WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 7 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Komunikasi dalam Proses Pemeriksaan

by Admin 1 23/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap entitas pemeriksaan dan dapat terus meningkatkan komunikasi serta bekerja sama dengan pemeriksa dalam proses pemeriksaan laporan keuangan (LK). Komunikasi yang baik penting untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Hal itu ditekankan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam kegiatan entry meeting dengan entitas di lingkungan AKN III, di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Saya harap inspektorat dapat menjadi koordinator dan penghubung selama pelaksanaan pemeriksaan agar lebih memahami substansi permasalahan yang ditemukan, sehingga mempercepat proses tindak lanjut dan knowledge sharing permasalahan.”

Achsanul Qosasi mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat Undang-Undang Dasar. “Dan hasilnya akan disampaikan kepada rakyat melalui parlemen, serta kepada pemerintah melalui presiden,” ujar Anggota III BPK.

Oleh karena itu, Anggota III berharap tim pemeriksa dan entitas dapat membangun komunikasi yang baik untuk memperlancar proses pemeriksaan. Selain itu, entitas diminta untuk kooperatif dalam menyediakan data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

“Saya harap inspektorat dapat menjadi koordinator dan penghubung selama pelaksanaan pemeriksaan agar lebih memahami substansi permasalahan yang ditemukan, sehingga mempercepat proses tindak lanjut dan knowledge sharing permasalahan,” tambahnya.

IHPS I 2022 Memuat Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Detailnya

Lingkup pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada LKKL Tahun 2022 per posisi 31 Desember 2022.

Selain pemeriksaan LKKL, BPK juga melaksanakan pemeriksaan terhadap empat laporan keuangan pinjaman/hibah di lingkungan entitas pemeriksaan AKN III BPK.

23/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Fokuskan Pemeriksaan LK pada Empat Area

by Admin 1 21/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan ada empat area yang menjadi fokus pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022. Entitas pun diharapkan dapat bekerja sama dengan pemeriksa BPK terkait pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Daniel dalam kegiatan entry meeting dengan sembilan entitas, di kantor pusat BPK, belum lama ini. Daniel menjelaskan, area yang jadi fokus pemeriksaan BPK adalah temuan-temuan yang berulang dan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan.”

“Selain itu, BPK mencermati situasi dan/atau peristiwa yang terindikasi kecurangan dan menilai dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, dan pengujian atas pendapatan, belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan barang milik negara (BMN),” kata Daniel.

Dalam melakukan pemeriksaan, kata Daniel, BPK menggunakan pendekatan audit berbasis risiko. Dengan pendekatan tersebut, pemeriksaan akan difokuskan kepada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan tahun 2022, antara lain pengendalian intern.

“Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan,” ujar Anggota II BPK.

Anggota II BPK menyampaikan, dalam menilai sistem pengendalian intern (SPI), salah satu unsur yang dievaluasi adalah terkait efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Untuk itu, Anggota II BPK mengharapkan masing-masing kementerian/lembaga dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Khususnya rekomendasi hasil pemeriksaan dari periode pemeriksaan yang sudah cukup lama,” kata dia.

Definisi Opini atas Laporan Keuangan

Hal lain yang juga ditekankan oleh Anggota II BPK, yakni mengenai pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan. Menurutnya, dokumen dan data tersebut penting bagi pemeriksa BPK sebagai bukti pendukung dalam memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian laporan keuangan. Apakah terdapat penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan pengendalian intern, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengharapkan dukungan, komitmen, sinergi, dan komunikasi yang efektif, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga tahun 2022,” katanya.

21/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LK Fokus Telisik Area Berisiko

by Admin 1 20/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai proses pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun anggaran 2022. Pemeriksaan LK dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA).

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh Auditorat Keuangan Negara (AKN) terlebih dahulu melakukan entry meeting dengan para entitas pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dan kementerian serta lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Audit TI Tunjang Pemeriksaan Laporan Keuangan

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam entry meeting dengan entitas di lingkungan AKN I beberapa waktu lalu mengatakan, untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan dibutuhkan komitmen yang tinggi dari pimpinan entitas dan didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang kuat. Menurut Nyoman, hal tersebut akan tercermin pada capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan tercapainya good governance dan clean government.

“Dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan negara diperlukan penguatan SPI yang baik dalam rangka memitigasi risiko permasalahan yang dapat muncul pada setiap tahapan siklus anggaran,” kata Anggota I.

