WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

Covid-19

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Temuan BPK Bakal Jadi Bahan Evaluasi DJP, Soal Apa?

by Admin 1 20/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan akan menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi. Khususnya temuan terkait fasilitas perpajakan dalam Program Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) 2021 senilai Rp15,31 triliun.

Menguji Konsistensi DJP terhadap Wajib Pajak

“Ini akan membuat tata kelola insentif perpajakan mudah dan sederhana. Di sisi lain harusnya nanti jadi bahan evaluasi ke depan,” kata Suryo dalam di Kantor Pusat DJP Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

BPK mengungkap temuan terkait fasilitas perpajakan dalam PC PEN 2021 sebesar Rp15,31 triliun yang belum sepenuhnya memadai. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I-2022.

Insentif di dalam PC PEN senilai Rp15,3 triliun yang disorot BPK terbagi dalam beberapa jenis. BPK menyebut Rp6,74 triliun di antaranya belum dicairkan. “Ada proses BPKP pada 2020-2021, tetapi tidak terlaksana sehingga menjadi tunggakan,” tutur dia.

“Termasuk penyusunan dashboard dan tax advenditure, kami buat evaluasi dan menyusun dashboard sehingga pengawasan selama ini tetap ada.”

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, temuan BPK berkaitan dengan insentif di dalam PC PEN senilai Rp 15,3 triliun tersebut bisa dipertanggungjawabkan. “Kami akan melakukan komunikasi dengan Ditjen Anggaran dan akan follow up,” ungkap Yon.

Dia juga mengatakan kalau tata kelola insentif yang berkaitan dengan Program PC PEN akan terus dievaluasi dan diperbaiki. “Termasuk penyusunan dashboard dan tax expenditure, kami buat evaluasi dan menyusun dashboard sehingga pengawasan selama ini tetap ada,” sambung Yon.

20/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Budi Gunadi Sadikin
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana Kontribusi BPK Terkait Penanganan Covid-19? Ini Kata Menkes

by Admin 1 13/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap memberikan bantuan yang besar selama pemerintah mengatasi krisis pandemi Covid-19. Apalagi, pandemi bukan sekadar krisis biasa lantaran merupakan gabungan dari masalah kesehatan dan ekonomi.    

“Ini fakta yang saya lihat dari auditor. Auditor bekerja dengan kami pada 2020, 2021, dan 2022. Kami mendapatkan dukungan yang sangat jelas dari mereka,” kata Budi dalam Sharing Session 1 Konferensi Tingkat Tinggi Supreme Audit Institutions G20 (SAI20) di Nusa Dua, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

“Kami menginformasikan BPK sejak saat itu, berapa banyak uang, dan apa jenis program atau strategi protokol kesehatan serta strategi deteksi seperti strategi pengobatan dan strategi vaksinasi.”

Budi, seperti dilansir dari Antara, menyebut bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPK secara berkelanjutan bekerja bersama untuk mengelola empat area risiko dalam belanja Covid-19. Mulai dari pembayaran rumah sakit, sistem kontrol, kebijakan, serta manajemen internal.

Dalam area risiko pembayaran rumah sakit, dia menyebutkan, Kemenkes dan BPK bekerja sama dalam memastikan pembayaran sesuai dengan klaim layanan Covid-19 yang sebenarnya dan dibayarkan tepat waktu. Kemudian terkait sistem kontrol, memastikan sistem kontrol pembayaran klaim pasien Covid-19 cukup, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, kerja sama Kemenkes dan BPK dalam area risiko kebijakan adalah memastikan klaim pembayaran layanan pasien Covid-19 sesuai dengan kebijakan yang ada. Sementara dalam area manajemen internal, yakni dengan memastikan sistem kontrol internal yang kuat untuk pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19.

Budi mengatakan, saat pandemi Covid-19 melanda, Kemenkes memiliki strategi yang sangat jelas berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karenanya, anggaran pandemi dibagi sesuai dengan penanganan masing-masing.

