan terkait program PC-PEN: 

a. Mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.

b. Realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

c. Pengendalian dalam pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai.

d. Penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non-KUR serta belanja lain-lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun.

e. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

f. Pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PCPEN tahun 2020 di tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN Tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021.

2. Permasalahan yang tidak terkait program PC-PEN:

a. Pelaporan beberapa transaksi pajak belum lengkap menyajikan hak negara minimal sebesar Rp21,57 triliun dan 8,26 juta dolar AS serta kewajiban negara minimal sebesar Rp16,59 triliun sesuai basis akuntansi akrual, serta saldo piutang daluwarsa belum diyakini kewajarannya sebesar Rp1,75 triliun.

b. Penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja di luar program PC-PEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp15,58 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

c. Realisasi pembiayaan dan pemindahbukuan dari rekening BUN berupa Dana Abadi Penelitian, Kebudayaan, dan Perguruan Tinggi sebesar Rp8,99 triliun dititipkan pada Rekening Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan karena pengaturan terkait pengelolaan dana tersebut belum ditetapkan.

d. Penatausahaan piutang pajak pada Direktorat Jenderal Pajak belum memadai.

e. Terdapat ketidakjelasan atas status tagihan penggantian dana talangan pendanaan pengadaan tanah PSN oleh badan usaha yang tidak lolos verifikasi berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) BPKP.

 f. Pemerintah belum menetapkan pedoman perhitungan kewajiban jangka panjang atas program pensiun.

13/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK Bekerja

Pimpinan BPK-ANAO Berdialog Terkait Covid-19

by Admin 1 10/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertukar cerita dengan pimpinan Australian National Audit Office (ANAO). Pembahasan antara lain mengenai respons supreme audit institution dalam menghadapi tantangan yang dihadapi pada masa pandemi Covid-19.

Bertajuk Senior Management Dialogue, acara ini membahas beberapa isu. Beberapa di antaranya yaitu mengenai perkembangan (update) kasus Covid-19 di Indonesia dan Australia. Kemudian tanggapan kebijakan pemerintah masing-masing negara, dampak pandemi terhadap operasional dan kinerja SAI, pendekatan SAI dalam menanggapi pandemi, serta mengenai inisiatif BPK dalam membentuk SAI-20 untuk mendukung G-20.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga pendekatan BPK dari perspektif strategis untuk merespons pandemi. Dijelaskan, BPK dengan sigap melaksanakan pemeriksaan terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan serta akuntabilitas keuangan negara dalam keadaan darurat pandemi.

Dalam paparan selanjutnya, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menjelaskan mengenai seputar dampak Covid-19 terhadap operasional dan kinerja BPK selama setahun ke belakang. Agus menceritakan bagaimana BPK dengan cepat mengeluarkan regulasi formal internal, protokol dan panduan kesehatan bagi seluruh pegawai, penguatan kapasitas TI, serta perbaikan metodologi pemeriksaan.

Sementara itu, Auditor General ANAO Grant Hehir menyambung paparan mengenai respons ANAO. Beberapa di antaranya, yakni pada awal pandemi, ANAO memperkenalkan jeda satu bulan dalam program audit kinerja untuk memungkinkan entitas menyesuaikan diri dengan cara kerja baru dan mengelola respons Covid-19 mereka.

Grant Hehir turut menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada cara bekerja di ANAO. Dari Maret 2020, yaitu ketika Australia melakukan penguncian skala besar, sebagian besar staf bekerja dari jarak jauh. ANAO juga beroperasi dengan mengurangi kehadiran di kantor sejak saat itu hingga awal 2021 sesuai dengan anjuran protokol kesehatan dari pemerintah. Selain itu, ANAO juga menyesuakan metodologi pemeriksaannya dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Kesempatan tersebut juga digunakan BPK untuk menyampaikan inisiatif pembentukan SAI-20 untuk mendukung G-20. Gayung bersambut, Grant Hehir menyambut baik serta mendukung upaya yang dilakukan oleh BPK terkait inisiatif pembentukan SAI-20. Dikatakan, hal itu sejalan dengan upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Senior Management Dialogue merupakan dialog tingkat tinggi pertama antara BPK dan ANAO yang dilakukan secara virtual pada 2021. Dialog ini dibuat sebagai respons BPK dan ANAO dalam menghadapi tantangan situasi pandemi agar terus dapat menjalankan program komunikasi dan diskusi antarpimpinan SAI.

