WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 6 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Admin 1

Temuan BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Lampung Sempat Viral, Ini Temuan BPK Soal Gedung dan Jalan di Lampung

by Admin 1 17/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan saat melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2022. Salah satu permasalahan itu berupa kekurangan volume pekerjaan.

“Selain itu, pengelolaan aset tetap belum dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan tujuan pembangunan atas kawasan Kota Baru sebagai ibu kota provinsi yang baru tidak tercapai, gedung bangunan dan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan rusak, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.”

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Lampung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, di kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023). LK Pemprov Lampung 2022 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

BPK meminta agar permasalahan yang ditemukan untuk segera ditindaklanjuti. Permasalahan tersebut yaitu pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi empat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, BPK menemukan permasalahan berupa kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp6,66 miliar yang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,36 miliar atas 156 paket pekerjaan fisik berupa gedung, jalan dan tebing.

Ini Permintaan DPRD Bandar Lampung Terkait Temuan BPK

“Selain itu, pengelolaan aset tetap belum dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan tujuan pembangunan atas kawasan Kota Baru sebagai ibu kota provinsi yang baru tidak tercapai, gedung bangunan dan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan rusak, yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Anggota V BPK.

BPK dalam LHP juga memberikan penekanan terkait catatan atas utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota pada kuartal II, III, dan IV tahun 2022 di lingkungan Provinsi Lampung.

“Pemprov Lampung perlu melakukan manajemen kas secara baik agar dapat menyalurkan DBH kepada kabupaten/kota secara tepat waktu dan juga untuk menghindari terjadinya defisit anggaran yang belum dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Lampung,” kata Anggota V BPK.

BPK Dorong Penguatan Kapasitas KKP untuk Cegah Pandemi

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi lingkungan (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Punya Peran Penting Sukseskan Transisi Energi?

by Admin 1 12/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Perubahan iklim merupakan ancaman nyata semua negara, tak terkecuali bagi Indonesia. Dampak dari ancaman perubahan iklim pun kian terasa, mulai dari musim kemarau berkepanjangan hingga musibah hidrometeorologi yang semakin sering terjadi.

Aktivitas penggunaan bahan bakar fosil menjadi salah satu pemicunya. Atas alasan itu, pemerintah telah berkomitmen mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan menggencarkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

“BPK harus mampu untuk mendorong percepatan implementasi transisi energi dan pembangunan energi terbarukan dengan cara memeriksa keuangan pemerintah yang lebih condong ke energi kotor.”

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara pun dinilai memiliki andil penting untuk memastikan program dan komitmen pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan agar berjalan sesuai arah. Berbagai program harus terus dikawal demi mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau dan Praktisi Energi Terbarukan Dicky Edwin Hindarto mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan BPK adalah dengan mengawal implementasi transisi energi melalui fungsi pemeriksaan yang dimiliki.

“BPK harus mampu untuk mendorong percepatan implementasi transisi energi dan pembangunan energi terbarukan dengan cara memeriksa keuangan pemerintah yang lebih condong ke energi kotor,” kata Dicky kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Berlakunya Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Akankah Jabatan Fungsional Pemeriksa BPK Tetap Menjadi Primadona bagi Para Pegawai?

Menurut Dicky, pemerintah belum sepenuhnya serius mengembangman energi masa depan, terutama soal energi terbarukan. Pemerintah, kata dia, meluncurkan beragam rencana pengembangan energi terbarukan, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan net zero emission (NZE). Akan tetapi di sisi lain, pemerintah secara nyata mendukung batu bara.

“Pemerintah memang meluncurkan banyak target pengembangan energi terbarukan, cuma secara kasat mata pemerintah masih mendukung batu bara,” kata Dicky.

Dia mengungkapkan, PLN yang saat ini kelebihan daya di wilayah Jawa dan Madura, sebagian besar pembangkitnya menggunakan batu bara. Selain itu, ekspor batu bara masih sangat besar. Sumber energi hilirisasi nikel melalui smelter bahkan disebut masih diperoleh lewat pembangkit batu bara.

