WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 6 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK: Pemeriksaan Ekonomi Hijau Guna Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

by Admin 1 15/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ekonomi hijau (green economy) sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan, salah satunya guna mendukung peningkatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV BPK Haerul Saleh menyampaikan, BPK turut serta mendukung melalui pemeriksaan kinerja dan memberikan rekomendasi. Hal ini seiring upaya pemerintah dalam membangun ekonomi hijau. Dengan begitu, dapat meningkatkan keekonomian, efisiensi, dan efektivitas program pemerintah.

Bagaimana Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah pada Semester I 2022?

“Kami telah mendesain pemeriksaan kami agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals yang di dalamnya turut memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ungkap Haerul dalam Seminar Internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy” di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Haerul mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, BPK telah melaksanakan sejumlah pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan dalam bidang ekonomi hijau. Terutama, dilakukan dalam sektor energi dan kehutanan. Menurut Haerul, pemeriksaan ini krusial karena dua sektor tersebut menjadi kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca dan degradasi lingkungan.

Dia menyampaikan, dalam sektor energi, BPK telah memeriksa antara lain pengembangan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Kemudian pengembangan jaringan gas perkotaan dan SPBG dan pengadaan infrastruktur kendaraan listrik berbasis baterai untuk mendukung transportasi perkotaan.

“Lewat pemeriksaan ini kami fokus dalam mencapai keseimbangan terkait trilema energi, yakni ketahanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.

“Kami fokus pada isu relevan dan terkini yang sedang dihadapi publik sembari juga mengidentifikasi area yang memiliki potensi signifikan untuk perbaikan.”

Sementara dalam sektor kehutanan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan antara lain pengendalian dan manajemen polusi DAS Citarum, implementasi minyak sawit berkelanjutan, dan supervisi dalam perizinan penggunaan area hutan. “Dengan melaksanakan audit ini, kami mencoba untuk memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan upaya pemerintah dalam membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.

Terkait tema seminar, Haerul menekankan, dampak dari sebuah pemeriksaan perlu dipikirkan sejak proses perencanaan hingga tindak lanjutnya. Pada proses perencanaan, BPK berupaya selektif dalam memilih topik pemeriksaan.

“Kami fokus pada isu relevan dan terkini yang sedang dihadapi publik sembari juga mengidentifikasi area yang memiliki potensi signifikan untuk perbaikan,” ungkapnya.

BPK juga berupaya melaksanakan pemeriksaan secara komprehensif guna memberikan pandangan menyeluruh terhadap suatu hal. Selain itu, Haerul juga menyampaikan, BPK berupaya mengambil pendekatan lintas sektor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

India Komitmen Lanjutkan SAI20 yang Diinisiasi BPK

Menurutnya, dengan menggandeng berbagai stakeholder mulai dari pemerintah, swasta, serta para pakar dapat memperkaya rekomendasi pemeriksaan BPK. Haerul juga menyampaikan pentingnya kolaborasi bersama antara para SAI guna meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan.

Dia mengatakan, dengan bersama-sama merancang pemeriksaan yang berdampak terhadap ekonomi hijau dan mampu menjaga konsistensinya maka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap SAI. “Jadi, mari kita bekerja bersama untuk membuat perubahan positif terhadap hajat hidup masyarakat,” ujar Haerul.

15/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

SAI Bekerja Sama untuk Perkuat Pemeriksaan Kinerja Ekonomi Hijau

by Admin 1 14/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelenggarakan seminar internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy” di Jakarta pada 5-7 Juni 2023. Perwakilan dari Brazilian Federal Court of Account Wanessa Carvalho Amorim de Mello mengatakan, seminar internasional yang digelar atas kerja sama dengan Bank Dunia dan beberapa mitra pembangunan lain itu merupakan acara penting yang dapat mendukung upaya supreme audit institution (SAI) dari seluruh dunia untuk mempererat kerja sama.

