WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

LKPD

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Tiga Permasalahan dalam LK Pemprov Aceh yang Ditemukan BPK

by Admin 1 09/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga permasalahan utama dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun anggaran 2022. Pemprov Aceh diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Aceh, di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Permasalahan pertama yang diungkap BPK adalah Pemerintah Aceh belum memutakhirkan regulasi pendapatan pajak air permukaan. Permasalahan ini mengakibatkan Pemerintah Aceh belum dapat merealisasikan penerimaan pajak air permukaan secara optimal.

Kedua, klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Aceh tidak tepat. Sehingga mengakibatkan realisasi belanja tujuh SKPD Aceh tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

“Dan yang ketiga, ada kekurangan volume atas 18 paket kegiatan belanja modal. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar 12,55 miliar,” kata Ahmadi Noor Supit.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.”

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP, segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota V BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022. IHPD tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh selama tahun 2022.

IHPD juga memuat tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah oleh entitas di wilayah Provinsi Aceh per semester II tahun 2022.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Supit berharap Gubernur maupun Pimpinan DPR Aceh dapat memanfaatkan IHPD yang telah diberikan oleh BPK.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Supit.

09/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Biak Telah Siapkan Laporan Keuangan untuk Diperiksa BPK

by Admin 1 03/02/2023
written by Admin 1

BIAK, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua. Pemkab pun telah menyiapkan laporan untuk diaudit oleh BPK Perwakilan Papua pada Februari 2023.

“Semua kuasa pengguna anggaran pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD, bendahara pengeluaran, hingga pejabat pembuat sudah harus melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan 2022 untuk diaudit BPK yang dijadwalkan 6 Februari, ” ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap melalui keterangannya, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara.

“Kami berharap saat dilakukan audit BPK selama 30 hari semua berkas transaksi keuangan sudah lengkap dengan bukti dokumen aslinya.”

Herry Naap pun meminta jajaran inspektorat Kabupaten Biak Numfor bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) harus sudah menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan OPD dan kepala kampung sebelum tim auditor BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi menyebutkan, semua berkas bukti asli transaksi laporan pertanggungjawaban keuangan dari 51 OPD sudah dipegang inspektorat.

Gunadi mengakui, secara internal pihak Pemkab Biak Numfor telah melakukan audit penggunaan anggaran tahun 2022 kepada 51 kuasa pengguna anggaran OPD dan kepala kampung pengguna dana desa.

Semua kuasa pengguna anggaran OPD Pemkab Biak Numfor, lanjut Gunadi pun sudah sebagian besar menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan 2022 kepada inspektorat Kabupaten Biak Numfor.

“Kami berharap saat dilakukan audit BPK selama 30 hari semua berkas transaksi keuangan sudah lengkap dengan bukti dokumen aslinya, ” kata Kepala BPKAD Gunadi.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Dia menyebutkan, untuk persiapan audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2022 lebih baik dilakukan jajaran Pemkab Biak Numfor.

Berdasarkan data BPKAD Biak pada tahun 2022 pendapatan daerah Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp 1,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,35 triliun. Sehingga terdapat sisa lebih pendapatan daerah sementara sebesar Rp 48 miliar.

03/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perbaiki Sistem Keuangan, Ini Hasilnya Bagi Pemkot Kediri

by Admin 1 12/12/2022
written by Admin 1

KEDIRI, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, berhasil mempertahankan raihan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga delapan kali.

“Alhamdulillah dari 38 kabupaten/kota hanya ada satu daerah yang harus kami dorong. Kita semua harus terus menjaga apa yang sudah kita capai. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh. Ketika ada pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.”

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021 ini merupakan capaian kedelapan kali bagi Pemerintah Kota Kediri. Dia pun menyampaikan rasa syukur dengan pencapaian itu.

“Alhamdulillah kami bersyukur meraih WTP lagi. Sebelumnya kami belum pernah dapat dan baru pada saat saya memimpin kita perbaiki sistem keuangan kita. Hasilnya bisa mendapat WTP delapan kali berturut-turut. Sungguh syukur yang luar biasa,” katanya di Kediri seperti dilansir dari Antara, beberapa waktu lalu.