Dia menyampaikan, BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan menerapkan metodologi audit berbasis risiko. “Dengan pendekatan risk based audit ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini,” katanya.

Agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu, Anggota I BPK berharap komunikasi antara pemeriksa dan semua pihak dapat berjalan dengan baik serta efektif. Termasuk diberikan akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.

Selain itu, Anggota I berharap agar aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) kementerian/lembaga berperan serta dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

“Dengan pendekatan risk based audit ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini.”

Nyoman dalam pidatonya di kegiatan entry meeting yang dihadiri 20 kementerian dan lembaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan LK bersifat mandatori dan dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Selain menjadi cerminan atas tata kelola keuangan yang baik, opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa juga memiliki beberapa arti penting. Opini WTP dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder.

20/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program Prioritas Nasional

by Admin 1 16/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen untuk terus mengawal program prioritas nasional (PN).  Pada semester II tahun ini, BPK berencana melakukan pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas dua program prioritas nasional.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan mengacu kepada program prioritas pemerintah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah.

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat dari hasil pemeriksaan, BPK harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK.”

Ketua BPK mengatakan, BPK akan memeriksa program prioritas nasional terkait pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. “Adapun program lainnya yang akan dilakukan pemeriksaan adalah mengenai revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” kata Ketua BPK dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK tahun 2023, di kantor pusat BPK, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Adapun pada semester I, BPK saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan tahun 2022. Baik di pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah, serta badan lainnya, seperti Bank Indonesia. Dijelaskan, entitas yang diperiksa mencapai lebih dari 680 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Ketua BPK memaparkan bahwa BPK juga memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) di Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemerintah daerah. Pemeriksaan keuangan tersebut menyerap lebih dari 50 persen sumber daya BPK, baik keuangan maupun SDM.

“Manfaat hasil pemeriksaan BPK harus terus ditingkatkan dan diukur dengan lebih jelas sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mencapai tujuan negara,”

“Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban anggaran entitas sebelum disahkan oleh lembaga perwakilan,” ujarnya.

Ketua BPK menambahkan, BPK dalam menentukan strategi atas prioritas pemeriksaan turut mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan keuangan negara. Hal ini agar hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang diberikan BPK berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat dari hasil pemeriksaan, BPK harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK,” kata ketua BPK.

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

Ketua BPK mengatakan, hasil pemeriksaan BPK telah memperbaiki tata kelola keuangan negara melalui pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi oleh entitas. Tindak lanjut hasil pemeriksaan berupa pengembalian uang dan atau penyerahan aset negara senilai Rp 124,60 triliun telah dilakukan dalam kurun waktu 2005 hingga semester I 2021.

“Untuk itu, manfaat hasil pemeriksaan BPK harus terus ditingkatkan dan diukur dengan lebih jelas sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mencapai tujuan negara,” kata Ketua BPK.

16/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi audit (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mengenal Standar Audit (SA) 530 untuk Sampel Audit

by Admin 1 14/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Direktorat Penelitian dan Pengembangan Ditama Revbang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menggelar diskusi Komunitas Litbang Live. Tema yang diangkat dalam diskusi ke-111 yang digelar belum lama ini adalah mengenai standar audit 530 tentang sampling audit.

Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan Ditama Revbang BPK Selvia Vivi Devianti saat membuka diskusi mengatakan, SA 530 digunakan saat akan melakukan sampling audit. Baik dalam proses perancangan, pelaksanaan pengujian, serta evaluasi sampel. Pemahaman yang mendalam atas SA 530 bertujuan agar pemeriksa bisa menjalankan tanggung jawab untuk melaksanakan prosedur audit dengan mendapatkan bukti yang cukup dan memadai.

PJJ Bakal Jadi Masa Depan Pemeriksaan BPK?

Pengendali Teknis Audit BPK Basiswanto Wiratama dalam pemaparannya menyampaikan, ada hal penting yang mendorong perlunya insan BPK mengetahui Sampling Audit 530. Ia menyebut ada hubungan resiprokal antara standar akuntan publik yang diterbitkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan standar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) BPK.

SPKN memberlakukan sampel audit di standar profesional akuntan publik (SPAP) sepanjang tidak bertentangan. Sementara, SA 200 di paragraf 59 sangat jelas ditekankan bahwa SA juga memberlakukan SPKN.