Ketua BPK Jelaskan Alasan Dukung Kolaborasi P20 dan SAI20

“Selamat kepada BPK atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan seminar internasional ini,” ungkap Wanessa kepada Warta Pemeriksa di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam seminar tersebut, turut diikuti oleh 14 SAI dari berbagai belahan dunia. Wanessa menjelaskan, masing-masing SAI memiliki cara kerja yang berbeda. Sementara, isu terkait ekonomi hijau dan perubahan iklim merupakan isu besar yang perlu dihadapi secara bersama-sama.

“Seminar ini adalah acara yang tepat bagi kami para SAI untuk saling memperbaiki dan berkolaborasi dalam menciptakan sistem, mekanisme, dan audit kinerja yang lebih baik untuk dunia yang lebih baik,” ujarnya.

Wanessa menekankan, SAI bisa bekerja sama utamanya dalam tiga hal, yakni pelatihan, peningkatan kapasitas, dan komunikasi. Dengan saling bertukar keahlian dan memperbaiki komunikasi, dia meyakini, tujuan bersama dapat tercapai.

“Ketika kita saling bertukar keahlian, bertukar pelatihan, dan berkolaborasi satu sama lain, saya yakin kita bisa mencapai tujuan apapun. Kita semua sudah memiliki metodologi yang baik. Saya pun belajar banyak dari SAI lain hari ini,” ungkapnya.

Persaingan Bisnis Kurir Ketat, Bagaimana Kinerja Pos Indonesia?

Wanessa juga mengapresiasi hubungan baik yang terjalin antara BPK dan SAI Brasil selama ini. Pada 2022, kedua lembaga telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat, mempromosikan, dan mengembangkan kerangka kerja sama dalam pemeriksaan di sektor publik.

Dia menilai, seminar yang digelar BPK menjadi awal yang baik dalam upaya memperkuat peran SAI dalam menangani isu ekonomi hijau. “Para SAI, juga sudah mulai bergerak dalam menindaklanjuti ekonomi hijau serta merumuskan kebijakan publik yang lebih baik untuk dunia. Jadi ini semua adalah awal yang sangat baik,” ungkapnya.

14/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Peserta seminar internasional bertajuk "Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy".
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apresiasi Inisiatif BPK, ANAO: SAI Bisa Berbagi Pengalaman

by Admin 1 07/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Australian National Audit Office (ANAO) mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menyelenggarakan seminar internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy”. Senior Director, Performance Audit Service Group ANAO Joshua Francis menilai, seminar tersebut dapat menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dan keahlian dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, terutama untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau.

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

“Kami bisa berbagi pengalaman mengenai topik terkait dengan ekonomi hijau (green economy) serta kita bisa belajar mengenai apa yang sedang dilakukan SAI (supreme audit institution) lainnya,” ujar Francis di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Seminar internasional yang digelar atas kerja sama dengan Bank Dunia dan beberapa mitra pembangunan lain itu berlangsung selama tiga hari mulai 5-7 Juni 2023. Terdapat 14 SAI yang terlibat dalam acara tersebut.

Pada hari pertama seminar, Francis mengatakan telah berhasil mendapatkan masukan dari diskusi yang menarik.

“Saya mendapatkan banyak pemikiran yang bisa saya bawa pulang dan bagikan ke kolega di ANAO mengenai apa yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Francis mengatakan, diskusi dalam rangkaian seminar juga akan membahas bagaimana cara SAI dapat meningkatkan pembangunan ekonomi hijau. Diharapkan, lewat pemeriksaan kinerja, SAI dapat memperbaiki peran pemerintah menjalankan aktivitas pembangunan.

BPK-ANAO Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Sejak Pandemi

ANAO akan memaparkan pengalaman pemeriksaan kinerja yang terkait ekonomi hijau. Francis mengatakan, ANAO telah melakukan sekitar 27 pemeriksaan kinerja terkait ekonomi hijau sejak 2015-2016.

“Kami juga akan membagikan bagaimana kami menyusun strategi audit jangka menengah dan jangka panjang,” ujarnya.