Dicky menambahkan, persyaratan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya, khususnya surya atap juga masih sulit. Adanya aturan baru PLN yang hanya membolehkan maksimal membangun 15 persen listrik dari tenaga surya menyebabkan industri atau bahkan rumah tangga, tidak ekonomis lagi dalam membangun energi surya untuk keperluan sendiri.

Hadiri Entry Meeting, Ini Pesan BPK untuk KLHK dan ESDM

Kondisi itu membuat masyarakat hanya bisa pasrah menerima apa yang ditentukan pemerintah. “Masyarakat mau hemat energi ditawarkan kenaikan daya. Sementara PLN enggan membeli dari pembangkit tenaga surya karena memang kelebihan daya,” ucap dia.

Seperti diketahui, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu arah kebijakan pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru dan terbarukan. Salah satunya dicapai melalui pengembangan pembangkit berbasis EBT.

12/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program Nasional, Ini Bentuknya

by Admin 1 11/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini penting agar pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat semakin bermanfaat bagi program pembangunan nasional. Pemeriksaan BPK juga disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan program nasional. 

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, perkembangan ekonomi dan keuangan negara merupakan pertimbangan penting. Ini untuk menentukan strategi pemeriksaan atas prioritas dalam rangka pemberian assurance dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. 

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat hasil pemeriksaan, BPK mengoptimalkan kebutuhan sumber daya untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK,” kata Ketua BPK dalam rapat koordinasi pelaksana BPK tahun 2023 belum lama ini.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Rapat koordinasi itu mengangkat tema “Harmoni untuk Mewujudkan BPK Makin Kuat dan Makin Hebat”.

“BPK dalam melakukan pemeriksaan juga memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.  Makanya kami mengundang Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas ke dalam kegiatan ini.”

Ketua BPK menyampaikan, BPK pada semester I 2023 sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan 2022. Baik di pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah, serta badan lain seperti Bank Indonesia dan lainnya dengan lebih dari 680 entitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, BPK memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan/dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) di Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemerintah daerah. ” Pemeriksaan keuangan tersebut menyerap lebih dari 50 persen sumber daya BPK, baik keuangan dan SDM. Kami pun berharap pemeriksaan laporan keuangan tersebut dapat memberikan manfaat berupa peningkatan stakeholder’s confidence atas keuangan negara,” ucap dia.

Adapun pada semester II 2023, BPK direncanakan melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (atau PDTT) atas prioritas nasional (PN) sesuai RPJMN 2020-2024 dan rencana kerja pemerintah. BPK akan memeriksa pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan (di PN 2) serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan (di PN4).

“BPK dalam melakukan pemeriksaan juga memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.  Makanya kami mengundang Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas ke dalam kegiatan ini,” kata Ketua BPK.

BPK Ungkap Kelemahan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

Ketua BPK menambahkan, BPK juga memeriksa implementasi dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya target 2.2, yakni penanganan stunting. Termasuk juga berperan dalam memberikan assurance terhadap voluntary national review atas capaian SDGs Indonesia.

Secara kelembagaan, BPK juga menerbitkan sustainability report untuk meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan. Kemudian, BPK merencanakan seminar internasional bertemakan “Leveraging Performance Audit Impacts on Green Economy and SDGs” yang akan diadakan pada Mei 2023.

11/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

by Admin 1 10/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketahanan energi sangat penting bagi sebuah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara, menaruh perhatian terhadap ketahanan energi di Tanah Air. Berdasarkan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, ada sejumlah aspek yang wajib diperhatikan dalam menjaga ketahanan energi.

Cikal bakal mengenai konsep ketahanan energi muncul dari mantan PM Inggris Winston Churchill saat menjawab kritikan atas konversi bahan bakar kapal-kapal perang Inggris dari batu bara ke minyak, yaitu “safety and certainty in oil, lie in variety and variety alone” (Daniel Yergin, 2006). Jawaban itu menekankan bukan hanya pada arti penting perlunya keamanan dan kepastian ketersediaan energi, tetapi juga arti penting energi bagi pertahanan suatu negara.

“Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.”

Keamanan dan kepastian energi yang diyakini pada saat ini akan diperoleh jika dapat menjamin ketersediaan (availability), penerimaan masyarakat (acceptability), keterjangkauan (affordability) dan jaminan akses (accessibility) dari sumber energi atau lebih dikenal dengan prinsip 4’As. Prinsip 4’As yang harus dicapai secara seimbang agar dapat mewujudkan ketahanan energi dan mengelola implikasinya yang kompleks dan multidimensi kepada kondisi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi. Termasuk implikasi kepada hubungan perdagangan internasional, kedaulatan suatu negara, dan investasi.

Ketahanan energi tidak dapat dilihat secara parsial, jangka pendek, dan berdiri sendiri serta terlepas dari pengaruh kebijakan energi global dengan isu-isunya seperti perubahan iklim dan SDGs. Ketahanan energi menjadi kompleks karena selain aspek-aspek tersebut, juga meliputi dimensi-dimensi keberlanjutan yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, serta dimensi supply dan demand dari sumber energi global yang semuanya saling berkaitan dan berinteraksi. Kompleksitas tersebut berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan mempunyai kadar yang berbeda dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Analisis atas kompleksitas dari ketahanan energi tersebut menjadi tujuan kajian ini. Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.

Kajian pada sumber energi batu bara memberikan kesimpulan dalam bentuk aspek-aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi prinsip-prinsip ketahanan energi. Aspek-aspek penting dari implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi tersebut dapat menjadi dasar atau pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

Beberapa aspek penting hasil analisis atas implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi:

a. Ketahanan energi mempunyai prinsip-prinsip 4’As yaitu availability, acceptability, affordability, dan accessibility yang saling berinteraksi dan mempengaruhi sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Dengan begitu dapat mempunyai dampak untuk mencapai bukan hanya pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, melainkan juga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

b. Kebijakan terkait ketahanan energi perlu memperhatikan tidak hanya permasalahan stabilitas supply dengan harga yang murah atau terjangkau. Akan tetapi juga permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini seperti akses yang adil ke energi modern, pemerataan, dan keadilan serta mitigasi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

c. Seluruh program dan kegiatan terkait ketahanan energi pada tahap produksi dan pemanfaatan sumber energi perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan implementasi SDGs agar lebih efisien dan efektif.

d. Ruang lingkup ketahanan energi pada saat ini tidak dapat diisolasi hanya pada variabel atau faktor domestik di suatu negara. Akan tetapi juga harus mencakup variabel atau faktor global seperti pola kebijakan ketahanan energi dan energi global. Khususnya negara-negara tujuan ekspor dan asal impor batu bara (SDA) Indonesia serta negara-negara dan pihak-pihak yang akan investasi di Indonesia.

BPK Dorong Perbaikan Subsidi Energi

e. Instrumen ekonomi terkait ketahanan energi mulai dari perencanaan dan implementasi kegiatan, misalnya membangun neraca SDA serta LH dan internalisasi biaya lingkungan hidup. Kemudian pendanaan dan insentif dan/atau disinsentif termasuk pajak, subsidi dan pengembangan teknologi, perlu dilakukan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan melibatkan semua stakeholders, termasuk pemerintah daerah, industri dan RT.

f. Konversi energi fosil ke energi non-fosil (renewable energy) mempunyai dimensi dan variabel yang kompleks. Ini karena perlu mempertimbangkan semua tahapan terkait sumber energi mulai dari tahap produksi sampai dengan konsumsi, isu global (perdagangan internasional dan investasi), keberlanjutan infrastruktur sumber energi yang sudah ada (misalnya infrastruktur batu bara dan PLTU), dimensi waktu yang panjang dan berkelanjutan (bertahap). Kemudian perlu menjamin keselarasan tahapan konversi dengan pembangunan ekonomi nasional dan daerah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

10/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Tiga Permasalahan dalam LK Pemprov Aceh yang Ditemukan BPK

by Admin 1 09/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga permasalahan utama dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun anggaran 2022. Pemprov Aceh diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Aceh, di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Permasalahan pertama yang diungkap BPK adalah Pemerintah Aceh belum memutakhirkan regulasi pendapatan pajak air permukaan. Permasalahan ini mengakibatkan Pemerintah Aceh belum dapat merealisasikan penerimaan pajak air permukaan secara optimal.

