WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

Ilustrasi anak-anak (Sumber foto: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ingatkan Komitmen Daerah, BPK Ungkap Masalah Terkait Penanganan Stunting

by Admin 1 03/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut aktif mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi stunting dengan melaksanakan sejumlah pemeriksaan. Salah satunya, pemeriksaan dilakukan atas upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting TA 2021 sampai triwulan III 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemkab TTS) dan instansi/pihak terkait lainnya.

BPK Terus Kawal Program Nasional, Ini Bentuknya

Kesimpulannya, masih ditemukan permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemkab TTS akan memengaruhi upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terungkap bahwa Pemkab TTS telah menetapkan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Pada 2021, sebanyak 156 desa ditetapkan sebagai desa lokus melalui Keputusan Bupati TTS Nomor 256/KEP/HK/2020 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Lokasi Intervensi Stunting Kabupaten TTS tahun 2021. Sedangkan pada 2022, sebanyak 25 desa telah ditetapkan sebagai desa lokus melalui Keputusan Bupati TTS Nomor 121/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Lokasi Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi Kabupaten TTS tahun 2022.

Dikutip dari IHPS II 2022, BPK menemukan permasalahan antara lain pelaksanaan komitmen dan visi kepemimpinan Pemkab TTS belum sepenuhnya mendukung upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Hal itu terlihat pada dokumen perencanaan berupa Renstra, RKPD Tahunan dan Renja OPD tahun 2021 dan 2022.

Hasil reviu atas dokumen perencanaan Renstra, RKPD, dan Renja terkait penurunan prevalensi stunting TA 2021 sampai triwulan III 2022 menunjukkan Pemkab TTS belum sepenuhnya mengintegrasikan program kegiatan penurunan stunting dalam dokumen RKPD tahun 2021 dan 2022. Program percepatan pencegahan dan penurunan stunting pun belum sepenuhnya terintegrasi dalam dokumen perencanaan Renstra 2019-2024 dan Renja 2021-2022 Dinas Konvergensi Kabupaten TTS.

“BPK merekomendasikan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar menyusun Peraturan Bupati TTS tentang standar acuan pemberian makanan tambahan (PMT) pangan lokal yang memuat standar pemenuhan gizi, rekomendasi menu pangan lokal, dan standar harga PMT.”

Akibatnya, tidak terdapat penilaian indikator pencapaian atas program kegiatan yang bisa digunakan untuk menilai keberhasilan program kegiatan intervensi sensitif. Karenanya, BPK memberikan rekomendasi kepada sejumlah pihak.

Rekomendasi diberikan kepada Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS. Yaitu agar memerintahkan pengintegrasian program pencegahan dan penurunan stunting sebagai program prioritas ke dalam dokumen Rencana Kerja OPD sehingga selaras dengan dokumen RKPD Kabupaten TTS.

Selain itu, BPK merekomendasikan kepada pihak-pihak tersebut untuk mengusulkan alokasi anggaran dan melakukan penandaan (tagging) terkait program pencegahan dan penurunan stunting. BPK juga menemukan permasalahan pelaksanaan konvergensi program pada Pemkab TTS belum mendukung upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Program Penurunan Stunting di Jabar Perlu Diperbaiki

Program intervensi spesifik berupa cakupan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita stunting dan ibu hamil kurang energi kronis (KEK) masih rendah. Akibatnya, angka capaian prevalensi stunting dari upaya intervensi sensitif berpotensi tidak mencapai target sesuai RPJMD-P Kabupaten TTS.

BPK merekomendasikan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar menyusun Peraturan Bupati TTS tentang standar acuan pemberian makanan tambahan (PMT) pangan lokal yang memuat standar pemenuhan gizi, rekomendasi menu pangan lokal, dan standar harga PMT.

03/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Slamet Edy Purnomo diambil sumpah untuk menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Resmi Jabat Anggota BPK, Slamet Edy Purnomo Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi

by Admin 1 02/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo mengajak seluruh insan BPK untuk terus memperkuat kolaborasi. Edy menekankan, kolaborasi penting untuk selalu dikedepankan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPK.