Menkes Sebut Foresight BPK Dibutuhkan, Ini Penjelasannya

“Kami menginformasikan BPK sejak saat itu, berapa banyak uang, dan apa jenis program atau strategi protokol kesehatan serta strategi deteksi seperti strategi pengobatan dan strategi vaksinasi,” ucap dia.

Kemenkes, kata dia, banyak menekankan di sisi defensif, yaitu mekanisme pendeteksian kesehatan kepada orang yang sehat. Dengan demikian, pandemi sejauh ini telah berhasil meningkatkan arsitektur kesehatan global untuk membangun dunia yang lebih sehat dan lebih aman. Tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

13/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

PJJ Bakal Jadi Masa Depan Pemeriksaan BPK?

by Admin 1 27/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Direktorat Litbang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyusun Panduan Pemeriksaan Jarak Jauh (PJJ) guna menjadi pedoman bagi para pemeriksa BPK. Pemeriksa Ahli Muda pada Seksi Litbang Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu II BPK Wahyu Prabowo Aji mengatakan, saat ini PJJ semakin digunakan seiring pemanfaatan teknologi informasi (TI). Dengan adanya kemajuan teknologi maka semakin memudahkan komunikasi.

“BPK harus mengikuti perkembangan yang ada,” ujar Aji dalam Diseminasi Panduan Pemeriksaan Jarak Jauh yang diselenggarakan secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Pelaksanaan PJJ memiliki kelebihan dan kendala. Misalnya saja, PJJ dapat menghemat biaya perjalanan dinas dan memperluas cakupan pemeriksaan. Selain itu, PJJ juga mempermudah pelibatan tenaga ahli atau spesialis bidang tertentu.”

Selain untuk beradaptasi dengan metode pemeriksaan baru, PJJ juga dilakukan sebagai dampak kondisi kedaruratan dalam pekerjaan pemeriksaan. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membatasi pergerakan pemeriksa sehingga diperlukan prosedur alternatif dalam melaksanakan pemeriksaan. 

Aji menekankan, pelaksanaan pemeriksaan jarak jauh tetap harus mengacu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan PJJ, pemeriksaan juga tetap harus mengacu SPKN. Selain itu, mitigasi risiko juga tetap dilakukan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) BPK.

Dia mengatakan, panduan PJJ dapat menjadi pedoman bagi pemeriksa dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, tindak lanjut, serta pengendalian dan penjaminan mutu. Pemeriksa tetap dapat memenuhi standar pemeriksaan dan meminimalkan terjadinya risiko hukum walaupun pemeriksaan dilakukan secara jarak jauh.

Aji menjelaskan, dalam ISO 19011:2018 Guidelines for Auditing Management Systems disampaikan, PJJ adalah metode yang diperkenalkan untuk membantu pemeriksa menjalankan penugasan ketika mereka tidak dapat hadir secara langsung di lokasi pemeriksaan karena adanya alasan keamanan atau hambatan lain. Pemeriksaan jarak jauh diselenggarakan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.

Aji mengungkapkan, pelaksanaan PJJ memiliki kelebihan dan kendala. Misalnya saja, PJJ dapat menghemat biaya perjalanan dinas dan memperluas cakupan pemeriksaan. Selain itu, PJJ juga mempermudah pelibatan tenaga ahli atau spesialis bidang tertentu.

Ini Inisiatif BPK Terkait Cara Baru Bekerja pada Era Pandemi

PJJ juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat dokumentasi dan pelaporan pemeriksaan BPK. Hal ini juga meningkatkan kolaborasi BPK dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). “Inspektorat bisa membantu uji fisik atau uji kas tapi tetap tanggung jawab hasil pemeriksaan ada di BPK,” tegas Aji.