Wali Kota juga mengatakan WTP ini menjadi suatu keharusan bagi pemerintah. Sebab opini WTP menandakan pemerintahan memiliki akuntabilitas yang baik.

Dia menambahkan keberhasilan Pemerintah Kota Kediri dalam mempertahankan WTP ini juga berkat kerja sama dan kolaborasi yang baik seluruh OPD. Apalagi adanya pandemi Covid-19 membuat dilakukannya refocusing anggaran.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Menurut dia, refocusing itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Meskipun begitu, semua bisa diatasi dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik. “Ke depan harapannya WTP ini bisa terus terkawal karena ini menandakan akuntabilitasnya baik. Kuncinya kita kerja sama dan kolaborasi,” ujar dia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Hotel Bumi Surabaya. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kemenkeu RI Taukhid.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil dari evaluasi laporan keuangan. Akan tetapi, yang paling penting adalah outcome dari opini WTP, yaitu kesejahteraan masyarakat. Sementara kebutuhan saat ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi di daerah bisa tumbuh baik.

Berikan Opini WTP atas LKPP, Ini Harapan BPK kepada DPR

“Alhamdulillah dari 38 kabupaten/kota hanya ada satu daerah yang harus kami dorong. Kita semua harus terus menjaga apa yang sudah kita capai. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh. Ketika ada pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Khofifah.

12/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Yahukimo Sampaikan Terima Kasih kepada BPK, Untuk Apa?

by Admin 1 01/11/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Papua, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah setempat. Diharapkan bimbingan ini dapat terus berlanjut dan menjadi suatu langkah yang baik dalam mengawal pemerintahan.

“Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik.”

“Memang banyak kendala yang kami hadapi sesuai situasi di daerah. Tapi dengan bimbingan, Pemkab Yahukimo mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut. Sehingga berharap bisa pertahankan pada tahun-tahun berikut,” kata Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Esau mengatakan, predikat WTP atas LKPD 2021 itu merupakan kali ketiga yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Yahukimo pun, kata dia, berkomitmen mempertahankan opini WTP dari BPK. Hal itu guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

 “Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik,” kata dia usai menghadiri penyerahan opini WTP di Jayapura.

LFAR Bantu Pemda Capai Sasaran RPJMD

Menurut Esau, audit yang dilakukan oleh BPK kini bukan hanya terkait administrasi keuangan. Akan tetapi juga untuk kegiatan fisik, disiplin pegawai, dan kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini semua jadi catatan penting bagi kami untuk menjaga komitmen, namun tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan semakin baik lagi,” ujarnya.

01/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kualitas LKPD Terus Meningkat, Begini Penjelasan BPK

by Admin 1 27/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester I 2022 memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari 542 pemda. Dari 541 pemda, sebanyak 500 di antaranya memperoleh opini WTP (92,4 persen). Kemudian 38 pemda memperoleh opini WDP (7 persen) dan tiga pemda memperoleh opini tidak menyatakan pendapat/TMP (0,6 persen).

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, berdasarkan tingkat pemerintahan, LK pemerintah provinsi yang memperoleh opini WTP sebanyak 34 dari 34 LK (100 persen). Kemudian LK pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP sebanyak 377 dari 414 LK (91 persen) dan LK pemerintah kota yang memperoleh opini WTP sebanyak 89 dari 93 LK (96 persen).

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021,” ujar Ketua BPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada awal Oktober.  Ketua BPK mengungkapkan, sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP karena terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021.”

Salah satu permasalahan itu mengenai akun aset tetap. Ketua BPK menyampaikan, pencatatan aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan, irigasi dan jaringan belum dilakukan atau tidak akurat. Kemudian biaya renovasi, rehabilitasi, dan biaya lain setelah perolehan aset tetap belum dikapitalisasi ke aset tetap induknya.

Permasalahan juga terdapat pada akun belanja modal. Terdapat kelebihan pembayaran belanja modal yang terjadi karena kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, pekerjaan tidak dilaksanakan, pembayaran melebihi prestasi pekerjaan, dan indikasi pemahalan harga.