07/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun saat membuka seminar internasional bertajuk "Leveraging the Impact of Performance Audit towards a Green Economy: Multi-Perspectives Regional, National, and International."
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

by Admin 1 05/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung peningkatan dampak pemeriksaan kinerja terhadap pengembangan ekonomi hijau (green economy). Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun ketika membuka seminar internasional bertajuk “Leveraging the Impact of Performance Audit towards a Green Economy: Multi-Perspectives Regional, National, and International.”

Cerita Deg-degan Tim BPK di Balik Ajang SAI20

Isma menyampaikan, seminar ini diharapkan dapat menampung berbagai perspektif maupun pemahaman terkait bagaimana pemeriksaan kinerja memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Utamanya, terkait pengembangan ekonomi hijau.

“Sebagai bagian dari masyarakat global, supreme audit institutions (SAI) dapat berperan signifikan dalam memastikan progres dan pencapaian SDGs sejalan dengan mandat masing-masing melalui program pemeriksaan yang relevan,” ungkap Isma dalam sambutannya ketika membuka seminar di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Seminar internasional tersebut digelar selama tiga hari di Jakarta dengan menghadirkan berbagai narasumber. Terdapat 14 SAI yang berpartisipasi dalam acara yang juga didukung oleh Bank Dunia dan mitra pembangunan lainnya.

Peserta seminar internasional bertajuk “Leveraging the Impact of Performance Audit towards a Green Economy: Multi-Perspectives Regional, National, and International.”

Isma menyampaikan, dalam menyikapi isu yang dibahas dalam seminar diperlukan berbagai pandangan dari semua pihak. Dia menekankan, SAI tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, seminar tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif serta menghasilkan capaian yang produktif.

“Dengan bekerja bersama, kita bisa memulai perjalanan dalam mengungkit dampak pemeriksaan kinerja menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

SAI20 Kawal Transformasi Digital, Ini Penjelasan BPK

Penyelenggaran seminar internasional tersebut berlangsung dari 5-7 Juni 2023 di Jakarta. Tema seminar juga dikaitkan dengan tema Presidensi Indonesia ASEAN 2023, yakni ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan.

Berbagai SAI dan berbagai lembaga nasional maupun internasional terkait ekonomi hijau dan pembangunan mengikuti seminar tersebut. Mulai dari pejabat kementerian/lembaga, perwakilan INTOSAI, INTOSAI Development Initiative (IDI), Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (ESCAP), Pusat Energi ASEAN, pemimpin GPS ASEAN, SDG Center Universitas Padjajaran, serta kantor akuntan Ernst and Young.

05/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ungkap Temuan Terkait PMN, Ini Rekomendasi BPK

by Admin 1 01/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dari pemeriksaan itu, BPK menemukan sejumlah temuan yang berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) masing-masing BUMN.

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan bahwa tujuan pemberian PMN pada masing-masing BUMN secara tegas disebutkan dalam UU APBN dan peraturan pemerintah yang ditetapkan. Sedangkan penggunaan secara rinci atas dana PMN tersebut dituangkan dalam kajian bersama.

Monitoring maupun evaluasi terhadap penggunaan dana PMN tersebut secara periodik dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kemenkeu, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama. Bentuk monitoring yang dilakukan berupa kunjungan langsung ke lapangan, pembahasan bersama, atau mewajibkan penyampaian laporan berkala kepada BUMN yang menerima PMN baik dari segi progres dan dampaknya.

Di samping itu, pengendalian dan pengevaluasian terhadap pengelolaan dana PMN Tunai yang diterima BUMN dalam implementasinya sudah mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas. Peraturan tersebut ditetapkan dengan pertimbangan dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola perusahaan serta pemerintahan yang baik dalam hal pemantauan realisasi penggunaan tambahan dana PMN kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Roadmap BUMN 2015-2019 merupakan pedoman bagi BUMN dalam melaksanakan fungsinya sebagai entitas usaha dan sekaligus sebagai agen pembangunan untuk dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional sesuai dengan program prioritas Pemerintah saat itu yang dikemas dalam Nawacita. PMN kepada BUMN selama Tahun Anggaran 2015-2019 telah diberikan sesuai dengan program prioritas nasional (Nawacita) yang juga mendasari Roadmap BUMN 2015-2019.