“Pada intinya dengan komitmen yang kuat dan kita berada di satu arah yang sama, serta dengan kolaborasi yang bagus, saya kira tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita capai.”

Hal tersebut disampaikan Slamet seusai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Slamet mengatakan, seluruh insan BPK harus berkolaborasi menjaga integritas dan bersama-sama meningkatkan kompetensi. “Sehingga nanti hasil goal-nya adalah bagaimana kita lebih memperkuat lagi tata kelola. Juga agar BPK menjadi lembaga yang semakin kredibel karena BPK memiliki peran penting dalam mengawal agenda pembangunan bangsa kita. Sehingga kita bisa mendorong Indonesia Maju. Semua kuncinya ada di BPK,” kata Slamet kepada Warta Pemeriksa.

Slamet yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sumber daya manusia (SDM) di BPK sangat bagus dan kompeten. Dengan adanya kolaborasi dan SDM unggul yang dimiliki, BPK akan bisa mencapai target-target yang ditetapkan. “Tanpa kolaborasi kita tidak akan bisa mencapai goal yang optimal,” katanya.

Ketua BPK Jelaskan Alasan Dukung Kolaborasi P20 dan SAI20

Slamet menambahkan, penguatan kolaborasi juga perlu dilakukan dalam meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh entitas. Peningkatan tindak lanjut menjadi salah satu poin yang disampaikan Slamet saat menjalani fit and proper test di DPR.

“Kita ingin memperkuat tindak lanjut. Namun pada intinya, saya mendukung program-program yang sudah dicanangkan oleh BPK. Jadi tinggal bagaimana eksekusinya saja. Eksekusi itu butuh komitmen dari semua pihak, bukan hanya pimpinan,” katanya.

Slamet menekankan akan melakukan banyak diksusi dengan para pimpinan BPK. Dia pun tak segan meminta saran dari anggota BPK lainnya.

Audit Universe: Kolaborasi Pemeriksa Intern dengan Pemeriksa Ekstern dalam Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

“Pada intinya dengan komitmen yang kuat dan kita berada di satu arah yang sama, serta dengan kolaborasi yang bagus, saya kira tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita capai.”

02/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi tenaga kerja migran (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia

by Admin 1 01/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Kendati demikian, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki pemerintah untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap pekerja migran.

Dalam pemeriksaan kinerja terkait perlindungan PMI yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2022, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Apabila tidak diperbaiki, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dapat mengganggu efektivitas program perlindungan pekerja migran.

BPK Bisa Buat K/L Patuhi Program Belanja Produk Dalam Negeri

Pemeriksaan dilakukan pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pada pemeriksaan Kemenlu, BPK menemukan bahwa Kemenlu belum sepenuhnya melaksanakan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan BP2MI dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pertukaran dan pemanfaatan data. Kemenlu juga belum optimal dalam mengembangkan Portal Peduli WNI untuk mendukung proses integrasi data antara Kemenlu, Kemnaker, BP2MI, dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Akibatnya, belum tersedianya data PMI di luar negeri yang valid sehingga Kemenlu dalam hal ini perwakilan RI di luar negeri, belum dapat melakukan pemetaan dan mitigasi risiko, serta pelayanan dan perlindungan kepada PMI di luar negeri secara optimal,” tulis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.

Permasalahan lainnya, Perwakilan RI di luar negeri dalam melaksanakan proses verifikasi terhadap mitra usaha dan permintaan PMI, proses penetapan dan pengumuman daftar pemberi kerja, dan penetapan mitra usaha yang bermasalah, belum didukung dengan pedoman dan sistem informasi yang terstandarisasi.

Akibatnya, terdapat potensi kehilangan peluang permintaan PMI dari negara tujuan penempatan serta terhambatnya percepatan pelaksanaan penempatan PMI, serta P3MI berpotensi akan bermitra dengan mitra usaha atau pemberi kerja yang bermasalah di negara tujuan penempatan.