Acara dimoderatori langsung oleh Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dan Senior Advisor ANAO Kristian Gage. Turut hadir pula Kepala Direktorat Utama Revbang B Dwita Pradana, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Kepala Biro SDM, Kepala Biro TI, dan R Yudi Ramdan Budiman. Sementara itu, Grant Hehir didampingi oleh Group Executive Director-Professsional Services and Relationships Group ANAO, Jane Meade.

Dalam sesi penutup, Kristian Gage dan Bahtiar Arif menyampaikan bahwa kegiatan Senior Management Dialogue antara BPK dan ANAO akan dilanjutkan dengan dua sesi berikutnya, beberapa pekan mendatang. Dua sesi mendatang akan melakukan diskusi strategis tentang “Peran Audit SAI dalam Lingkungan Pasca-Pandemi” dan “Memahami dan Menanggapi dampak Covid-19 terhadap Aspek SDM pada SAI”.

10/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menara Petronas yang menjadi salah satu objek wisata di Malaysia (Sumber: Youtube).
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Ingin Datangkan 30 Juta Turis Asing, Ini Masalah yang Ditemukan Malaysia

by Admin 1 02/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia berbagi pengalaman dan memaparkan hasil temuan pemeriksaan bidang pariwisata kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Paparan disampaikan oleh Deputy Director of Performance Audit Sector JAN Malaysia Sharizal Sarul Zaman. Dia menjelaskan paparannya dengan fokus pada program promosi untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara di Malaysia.

Seperti diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu area yang terdampak secara signifikan akibat merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia. Berbagai strategi promosi dan adaptasi untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata ini tengah dilakukan oleh berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia dan Malaysia.

Karenanya, BPK dan JAN Malaysia menyelenggarakan Pertemuan Teknis ke-20 sesi I untuk membahas Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada pertemuan teknis sebelumnya di Kuala Lumpur, Malaysia pada 4-5 November 2019.

Pada kesempatan ini, Sharizal menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Malaysia merupakan tanggung jawab dari Ministry of Tourism, Arts, and Culture (Motac). Melalui agensinya, Tourism Malaysia atau Malaysia Tourism Promotion Board (MTPB) dan Malaysia Convention and Exhibition Bureau (MyCEB), Malaysia mengusung tagline “Malaysia Truly Asia”. Mereka pun gencar melaksanakan program promosi untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara positif.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Malaysia telah mengucurkan dana sebesar 796.55 juta ringgit selama 2016-2018 untuk mempromosikan pariwisata dengan menggelar berbagai eksibisi dan pameran internasional. Pada 2020, pemerintah telah menargetkan kedatangan 30 juta turis asing dan penerimaan negara sebesar 100 juta ringgit.

Pemerintah bahkan telah mencanangkan program tahun 2020 sebagai “Visit Malaysia Year”. Tujuannya, untuk memperluas cakupan dan mendorong kedatangan turis asing serta meningkatkan penerimaan negara. Sayangnya, pandemi Covid-19 yang merebak pada awal 2020 menyebabkan target tersebut tidak tercapai.

Dalam pemaparannya, JAN Malaysia mengungkapkan beberapa temuan pemeriksaan terkait pariwisata. Temuan itu antara lain adanya pengeluaran yang melebihi alokasi yang telah dianggarkan, kewajiban yang muncul akibat kampanye periklanan yang tidak direncanakan dengan baik, program promosi pariwisata yang telah direncanakan namun tidak terlaksana, pengadaan barang dan jasa yang ditetapkan tanpa anggaran yang cukup, pemeliharaan data yang tidak memadai, serta pengadaan barang dan jasa publik yang tidak sesuai ketentuan. 

Dalam diskusi, JAN Malaysia juga memaparkan risiko pemeriksaan yang teridentifikasi. Risiko tersebut antara lain sistem yang belum dinilai, proses pengadaan yang masih lemah atau belum direncanakan, dan tidak sinkronnya data kunjungan wisatawan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga terkait sebagai akibat dari kurangnya koordinasi antarlembaga.

Dalam hal penggunaan teknologi informasi (TI) dalam bidang pariwisata, entitas pemeriksaan yaitu Motac dan Departemen Imigrasi memiliki sistem yang berbeda. Motac memiliki data terkait wisatawan yang akan datang ke Malaysia dari berbagai sumber. Di lain pihak, Departemen Imigrasi memiliki data riil wisatawan yang mengunjungi Malaysia.