Kedua, klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Aceh tidak tepat. Sehingga mengakibatkan realisasi belanja tujuh SKPD Aceh tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

“Dan yang ketiga, ada kekurangan volume atas 18 paket kegiatan belanja modal. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar 12,55 miliar,” kata Ahmadi Noor Supit.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.”

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP, segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota V BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022. IHPD tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh selama tahun 2022.

IHPD juga memuat tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah oleh entitas di wilayah Provinsi Aceh per semester II tahun 2022.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Supit berharap Gubernur maupun Pimpinan DPR Aceh dapat memanfaatkan IHPD yang telah diberikan oleh BPK.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Supit.

09/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Auditor General MNAO, D Zandanbat
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan ANAO Rampungkan Audit Sejawat atas MNAO

by Admin 1 05/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) telah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan joint peer review terhadap Mongolian National Audit Office (MNAO). Audit sejawat gabungan tersebut menghasilkan sejumlah saran/rekomendasi kepada MNAO.

Joint peer review terhadap MNAO merupakan salah satu kegiatan proyek “Strengthening The Supreme Audit Function” yang didanai Asian Development Bank (ADB). Pada Senin (17/4/2023) telah dilakukan workshop secara virtual dalam rangka penutupan secara resmi proyek tersebut.

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

Kegiatan workshop dihadiri pejabat MNAO, perwakilan ADB sebagai lembaga donor, dan beberapa institusi yang melaksanakan reviu atas MNAO. Workshop juga dihadiri BPK dan ANAO sebagai tim peer review.

ANAO diwakili Kristian Gage, Michael McGillion, dan Lauren Dell. Sedangkan dari BPK dihadiri Kasubdit Litbang Kinerja Fauzan Yudo Wibowo dan Kasubbid PKMP III Prima Liza. Acara tersebut dibuka oleh Auditor General MNAO, yaitu D Zandanbat dan Country Director ADB Pavit Ramachandran.

Pelaksanaan peer review terhadap SAI Mongolia oleh BPK dan ANAO menggunakan kriteria SAI Performance Management Framework (SAI PMF) yang dikembangkan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI). Reviu dilakukan dengan metode desk review di Jakarta dan review lapangan di Mongolia yang dilakukan pada Februari-Maret 2023.

“Adapun terkait rekomendasi, ada setidaknya enam rekomendasi yang diberikan kepada MNAO. Rekomendasi pertama, MNAO direkomendasikan untuk meningkatkan independensi organisasi, terutama terkait kerangka hukum dan penganggaran.”

Lingkup reviu mencakup empat domain, yaitu independensi dan kerangka hukum, tata kelola internal dan etika, sumber daya manusia dan pelatihan, serta manajemen keuangan, aset dan layanan pendukung.

Tiga hari sebelum penyelenggaraan workshop, tepatnya 14 April 2023, BPK dan ANAO telah menyerahkan laporan hasil peer review kepada MNAO pada 14 April 2023. Penyerahan itu dilakukan setelah menindaklanjuti komentar dan koreksi dari MNAO.

Ketua tim peer review Kristian Gage dalam pemaparan hasil akhir audit sejawat memaparkan beberapa hal. Dia menjelaskan, reviu dilakukan dengan mengamati indikator-indikator independensi SAI, pengembangan dan pelatihan profesional, kepemimpinan dan komunikasi internal, dan lingkungan pengendalian organisasi.

Adapun terkait rekomendasi, ada setidaknya enam rekomendasi yang diberikan kepada MNAO. Rekomendasi pertama, MNAO direkomendasikan untuk meningkatkan independensi organisasi, terutama terkait kerangka hukum dan penganggaran.