“Akibatnya, belum tersedianya data PMI di luar negeri yang valid sehingga Kemenlu dalam hal ini perwakilan RI di luar negeri, belum dapat melakukan pemetaan dan mitigasi risiko, serta pelayanan dan perlindungan kepada PMI di luar negeri secara optimal.”

Perwakilan RI di negara tujuan juga belum dapat melaksanakan pendataan dan pendaftaran PMI selama bekerja di negara tujuan penempatan. Seperti belum seluruh perwakilan RI menerima data keberangkatan PMI untuk skema government to government dari BP2MI dan skema private to private dari P3MI.

Selain itu, Perwakilan RI belum memiliki SOP dan petunjuk teknis terkait pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI. Pembinaan terhadap PMI juga belum optimal.

Akibat permasalahan itu, Perwakilan RI belum dapat melakukan deteksi dini yang meliputi pemetaan risiko dan mitigasi risiko dalam menyusun rencana kontijensi atas perlindungan terhadap PMI yang berada di wilayah kerjanya. Akibat lainnya adalah terjadinya ketidakseragaman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI, serta pembinaan terhadap PMI oleh Perwakilan RI di luar negeri.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK mendapati bahwa Kemenlu telah melakukan berbagai upaya dalam menjalankan program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Kemenlu diketahui telah melakukan pendampingan, mediasi, advokasi, dan pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat oleh pemerintah pusat dan/atau perwakilan Republik Indonesia serta perwalian sesuai dengan hukum negara setempat. Selain itu, Perwakilan RI telah melakukan repatriasi kepada WNI/pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah dan tidak memiliki kemampuan untuk memproses ataupun membiayai pemulangannya secara mandiri.

Ini Permasalahan yang Sering Ditemui BPK di Perwakilan RI di Luar Negeri

Rekomendasi BPK untuk Menteri Luar Negeri

Menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler dalam hal ini Direktur Pelindungan WNI untuk:

– Bersama-sama dengan BP2MI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemnaker untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta menetapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama baru tentang pelayanan dan perlindungan PMI di luar negeri. Khususnya pertukaran dan pemanfaatan data melalui sistem informasi yang terintegrasi.

– Berkoordinasi dengan Kemnaker untuk mengusulkan tambahan klausul pada Kepmenaker tentang verifikasi permintaan PMI terkait tata cara yang mengatur mengenai kewajiban mitra usaha dari P3MI untuk melaporkan data kedatangan PMI kepada perwakilan RI di negara tujuan penempatan.

01/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi ekonomi hijau (sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Transisi Energi

by Admin 1 31/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi hijau. Kepala Auditorat IVB Pemut Aryo Wibowo mengatakan, pihaknya belum lama ini telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

Pemut menjelaskan, Auditorat VIB membidangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia mengatakan, kedua sektor tersebut sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ini mengingat sektor energi merupakan penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan. Adapun sektor kehutanan merupakan sektor yang penting dalam penyerapan gas rumah kaca di atmosfer dan mendukung pelestarian lingkungan.

“Baru-baru ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi,” kata Pemut.

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

Fokus dari pemeriksaan tersebut tidak hanya bagaimana menjadikan sektor energi lebih bersih dan rendah emisi, tapi juga bagaimana mengelola sumber daya energi dengan lebih efisien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemut menjelaskan, hal tersebut tentunya sejalan dengan prinsip ekonomi hijau, yaitu pengelolaan energi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus rendah karbon, efisien, dan inklusif secara sosial. Pemeriksaan tersebut juga memasukkan aspek foresight untuk memperhitungkan implikasi masa depan dari kebijakan-kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan.

“Selain itu, beberapa pemeriksaan terkait lingkungan dan ekonomi hijau juga telah dilakukan BPK dalam lima tahun terakhir,” kata Pemut.