BPK Berupaya Menyelesaikan Sengketa Antar-BUMN

PMN diberikan dalam rangka mendukung program pemerintah. Terutama di bidang kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, kemandirian energi, pembangunan maritim kemandirian ekonomi nasional, industri pertahanan dan keamanan nasional, dan pengembangan industri strategis.

Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan menteri BUMN agar melakukan pengendalian dan pengevaluasian melalui restrukturisasi dan rekonstruksi bisnis program kedaulatan pangan, kemandirian energi, dan pembangunan maritim.

01/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima PMN Rp 88 Triliun, BPK Ungkap Sejumlah Temuan di BUMN

by Admin 1 01/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada April 2021 tersebut, BPK mengungkapkan sejumlah temuan.

Dalam laporannya, BPK menyatakan, alokasi APBN pada lima program prioritas nasional yang dibiayai dana PMN tunai tahun 2015 sampai 2018 senilai Rp88,58 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 41 BUMN termasuk lima anak perusahaan. Realisasi penyaluran dana dan telah digunakan yakni sebesar Rp79,64 triliun dan terdapat sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

Dalam kegiatan pengendalian dan evaluasi program oleh Kementerian BUMN, BPK menemukan permasalahan. Misalnya, Kementerian BUMN belum sepenuhnya melakukan pengendalian atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai oleh PMN tunai tahun 2015-2018.

Kondisi tersebut tecermin dari adanya tata kelola asuransi dan penjaminan KUR yang belum mencapai target, Kawasan Industri Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pembangunannya masih terhambat, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum mengganti dana talangan tanah untuk pembangunan jalan tol kepada lima BUJT, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum mengembalikan pinjaman BLU Kementerian PUPR periode sebelum 2015 untuk pengadaan tanah pembangunan jalan tol sebesar Rp2,25 triliun. Kemudian, pembangunan rumah susun sederhana milik masyarakat berpenghasilan rendah dan infrastruktur LRT Jabodebek juga mengalami keterlambatan.

Kementerian BUMN juga belum melakukan evaluasi program secara memadai atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai dari PMN tuna tahun 2015-2018. Kegiatan evaluasi program yang dilakukan juga belum menghasilkan alternatif penyelesaian yang tepat.

Badan Pemeriksa China Bagikan ‘Rahasia’ Pemeriksaan BUMN Perkapalan

Sehingga proyek-proyek seperti pembangunan kelistrikan untuk pembangkit, transmisi, dan gardu induk Program Pembangunan Konektivitas masih mengalami keterlambatan. Pembangunan fasilitas industri galangan kapal pada program pembangunan maritim serta tata niaga beras, garam, dan kemampuan produksi pabrik gula program Kedaulatan Pangan belum memadai sesuai target roadmap BUMN 2015-2019.

Hal tersebut mengakibatkan potensi terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) masing-masing BUMN.

01/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

by Admin 1 30/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, terdapat keretakan dan penurunan badan jalan di beberapa ruas jalan tol yang merupakan tanggung jawab PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Salah satunya yakni pada Jalan Tol Pejagan-Pemalang.

Hal itu dapat mengakibatkan potensi terjadinya kegagalan konstruksi yang mengganggu keselamatan pemakai Jalan Tol Pejagan-Pemalang. Kegagalan itu yakni tanah di bawah badan jalan longsor serta perkerasan jalan beton runtuh.

“Terdapat potensi terjadinya kegagalan konstruksi yang mengganggu keselamatan pemakai jalan tol pejagan pemalang. Hal tersebut terjadi karena PT PPTR tidak melakukan perencanaan teknik akhir secara memadai terutama terkait perbaikan tanah dasar sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.”

Hal ini merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada April 2021 tersebut, BPK mengungkapkan sejumlah temuan.

Dalam laporannya, BPK menyatakan, alokasi APBN dalam lima program prioritas nasional yang dibiayai dana PMN tunai tahun 2015 sampai 2018 senilai Rp88,58 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 41 BUMN termasuk lima anak perusahaan. Realisasi penyaluran dana dan telah digunakan yakni sebesar Rp79,64 triliun dan terdapat sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.