27/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Virus Covid-19 (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terkait Covid-19, Bagaimana Upaya 3T di Daerah?

by Admin 1 15/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kasus Covid-19 di Tanah Air kembali menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir seiring adanya varian baru. Kegiatan testing, tracing, dan treatment atau 3T menjadi hal yang sangat penting dalam penanganan pandemi. Lalu, bagaimana sejauh ini pelaksanaan 3T oleh pemerintah daerah?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2021 telah melakukan pemeriksaan terkait efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 dan 2021. Pemeriksaan itu dilakukan dengan menjadikan empat pemda sebagai objek pemeriksaan. Keempat pemda tersebut adalah Pemkab Sinjai, Pemkab Waji, Pemkab Luwu Timur, dan Pemkab Tana Toraja.

“Terdapat potensi masyarakat mendapatkan vaksin melebihi yang seharusnya dan penerima vaksinasi tidak dapat menerima sertifikat vaksin dan tidak mendapatkan vaksin kedua.”

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan bahwa keempat pemda belum memiliki SOP dan rencana operasi terkait 3T dan vaksinasi yang memadai serta komprehensif yang melibatkan lintas sektor. “Hal ini mengakibatkan adanya risiko tidak teridentifikasinya kasus suspek, probable, konfirmasi, dan kontak erat. Kemudian, adanya risiko kematian pasien Covid-19 meningkat serta tidak tercapainya herd immunity di kelompok masyarakat,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021.

Dalam pemeriksaan pada Pemkab Sinjai, BPK menemukan bahwa Pemkab Sinjai belum melaksanakan penginputan data pada aplikasi New All Record (NAR), sistem informasi pelacakan kontak, dan sistem monitoring imunisasi dan logistik elektronik secara tertib. Akibatnya, data penderita Covid-19 di aplikasi NAR di Kabupaten Sinjai berpotensi kurang valid untuk dijadikan pengukuran indikator keberhasilan dan pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 serta pelacakan kontak erat. 

Selain itu, kasus konfirmasi dan kontak erat berisiko tidak terdeteksi. Penerima vaksin pun berpotensi tidak dapat menerima sertifikat vaksin serta tidak menerima vaksin dengan dosis yang seharusnya.

Sementara pemeriksaan pada pemda lainnya, yaitu Pemkab Wajo, Pemkab Luwu Timur, dan Pemkab Tana Toraja, diketahui belum sepenuhnya melakukan perekaman data penerima vaksin melalui aplikasi secara tertib dan lengkap. Sehingga masih ditemukan perbedaan antara data manual dan data dari KPC-PEN dengan aplikasi PCare.

Akibatnya, terdapat potensi masyarakat mendapatkan vaksin melebihi yang seharusnya dan penerima vaksinasi tidak dapat menerima sertifikat vaksin dan tidak mendapatkan vaksin kedua. Bahkan, risiko angka capaian vaksinasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK Minta Kepala BNPB Susun Grand Design Penanganan Covid-19

Rekomendasi BPK kepada empat pemda:

● Bupati pada keempat pemda memerintahkan kepala Dinas Kesehatan menyusun dan menetapkan SOP dan renops terkait testing, tracing, treatment dan vaksinasi.

● Bupati Sinjai agar memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepala Puskesmas tertib dan tepat waktu mengoordinasikan penginputan hasil pelayanan vaksinasi dan penginputan logistik vaksinasi yang telah dilakukan.

● Bupati Wajo dan Luwu Timur agar memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepala Puskesmas supaya lebih optimal dalam mengawasi proses pencatatan hasil vaksinasi di aplikasi PCare. Kemudian menginstruksikan admin PCare untuk lebih tertib dan tepat waktu dalam menginput hasil pelayanan vaksinasi yang telah dilakukan.

● Bupati Tana Toraja agar menginstruksikan kepala Dinas Kesehatan dan direktur RSUD Lakipadada untuk melakukan validasi atas jumlah capaian vaksinasi melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

15/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) kembali mengadakan seminar bilateral secara tatap muka di Jakarta pada 23-24 Juni 2022. Ini merupakan tatap muka pertama setelah selama dua tahun menggelar pertemuan virtual karena pandemi Covid 19.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK-ANAO Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Sejak Pandemi

by Admin 1 04/07/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) kembali mengadakan seminar bilateral secara tatap muka di Jakarta pada 23-24 Juni 2022. Ini merupakan tatap muka pertama setelah selama dua tahun menggelar pertemuan virtual karena pandemi Covid 19.