Pemeriksaan tersebut, antara lain, pemeriksaan kinerja atas energi baru terbarukan, pemeriksaan kinerja atas jaringan gas rumah tangga, pemeriksaan kinerja atas transportasi perkotaan berkelanjutan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas perizinan kehutanan, dan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan limbah B3.

“Baru-baru ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja terkait dengan transisi energi. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi.”

Pada semester II tahun ini, BPK pun akan melaksanakan pemeriksaan terkait pembangunan lingkungan, yaitu antara lain pemeriksaan kinerja penyediaan energi bersih dan terjangkau dan pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pencapaian atas tujuan-tujuan negara yang terkait dengan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, beberapa referensi yang dijadikan sebagai rujukan, antara lain, best practices internasional, perjanjian dan tujuan global, serta hasil benchmarking kepada negara-negara yang telah sukses menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau dan berkelanjutan. “Hasil pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya yang efisien dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” kata Pemut.

31/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Tekankan Kontribusi Audit Transisi Energi

by Admin 1 25/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran dalam melakukan beberapa audit penting terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Beberapa di antaranya yakni pemeriksaan di PLN dan Pertamina.

BPK Punya Peran Penting Sukseskan Transisi Energi?

BPK pun merekomendasikan PT PLN agar memiliki rencana yang detail dan aplikatif untuk perpaduan energi baru dan terbarukan. Sedangkan terkait Pertamina, BPK merekomendasikan perusahaan untuk memiliki kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi yang mendukung kebijakan energi nasional dengan menggunakan energi baru dan terbarukan.

Ketua BPK, Isma Yatun menjelaskan, BPK memang memiliki peran penting dalam industri ekstraktif. BPK melakukan pemeriksaan terhadap isu-isu terkait energi, di mana terdapat tiga dari tujuh prioritas nasional terkait pengembangan energi. Hal ini sebagai bagian integral dari rencana strategis BPK untuk mengaudit prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia.

Pertama, kata dia, prioritas nasional 1 menyatakan bahwa energi terbarukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Kedua, prioritas nasional 5 memprioritaskan sektor energi dan ketenagalistrikan untuk memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan layanan esensial.

“Menetapkan road map implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan angkutan umum.”

“Terakhir, prioritas nasional 6 menempatkan pembangunan energi berkelanjutan sebagai tulang punggung untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dapat meningkatkan pertumbuhan ketahanan iklim,” ungkap Isma saat membuka “The 5th Meeting of INTOSAI Working Group on Extractive Industries (WGEI)” yang digelar di Jakarta, pada Senin (24/7/2023).

Menurut Isma, industri ekstraktif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, masalah keuangan, ekonomi, tata kelola, sosial, dan lingkungan seringkali menghambat kontribusi nyatanya.

Untuk alasan ini, lembaga pemeriksa atau supreme audit institution (SAI) dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya, untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari industri ini dipertanggungjawabkan dengan benar dan bahwa sumber daya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

Dalam rangkaian pertemuan ini, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Hendra Susanto, menambahkan, di tingkat pemerintahan, pemerintah perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang energi terbarukan dan retirement coal untuk mendukung target net zero emissions. “Dan menetapkan road map implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan angkutan umum,” ungkap dia.

Pertemuan The 5th Meeting of INTOSAI WGEI ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan antara anggota WGEI dan organisasi internasional lainnya tentang isu-isu industri ekstraktif, khususnya tentang transisi energi.

25/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Komite Audit ASEAN Perkuat Kolaborasi dan Transparansi

by Admin 1 24/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memimpin pertemuan ASEAN Audit Committee (AAC) atau Komite Audit ASEAN ke-48 di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Dalam kesempatan itu, Ketua BPK menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan organisasi lainnya, seperti ASEANSAI untuk peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan sektor publik.

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

Ketua BPK mengatakan, mempertahankan dan memperkuat kepercayaan serta keyakinan para pemangku kepentingan ASEAN adalah hal yang sangat penting. “Harapannya, ASEAN akan semakin strategis dan menjadi centre of growth,” kata Ketua BPK.