Kelebihan pembayaran tersebut belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah. Serta realisasi belanja modal tanah atas ganti rugi lahan dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan.

BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

Adapun terkait IHPS I 2022, Ketua BPK menyampaikan bahwa IHPS I 2022 secara keseluruhan memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja. Terdiri atas satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

27/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Meski WTP, Pemprov DKI Harus Tingkatkan Penatausahaan Aset

by Admin 1 17/06/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Pemberian ini sebagai upaya pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan keuangan tidak mengungkapkan kecurangan atau fraud. Apabila ditemukan kecurangan, khususnya berdampak kerugian daerah, maka prosedur pemeriksaan akan diperluas.”

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Dede Sukarjo kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H Mohamad Taufik dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Acara bertempat di Balaikota, beberapa waktu lalu, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pada pukul 11.00 WIB.

Dede Sukarjo menyampaikan, BPK melaksanakan pemeriksaan atas LKPD sebagai bagian dari tugas konstitusional dan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. BPK selanjutnya menyerahkan LHP atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini. Pemeriksaan keuangan tidak mengungkapkan kecurangan atau fraud. Apabila ditemukan kecurangan, khususnya berdampak kerugian daerah, maka prosedur pemeriksaan akan diperluas.

Pemberian pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan kepada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Juga berdasarkan kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Perolehan WTP masih diperlukan proses peningkatan di lingkungan Pemprov DKI, antara lain penatausahaan aset dan penyelesaiannya,” kata Dede.  

Selain menyampaikan LHP, BPK Perwakilan DKI Jakarta juga menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan tahun Anggaran 2021. Kemudian Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021. Termasuk juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021.

Dijelaskan bahwa pemilihan dua tema pemeriksaan kinerja tersebut sebagai fokus pemeriksaan kinerja karena merupakan program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai anggaran yang signifikan.

Ini Pesan BPK untuk Gubernur Anies Baswedan

BPK mencatat berbagai capaian positif Pemprov DKI Jakarta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan program KJP Plus dan KJMU. Hal itu sebagai upaya mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses serta kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.

Namun demikian, BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan sebagai bahan perbaikan kedua program tersebut pada masa mendatang.

17/06/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kiri) menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dapat WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Jawaban Sultan Hamengku Buwono X

by Admin 1 09/05/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan. Sejumlah catatan BPK terkait kinerja Pemda DIY bakal diupayakan dipenuhi dalam waktu 50 hari ke depan.

“Dari temuan itu kami bisa mendiskusikan lebih jauh, baik dari BPK maupun dari unit yang lain maupun dari kampus, mengenai langkah-langkah kebijakan dalam rangka mengurangi kemiskinan,” kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

“Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi.”

Menurut Sultan, mengatasi kemiskinan selama ini bukan sekadar melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan perekonomian, namun juga mendorong UMKM agar bisa naik kelas. “Hanya ada faktor-faktor yang sering terjadi di luar kemampuan kami. Dalam arti mungkin terjadinya inflasi, kemudian terjadi pandemi seperti ini,” kata dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa serta merta dijawab dengan memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT). “Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi. Tapi kalau yang Rp80 ribu tidak dibelanjakan, tapi disimpan kan tidak otomatis. Kalau dikasih sekali dan besok tidak dikasih lagi kan juga (pengeluaran) akan tetap turun,” kata Sultan.

Sebelumnya, BPK meminta Pemda DIY mengakselerasi penanggulangan kemiskinan meski mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut. “Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta,” kata Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Yogyakarta, belum lama ini.

Menurut Nyoman, DIY memiliki modal besar mengakselerasi penanggulangan kemiskinan. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi DIY di atas rata-rata nasional. Indeks pembangunan manusia (IPM) juga lebih baik dan rasio gini lebih kecil dibanding daerah lain. Menurut dia, Pemerintah DIY dengan dukungan DPRD yang kuat perlu bekerja sama dengan seluruh unsur perekonomian dan masyarakat untuk menekan kemiskinan.