Terkait pemeriksaan terhadap Waskita Karya khususnya untuk pembangunan Jalan Tol Pejagan-Pemalang, tim BPK turut didampingi kontraktor pelaksana, wakil Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan sistem pengendalian intern (SPI).

Mendorong Transportasi Perkotaan Berkelanjutan

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Investasi dan Pengusahaan Jalan Tol PT Waskita Karya (Persero) Tbk, anak perusahaan, dan Instansi terkait di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat Nomor 58/AUDITAMA VII/PDTT/10/2019, tanggal 16 Oktober 2019, BPK mengungkapkan permasalahan PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR). Permasalahan itu yakni melaksanakan kontrak pembangunan konstruksi jalan Tol Pejagan Pemalang tanpa didukung rencana teknik akhir.

Dalam LHP tersebut diketahui bahwa sebelum pelaksanaan pekerjaan, PT Perentjana Djaja telah membuat rencana teknik akhir (FED) dan studi amdal jalan Tol Pejagan Pemalang. Ini berdasarkan surat perjanjian pemborongan pekerjaan rencana teknik akhir jalan Tol Pejagan Pemalang Nomor 001/PPTR/II/2007 tanggal 12 Februari 2007.

Setelah konstruksi jalan di seksi I-IV dilaksanakan dengan masing-masing kontrak jasa pemborongan, pada tanggal 4 April 2016 dilakukan reviu rencana teknik akhir berdasarkan kontrak jasa konsultasi review rencana teknik akhir dan pendampingan pekerjaan pembangunan jalan Tol Pejagan Pemalang seksi 3 dan 4 Nomor 03.1/SPPJK/PPTR/2016. Sedangkan untuk seksi 1 dan 2 sampai dengan pemeriksaan berakhir belum diterima oleh tim.

Pemeriksaan lebih lanjut atas kontrak awal pekerjaan pemborongan konstruksi jalan tol yang dilaksanakan PT Waskita Karya menunjukan bahwa pelaksanaan perbaikan tanah dasar tidak disebutkan dalam spesifikasi teknis umum dan khusus serta rencana anggaran biaya kontrak pekerjaan. Berdasarkan keterangan manajer teknik PT PPTR diketahui bahwa penurunan spot-spot badan jalan terjadi karena belum stabilnya kondisi tanah dasar yang mengakibatkan adanya retak atau crack.

“BPK merekomendasikan kepada menteri BUMN menginstruksikan agar direktur utama PT Waskita Karya melakukan perbaikan perkerasan jalan beton proyek PT PPTR yang menjadi tanggung jawabnya.”

Perbaikan leveling aspal atau sandsheet aspal dilakukan untuk perbaikan sementara hingga tanah dasar stabil dan tidak mengalami penurunan. Hal ini juga menjadi alasan sebagian badan jalan dilaksanakan dengan perkerasan fleksibel atau aspal. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, analisis dan justifikasi teknis pemilihan perbaikan retak beton dengan leveling atau sandsheet aspal belum diberikan kepada tim BPK.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Waskita Karya harus melaksanakan rework atas pekerjaan perkerasan jalan beton dan aspal yang mengalami retak dan penurunan. PT PPTR juga berpotensi mengeluarkan biaya perbaikan yang tinggi atas kerusakan perkerasan jalan apabila masa pemeliharaan telah selesai namun kondisi tanah dasar masih mengalami penurunan.

Kemudian, terdapat potensi terjadinya kegagalan konstruksi yang mengganggu keselamatan pemakai jalan tol pejagan pemalang. Hal tersebut terjadi karena PT PPTR tidak melakukan perencanaan teknik akhir secara memadai terutama terkait perbaikan tanah dasar sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

Selain itu, ini karena Waskita Karya tidak melaksanakan perbaikan tanah sesuai ketentuan teknis yang berlaku yaitu tidak/belum sempurna dalam melakukan pra-pembebanan (preloading) untuk mencapai konsolidasi maksimum atau penurunan tanah telah stabil. PT PPTR dan Waskita Karya juga tidak membuat justifikasi dan analisa teknis atas pemilihan metode perbaikan perkerasan jalan beton.