Terkait hal itu, tantangannya adalah, terdapat begitu banyak data yang harus dianalisis, dibandingkan, dan didapatkan hasilnya. Sehingga pemeriksa harus berpikir teknis dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi permasalahan terkait validitas data dan penggunaan sistem TI.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul tersebut, JAN Malaysia menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Malaysia. Rekomendasinya antara lain Motac perlu berkoordinasi dan memonitor aktivitas-aktivitas pariwisata yang melibatkan banyak pihak (Tourism Malaysia, MyCEB, Departemen Imigrasi) untuk memastikan alokasi dana yang diterima telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai tujuan program.

Kemudian, good governance harus diterapkan dalam manajemen dan keuangan dengan mematuhi peraturan perundangan yang ada. Rekomendasi selanjutnya, tindakan yang diperlukan harus diambil untuk mengatasi kelalaian petugas dalam mematuhi peraturan terkait finansial dan pengadaan. Terakhir, pengendalian internal harus lebih ditegakkan. 

Selain itu, disepakati juga pembahasan dua topik lain, yaitu Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur.  

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti dan diikuti oleh tim pemeriksa yang menangani bidang pariwisata dari AKN III, V, dan VI. Sementara itu, peserta dari JAN Malaysia dipimpin oleh Raftah Ibrahim, director of Performance Audit Sector.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas dan KSI menekankan pentingnya manfaat kerja sama antara BPK dan JAN Malaysia untuk mendorong pemerintah kedua negara menerapkan strategi yang efektif. Tujuannya, untuk memulihkan kembali sektor pariwisata yang sempat lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan pertemuan teknis merupakan agenda tahunan implementasi kerja sama bilateral antara BPK dan JAN Malaysia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam format seminar untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam berbagai bidang pemeriksaan.

Melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan dengan JAN Malaysia ini, BPK dapat memperoleh pembelajaran dan gambaran mengenai fokus pemeriksaan dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian. Dengan begitu pemeriksaan yang dilakukan dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah dan secara efektif menumbuhkan kembali pariwisata Indonesia.

Untuk agenda selanjutnya, dalam Pertemuan Teknis ke-20 ini BPK dan JAN Malaysia akan membahas topik tentang Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan, dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur. Kedua topik ini akan dikupas lebih lanjut secara virtual dalam pertemuan sesi berikutnya pada 9 Juni 2021.

02/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK menggunakan big data analytics dalam pemeriksaan LKPP tahun 2020 (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Manfaatkan Big Data, Ini Cerita BPK kepada ANAO

by Admin 1 31/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berbagi pengalaman terkait penggunaan big data dalam pemeriksaan kepada Australian National Audit Office (ANAO). Hal tersebut dilakukan saat keduanya menyelenggarakan IT knowledge sharing dengan tema “How data is shaping the roles of the SAI to enhance audit efficiency, especially in the pandemic situation” secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tujuan penyelenggaraan diskusi adalah saling berbagi wawasan, pembelajaran, pengetahuan, dan pengalaman. Khususnya dalam implementasi pendekatan information technology (IT) audit kontemporer dan penggunaan analisis data untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan tujuan tertentu. Termasuk penggunaan data untuk menguji dan mengidentifikasi risiko serta analisis.

Pada kesempatan itu, Pranoto, kepala Biro Teknologi Informasi menjelaskan pemaparan dengan tema “Implementation of Big Data Analytics (Bidics)”. Pranoto memaparkan perjalanan panjang BPK dalam mengimplementasikan IT audit dari data centric ke analytics centric. Penjelasan dimulai dari pengenalan e-audit pada 2010-214, pengembangan e-auditee pada 2015-2019, dan pengembangan big data analytics yang sedang dilaksanakan pada periode 2020-2024.

Penjelasan disampaikan dengan lengkap beserta proses bisnis, sumber daya yang terlibat sebagai tim analisis data, dan kesempatan serta tantangan yang dihadapi BPK dalam implementasi big data analytics.

Selanjutnya paparan disampaikan oleh Acting Senior Executive Director SADA, Lesa Craswell, Acting Executive Director SADA, Xiaoyan Lu, dan Senior Director, Data Analytics, Benjamin Siddans yang menyampaikan pemaparan berjudul “Data Analytics in the ANAO and a Case Study”. Terdapat empat topik utama yang disampaikan, yaitu pemaparan ringkasan perjalanan ANAO periode 2018-2021 dalam mengimplementasikan data analytic.