Pertemuan ini dihadiri anggota AAC dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor Leste yang hadir sebagai observer. Kegiatan ini bertujuan untuk mereviu dan menyetujui isu signifikan pelaporan keuangan Sekretariat ASEAN.

Ketua BPK dalam sambutannya mengatakan, dunia telah menghadapi tantangan yang berdampak pada kehidupan organisasi. Pandemi Covid-19 dan krisis multidimensinya telah direspons oleh perbaikan tata kelola di organisasi internasional.

“Kita harus memperhatikan dan mengatasi tantangan tersebut, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab kita di AAC,” ujar Isma.

Pada pertemuan ini, AAC diharapkan tidak hanya akan menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Akan tetapi, AAC dapat memberikan pandangan dan pertimbangan untuk jaminan laporan keuangan, pengendalian internal, dan tata kelola Sekretariat ASEAN.

“Kita harus memperhatikan dan mengatasi tantangan tersebut, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab kita di AAC.”

Sebagai Ketua ASEAN pada 2023, Indonesia, dalam hal ini BPK, menjabat sebagai chair AAC yang berkewajiban untuk mempersiapkan pertemuan AAC. Komite Audit ASEAN ini diharapkan dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari Sekretariat ASEAN.

Ketua BPK juga menekankan pentingnya pelaksanaan audit dan pengaturan keuangan Sekretariat ASEAN yang mengacu kepada standar internasional dan penguatan peran dan fungsi Divisi Audit dan Evaluasi Sekretariat ASEAN.

Agenda ini dibuka dengan Consideration of Observations by the Committee of Permanent Representatives (CPR) on the Report of the 47th ASEAN Audit Committee (AAC) Meeting. Acara dilanjutkan dengan kegiatan tindak lanjut atas rekomendasi eksternal auditor pada pertemuan ke-47 yang lalu.

Pada pertemuan ini, dibahas juga Consideration of the TOR for External Auditor, Consideration of the Report of Risk Management of ASEAN Secretariat, dan Consideration of the Reports and Outcome of 2022/2023 Annual Audit Plan, 2023/2024 Annual Audit Plan & Training of the Internal Audit and Evaluation Division (IAED) and Proposed Internal Audit Charter as per External Auditor’s Recommendation.

BPK Ajak Lembaga Pemeriksa di ASEAN Tingkatkan Kapasitas

BPK sebagai bagian dari delegasi Republik Indonesia, menyampaikan usulan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas Sekretariat ASEANSAI. Usulan itu terutama terkait penentuan auditor eksternal.

BPK mengusulkan amandemen ASEAN Secretariat Financial & Administrative Rules and Procedures (AFARP) untuk memperjelas prosedur penentuan external auditor Sekretariat ASEAN. Delegasi BPK hadir dalam pertemuan tersebut dengan didampingi oleh perwakilan dari Perutusan Tetap Republik Indonesia.

24/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono pada saat menjadi bagian delegasi Indonesia yang menghadiri United Nations High-Level Political Forum on Sustainable Development dan High-Level Segment (UN HLPF-HLS on SDGs) 2023. Acara diselenggarakan oleh ECOSOC di Markas Besar PBB, New York, Senin, 17-20 Juli 2023.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hadiri Forum PBB, Wakil Ketua BPK Tekankan Pentingnya Kualitas Data untuk Capai Target SDGs

by Admin 1 21/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menekankan pentingnya peningkatan kualitas data dalam upaya pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Dengan data yang berkualitas, maka keputusan dapat diambil berdasarkan bukti yang valid sehingga dalam implementasinya akan memberikan dampak yang optimal dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BPK saat menghadiri United Nations High-Level Political Forum on Sustainable Development dan High-Level Segment (UN HLPF-HLS on SDGs) 2023. Acara diselenggarakan oleh ECOSOC di Markas Besar PBB, New York, Senin, 17-20 Juli 2023.