Rekomendasi kedua adalah mengelola mandat dan harapan dari para pemangku kepentingan. Ketiga, MNAO disarankan meningkatkan perencanaan audit secara keseluruhan dengan menggabungkan tujuan strategis, risiko, dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan audit.

BPK-ANAO Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Sejak Pandemi

Rekomendasi selanjutnya adalah mengelola risiko atas kualitas sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja, administrasi sumber daya manusia, dan selama perencanaan audit tahunan. Kemudian, BPK dan ANAO merekomendasikan ANAO untuk memanfaatkan peningkatan dan perbaikan pada operasi teknologi informasi (TI) dengan memastikan desain yang sesuai dengan tujuan dan pemantauan kegiatan. Sedangkan rekomendasi keenam adalah mengembangkan strategi sumber daya manusia (SDM) dengan pertimbangan strategis jangka panjang untuk mendukung visi dan misi MNAO.

Dengan diserahkannya laporan peer review tersebut, maka selesai sudah tugas BPK dan ANAO dalam kegiatan joint peer review atas MNAO. Kegiatan joint peer review ini diharapkan tak hanya memberikan hasil yang bermanfaat bagi MNAO untuk perbaikan kapasitas pemeriksaan dan kelembagaannya, tetapi juga bagi BPK dan ANAO.

05/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Achsanul Qosasi
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Masih Temukan Permasalahan Terkait Pengelolaan Dana FLPP BP Tapera

by Admin 1 05/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Permasalah tersebut antara lain terkait manajemen risiko pengelolaan dana FLPP yang masih dalam proses penyusunan.

BP Tapera Perlu Mutakhirkan Data Peserta?

“Selain itu, penyaluran dana FLPP atas 256 debitur yang tidak tepat sasaran dan penanganan penyelesaian kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang tidak sesuai ketentuan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Achsanul Qosasi saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan dana FLPP semester I tahun 2022 di BP Tapera. Penyerahan ini dilakukan kepada Komisioner BP Tapera, Adi Setianto di kantor BP Tapera, Jakarta, belum lama ini.

Atas permasalahan tersebut, BPK pun memberikan rekomendasi. Pertama, agar komisioner BP Tapera memerintahkan direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan untuk menyelesaikan keseluruhan proses manajemen risiko pengelolaan dana FLPP.

Selain itu, agar komisioner BP Tapera melakukan koordinasi dengan bank penyalur dalam mengawasi ketepatan sasaran pemanfaatan rumah hasil pembiayaan dana FLPP. Kemudian melakukan rekonsiliasi saldo outstanding pokok seluruh debitur dengan bank penyalur. Serta meminta bank penyalur untuk menyelesaikan kredit atas debitur yang tidak sesuai.

“Oleh karena itu, dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah.”

Achsanul pun berharap BP Tapera beserta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, karena meski tidak terlalu signifikan, tetap harus diselesaikan.

Meskipun begitu, dia mengapresiasi pengelolaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dijalankan BP Tapera. Apresiasi diberikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaannya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

“Saya mengapresiasi BP Tapera, di mana pemeriksaan terhadap transaksi keuangan, terhadap hal-hal penting dalam pembukuan, telah dilaksanakan dengan baik,” kata Achsanul.

Menanggapi temuan BPK, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan bahwa perseroan beserta jajaran akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Dia mengatakan bahwa BPK berperan serta dalam membangun pengelolaan keuangan BP Tapera.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Menurutnya, BPK merupakan mitra yang baik untuk BP Tapera. “BPK telah menjadi mitra navigasi untuk BP Tapera, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di BP Tapera,” kata Adi.

“Oleh karena itu, dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah,” tambah dia.

05/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Yakin akan Komitmen Pemerintah Terkait Kualitas Pertanggungjawaban Anggaran

by Admin 1 03/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengaku yakin kalau pemerintah memiliki komitmen kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya. Baik itu menteri, pimpinan lembaga, maupun Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara (BUN).

