WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

BPK

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Apresiasi Komitmen Kemenkumham dalam Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

by Admin 06/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadyana mengapresiasi komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Apresiasi ini disampaikan Anggota I dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kemenkumham tahun 2024, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Anggota I mengatakan, berdasarkan data Pemantauan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kemenkumham hingga 30 Juni 2024, diperoleh informasi bahwa atas 2.369 rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kemenkumham, sebanyak 2.141 rekomendasi atau sebesar 90,38% telah dilaksanakan/ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

Adapun sisanya, sebanyak 227 rekomendasi atau sebesar 9,58 persen. Kemudian, tidak ada rekomendasi yang belum ditidaklanjuti, dan hanya 1 rekomendasi atau sebesar 0,04 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

“Kami mengapresiasi kinerja Itjen dalam melaksanakan pemantauan tindak lanjut ini, termasuk juga dalam pemanfaatan aplikasi SIPTL. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus dibina sehingga tren penyelesaian tindak lanjut akan terus meningkat,” kata Anggota I.

Terkait dengan penyelesaian kasus kerugian negara, berdasarkan data Pemantauan Kerugian Negara hingga 30 Juni 2024, diketahui bahwa atas 341 kasus senilai Rp292,42 miliar telah dilakukan penyelesaian sebanyak 279 kasus senilai Rp78,43 miliar dan terdapat empat kasus kerugian negara yang telah dihapus senilai Rp6,12 Juta.

Pada tahun ini, pemeriksaan LK dilakukan di tengah perubahan struktural Kemenkumham yang kini terbagi menjadi tiga kementerian baru Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). BPK menyoroti risiko dalam pengelolaan anggaran transisi, termasuk potensi ketidaksesuaian dalam belanja barang dan jasa, serta penggunaan mekanisme pengadaan yang berisiko meningkatkan biaya. Selain itu, efektivitas mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) juga menjadi fokus utama untuk memastikan keakuratan penyajian kas dan belanja.

Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK. Supratman menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan fokus pada substansi hasil pemeriksaan dan perbaikan sistem, BPK menargetkan agar pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperbaiki tata kelola keuangan Kemenkumham demi kepentingan publik.

06/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

WMU Serahkan LK “Unaudited” kepada BPK

by Admin 05/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — World Maritime University (WMU) menyerahkan Laporan Keuangan WMU Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WMU menyerahkan LK kepada perwakilan BPK yang hadir secara langsung di Malmo, Swedia, pada 3 Februari 2025, dalam rangkaian kegiatan taklimat awal (entry meeting).

Entry meeting atas pemeriksaan LK WMU dilaksanakan secara hibrida. Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif sebagai penanggung jawab pemeriksaan yang hadir secara virtual, menegaskan komitmen BPK untuk melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai dengan International Standards of Auditing (ISA).

“Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengelolaan keuangan WMU,” kata Bahtiar Arif.

Presiden WMU, Professor Maximo Q. Mejia, Jr., menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa dari BPK serta mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam meningkatkan pengelolaan keuangan WMU.

Maximo juga menyatakan kesiapan manajemen WMU untuk membantu dan mendukung penuh proses pelaksanaan pemeriksaan.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Kusuma Ayu Rusnasanti, Direktur Pemeriksaan Organisasi Internasional, sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan disertai Tim Pemeriksa. Sementara itu, Tim WMU yang turut mendampingi antara lain Leo Viajar dan Tim dari Finance & Administrative Services, serta Tim dari Human Resources

Sebagai informasi, WMU adalah institusi akademik bidang kemaritiman yang berlokasi di Malmö, Swedia dan berada di bawah kendali salah satu organisasi PBB yaitu International Maritime Organization (IMO).

05/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoSLIDER

Ini Sejumlah Risiko yang BPK Temukan dalam Pemeriksaan KPU 

by admin2 04/02/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – BPK mencatat sejumlah risiko yang ditemukan pada pemeriksaan interim atas laporan keuangan KPU tahun 2024 yang dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Risiko tersebut adalah perbedaan saldo kas hibah pemilu antara catatan bendahara pengeluaran dengan saldo kas riil, ketidaklengkapan pertanggungjawaban belanja bahan dan belanja non operasional Badan Adhoc Pemilu, serta keterlambatan penyampaian tagihan belanja barang/jasa non kontraktual. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana pada entry meeting pemeriksaan LK KPU tahun anggaran 2024 di Kantor KPU (24/1). Kepada jajaran KPU, Anggota I BPK juga menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan LK KPU Tahun 2024 adalah fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap.  

04/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Entry Meeting Laporan Keuangan, BPK Tekankan Sejumlah Hal kepada KPK

by Admin 03/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan anggaran. Hal tersebut seperti belanja barang dan modal hingga pengelolaan kas.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan entry meeting atas laporan keuangan KPK yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (24/1/2025) mengatakan, sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan interim sebelumnya, BPK melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa terdapat risiko dalam pelaksanaan anggaran.