Pada kesempatan ini, Group Executive Director Professional Services and Relationships Group ANAO Jane Meade berdiskusi dengan BPK mengenai berbagai hal. Mulai dari Corporate University, quality assurance review, dan gender policy.

“Badiklat BPK benar-benar seperti sebuah universitas yang memiliki segala fasilitas yang dibutuhkan untuk membuat siapapun yang belajar merasa nyaman dan betah belajar.”

Pada agenda kunjungan hari pertama, Kamis 23 Juni 2022, Jane Meade didampingi oleh Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage melakukan pertemuan dengan Badiklat PKN. Mereka mempelajari mengenai BPK Corporate University (CorpU). Pada kesempatan ini, delegasi dari ANAO disambut oleh Plt Kepala Badiklat PKN Dwi Setiawan Susanto yang turut didampingi oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN Juska Meidy Enyke Sjam.

Dwi Setiawan dalam paparannya menjelaskan mengenai perkembangan dan perubahan yang terjadi di Badiklat PKN BPK. Badiklat, menurutnya, telah bertransformasi dari tempat pendidikan dan pelatihan pegawai pada 1996 hingga menjadi The Excellence Learning Center (ELC) pada 2015. Kemudian akhirnya menjadi BPK Corporate University (CorpU) pada 2021.

“BPK CorpU dibangun tidak hanya sebagai strategi pembelajaran. Akan tetapi juga sebagai budaya organisasi BPK yang diarahkan untuk menyatukan proses bekerja, belajar, dan berbagi,” kata dia.

Delegasi ANAO juga mengikuti office tour untuk melihat semua fasilitas dan sarana-prasarana pembelajaran yang ada di Badiklat. Jane Meade pun mengaku terkesan dengan kelengkapan fasilitas ruang akademik. Dia juga menyampaikan kekagumannya atas kelengkapan fasilitas pendukung, seperti sarana olah raga dan rekreasi.

“Badiklat BPK benar-benar seperti sebuah universitas yang memiliki segala fasilitas yang dibutuhkan untuk membuat siapapun yang belajar merasa nyaman dan betah belajar,” kata dia.

Antisipasi Hal ini, ANAO Gelar Dialog dengan BPK

Kemudian pada 24 Juni 2022, pertemuan bilateral kedua SAI dilanjutkan di kantor pusat. Terdapat dua sesi diskusi yaitu “quality assurance review on financial audit report of International Atomic Energy Agency” (IAEA) dengan tim reviu Inspektorat Utama pada sesi pagi. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai “gender policy-women in leadership” dengan pejabat Biro SDM dan pegawai terkait pada sesi siang.

04/07/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SAI20
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSAI20SLIDERSorotan

SAI20 Ajak Anggotanya Kawal Akuntabilitas Pascapandemi

by Admin 1 11/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 sudah menjadi tantangan global. Seluruh negara di dunia terpapar dan dampaknya menjalar ke berbagai sektor. Anggota Tim Substansi Pembentukan SAI20 Nico Andrianto mengatakan, kebijakan pascapandemi menjadi penting agar seluruh negara bisa pulih secara bersama-sama.

Kepada Warta Pemeriksa, Nico menyampaikan, upaya percepatan pemulihan dari krisis tersebut menjadi salah satu alasan SAI20 perlu dibentuk. Hal ini untuk memperkuat upaya echoing fungsi SAI sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pencapaian target sustainable development goals (SDGs). Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana keterlibatan BPK dalam SAI20?

BPK adalah inisiator pembentukan SAI20. Sebagai troika, Presidensi Indonesia tentu saja mempertimbangkan pandangan Italia sebagai presiden G20 sebelumnya dan India sebagai presiden G20 berikutnya dalam pembentukan EG yang baru seperti SAI20.