Termasuk pencapaian yang telah diperoleh, penggunaan analisis data untuk pemeriksaan kinerja, penyampaian studi kasus dalam penghitungan kembali penerimaan, dan strategi SADA dalam tiga tahun mendatang dalam upaya mengoptimalkaan kontribusinya membantu proses pemeriksaan dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan di ANAO.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut merupakan kegiatan diskusi ketiga yang menjadi bagian dari implementasi kerja sama bilateral antara BPK dan ANAO di bidang IT. Program ini secara intensif dimulai dengan pelaksanaan study visit tim BPK ke ANAO pada Februari 2019. Kemudian dilanjutkan dengan IT knowledge sharing sesi pertama dan kedua pada Juli dan Agustus 2020.

Sebagai tindak lanjut atas diskusi tersebut, BPK dan ANAO akan kembali menyelenggarakan diskusi keempat pada bulan Juni 2021. Topik yang diangkat nanti yaitu “The Supreme Audit Institution and The Cyber Resilience of Goverment”.

31/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi/Sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Indonesia Hadapi Pandemi, BPK Justru Lebih Inovatif

by Admin 1 28/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Tortama KN II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laode Nusriadi menjelaskan, pandemi Covid-19 justru menuntut lembaga untuk lebih inovatif dalam mengembangkan prosedur pemeriksaan alternatif. Misalnya melakukan prosedur pemeriksaan fisik hasil pekerjaan dan prosedur konfirmasi/permintaan keterangan dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi.

Mulai dari video call, Zoom Meeting, Geographical Information System (GIS), dan media komunikasi lainnya. Jika ternyata harus untuk datang ke lokasi auditee atau lokasi pelaksanaan satu pekerjaan, maka tim pemeriksa harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Sebagai panduan bagi seluruh tim pemeriksa, pada pertengahan 2020, Ditama Revbang juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Keuangan pada Masa Darurat. Di situ dijelaskan berbabagi macam prosedur alternatif yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pemeriksaan pada masa pandemi Covid-19,” kata Laode, beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, dia menegaskan, prosedur pemeriksaan tidak memengaruhi penentuan materialitas dalam pemeriksaan LK. Sebaliknya, penentuan materalitas yang akan berdampak pada prosedur pemeriksaan yang harus dilaksanakan oleh tim pemeriksa.

Penentuan materalitas tersebut sangat dipengaruhi hasil penilaian tim pemeriksa atas risiko penyajian laporan keuangan. Penentuan materialitas tersebut, khususnya materialitas di level akun, selanjutnya akan mempengaruhi strategi pemeriksaan atas akun-akun yang akan diperiksa. Antara lain terkait ukuran sampel dan prosedur pemeriksaannya.

Contohnya, sebut Laode, jika menetapkan risiko salah saji akun kas “Tinggi” dan nilai materialitas level akun “Rendah”, maka tim pemeriksa harus mengambil sampel yang besar dan prosedur pengujian yang mendalam terhadap akun kas.

“Yang menjadi tantangan masa pandemi ini adalah bagaimana tim pemeriksa merancang prosedur pemeriksaan alternatif untuk menguji akun kas tersebut. Misalnya dengan melakukan cash opname dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi,” papar dia.

Menurut Laode, tuntutan untuk merancang dan melaksanakan prosedur pemeriksaan alternatif ini tentunya berdampak pada pola kerja tim pemeriksa. Saat ini, tim pemeriksa dituntut untuk memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin dalam melaksanakan sebagian besar prosedur pemeriksaannya.

Perubahan pola kerja ini juga terjadi dalam proses komunikasi yang lebih banyak dilakukan melalui media komunikasi elektronik. Mulai dari komunikasi antarpersonil dalam tim pemeriksa mapun dengan pihak auditee dan lainnya yang terkait dengan pemeriksaan.

28/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Meski Pandemi, Tapi Kualitas LKPP Terus Meningkat

by Admin 1 27/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 tidak membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menurunkan kualitas hasil pemeriksaan. Melihat data yang ada, kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dari tahun ke tahun malah terus meningkat.

Tortama KN II BPK Laode Nusriadi menjelaskan, sejak BPK pertama kali memberikan opini atas LKPP pada 2005, yaitu atas LKPP tahun 2004, kualitas LKPP terus meningkat. Untuk LKPP tahun 2004 sampai dengan LKPP tahun 2008, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (TMP).