Wakil Ketua BPK mengatakan, pencapaian target SDGs 2030 sangat menantang karena danya tren yang off-track. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya transformasi dan kerja sama yang baik antara para pihak .

“Sebagai contoh, untuk implementasi SDGs 16, Indonesia meyakini bahwa hanya dengan upaya yang terfokus dan dibarengi adanya kolaborasi, maka capaian SDGs 6 untuk ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi semua akan tercapai pada 2030,” kata Wakil Ketua BPK.

Agus Joko Pramono juga menyampaikan arti penting dan peran BPK dalam mengawal pelaksanaan SDGs. Pengawalan ini mulai dari level daerah hingga nasional dan sejalan dengan empat pendekatan INTOSAI.

Pertama, menilai kesiapan pemerintah dalam penerapan SDGs. Kedua, melaksanakan audit implementasi SDGs. Ketiga, berkontribusi dalam implementasi SDGs 16. Keempat, menjadi model dalam transparansi dan akuntabilitas dalam operasional internal.

Begini Cara BPK Melakukan Pemeriksaan SDGs

“Dari sisi kegiatan nonaudit, BPK telah melaksanakan reviu VNR, mempublikasikan laporan keberlanjutan, menginisiasi berdirinya SAI 20, dan membentuk Unit Sentral Koordinasi SDGs,” kata dia.

“Sebagai contoh, untuk implementasi SDG 6, Indonesia meyakini bahwa hanya dengan upaya yang terfokus dan dibarengi dengan adanya kolaborasi maka capaian SDG 6 untuk ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi semua akan dapat tercapai di 2030.”

HLPF 2023 mengangkat tema “Accelerating the recovery from the coronavirus disease (Covid-19) and the full implementation of the 2030 Agenda for Sustainable Development at all levels”.

Kegiatan HLPF 2023 ini akan menjadi pre-summit untuk mempersiapkan SDGs Summit yang akan diselenggarakan pada September 2023. Forum ini akan menanggapi dampak dari berbagai krisis yang saling terkait yang dihadapi dunia dan diharapkan dapat menyalakan kembali harapan, optimisme, dan antusiasme untuk 2030 Agenda for Sustainable Development.

Ini Cara BPK Terus Kawal Implementasi SDGs di Tanah Air

21/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun pada saat menjadi pembicara di high-level event peluncuran SDG Report 2023 Special Edition di markas besar PBB New York, Senin (10/7/2023).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini yang Disampaikan Ketua BPK Soal Peran SAI dan Percepatan SDG di Pertemuan PBB

by Admin 1 12/07/2023
written by Admin 1

NEW YORK, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menegaskan kembali peran penting lembaga pemeriksa (SAI) dalam percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG). Hal tersebut dia sampaikan pada saat menjadi pembicara di high-level event peluncuran SDG Report 2023 Special Edition di markas besar PBB New York, Senin (10/7/2023).

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

“Saya ingin menegaskan kembali peran penting SAI dalam mendukung percepatan pencapaian SDG. Hal ini terlihat melalui fungsinya memastikan pelaporan yang andal dalam implementasi SDG, memberikan penilaian yang objektif, dan mengidentifikasi area untuk perbaikan,” kata dia.

Isma menjelaskan, melalui audit independen, supreme audit institution (SAI) bertindak sebagai katalisator untuk akuntabilitas dan transparansi. Kemudian juga mendorong penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keberhasilan SDG.

Pada kesempatan itu, Isma memaparkan bagaimana BPK berkontribusi nyata melalui pemeriksaan SDG terhadap pendekatan pemerintah dalam implementasi SDG. Termasuk juga serta mendorong kapasitas yang perlu diperkuat untuk implementasi SDG di Indonesia.

“Saya ingin menegaskan kembali peran penting SAI dalam mendukung percepatan pencapaian SDG. Hal ini terlihat melalui fungsinya memastikan pelaporan yang andal dalam implementasi SDG, memberikan penilaian yang objektif, dan mengidentifikasi area untuk perbaikan.”