“Sehingga hubungannya resiprokal saling memberlakukan. Kalau kita lihat uji petik di SPKN kita memang belum diatur secara terperinci. Di catatan saya terkait uji petik ini, terkait dengan definisi dan terkait bagaimana melakukan uji petik, selebihnya adalah merujuk kepada SA 530,” ucap Basiswanto.

Oleh karena itu, ia menilai Sampling Audit 530 amat penting bagi pemeriksa BPK. BPK, ucap Basiswanto, memiliki peraturan uji petik secara terperinci dalam petunjuk pelaksanaan pemeriksaan keuangan dan petunjuk teknis uji petik. BPK juga telah memiliki aplikasi penerapan uji petik ini dalam pemeriksaan laporan keuangan.

“Tujuan SA 530 untuk memberikan basis yang memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan mengenai populasi yang menjadi sumber pemilihan sampel.”

Ia menilai SA 530 penting untuk mengambil kesimpulan dalam populasi. Sebab, produk dari hasil pemeriksaan laporan keuangan adalah opini yang merupakan kesimpulan atas kewajaran akun-akun dalam laporan keuangan. Sehingga, uji petik sangat penting agar mampu mengambil sampel yang dapat mewakili populasi.

Terkait SA 530, perwakilan Institut Akuntan Publik Indonesia, Juan Ramon J Siahaan memaparkan terkait desain, ukuran, dan pemilihan unsur-unsur sampel untuk diuji, pelaksanaan prosedur audit, dan pengevaluasian hasil sampling audit.

Juan ramon menjelaskan, standar audit ini diterapkan ketika auditor telah memutuskan untuk menggunakan sampling audit dalam pelaksanaan audit. Dengan demikian, SA 530 diterapkan ketika auditor ingin menerapkan penggunaan sampel.

Dia menambahkan, SA 530 melengkapi SA 500 yang berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk mendesain dan melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar untuk menarik kesimpulan yang dipakai sebagai basis opini auditor.  Di dalam SA 500 sendiri disebutkan bahwa auditor bisa menggunakan metode sampling untuk mendapatkan bukti audit dalam rangka menyatakan opini.

“Tujuan SA 530 untuk memberikan basis yang memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan mengenai populasi yang menjadi sumber pemilihan sampel,” kata dia.

Terkait definisi, sampling audit adalah penerapan prosedur audit terhadap kurang dari 100 persen unsur dalam suatu populasi audit yang relevan sedemikian rupa. Sehingga semua unit sampling memiliki peluang yang sama untuk dipilih.

Hal ini untuk memberikan basis memadai bagi auditor untuk menarik kesimpulan tentang populasi secara keseluruhan. Selanjutnya, populasi adalah keseluruhan set data yang merupakan sumber dari suatu sampel yang dipilih dan auditor berkeinginan untuk menarik kesimpulan dari keseluruhan set data tersebut.

Memberikan Manfaat kepada Sesama

Lalu ada juga unit sampling, yaitu unsur-unsur individual yang membentuk suatu populasi, dapat berupa unsur-unsur fisik. Sampling terbagi menjadi dua, yaitu sampling statistik dan nonstatistik.

Sampling statistik adalah suatu pendekatan sampling yang memiliki karakteristik pemilihan unsur-unsur sampel dilaksanakan secara acak dan penggunaan probabilitas untuk menilai hasil sampel, termasuk untuk mengukur risiko sampling. Kedua, adalah sampling non statistik, yaitu pendekatan sampling yang tidak memiliki karakteristik pada sampling statistik.

14/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Menkeu Apresiasi Peran BPK dalam Peningkatan Tata Kelola Keuangan Negara

by Admin 1 13/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai rekan sekaligus pilar akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang kredibel di Indonesia. Dia menyebut, BPK saat ini bahkan sudah berada dalam lingkaran atau circle internasional.

“BPK sekarang di dalam circle internasional menjadi salah satu supreme auditor yang diandalkan. Juga terus ditingkatkan peranannya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dilansir dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (7/3/2023).

RI Jaga Akuntabilitas pada Masa Krisis, Menkeu Sebut Peran BPK

Ia menyebutkan, BPK memiliki tiga peran sekaligus yakni sebagai oversight yang memeriksa keuangan dari sisi compliance, governance, dan akuntabilitas. BPK juga mempunyai fungsi insight sebagai mitra konsultasi dalam merumuskan berbagai kebijakan extraordinary pada masa pandemi.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti peran BPK agar bisa memberikan foresight berupa prediksi yang kredibel. “Inilah yang saya tentu berharap, BPK akan terus menjadi institusi yang kita semua andalkan dari sisi insight, oversight, dan juga dari foresight-nya,” ujar Sri.