Opini LKPP mengalami peningkatan sejak LKPP tahun 2009 yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WDP ini diberikan BPK sampai dengan LKPP tahun 2015. Selanjutnya sejak LKPP tahun 2016 sampai dengan LKPP tahun 2019, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Peningkatan opini LKPP ini tidak terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN. Jumlah LKKL dan LKBUN terus meningkat, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Pada pemeriksaan LKPP tahun 2015, jumlah LKKL dan LKBUN yang memperoleh opini WTP hanya 56 LKKL/LKBUN. Angka itu meningkat menjadi 74 pada pemeriksaan LKPP tahun 2016, 80 di pemeriksaan LKPP tahun 2017, 82 di pemeriksaan LKPP tahun 2018, dan 85 di pemeriksaan LKPP tahun 2019.

“Untuk LKPP Tahun 2019, meskipun masih ada LKKL yang tidak memperoleh opini WTP tetapi dampaknya terhadap LKPP tidak material, sehingga tidak mempengaruhi kualitas LKPP secara keseluruhan,” papar dia.

Laode menjelaskan, peningkatan itu juga tidak lepas dari konsep “Risk Based Audit” (RAB) yang digunakan BPK. Penerapan konsep ini dalam pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN antara lain dilakukan dengan membagi entitas pelaporan menjadi dua kelompok besar, yaitu kementerian/lembaga signifikan dan nonsignifikan.

Penentuan ini mempertimbangkan faktor signifikansi dan tingkat risiko masing-masing kementerian/lembaga yang meliputi (a) nilai aset tetap, (b) total penerimaan, (c) total belanja, (d) jumlah satuan kerja, (e) opini 5 (lima) tahun terakhir, dan (6) temuan pemeriksaaan yang terkonsolidasi ke dalam temuan LKPP tahun sebelumnya.

Permasalahan atau opini kementerian/lembaga signifikan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap opini LKPP. Contohnya, untuk Kementerian PUPR yang memiliki proporsi nilai aset tetap yang signifikan terhadap nilai aset tetap di LKPP.

Jika terjadi permasalahan pada aset tetap yang berdampak opini LK Kementerian PUPR, tentunya dapat berdampak pula terhadap opini LKPP. Tetapi permasalahan di tingkat LKKL tidak serta merta berdampak terhadap opini LKPP. Ini karena adanya perbedaaan tingkat dan nilai materialitas antara level LKKL/LKBUN dengan LKPP.

“Karena dapat memiliki dampak yang besar terhadap opini LKPP, maka proses pemeriksaan atas LKKL signifikan terus dikawal oleh Pokja Pemeriksaan LKPP. Mulai dari perencanaan, pelaksananaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan. Itama juga terlibat dalan mengawal proses pemeriksaan LKKL signifikan tersebut melalui proses hot review,” papar dia.

27/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Masuki Tahun Kedua Pandemi, BPK Lebih Siap

by Admin 1 26/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ini menjadi tahun kedua sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan dan diumumkan pada Maret 2020. Terkait itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan lebih siap dalam menjalankan pemeriksaan pada masa pandemi.

“Pada tahap perencanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2020 ini, kita relatif sudah lebih siap dengan risiko-risiko yang dapat mempengaruhi proses pemeriksaan kita. Baik risiko yang berasal dari internal maupun eksternal BPK,” ujar Tortama KN II BPK Laode Nusriadi, beberapa waktu lalu.

BPK, kata dia, saat ini sedang melakukan pemeriksaan serentak atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020. Secara umum, pelaksanaannya relatif sama dengan pemeriksaan tahun sebelumnya yang sudah berada dalam kondisi pandemi.

Hanya saja ada sedikit perbedaan. Laode menjelaskan, perbedaan khususnya pada tahap perencanaan pemeriksaan. Perencanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2019 dilakukan saat masih dalam kondisi normal. “Pada tahapan itu kita sama sekali belum mengetahui akan terjadi pandemi Covid-19. Sehingga kita belum mengantisipasi risiko-risiko yang akan mempengaruhi tahap pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan,” tambah dia.

Pada tahun ini, BPK pun disebut lebih siap dalam melakukan pemeriksaan pada masa pandemi. Penilaian risiko yang BPK laksanakan pada tahap perencanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2020 sudah mempertimbangkan risiko yang terkait dengan pandemi Covid19. Khususnya risiko yang terkait dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan bentuk respons pemerintah terhadap pandemi.

Dia menambahkan, perbedaan signifikan terlihat pada saat awal terjadinya pandemi Covid-19 pada 2020. Kebijakan pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengakibatkan BPK harus ikut menerapkan pola kerja dari rumah (work from home).