Pertama, terkait pelaksanaan belanja barang danmodal KPK melaksanakan pengadaan melalui belanja barang dan modal untuk mendukung tugas dan fungsi KPK, maka perlu diuji apakah pelaksaan belanja barang dan modal tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku dan apakah belanja barang dan modal yang dilakukan sudah memberikan manfaat seperti yang direncakan.

Kedua, pengelolaan persediaan barang rampasan. Anggota I mengatakan, salah satu hal unik yang ada dalam pengelolaan persediaan KPK adalah barang rampasan. Barang rampasan adalah persediaan yang berasal dari barang rampasan para terpidana KPK yang telah sesuai memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. “Mengingat sesuai dengan konfresnsi pers tahun 2024 diketahui pada tahun 2024 perkara inkracht yang ada di KPK adalah sebanyak 83 perkara, maka perlu diuji apakah seluruh rampasan dari perkara inkracht tersebut telah tercatat dalam laporan keuangan tahun 2024,” kata Anggota I BPK.

Ketiga, Anggota I mengingatkan KPK mengenai aset tak berwujud (ATB). Sesuai dengan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, diketahui KPK belum merumuskan kebijakan akuntansi yang mengatur terkait penyesuaian masa manfaat yang disebabkan oleh pengembangan ATB.

Selanjutnya sesuai dengan hasil pemantauan Tindak Lanjut Semester II Tahun 2024 diketahui KPK telah menerima Surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Nomor Nomor S-386/KN.2/2024 Tanggal 3 Desember 2024 tentang masa manfaat ATB, dalam surat tersebut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara memerintahkan agar KPK melakukan identifikasi terkait pengeluaran setelah perolehan ATB dimaksud sebagai beban atau telah memenuhi kriteria sebagai kapitalisasi ATB. Selain itu, melakukan dentifikasi terhadap masa manfaat ATB tersebut merupakan terbatas atau tak terbatas, mengingat amortisasi hanya dapat diterapkan pada ATB yang memiliki masa manfaat terbatas. Maka perlu diadakan pengujian apakah KPK telah melakukan saran dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara tersebut.

Keempat, soal pengelolaan kas lainnya. Kas lainnya pada KPK digunakan untuk pendapatan uang sitaan yang sudah inkracht, jasa giro rekening uang titipan, dan uang gratifikasi. Mengingat risiko bawaan dari kas dan tingkat perputarannya yang tinggi maka perlu diuji lebih lanjut tentang penatausahaan kas lainnya pada KPK.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari Anggota I BPK kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai perwakilan dari entitas pemeriksaan yang menandakan bahwa pemeriksaan telah dimulai.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota III BPK Akhsanul Khaq, para Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, dan pejabat struktuktural dan fungsional di lingkungan KPK serta tim pemeriksa BPK.

03/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2024InfografikSLIDER

Perencanaan Kebutuhan BMN Belum Memadai

by Admin 31/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sistem perencanaan kebutuhan barang milik negara (BMN). Berdasarkan pemeriksaan BPK, perencanaan kebutuhan BMN belum memadai. Berikut hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan BMN tahun 2021-2023 pada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang dan Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang, serta instansi terkait lainnya.

31/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mensos Berkunjung ke BPK, Anggota III Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

by Admin 30/01/2025
written by Admin

JAKARTA — Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara III dan Kepala Auditorat III.B menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, beserta jajaran pejabat Kementerian Sosial. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor BPK RI pada Senin (20/1/2025).

Agenda diskusi yang dilakukan terkait program kerja ke depan dan dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Kementerian Sosial.

Anggota III BPK dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal, antara lain, memberi apresiasi kepada Kemensos atas persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) yang relatif tinggi. Sampai dengan semester I 2024 telah mencapai angka 85,13 persen rekomendasi yang telah sesuai.

Tindak lanjut yang optimal atas rekomendasi pemeriksaan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan, penyajian yang sesuai standar, SPI dan pengungkapan serta kinerja entitas. Selain itu, Anggota III menyatakan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat diwujudkan melalui ketaatan pada peraturan, upaya perbaikan kinerja entitas dan pelaporan yang berkualitas.

Lebih lanjut, Anggota III BPK RI menekankan upaya sinergi antara pemeriksaan BPK dan pencapaian visi misi entitas. BPK melalui peran pemeriksaan akan mendorong upaya pemerintah untuk dapat berjalan sesuai visi dan misinya.

30/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bertemu BKN, BPK Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan Negara

by Admin 29/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq dan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh serta Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (14/01). Ada sejumlah hal yang disampaikan Anggota III kepada Kepala BKN dalam pertemuan tersebut.

Anggota III BPK menyampaikan pentingnya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang merupakan kewajiban Kementerian/Lembaga untuk mempertanggungjawabkan keuangan dengan mengedepankan transparansi, akurasi, dan kesesuaian dengan peraturan perundangan. 

Selain itu, Anggota III BPK menekankan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan komitmen Kementerian/Lembaga untuk selalu menjamin keakuratan, kelengkapan, dan keandalan laporan keuangan. Hal ini berkaitan dengan segera dimulainya rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan untuk Tahun Anggaran 2024.