Sri Mulyani turut memaparkan keuangan negara sebagai instrumen yang dinamis karena tidak bisa lepas dari kondisi ekonomi. Dia mengatakan, asumsi ekonomi akan senantiasa mengalami dinamika berupa deviasi antara asumsi dan realita yang mempengaruhi postur dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kita tidak melulu hanya kepada suatu kepatuhan yang sifatnya mekanistik statis dan sempit kadang-kadang kita melupakan gambar besarnya dan tujuan besarnya.”

“Karena dia tidak didesain dalam suasana vakum dan berbagai indikator maupun variabel yang ada di dalam keuangan negara sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi,” tutur dia.

Perekonomian Indonesia dalam tiga tahun terakhir, kata dia, sangat terpengaruh oleh situasi pandemi. Tataran global geopolitik yang berubah juga menjadikan hubungan antar negara semakin menegang. Selain itu, disrupsi rantai pasok menyebabkan inflasi terdongkrak sangat tinggi secara global.

“Inilah yang kemudian harus kita bersama-sama BPK dan pemerintah untuk mengawal, karena dunia tidak dalam situasi yang statis dan mudah,” ujar dia.

Seperti Apa Mutasi Pegawai di Lingkungan Kemenkeu?

Menkeu menyampaikan dalam proses audit sangat penting supaya bisa fokus pada tujuan. “Kita tidak melulu hanya kepada suatu kepatuhan yang sifatnya mekanistik statis dan sempit kadang-kadang kita melupakan gambar besarnya dan tujuan besarnya,” tuturnya.

Sri Mulyani menekankan serta menggarisbawahi supaya tetap menjunjung tinggi dan patuh pada aturan karena akan menimbulkan dampak berupa moral hazard. Itu juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap akuntabilitas yang lemah.

13/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pembangunan hotel di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (Sumber: ITDC).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pengembangan Kawasan Mandalika Terhambat Permasalahan Lahan

by Admin 1 09/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pengembangan kawasan pariwisata terus digencarkan oleh pemerintah. Beberapa destinasi yang dikembangkan adalah kawasan pariwisata Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk mengawal program pemerintah tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas kegiatan pengembangan dan pemasaran kawasan pariwisata tahun buku 2019, 2020, dan 2021 (hingga triwulan III). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau PPI dan instansi terkait di DKI Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

“Akibatnya, kemajuan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur dan pengembangan lot-lot yang dikerjasamakan dengan investor di kawasan pariwisata Mandalika menjadi terhambat.”

BPK menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi maka dapat mengganggu efektivitas pengembangan dan pemasaran kawasan pariwisata Nusa Dua dan Mandalika. Terkait kawasan Mandalika, BPK menemukan adanya penanganan permasalahan lahan.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022, penanganan permasalahan lahan di kawasan pariwisata Mandalika belum sepenuhnya efektif. Sampai dengan tahun 2021, komposisi penguasaan lahan di dalam delineasi kawasan pariwisata Mandalika seluas kurang 1.250 hektare (ha).

Ini meliputi lahan yang dimiliki PT PPI seluas 1.172,78 ha, lahan enclave yang dibebaskan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) seluas 6,53 ha, lahan yang berperkara sesuai SK BPN seluas 15,33 ha, dan lahan enclave yang dimiliki masyarakat seluas 51,65 ha yang belum dibebaskan oleh PT PPI (Persero).

BPK Kawal Implementasi SDGs di Indonesia

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan terkait dengan penanganan permasalahan lahan,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2022.

Salah satu permasalahan itu, PPI diketahui belum menetapkan tim lahan yang memiliki tugas dalam penyelesaian lahan untuk kegiatan investasi. Kemudian, belum menyusun prosedur standar yang dapat digunakan oleh tim lahan untuk menangani lahan enclave, klaim lahan, maupun penguasaan lahan secara ilegal pada lahan berstatus hak penggunaan lahan (HPL) PT PPI (Persero).

Selain itu, PPI belum menyelesaikan sesuai target waktu pembebasan lahan tahun 2021 atas lahan enclave di zona tengah dan zona timur. Termasuk lahan enclave yang dibebaskan oleh Kemenparekraf, yaitu lahan penetapan lokasi (penlok) 2.