Mengawal Potensi Penerimaan Negara dari Kegiatan Hulu Migas

Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan bahwa perbaikan tanah dengan melakukan pra-pembebanan (preloading) telah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku untuk mencapai konsolidasi maksimum atau penurunan tanah yang telah stabil. Pada beberapa area dilakukan pembebanan yang lebih berat dari yang sesungguhnya, dan unloading dilakukan dengan mengacu pada spesifikasi yang diberikan pemberi tugas dan konsultan pengawas.

BPK merekomendasikan kepada menteri BUMN menginstruksikan agar direktur utama PT Waskita Karya melakukan perbaikan perkerasan jalan beton proyek PT PPTR yang menjadi tanggung jawabnya.

30/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi menunda pekeraan (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Anda Termasuk Orang yang Suka Prokrastinasi?

by Admin 1 26/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pernahkah Anda merasa begitu malas mengerjakan tugas padahal deadline sudah di depan mata? Bila sesekali karena terkendala berbagai hal mungkin masih bisa diterima. Hanya saja, bila terlalu sering jangan-jangan sudah menjadi kebiasaan.

Seperti banyak perilaku sabotase diri, langkah pertama untuk berhenti menunda-nunda suatu pekerjaan adalah dengan menyadari bahwa Anda sedang melakukannya. Karena mungkin saja, Anda tidak menyadari sedang menunda-nunda sesuatu.

“Jika kita menunda-nunda dalam jangka waktu yang lama, kita dapat kehilangan motivasi dan kecewa dengan pekerjaan kita, yang dapat menyebabkan depresi dan dalam kasus yang ekstrem bahkan kehilangan pekerjaan.”

Employee Care Centre (ECC) BPK menjelaskan bahwa kebiasaan menunda-nunda disebut dengan prokrastinasi. Prokrastinasi adalah penangguhan atau penundaan menyelesaikan suatu tugas dan dikategorikan sebagai kegagalan pengaturan diri.

Prokrastinasi dapat dipandang sebagai perilaku, kebiasaan (pola perilaku), dan sebagai trait kepribadian. Terkadang, prokrastinasi sering dipandang sama dengan kemalasan, padahal keduanya sangat berbeda. Alasannya, prokrastinasi adalah proses aktif di mana seseorang memilih untuk melakukan sesuatu yang lain daripada tugas yang seharusnya dilakukan. Sebaliknya, kemalasan menunjukkan sikap apatis, tidak aktif, dan keengganan untuk bertindak.

Prokrastinasi biasanya melibatkan pengabaian tugas yang tidak menyenangkan tetapi kemungkinan besar bernilai lebih penting, dan di sisi lain mendukung pelaksanaan tugas yang lebih menyenangkan atau lebih mudah, namun nilainya kurang penting.

Menyerah terhadap dorongan ini dapat menimbulkan konsekuensi yang serius. Prokrastinasi/penundaan dapat membuat kita merasa bersalah atau malu karena tidak dapat menyelesaikan tugas pada waktunya.

Prokrastinasi juga dapat menyebabkan berkurangnya produktivitas dan menyebabkan kita kehilangan pencapaian tujuan seorang karyawan. “Jika kita menunda-nunda dalam jangka waktu yang lama, kita dapat kehilangan motivasi dan kecewa dengan pekerjaan kita, yang dapat menyebabkan depresi dan dalam kasus yang ekstrem bahkan kehilangan pekerjaan,” ungkap tim ECC.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Dalam kasus ini ECC memiliki beberapa kiat memutus perilaku prokrastinasi.

1. Buatlah perencanaan: skala prioritas dan rencana aksi.

Perencanaan adalah metode andal yang dapat membantu untuk membedakan tugas yang bernilai tinggi dan tugas yang mendistraksi. Pikirkan 3 tugas personal Anda yang telah ada di-to-do list lebih dari sepekan lalu buat rencana aksi untuk menyelesaikannya. Rencana ini perlu ditulis dan perlu dipilah menjadi bagian-bagian yang membuat Anda mudah mengerjakan tugas tersebut.