BPK juga menjalin komunikasi dan meminta masukan dari BPK negara-negara anggota G20 yang terdiri dari negara maju maupun berkembang. BPK pun berharap inisiatif SAI20 ini akan dilanjutkan oleh presiden G20 berikutnya dan akan terus berkelanjutan.

Apa saja upaya yang dilakukan BPK untuk memaksimalkan perannya dalam penyelenggaraan SAI20?

BPK mengundang masukan dari SAI negara-negara G20. Hal ini agar seluruh SAI menangkap maksud dan tujuan pembentukan SAI20. Proses ini juga untuk memastikan isu yang kita usung selaras dengan kepentingan negara-negara anggota G20 yang terdiri dari negara maju maupun negara berkembang, dengan tingkat maturitas dan mandat SAI yang berbeda-beda.

Hal itu juga diperlukan untuk meningkatkan kepemilikan mereka terhadap SAI20. Sebagai inisiator SAI20 tentu saja peran BPK sangat signifikan karena menentukan setting agenda dan isu yang diusung pada masa presidensi Indonesia di G20.

Apa saja yang akan didorong BPK dalam SAI20?

BPK mendorong agar SAI bisa menjadi mitra pemerintah dalam upaya pemulihan perekonomian pascapandemi melalui fungsi-fungsi oversight, insight, dan foresight. SAI negara-negara G20 yang tergabung dalam SAI20 dapat mendorong governance dan menegakkan akuntabilitas meski di tengah pandemi. SAI20 juga dapat menjadi wahana bertukar pengalaman mengenai pemeriksaan atas program dan upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

SAI20 juga bisa menyuarakan hasil-hasil WG di INTOSAI atau asosiasi SAI internasional lainnya mengenai upaya pencapaian target-target SDGs. Momentum G20 memang menyuarakan pembangunan berkelanjutan, sustainable finance, energi hijau, transformasi digital, dan lainnya. Hal itu bisa diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, NGO, termasuk peran signifikan SAI di dalamnya.

Upaya echoing atas kedua isu tersebut tentu memiliki dampak signifikan. SAI dari negara-negara G20 merepresentasikan sekitar 2/3 penduduk global, 75 persen perdagangan internasional, dan 80 persen PDB dunia.

Apa hasil yang diharapkan dalam penyelenggaraan SAI20?

Inisiasi SAI20 diharapkan menjadi pendorong bagi pemulihan ekonomi global dan pencapaian kesejahteraan masyarakat dunia seperti digambarkan dalam pencapaian target-target SDGs. BPK berharap SAI20 bisa menjadi wahana pendorong peran signifikan SAI negara-negara anggota G20 agar memaksimalkan peran-peran insight dan foresight dengan tetap menjalankan peran oversight-nya dalam rangka lebih memberikan value and benefit kepada pemangku kepentingan mereka.

Pandemi Covid-19 sudah menjadi tantangan global. Seluruh negara di dunia terpapar dan dampaknya menjalar ke berbagai sektor. Dengan pengalaman BPK yang sudah menerbitkan strategic foresight, tentunya kita ingin membagikan pengalaman kepada SAI negara lain.

Posisi strategis G20, selain skala ekonomi, wilayah, dan populasi yang dilingkupinya juga bisa menjadi wahana untuk kerja sama global dalam rangka mengurangi ketertinggalan vaksinasi, penetrasi digital, mendorong implementasi konsep one health atau isu-isu pembangunan yang signifikan lainnya.

Negara-negara maju perlu bekerja sama dengan negara-negara berkembang untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di dunia. SAI20 bisa turut mendorongnya melalui mandat dan tugasnya.

Pandemi Covid-19 sudah menjadi tantangan global. Seluruh negara di dunia terpapar dan dampaknya menjalar ke berbagai sektor. Dengan pengalaman BPK yang sudah menerbitkan strategic foresight, tentunya kita ingin membagikan pengalaman kepada SAI negara lain.

Selain itu, SAI negara maju yang sudah melakukan foresight dan bahkan lebih maju bisa juga membagikan pengalamannya kepada anggota yang lain melalui forum SAI20.