Namun demikian, Isma mengungkapkan, BPK melihat adanya berbagai tantangan dalam penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022. Tantangan-tantangan itu pun dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas LKPP.

Ini Respons Pemerintah Soal Temuan BPK dalam LKPP 2021

Tantangan tersebut yaitu, pertama, penerapan pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP) yang berlaku efektif untuk penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN pada tahun 2022. Kedua, penyaluran secara nontunai melalui fasilitas treasury deposit facility (TDF) atas dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, kata dia, penggabungan lima kementerian/lembaga menjadi BRIN di tahun 2022. Lima kementerian itu yakni Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional-(Batan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Kemudian keempat, penerapan seluruh modul sistem akuntansi keuangan tingkat instansi (SAKTI) secara penuh untuk pertama kalinya di seluruh kementerian/lembaga.

“Sistem SAKTI mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBN pada instansi pemerintah, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara,” jelas kata Isma dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022 di kantor pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.”

Kesempatan itu juga bertepatan dengan diterimanya LKPP tahun 2022 (unaudited) dari pemerintah oleh BPK. Terkait dengan itu, Isma pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen pemerintah yang menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 (unaudited) tepat waktu.

“Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Isma.

Dia juga menjelaskan, kualitas LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas pertanggungjawaban anggaran di tingkat kementerian/lembaga dan BUN.

LKPP tahun 2022 (unaudited) diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku wakil pemerintah kepada Ketua BPK.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menambahkan bahwa pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP tahun 2022. Opini ini diberikan dengan mempertimbangkan empat aspek.

Empat aspek itu yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ini 6 Permasalahan LKPP Terkait Penanganan Covid-19

Terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, Daniel berharap agar seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan upaya efektif untuk menghindari permasalahan berulang yang ditemukan BPK. Baik permasalahan terkait pengelolaan pendapatan, belanja, maupun aset.

“Saya mengharapkan inspektorat kementerian/lembaga dan/atau BPKP dapat melaksanakan perannya secara optimal untuk mengatasi permasalahan berulang tersebut,” kata dia.

03/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit (kanan) menerima LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 Unaudited yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/3).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Harapkan Dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta

by Admin 1 02/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajarannya. Dukungan tersebut berupa penyampaian data dan informasi akurat yang diperlukan kepada tim pemeriksa agar proses pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa pencapaian WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemda dalam mengelola keuangan. Dan opini WTP yang diperoleh pemda hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berguna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat.”

Hal itu disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, saat menerima LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 (unaudited). LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahmadi menjelaskan, penyerahan ini memiliki makna yang sangat penting dalam siklus tahunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Ini menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antarlembaga sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, dan fungsi masing-masing,” kata dia.

Terkait Rekomendasi BPK Soal Pencemaran Udara, Ini yang Dijalankan Pemprov DKI

Selain itu, tambah Ahmadi, penyerahan LKPD ini mencerminkan kepatuhan Pemprov DKI Jakarta terhadap undang-undang keuangan negara, khususnya pasal 56. Kemudian UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang antara lain menyatakan bahwa LKPD disampaikan oleh gubernur kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya memenuhi kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya secara tepat waktu,” ujar Ahmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi juga mengatakan bahwa opini BPK atas LKPD Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun berturut-turut adalah wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ini Jawaban Pemprov DKI Soal Pemeriksaan BPK Terkait Sampah

“Untuk itu, saya mengingatkan bahwa pencapaian WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemda dalam mengelola keuangan. Dan opini WTP yang diperoleh pemda hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berguna dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ahmadi.