Dipaparkan bahwa BPK selalu berkomitmen mendukung percepatan pencapaian target Agenda 2030 untuk SDG. Terkait hal tersebut ada tiga poin penting yang disampaikan oleh BPK.

Pertama, terkait penguatan mekanisme oversight. Yaitu dengan menilai kesiapan dan implementasi SDG untuk memberikan assurance atas laporan capaian SDG dan rekomendasi pencapaiannya berdasarkan mandat lembaga pemeriksa di masing-masing negara.

Kedua, kata Isma, sangat penting untuk memiliki kerangka akuntabilitas dan data yang sesuai untuk SDG. Diperlukan suatu sistem pelaporan SDG yang terstandardisasi, terintegrasi, dan efisien dengan memaksimalkan potensi dari transformasi digital.

“Poin ketiga, menciptakan ekosistem dampak untuk mempertahankan nilai dan manfaat untuk masyarakat,” papar Ketua BPK.

Begini Cara BPK Melakukan Pemeriksaan SDGs

Ketua BPK juga menghargai upaya Pemerintah Indonesia dalam persiapan dan implementasi SDG. Dalam menindaklanjuti hasil audit BPK, pemerintah pun telah memperbaiki desain kebijakan SDG dan mekanisme kelembagaan.

Dengan begitu, dapat selaras dengan rencana pembangunan nasional. Ini dilakukan antara lain, dengan menerbitkan peraturan tentang implementasi SDG di tingkat nasional dan daerah.

12/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Waspadai Risiko Korupsi dalam Skema KPBU 

by Admin 1 03/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Skema kemitraan pemerintah dengan badan usaha (KPBU) mendatangkan manfaat dalam percepatan pembangunan, tetapi juga memiliki risiko yang signifikan. Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Beni Ruslandi dalam kajiannya menyampaikan, risiko-risiko tersebut apabila tidak dikelola dengan tepat dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional, membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan ketidakakuratan penyajian laporan keuangan pemerintah.

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

Bahkan, salah satu potensi yang dapat sangat merugikan dalam proyek KPBU adalah risiko korupsi. Insiden korupsi dalam kontrak KPBU dan konsesi telah ditemukan secara luas. Di Eropa, kekhawatiran tersebut telah berulang kali ditekankan oleh para pengambil keputusan hingga ditetapkannya aturan baru tentang transparansi klausul kontrak dalam kontrak pengadaan pemerintah.

“Korupsi dapat terjadi pada tahap yang berbeda dari proses pengadaan yaitu pada tahap perencanaan, tender, kontrak, atau pelaksanaan,” kata Beni dalam hasil kajiannya.

Dari berbagai cara korupsi yang ada, bentuk korupsi yang paling halus dan sulit untuk dideteksi adalah kontrak yang sengaja dirancang tidak lengkap sehingga manfaat yang tidak semestinya diterima kontraktor sulit untuk diketahui. Perjanjian KPBU sangat rentan terhadap korupsi semacam itu karena sangat kompleks.

“Korupsi dapat terjadi pada tahap yang berbeda dari proses pengadaan yaitu pada tahap perencanaan, tender, kontrak, atau pelaksanaan.”

Oleh karena itu, tahap desain kontrak yang mengikat untuk jangka waktu lama memiliki peran penting. Kontrak juga biasanya dirahasiakan dan hanya sedikit transparansi khususnya mengenai kontinjensi yang mendasari pemberian kompensasi kepada kontraktor atau jumlah yang harus dibayarkan. “Proses yang tidak transparan tersebut memudahkan terjadinya korupsi.”

Sebagai informasi, implementasi skema KPBU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

Skema KPBU dibuat untuk mempercepat pembangunan, salah satunya pembangunan infrastruktur. Sebab, ketersediaan infrastruktur sebagai penggerak ekonomi serta sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sangat penting dalam mendukung daya saing nasional. 