Tentu itu adalah hal yang ideal. Kita juga memahami mandat SAI masing-masing negara berbeda-beda. Ada yang bisa melaksanakan foresight dan tidak. Namun, setidaknya ini bisa menjadi momen sharing pengalaman sehingga seluruh negara ini bisa lebih tangguh menghadapi tantangan ke depan.

G20 ini adalah forum negara-negara dengan PDB terbesar di dunia. G20 lahir juga karena banyak krisis yang terjadi dan memang tidak bisa ditangani oleh satu negara. Harus bekerja sama. Krisis dalam bentuk apa pun perlu ditangani secara bersama-sama di level global.

Begini Proses Pembentukan SAI20 oleh BPK

Bagaimana menurut Anda dampak penyelenggaraan SAI20 dengan peningkatan peran BPK terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di Indonesia?

Sebenarnya, dengan keaktifan dan keikutsertaan BPK di ajang internasional itu akan memberikan kepercayaan diri bagi personel BPK itu sendiri. Itu mempertegas bahwa BPK memang eksis di level internasional.

Sebelumnya, kita juga sudah memeriksa IMO, memeriksa IAEA, dan ada juga beberapa personel BPK yang ditugaskan di IDI. Hal itu diharapkan menjadi jembatan BPK untuk lebih menjangkau dunia internasional. Dengan pergaulan internasional yang baik, diharapkan BPK bisa mendapatkan berbagai ide-ide atau pemikiran di bidang pemeriksaan sektor publik.

Peran aktif BPK dalam asosiasi internasional tentu saja tidak boleh melupakan tugas utamanya sebagai SAI yang memberikan value and benefit bagi masyarakat Indonesia melalui fungsi-fungsi oversight, insight, dan foresight serta selalu relevan terhadap kebutuhan pemangku kepentingan. Melalui pergaulan internasional, BPK justru dapat memperoleh hal-hal positif yang dihasilkan oleh SAI negara-negara maju atau negara lainnya. Pelajaran yang diperoleh bisa diterapkan di negara kita.

Pengalaman SAI negara lain seperti Amerika Serikat (GAO), Inggris (NAO) atau negara lainnya dalam menjalankan fungsi insight dan foresight bisa menjadi masukan bagi BPK yang sedang memperkuat fungsi insight dan pada 2021 menghasilkan strategic foresight pertama. BPK yang modern dan maju tentu akan menghasilkan produk-produk yang lebih berbobot serta memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

Maka, akuntabilitas yang lebih substansial dan pada level yang semakin tinggi dari sekadar pemeriksaan administratif bisa diwujudkan. Sehingga muncul pemahaman bahwa kebutuhan transparansi tata kelola keuangan negara menjadi semakin tidak bisa ditawar-tawar.

11/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Rekomendasi BPK Agar Program Padat Karya Lebih Efektif?

by Admin 1 14/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Berbagai strategi telah dilakukan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu program yang dijalankan pemerintah adalah melibatkan masyarakat dalam pekerjaan infrastruktur secara padat karya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mengawal implementasi atas program tersebut. BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya tahun anggaran 2020 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021 menyampaikan, Pemprov Sulawesi Utara telah menjalankan program padat karya tersebut dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina tentang Mekanisme Padat Karya pada masa Pandemi Covid-19. Sebagian jenis pekerjaan infrastruktur jalan yang menggunakan dana pinjaman PEN Daerah dan Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah dilaksanakan secara padat karya.

Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar program padat karya bisa berjalan lebih efektif. Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa Pemprov Sulawesi Utara masih kurang efektif dalam memberdayakan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.

Hal tersebut dikarenakan masih adanya sejumlah permasalahan. Pertama, Pemprov Sulawesi Utara belum menerbitkan regulasi terkait dengan penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Baik yang berlaku di lingkungan internal Pemprov Sulawesi Utara maupun yang berlaku di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

“Sehingga berpotensi tidak mendukung pencapaian tujuan pemulihan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja secara optimal dan berkesinambungan,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2021.