2. Persiapkan ruang untuk tugas yang bernilai tinggi

Anda tidak dapat bekerja efektif bila tempat kerja berantakan. Terlebih untuk tugas yang bernilai tinggi dalam daftar prioritas. Anda perlu memiliki rasa keteraturan dan kontrol untuk menyelesaikan tugas.

Bersihkan meja atau tempat kerja Anda agar pikiran lebih tenang dan siap untuk memulai penyelesaian tugas. Dan supaya Anda juga bisa bekerja dengan konsentrasi penuh, sebelum bekerja perlu menyiapkan semua material, sumber, dan bahan-bahan yang diperlukan.

3. Motivasi diri Anda

Agar tugas selesai, Anda juga perlu memotivasi diri melalui dua elemen motivasi yaitu dialog internal dan reward eksternal.

a. Dialog internal.

Pesan yang Anda berikan pada diri sendiri sangat penting, pesan internal dapat memotivasi Anda untuk tetap bekerja. Kirimi diri Anda pesan positif dan penguatan, sehingga dapat bekerja secara efektif, dan berhenti menunda-nunda.

Ternyata, Employee Care Center BPK Makin Aktif pada Masa Pandemi

b. Reward eksternal.

Penunda cenderung memiliki perilaku menghadiahi diri mereka hadiah bahkan sebelum mereka memulai tugas penting. Seperti melihat media sosial favorit mereka atau menikmati rehat kopi sebagai pendahulu untuk tugas. Tetapi, seperti yang telah dibahas sebelumnya, mereka merasakan sedikit kegembiraan namun jauh di lubuk hati mereka tahu bahwa mereka sedang menunda-nunda.

Untuk mengatasi itu, masukkan waktu selfreward ke dalam jadwal kerja Anda. Hadiahi diri Anda kopi atau melihat media sosial setelah Anda menyelesaikan bagian-bagian dari tugas. Hadiah yang direncanakan akan membuat Anda bekerja lebih semangat untuk mencapai penyelesaian bagian demi bagian dari tugas, dan membuat tugas tampak tidak terlalu menakutkan.

26/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berapa Kerugian Negara/Daerah yang Diungkap BPK Sejak 2005?

by Admin 1 23/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2005 hingga semester I 2022 telah mengungkapkan kerugian negara/daerah sebesar Rp4,56 triliun. Nilai tersebut tidak termasuk nilai kerugian negara/daerah dari hasil penghitungan kerugian negara atas permintaan instansi yang berwenang dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi. 

Seperti telah disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022, jumlah kerugian negara/daerah tersebut terjadi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. “Kerugian negara/daerah yang terjadi pada pemerintah daerah sebesar Rp3,33 triliun (73 persen) merupakan nilai yang terbesar dari total kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan periode 2005-semester I 2022,” demikian dikutip dari IHPS I 2022.

Ini Tata Cara Tugas Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara BPK

Sedangkan total kerugian negara pemerintah pusat, BUMN dan BUMD secara berturut-turut adalah sebesar Rp1,08 triliun (23 persen), Rp129,11 miliar (3 persen) dan Rp20,99 miliar (1 persen). Secara total, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-semester I 2022 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,22 miliar (8 persen), pelunasan sebesar Rp2,26 triliun (50 persen), dan penghapusan sebesar Rp84,68 miliar (2 persen).

Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,84 triliun (40 persen). Secara terperinci, tingkat penyelesaian ganti kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan melalui pengangsuran, pelunasan, dan penghapusan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD masing-masing sebesar 65 persen, 59 persen, 37 persen, dan 36 persen.

“Apabila bendahara tidak mengajukan keberatan atau pembelaan dirinya ditolak, BPK menetapkan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian negara/daerah kepada bendahara yang bersangkutan.”

“Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat memiliki persentase penyelesaian ganti rugi negara yang paling tinggi,” kata BPK dalam IHPS I 2022.