02/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi perundungan di tempat kerja (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kenali dan Cegah Praktik Perundungan di Tempat Kerja

by Admin 1 27/04/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Praktik perundungan bisa terjadi di mana saja. Termasuk di tempat kerja atau yang dikenal dengan workplace bullying. Perundungan di tempat kerja harus dicegah dan diberantas bersama. Karena jika tidak, orang yang sering mengganggu akan terus melakukan intimidasi.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Terkait dengan hal ini, Employee Care Center (ECC) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan ulasan mengenai workplace bullying. ECC menjelaskan, berdasarkan Einarsen, et al (2011), workplace bullying dapat diidentifikasi sebagai perilaku harassing (perilaku mengganggu), offending (menyerang), dan socially excluding someone (mengeluarkan seseorang dari kelompok sosial) atau mempengaruhi pekerjaan seseorang secara negatif.

Untuk disebut workplace bullying, peristiwa tersebut terjadi setidaknya sekali sepekan dan terulang sampai dengan enam bulan lamanya. Menurut ECC, ada sejumlah bentuk workplace bullying. Perundungan salah satunya bisa berbentuk lisan. Ini bisa termasuk ejekan, penghinaan, gosip atau pelecehan lisan lainnya.

Bentuk lainnya adalah intimidasi. Ini mungkin termasuk ancaman, pengucilan sosial di tempat kerja, mata-mata, atau pelanggaran privasi lainnya.  Perundungan juga bisa terkait prestasi kerja. “Contohnya termasuk sabotase atau gangguan kerja, atau mencuri dan menerima pujian atas ide-ide dari seseorang.”

“Intinya, pelaku dari workplace bullying dapat berasal dari kalangan apapun di tempat kerja, misalnya supervisor, rekan kerja, dan kolega.”

Dalam beberapa kasus, intimidasi dapat menyebabkan tuduhan berbohong, pengucilan lebih lanjut, promosi yang ditolak, atau pembalasan lainnya. Dari sisi kelembagaan, bullying institusional terjadi ketika tempat kerja menerima, mengizinkan, dan bahkan mendorong terjadinya bullying. Penindasan ini mungkin termasuk tujuan produksi yang tidak realistis, lembur paksa, atau memilih mereka yang tidak bisa mengikuti.

Lalu, siapa saja yang biasanya menjadi pelaku workplace bullying? Pelaku biasanya seseorang yang mempunyai jabatan atau wewenang di atas korbannya. Hal ini disebabkan oleh kekuasaan yang tidak digunakan dengan semestinya (Einarsen, et al. 2003). Pemimpin yang memiliki kuasa atas orang lain tersebut cenderung melakukan bullying dengan cara bertindak semena-mena, membesarkan diri, meremehkan bawahan, serta penggunaan manajemen konflik otoriter.

Selain itu, beberapa studi telah melaporkan bahwa rekan kerja menjadi sumber yang paling sering melakukan perilaku agresi di tempat kerja. “Intinya, pelaku dari workplace bullying dapat berasal dari kalangan apapun di tempat kerja, misalnya supervisor, rekan kerja, dan kolega.”

Bagaimana Membangun Ketahanan Psikologis dalam Bekerja?

Lalu, apa yang harus dilakukan jika di-bully di tempat kerja?

1. Dokumentasikan intimidasi. Catat tanggal, waktu, tempat terjadinya bullying, dan orang lain yang berada di dalam ruangan.

2. Simpan bukti fisik. Simpan catatan, komentar kasar, atau e-mail yang mengancam yang Anda terima.

3. Laporkan intimidasi. Tempat kerja Anda mungkin memiliki orang yang ditunjuk yang dapat diajak bicara jika merasa tidak aman untuk berbicara dengan atasan langsung.

4. Hadapi si pengganggu. Bawalah saksi tepercaya, seperti rekan kerja atau supervisor, dan minta mereka untuk berhenti (jika Anda merasa nyaman melakukannya).

5. Mencari bimbingan hukum. Pertimbangkan untuk berbicara dengan pengacara, tergantung pada keadaan intimidasi.

6. Jangkau orang lain. Rekan kerja mungkin dapat menawarkan dukungan. Anda juga dapat berbicara dengan terapis. Mereka dapat memberikan dukungan profesional dan membantu Anda mencari cara untuk mengatasi efek intimidasi saat Anda mengambil tindakan lain.

27/04/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id