SIPTL Mudahkan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi

Permasalahan selanjutnya, belum terdapat monitoring dan evaluasi atas penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Akibatnya, jumlah penyerapan tenaga kerja dan permasalahan tenaga kerja pada paket pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya, baik yang dilaksanakan oleh  dinas PUPR daerah maupun pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara, tidak dapat terpantau dan tidak dapat segera ditangani.

Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi. BPK merekomendasikan Pemprov Sulawesi Utara untuk menerbitkan regulasi terkait penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Kemudian selanjutnya menyosialisasikan regulasi tersebut secara berjenjang kepada seluruh pelaksana dan pemerintah kabupaten/kota.

Rekomendasi lainnya, menerbitkan regulasi terkait monev penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Selanjutnya, menyosialisasikan regulasi tersebut secara berjenjang kepada seluruh pelaksana dan pemerintah kabupaten/kota, serta melaksanakan monev sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut.

14/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Masa Pandemi, BPK Semakin Berprestasi dan Terus Berinovasi

by Admin 1 04/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 tak menghalangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus meningkatkan kiprah dan prestasinya. BPK justru mengalami kemajuan signifikan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya dalam dua tahun terakhir.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, puncak dari kemajuan itu adalah pengakuan internasional atas kompetensi BPK. “Saat ini tercatat dalam sejarah hanya BPK satu-satunya SAI yang menduduki dua jabatan sekaligus di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bidang audit,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam rapat kerja pelaksana, beberapa waktu lalu.

Ketua BPK menyampaikan, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono juga ditunjuk menjadi wakil ketua Audit Internal PBB, United Nations Independence Advisor Committee. Selain itu, lewat tim yang dipimpin wakil ketua, BPK menjabat sebagai vice chair UN Panel External Auditor 2022. “BPK juga memimpin SAI 20 sebagai engagement group G20,” ungkap dia.

Sebagai rasa syukur atas raihan itu, BPK wajib melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Hal itu bisa dicapai dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kompetensi individu BPK.

BPK Selalu Mengikuti Perkembangan Zaman

Agung mengatakan pandemi Covid-19 memang memberikan tekanan hebat di berbagai sektor. Akan tetapi pandemi juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif, agile, lincah, adaptif, dan tangguh dari sebelumnya.

BPK pun menjadi lebih tangguh dan berkembang. Bahkan, ujar Agung, selama masa pandemi, BPK mampu melewati bahkan memutakhirkan teknik pemeriksaan. Dengan begitu seluruh pemeriksaan mandatory selalu diselesaikan secara terbaik dan tepat waktu.

“Selama masa pandemi ada 12 penghargaan tingkat nasional yang diraih BPK. Seperti peringkat I BKN Award, terbaik 1 Anggota JDIH kategori Lembaga Negara, Anugerah Badan Publik Informatif, dan lainnya,” ucap dia.

Di tingkat internasional, BPK juga tak hanya hadir sebagai peserta ataupun penyelenggara acara. Akan tetapi juga sebagai driving force dalam lingkup kelembagaan, seperti ASEANSAI, ASOSAI, INTOSAI, dan PBB. Pada saat yang sama, BPK juga melakukan inovasi organisasi, seperti memenuhi peran sebagai SAI, yaitu oversight, insight, dan foresight sesuai Renstra BPK 2020-2024.

BPK juga melahirkan pendapat dalam bentuk strategic foresight yang berjudul “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19”. Melalui buku itu, BPK menyampaikan empat skenario masa depan pascapandemi Covid-19. “Strategic foresight sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2021 dan dirilis kepada seluruh pemangku kepentingan pada 21 Oktober 2021. BPK merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang telah meraih kapasitas foresight,” ucap Agung.