Namun, ada tantangan yang harus dihadapi dalam membangun infrastruktur, yaitu selisih pendanaan (funding gaps) antara kebutuhan investasi infrastruktur dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah penggunaan skema KPBU.

03/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama Sekjen Bahtiar Arif menghadiri SAI20 Summit di Goa, India, 12-13 Juni 2023.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Ajak SAI20 Bersinergi Kawal Ekonomi Biru

by Admin 1 16/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menghadiri SAI20 Summit di Goa, India, 12-13 Juni 2023. Dalam kesempatan itu, Ketua BPK mengajak supreme audit institution (SAI) untuk bersinergi mengawal tantangan dan risiko blue economy (ekonomi biru) serta artificial intelligence (AI).

SAI20 merupakan engagement group G20 yang dibentuk tahun 2022 di Bali saat Presidensi G20 Indonesia. KTT SAI20 di Bali menghasilkan komunike pertama dengan tiga prioritas isu, yaitu gobal health architecture, sustainable energy transition, dan digital transformation.

Ketua BPK Jelaskan Alasan Dukung Kolaborasi P20 dan SAI20

Tahun ini, KTT SAI20 dihelat Badan Pemeriksa India atau Comptroller and Auditor General India, sejalan dengan presidensi G20 India. Pertemuan diikuti delapan SAI dari negara-negara anggota G20.

KTT SAI20 di India mengangkat tema “Blue Economy and Responsible AI”. Ketua BPK RI pun menyampaikan penghargaan kepada SAI India atas penyelenggaraan Summit SAI20.

“Kehadiran kita hari ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa mendukung dan promosikan transparansi dan akuntabilitas di Forum G20,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK juga mengapresiasi SAI India yang membahas tema “Blue Economy dan Responsible AI”. Menurutnya, blue economy merupakan isu penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang memilliki 63 persen luas lautan dari total luas negara dan 83 ribu km panjang pesisir pantai.

Selain itu, dengan adanya AI diharapkan dapat berperan memberikan peningkatan peran SAI dengan memitigasi tantangan potensi risiko atas AI.

“SAI perlu melakukan kerja sama yang erat dalam menghadapi tantangan dan risiko di bidang blue economy dan artificial intelligence,” kata Ketua BPK.

“Kehadiran kita hari ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa mendukung dan promosikan transparansi dan akuntabilitas di Forum G20.”

Seperti diketahui, ekonomi biru merupakan pemanfaatan sumber daya laut yang berwawasan lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan mata pencaharian sekaligus pelestarian ekosistem laut.

Pada hari kedua SAI20 Summit, para anggota SAI20 menyepakati komunike sebagai output SAI20. Termasuk juga bekerja bersama dan berkolaborasi dalam upaya berbagi pengetahuan yang melibatkan pertukaran ide-ide inovatif dan praktik terbaik. Tujuannya agar SAI dapat saling melengkapi untuk menghadapi tantangan mengaudit dalam bidang blue economy dan responsible AI.

SAI20 Summit tidak hanya menghasilkan komunike, namun juga menghasilkan compendium studi kasus pemeriksaan responsible AI dari semua anggota SAI20 yang hadir dan SAI invitee (SAI yang tidak tergabung dalam SAI20). Ketua BPK berharap komitmen dalam keanggotaan SAI20 dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas G20 dapat sejalan dengan hasil agenda G20, komunike SAI20, dan INTOSAI global voice.

SAI20 Kawal Transformasi Digital, Ini Penjelasan BPK

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa India atau Comptroller and Auditor General India menekankan bahwa lembaga pemeriksa berperan penting dalam blue economy dan responsible artificial intelligence untuk memastikan tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabiltas, serta mengoptimalkan dampak positifnya untuk kehidupan.

Sementara itu, G20 Sherpa India menyampaikan bahwa prioritas SAI20 tersebut sangat relevan dengan tema G20 Presidensi India. “Peran SAI sangat penting untuk meyakinkan sumber daya digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kepercayaan publik.”

16/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id