Anggota III BPK juga mengapresiasi BKN yang telah menindaklanjuti 93,25 persen rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK hingga semester I tahun 2024. Dari total 563 rekomendasi, sebagian besar telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Hal ini menunjukkan komitmen BKN terhadap peningkatan tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa BKN merupakan lembaga yang merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis, pembinaan, penyelengaraan pelayanan, pengendalian, atas kebijakan teknis manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pelaksanaan pengawasan penerapan sistem merit. Kepala BKN juga mengapresiasi masukan dan rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan serta BKN berkomitmen tinggi untuk dapat melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

29/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023InfografikSLIDER

Temuan BPK Atas Penyelenggaraan Proyek Tol Nirsentuh

by Admin 24/01/2025
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I tahun 2024 telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan atas tema penguatan infrastruktur, yaitu hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan jalan tol. Pemeriksaan atas penyelenggaraan jalan tol sampai semester I tahun 2023 itu dilaksanakan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta instansi terkait lainnya.

24/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

BPK Ungkap Sejumlah Permasalahan Belanja Modal dalam LKPD

by Admin 23/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Belanja modal masih menjadi salah satu persoalan yang kerap memengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Beberapa permasalahan yang terjadi, antara lain, berupa kelebihan pembayaran hingga realisasi belanja yang tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa.

Seperti dikutip dari IHPS I 2024, dari 546 LKPD Tahun 2023 yang diperiksa BPK, sebanyak 53 LKPD memperoleh opini selain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu 48 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 3 Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dan 2 opini Tidak Wajar (TW). Terdapat sejumlah permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain, terkait belanja modal.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, permasalahan belanja modal tersebut terjadi pada 29 pemda. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran belanja modal antara lain atas kekurangan volume pekerjaan, pemahalan harga, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dan pekerjaan yang tidak dilaksanakan, belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Selain itu, anggaran belanja modal diklasifikasikan pada akun yang tidak tepat dan sebaliknya kesalahan penganggaran belanja modal yang seharusnya dianggarkan dan direalisasikan pada belanja barang dan jasa dan belanja hibah.

Kemudian, realisasi belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), personal computer, mebel, dan alat kesehatan dilakukan secara proforma serta tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa.

BPK merekomendasikan kepala daerah agar memerintahkan pejabat/pegawai terkait antara lain untuk memantau dan mengendalikan proses realisasi pertanggungjawaban belanja yang menjadi tanggung jawabnya serta memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke rekening kas daerah atas kekurangan volume pekerjaan, pemahalan harga, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dan pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

23/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Raih Banyak Pencapaian Sepanjang 2024

by Admin 22/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih berbagai capaian membanggakan di bidang kelembagaan sepanjang 2024. Capaian-capaian yang diraih menjadi wujud komitmen BPK untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Ketua BPK Isma Yatun sangat mengapresiasi capaian yang telah diraih sepanjang tahun lalu. Ketua BPK menyampaikan, BPK meraih penghargaan dari Asian Development Bank (ADB), yakni Special Recognition Awards for Collaboration on Improving Audit and Financial Management Performance of ADB financed Projects.

Kedua, BPK mendapat predikat “Istimewa” dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum oleh Kementerian Hukum serta terpilih sebagai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Terbaik III Tahun 2024 untuk Kategori Lembaga Negara.

Ketiga, BPK meraih pencapaian Level 4, yakni level “Terkelola dan Terukur”dalam Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keempat, BPK juga meraih pencapaian Internal Audit Capability Model (IACM) level IV dengan predikat “institutionalized”.

Kelima, BPK telah memperoleh sertifikasi International Standard Organization (ISO) 37000-1 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 20000-1 tentang Sistem Manajemen Layanan Berbasis Teknologi Informasi.

Keenam, capaian indeks BerAKHLAK Tahun 2024 sebesar 74,4 persen yang melampaui rata-rata nasional sebesar 68,1 persen, serta BKN Awards untuk Kualitas Data Kepegawaian dan Penerapan Sistem Merit dengan Kategori Sangat Baik.

“BPK juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat dan Anindhita Wistara Data dari BPS,” kata Ketua BPK, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, BPK juga terus meraih kepercayaan internasional. BPK dipercaya menjadi auditor eksternal di berbagai lembaga internasional. “Ini semakin mengukuhkan reputasi dan kapasitas BPK di kancah global,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK menyampaikan, beberapa lembaga internasional tersebut adalah International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) periode 2025-2028; International Union for the Protection of New Varieties of Plants (UPOV) periode 2025-2029; serta Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) periode 2027-2029.

“Hal ini menambah kepercayaan internasional terhadap peran BPK sebagai external auditor yang sebelumnya telah diperoleh dari IACA, IAEA, IMO, WIPO, IPU, dan CTI-CFF sekaligus berkontribusi positif bagi citra Indonesia di kancah global.”

22/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id