04/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program PC-PEN

by Admin 1 25/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021 yang telah diselesaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memuat hasil pemeriksaan atas program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Sama seperti yang telah dilakukan BPK pada semester II tahun 2020, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan risk based comprehensive audit yang merupakan gabungan tujuan dari ketiga jenis pemeriksaan dengan memperhatikan audit universe keuangan negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, pada semester II 2020, BPK melakukan dua jenis pemeriksaan atas penanganan PC-PEN, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan. Adapun pada semester I 2021, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif,” kata Ketua BPK saat penyerahan IHPS I 2021 kepada DPR pada Selasa (7/12).

Ini Permasalahan Utama Penanganan Pandemi Covid-19

Ketua BPK mengungkapkan, pemeriksaan BPK pada semester I 2021 mengungkapkan beberapa permasalahan yang signifikan terkait dengan PC-PEN. Permasalahan tersebut, antara lain, dimuat dalam hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 yang telah diserahkan kepada DPR RI pada Sidang Paripurna pada 22 Juni 2021, yang secara umum konsolidatif dan tidak memengaruhi kewajaran penyajian.

Kendati demikian, terdapat permasalahan PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pada Kementerian Sosial. Permasalahan pertama, beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan dan bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Permasalahan selanjutnya, penyajian piutang bukan pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi, KPM tidak bertransaksi, dan tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data by name by address dan data rekening koran KPM.

25/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pandemi tak Halangi Entitas untuk Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

by Admin 1 15/12/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid­19 yang telah melanda Indonesia selama lebih dari 1,5 tahun tak menghalangi proses penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini terlihat dari persentase tindak lanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi BPK per semester I 2021 yang sebesar 75,9 persen.

BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020­2024 menargetkan persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 75 persen. “Dari sisi kewajiban entitas, tidak ada perubahan kewajiban untuk melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelum dan setelah Covid­-19. BPK memahami bahwa mungkin saja entitas mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK di tengah pandemi ini. Namun sepanjang pengamatan, selama pandemi Covid­-19 belum ditemukan keluhan dari entitas atas hambatan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Auditor Utama KN III Bambang Pamungkas, beberapa waktu lalu.

Selama pandemi ini, kata dia, BPK juga bersedia adaptif dan lebih fleksibel dalam mengakomodasi diskusi dengan entitas terkait upaya tindak lanjut rekomendasi. Jika diperlukan, diskusi dapat dilakukan secara daring.

Akan tetapi, pelaksanaan tugas pemantauan tindak lanjut rekomendasi yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap entitas, tetap dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksa tetap harus memverifikasi, menguji, dan mengkonfirmasi kebenaran bukti­-bukti tindak lanjut untuk memberikan keyakinan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi adalah benar.

Menurut Bambang, beberapa entitas memiliki tingkat persentase penyelesaian tindak lanjut lebih dari 90 persen. Namun demikian, masih ada entitas yang mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan progres penyelesaian yang tidak signifikan.

Salah satunya entitas yang mengalami perubahan nomenklatur, baik karena pemisahan maupun penggabungan. “Tapi dalam setiap kesempatan BPK selalu mendorong entitas untuk segera menindaklanjutinya,” katanya.

Ia menambahkan, BPK selalu membuka kesempatan jika ada hal-­hal yang ingin didiskusikan oleh entitas berkenaan dengan hal­-hal terkait penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal tersebut dinilai cukup efektif mendorong entitas menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi.

Dalam memantau tindak lanjut rekomendasi, BPK telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Dengan system ini, entitas dapat mengunggah bukti-­bukti tindak lanjut rekomendasi secara online ke BPK.

Atas bukti-­bukti tersebut, pemeriksa ditugaskan untuk menelaah kesesuaiannya dengan rekomendasi yang diberikan dan memberikan usulan status rekomendasi. Hasil telaah dan usulan status rekomendasi direviu secara berjenjang sampai menghasilkan keputusan status yang final.

Pada era pandemi ini, SIPTL diharapkan berperan lebih banyak dalam membantu proses tindak lanjut rekomendasi. Dengan begitu jumlah dan durasi tatap muka antara pemeriksa dan entitas di dalam kegiatan pemantauan tindak lanjut dapat ditekan.

15/12/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id