Permasalahan lainnya, PPI belum menyelesaikan klaim dan penguasaan oleh masyarakat pada lahan HPL kegiatan investasi pembangunan infrastruktur, pembangunan lot, dan lot yang akan dipasarkan dan lahan berperkara eks PT Pembangunan Pariwisata Lombok (PT PPL).

“Akibatnya, kemajuan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur dan pengembangan lot-lot yang dikerjasamakan dengan investor di kawasan pariwisata Mandalika menjadi terhambat,” tulis BPK.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Direksi PT PPI (Persero). BPK merekomendasikan agar direksi PPI menetapkan tim lahan beserta uraian tugas dan tanggung jawabnya. Kemudian, menetapkan standard operational procedure (SOP) penanganan masalah lahan baik penanganan tanah enclave, klaim lahan, dan penguasaan tanah secara ilegal di atas HPL PT PPI (Persero).

Rekomendasi selanjutnya adalah menyelesaikan pembebasan lahan enclave dan pengamanan atas lahan HPL sesuai program kerja dan target tahunan. Serta penyelesaian lahan berperkara pada lahan berstatus HPL. Selain itu, melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf terkait dengan kesepakatan pemanfaatan lahan pada penlok 2 yang telah dibebaskan.

09/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

by Admin 1 08/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan investasi dan operasional serta perhitungan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2022 di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pemeriksaan subsidi bunga KUR, BPK akan melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan satuan pengawasan intern (SPI) badan usaha milik negara (BUMN).

Apakah TKDN di BUMN Masih Perlu Ditingkatkan?

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan subsidi bunga KUR tahun ini memang terdapat perubahan strategi. Dia menjelaskan, sesuai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan standar profesi akuntan publik (SPAP), BPK dapat menggunakan hasil pekerjaan APIP dan SPI BUMN.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas SPI BUMN sebagai mitra BPK dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara,” kata Anggota VII BPK dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan, di kantor BRI, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hendra mengatakan, BPK pun nantinya dapat memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan beban/biaya, dan investasi pada BRI. Hal ini sejalan dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN dalam pemeriksaan kepatuhan.

“Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk menguji kebenaran substantif atas pengeluaran biaya modal dan operasional untuk memastikan kegiatan BRI berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip good corporate governance,”

Oleh karena itu, Hendra berharap direktur utama BRI dapat menugaskan SPI BUMN untuk mendampingi tim pemeriksa BPK. Sehingga menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan memiliki manfaat yang lebih besar.

Ia juga berharap tim pemeriksa dengan entitas terperiksa dapat menjalin komunikasi yang baik dalam proses pemeriksaan. Selain itu, ia berharap para pemeriksa BPK diberikan akses data yang seluas-luasnya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai dan memberikan simpulan atas kepatuhan kegiatan investasi dan operasional tahun 2022 pada PT BRI.

Ringkasan Pemeriksaan DTT pada BUMN

“Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk menguji kebenaran substantif atas pengeluaran biaya modal dan operasional untuk memastikan kegiatan BRI berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip good corporate governance,” ujar Anggota VII BPK.

08/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Tindak Lanjut Rekomendasi Pengaruhi Kualitas LKPD?

by Admin 1 06/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan belum memadainya kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang menyebabkan kualitas sejumlah laporan keuangan pemerintah daerah masih rendah. Kondisi ini diungkapkan dalam laporan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dadang Ahmad Rifa’i yang bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”.

23 Pemda Belum Pernah Raih Opini WTP

Dalam kajian itu disebutkan bahwa terdapat 23 pemda yang hingga saat ini belum pernah meraih opini WTP. Hasil kajian menunjukkan, salah satu penyebab rendahnya kualitas LKPD berkaitan dengan tindak lanjut.

Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pada 23 pemda yang belum pernah meraih opini WTP dinilai belum optimal.  Dari sebanyak 20.642 rekomendasi selama periode 2005-semester I 2022 pada 23 pemda tersebut, terdapat sebanyak 5.586 rekomendasi (27,1 persen) dengan status belum sesuai dengan rekomendasi (BS) dan sebanyak 2.419 rekomendasi (11,7 persen) berstatus belum ditindaklanjuti (BD).

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Faktor lainnya yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda adalah belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan

Kompetensi SDM pengelola keuangan pada 22 pemda (95,7 persen) dinilai belum/kurang memadai. Kemudian, sebanyak delapan pemda (34,8 persen) belum memfasilitasi peningkatan kompetensi untuk SDM pengelola keuangan pemda tersebut.