Pemda DIY, kata Nyoman, perlu melibatkan masyarakat secara langsung khususnya yang masih di bawah garis kemiskinan. “Pelibatan ekonomi masyarakat ini bisa langsung dirasakan masyarakat sehingga meningkatkan penghasilan mereka dan ini tentu butuh waktu dan perencanaan yang matang,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Semakin Modern dengan Terobosan TI

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di DIY pada 2021 mencapai 12,8 persen atau 506.450 jiwa. “Upaya yang telah dilakukan Pemda DIY sejauh ini sudah sangat luar biasa dalam menekan kemiskinan, namun memang kondisi pandemi dua tahun terakhir sedikit mengurangi kecepatan penanggulangan kemiskinan,” ucap Nyoman.

09/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, BPK Yogyakarta Kembali Jadi yang Tercepat

by Admin 1 29/04/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang tercepat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk provinsi se-Indonesia. Ini merupakan prestasi berulang sejak dua tahun lalu.

Penyerahan LHP diserahkan oleh Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana beberapa waktu lalu. LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur DIY Hamengku Buwono X.

“Apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU.”

Pada tahun ini, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah DIY untuk tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemerintah daerah Kota Gudeg tersebut telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 kalinya.

Hal ini diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY tahun anggaran 2021. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan terhadap Pemda DIY dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. BPK pun mengapresiasi upaya-upaya Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan.

Upaya tersebut antara lain, Pemda DIY telah menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian telah mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Selanjutnya, satuan kerja telah melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan. Serta memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat.

Nyoman pun berharap, Pemda DIY dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK.

“Namun apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU,” ujar Nyoman yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Nyoman pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi DIY atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini. “Semoga kerja sama ini akan terus dapat ditingkatkan untuk DIY yang lebih maju pada masa yang akan datang,” kata Nuryadi.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga dapat menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya.

“Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban,” ungkap dia.

29/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Mabar Target Serahkan LK Tahun 2022 Lebih Cepat, Ini Alasannya

by Admin 1 28/04/2022
written by Admin 1

LABUAN BAJO, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami meraih opini WTP karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan mengacu pada aturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng ketika dihubungi dari Labuan Bajo, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara. 

“Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap.”

Weng mengatakan, pencapaian WTP tersebut merupakan yang keempat dalam kurun waktu empat tahun berturut-turut, mulai dari 2018 hingga 2021. Atas pencapaian itu, dia menyatakan komitmen Pemkab Manggarai Barat untuk menyerahkan laporan keuangan (LK) tahun 2022 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pada Januari 2023.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi NTT, Weng mengapresiasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memiliki komitmen agar menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan menyerahkan laporan lebih awal.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021, dia mengatakan masih ada temuan yang bersifat administratif sehingga perlu perbaikan. Weng berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut sebelum 60 hari kerja. “Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap,” ujar dia.

28/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, Kabupaten Mabar Terima LHP Tercepat untuk 2022

by Admin 1 26/04/2022
written by Admin 1

KUPANG, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar). Ini merupakan penyerahan LHP LKPD kepada pemerintah daerah di Provinsi NTT pertama pada 2022.

Dari LHP tersebut, BPK memberikan opini pada tahun ini yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemkab Manggarai Barat telah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP, yaitu sejak LKPD TA 2018 sampai dengan sekarang.

“BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini pada tahun yang akan dating.”

LHP LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar serta Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng.

Meskipun begitu, BPK menilai masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemkab Mabar. Beberapa di antaranya yakni penyertaan modal PDAM Wae Mbeliling belum ditetapkan dengan perda. Kemudian, pengelolaan pajak hotel dan pajak restoran belum dilaksanakan secara tertib.

Permasalahan selanjutnya, realisasi belanja pegawai Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga belum sesuai ketentuan. Lalu pencatatan aset tetap tanah belum sepenuhnya akurat, dan pengelolaan persediaan belum tertib.

Ini Catatan BPK dalam LHP Semester II 2020 untuk Kementerian Pertanian

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2021. Karenanya, BPK tetap memberikan opini WTP. “BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini pada tahun yang akan dating,” kata Adi Sudibyo saat memberikan sambutan, beberapa waktu lalu.

26/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id