Untuk level pemerintah pusat, hasil pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian pemerintah pusat menunjukkan terdapat kerugian negara sebesar Rp1,08 triliun. Tingkat penyelesaian ganti rugi terdiri atas atas angsuran sebesar Rp96,89 miliar (9 persen), pelunasan sebesar Rp577,88 miliar (53 persen), dan penghapusan sebesar Rp32,52 miliar (3 persen). Sisa kerugian pemerintah pusat sebesar Rp377,04 miliar (35 persen).

Seperti diketahui, wewenang BPK dalam menetapkan kerugian negara/daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam pasal 20 beleid itu disebutkan, BPK menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban bendahara atas kekurangan kas/barang yang terjadi, setelah mengetahui ada kekurangan kas/barang dalam persediaan yang merugikan keuangan negara/daerah.

Bendahara dapat mengajukan keberatan atau pembelaan diri kepada BPK dalam waktu 14 hari kerja setelah menerima surat keputusan itu.

Ini Jumlah Kerugian Negara/Daerah Sepanjang 2005 Sampai 30 Juni 2021

Apabila bendahara tidak mengajukan keberatan atau pembelaan dirinya ditolak, BPK menetapkan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian negara/daerah kepada bendahara yang bersangkutan.

Tata cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan pemerintah. Tata cara penyelesaian ganti kerugian itu berlaku pula bagi pengelola perusahaan umum dan perusahaan perseroan yang seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh negara Republik Indonesia, sepanjang tidak diatur dalam undang-undang tersendiri.

23/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Kerja Sama Bilateral dengan BPK RI, Ini Harapan SAI Kamboja

by Admin 1 22/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mempererat kerja sama bilateral dengan lembaga pemeriksa dari negara lain. Penguatan hubungan itu salah satunya dilakukan melalui pertemuan bilateral dan berbagai pengalaman mengenai pemeriksaan.

Pada Senin (8/5/2023), Ketua BPK Isma Yatun melakukan pertemuan bilateral dengan dengan Auditor General of the National Audit Authority of the Kingdom of Cambodia (NAA), Som Kim Suor, di Phnom Penh, Kamboja. 

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi atas kerja sama bilateral yang terjalin antara National Audit Authority of the Kingdom of Cambodia dan BPK RI.”

Ketua BPK dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama bilateral kedua institusi yang telah terjalin sejak tahun 2010. Berbagai aktivitas telah diselenggarakan sebagai implementasi kerja sama. Antara lain dalam bentuk pelatihan dan seminar bilateral dengan berbagai topik seperti audit investigasi, audit kinerja, manajemen pelatihan, audit lingkungan dan topik penting lainnya.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi atas kerja sama bilateral yang terjalin antara National Audit Authority of the Kingdom of Cambodia dan BPK RI,” ungkap Ketua BPK.

Dalam kesempatan itu, Auditor General NAA menyampaikan bahwa saat ini Kamboja mengalami perkembangan ekonomi yang cukup baik, meski sebelumnya kondisi menurun akibat pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana dialami negara-negara lainnya. Kamboja juga merasa terhormat menjadi penyelenggara SEA Games 2023.

Ia menyampaikan apresiasi atas bantuan BPK kepada NAA dalam hal pengembangan kapasitas pemeriksaan melalui berbagai program pelatihan dan knowledge sharing. Dia pun berharap pada masa yang akan datang BPK dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam hal tindak lanjut pemeriksaan, manajemen diklat, dan pemeriksaan berbasis teknologi informasi (IT Audit).

SAI20 Kawal Transformasi Digital, Ini Penjelasan BPK

Setelah pertemuan tersebut, BPK melanjutkan kegiatan dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyusunan panduan tindak lanjut. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan, Yuan Candra Djaisin.

Pertemuan ini diharapkan menjadi milestone penting untuk keberlangsungan kerja sama bilateral dan hubungan yang lebih erat di antara kedua institusi. Khususnya dalam menjawab berbagai isu dan tantangan di bidang pemeriksaan sektor publik.

22/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id