Keterbatasan sumber daya keuangan juga menjadi kendala. Sebanyak sembilan pemda (39,1 persen) dinilai belum memiliki anggaran yang cukup memadai untuk kegiatan penatausahaan laporan keuangan.

Hasil kajian turut menunjukkan bahwa aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan belum memadai. “Terdapat beberapa pemda yang melakukan penyusunan LKPD tahun 2021 secara manual,” kata Dadang.

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Secara garis besar, penyebab rendahnya kualitas LKPD adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Merujuk pada hasil kajian, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan BPK untuk terus mendorong peningkatan kualitas LKPD.

1. BPK mendorong komitmen kepala daerah yang dapat dilaksanakan melalui pembentukan tim atau task force, menyusun rencana aksi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan melakukan pemantauan secara rutin atas rencana aksi tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh kepala daerah dengan beranggotakan unsur dari instansi terkait seperti BPKP dan Kemendagri.

Rencana aksi tersebut meliputi antara lain peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan, pengalokasian sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. Kemudian peningkatan kualitas aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

2. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas SPIP pemda secara mandiri yang terpisah dari pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan tersebut dapat dilaksanakan dengan sasaran antara lain, efektivitas SPIP dan efektivitas kinerja pengawasan internal/APIP.

3. BPK mendorong kerja sama Kemendagri dengan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap kapabilitas inspektorat daerah/APIP untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan APBD sesuai amanat Pasal 152 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dapat 9 WTP, Ini Komitmen Polri

4. BPK mengevaluasi secara mendalam tentang kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan yang turut menyebabkan rendahnya kualitas laporan keuangan pemda. Selanjutnya, BPK memuat hasil evaluasi tersebut sebagai temuan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi secara spesifik untuk menyelesaikan masalah tersebut di dalam LHP.

Rekomendasi terkait kompetensi SDM pengelola keuangan misalnya termasuk mendorong sertifikasi bagi SDM pengelola keuangan daerah sesuai amanat Pasal 151 ayat (1) UU No 1 Tahun 2022. Pemeriksaan atas kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan ini dapat menjadi bagian/sasaran dalam pemeriksaan SPIP sesuai saran pada angka 2 di atas.

5. BPK melakukan kajian/analisis terhadap perkembangan terkini mengenai regulasi terkait aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengembangan dan implementasinya. Kajian/analisis tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam penilaian risiko pemeriksaan keuangan dan pelaksanaan komunikasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kemendagri dan BPKP.

6. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Implementasi Renstra BPK 2020-2024. Sesuai Renstra BPK 2020-2024, pemeriksaan atas tindak lanjut bermanfaat dalam mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, mengukur dampak atas hasil tindak lanjut rekomendasi BPK, mengidentifikasi permasalahan proses tindak lanjut, dan menyesuaikan rekomendasi agar selaras dengan perkembangan terkini sehingga dapat ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa.

06/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Seberapa Penting Komitmen Kepala Daerah dengan Kualitas LKPD?

by Admin 1 03/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebanyak 23 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) belum pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hingga semester I 2022 sejak pertama kali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda tersebut, salah satunya adalah komitmen kepala daerah.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai.”

Terkait dengan itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK Dadang Ahmad Rifa’i telah melakukan kajian bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”. Kajian ini untuk membantu mengurai permasalahan dan mencari solusi terhadap pemda yang kualitas LKPD-nya masih rendah.

Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa penyebab utama yang menyebabkan rendahnya kualitas LKPD. Beberapa penyebab tersebut adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai,” kata Dadang dalam laporan kajian yang diterima Warta Pemeriksa.

Kemudian, peran inspektorat belum optimal dikarenakan belum/kurang memadainya kompetensi SDM inspektorat. Kondisi ini ditemukan pada 21 pemda (91,3 persen). Ada beberapa permasalahan yang ditemukan dalam kajian ini.

Permasalahan itu, antara lain, kualitas reviu inspektorat pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai belum memberikan nilai tambah terhadap keandalan laporan keuangan unaudited entitas. Inspektorat pada 17 pemda (73,9 persen) diketahui tidak menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.

Raih WTP, Kok BP Batam Diminta Kerja Keras?

Selain itu, efektivitas fungsi pengawasan inspektorat dalam mencapai tujuan sistem pengendalian intern terkait keandalan pelaporan keuangan pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai kurang efektif dan pada satu pemda (4,3 persen) dinilai tidak efektif, yaitu Pemkab Mamberamo Raya.

03/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id