Dampaknya, kata dia, BPK tidak dapat melaksanakan beberapa prosedur pemeriksaan standar yang biasa dilakukan. Misalnya melakukan pemeriksaan fisik secara langsung ke lokasi pelaksanaan suatu pekerjaan. Selain itu, juga terjadi kendala komunikasi antara tim pemeriksa dan auditee lantaran tidak dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara fisik.

Memasuki tahun kedua masa pandemi, Laode pun menegaskan bahwa BPK tetap menekankan proses quality control (QC) dan quality assurance (QA) untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

“Pandemi ini menuntut peningkatan QC dan QA. Khususnya untuk meyakini bahwa prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim pemeriksa telah cukup memadai untuk memberikan opini yang tepat atas laporan keuangan yang kita periksa,” papar dia.

Laode meyakinkan bahwa proses QA dan QC BPK selama pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN sudah berjalan cukup baik. Ini karena sejak pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2019, BPK sudah melibatkan pihak Inspektorat Utama (Itama) untuk melakukan hot review di setiap tahapan pemeriksaan.

Bahkan, lanjut dia, untuk pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2020, sudah dibentuk Tim Penjaminan Mutu Pemeriksaan dalam struktur Pokja Pemeriksaan LKPP yang melibatkan personil dari Itama dan Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Revbang).

Pelaksanaaan QA dan QC dalam pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN juga telah dilaksanakan melalui aplikasi pendukung pemeriksaan, yaitu aplikasi SiAP LK dan modul konsolidasi. Supervisi secara online dan offline juga telah dilakukan oleh seluruh tim pemeriksa.

“Menurut saya, QA dan QC yang telah berjalan cukup baik ini tentunya perlu dikomunikasikan kepada publik sehingga tahu bahwa pada masa pandemi ini BPK tetap berupaya menjaga kualitas hasil pemeriksaannya,” tambah dia.

26/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

AKN V Finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 01/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan finalisasi hasil pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut baik tingkat pusat maupun daerah.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, di tingkat pusat terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan Covid-19 tahun 2020. Selain itu, AKN V juga tengah merampungkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja pengelolaan Covid-19 tahun 2020 pada Kementerian Agama. “Ini laporannya sedang dalam finalisasi,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, di lingkup daerah, terdapat pemeriksaan kepatuhan pada 107 entitas pemerintah daerah. Akhsanul menyampaikan, sebanyak 68 entitas pemda berada di lingkungan AKN V. “AKN V menjadi koordinator pemeriksaan dan untuk pemeriksaan ini telah selesai dan juga telah dilaporkan ke pokja pemeriksaan pusat melalui portal pemeriksaan Covid-19,” ujar Akhsanul.

Selain itu, AKN V juga menjadi terlibat dalam pemeriksaan kinerja penanggulangan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan. Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap 31 entitas pemda.

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut harus mampu menjawab pertanyaan pemeriksaan seperti apakah refocussing dan realokasi APBD telah dialokasikan dan  digunakan dalam rangka penanganan Covid-19, bagaimana proses pengadaan barang dan jasa, dan apakah penanganan itu sudah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

“Sasaran yang menjadi fokus pemeriksaan kita soal refocussing dan realokasi anggaran, penanganan bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” ujar Akhsanul.

Untuk menjawab pertanyaan itu, dibutuhkan suatu program pemeriksaan yang komprehensif. Selain itu, dilakukan koordinasi yang baik karena melibatkan satuan kerja (satker) BPK baik di pusat dan daerah.

“Ini perlu dikoordinasikan dengan baik. Sehingga ini menjadi sebuah tantangan tersendiri apalagi yang diharapkan bahwa data-data terkait Covid-19 ini bukan hanya pada entitas yang diperiksa saja tapi juga meliputi seluruh entitas pemda yang jumlahnya sekitar 542 entitas,” kata Akhsanul.

Tantangan itu menjadi semakin tinggi karena kondisi pandemi. Dengan berbagai status kerawanan Covid-19 di masing-masing daerah, BPK tetap harus menjaga keselamatan pemeriksanya.

Tak hanya dari sisi BPK, entitas yang diperiksa pun menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti mengurangi kehadiran pegawai masuk kantor. Ini menjadi tantangan dalam komunikasi pemeriksaan di masa pandemi.

“Namun, alhamdulillahsemua itu bisa diselesaikan secara tepat waktu, dan tentu saja ini menjadi pengalaman karena kita juga belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya kita akan melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Akhsanul.

01/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id