WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaanbpk

BeritaBerita FotoSLIDER

Ini Sejumlah Risiko yang BPK Temukan dalam Pemeriksaan KPU 

by admin2 04/02/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – BPK mencatat sejumlah risiko yang ditemukan pada pemeriksaan interim atas laporan keuangan KPU tahun 2024 yang dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Risiko tersebut adalah perbedaan saldo kas hibah pemilu antara catatan bendahara pengeluaran dengan saldo kas riil, ketidaklengkapan pertanggungjawaban belanja bahan dan belanja non operasional Badan Adhoc Pemilu, serta keterlambatan penyampaian tagihan belanja barang/jasa non kontraktual. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana pada entry meeting pemeriksaan LK KPU tahun anggaran 2024 di Kantor KPU (24/1). Kepada jajaran KPU, Anggota I BPK juga menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan LK KPU Tahun 2024 adalah fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap.  

04/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Implementasi GRC Sektor Publik Jadi Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan 

by admin2 28/11/2024
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Implementasi Governance Risk and Compliance (GRC) di sektor publik adalah kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, termasuk transformasi digital dan risiko global. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun saat menjadi keynote speaker dalam Risk and Governance Summit 2024 di Jakarta (25/11). 

Dalam keynote speech-nya, Isma juga menekankan bahwa pendekatan collaborative governance memungkinkan upaya yang lebih responsif dan efektif bagi tercapainya policy design melalui partisipasi dan kolaborasi yang inklusif dari seluruh sektor. Elemen krusial yang dimiliki BPK dalam upaya kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan adalah melalui mandat pemeriksaan Hasil pemeriksaan BPK, baik berupa opini, rekomendasi, maupun simpulan, dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan publik, sehingga hasil pemeriksaan BPK juga akan memberikan dampak yang lebih bermanfaat dan tangible.  

28/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Paparkan Kontribusi BPK dalam Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Ketua BPK Ingatkan Hal Ini

by admin2 18/12/2023
written by admin2

BPK melaksanakan pemeriksaan tematik nasional yang dilaksanakan atas agenda pembangunan PN 1 hingga PN7. Dampak yang teridentifikasi dari hasil pemeriksaan BPK tersebut berkontribusi dalam transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ketua BPK, Isma Yatun, dalam keynote speech-nya pada Seminar Internasional “Exciting Growth of Accounting Profession: Then, Now, and After” (12/12), menyampaikan, “hasil pemeriksaan BPK juga berdampak pada policy-making process yang lebih inklusif dan sustainable, termasuk pada isu-isu multidimensional seperti ekonomi dan sosial”.

Ketua BPK juga mengingatkan bahwa aksesibilitas atas hasil pemeriksaan BPK akan berdampak luas dalam meningkatkan trust pada pemerintah yang akan menciptakan kondisi kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Ketua juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan dan referensi oleh para akuntan profesional di IAI.

18/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerSLIDERVideo

Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Edisi September 2023

by Achmad Anshari 14/11/2023
written by Achmad Anshari

Kolaborasi di antara supreme audit institutions (SAI) menjadi hal yang ditekankan oleh Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun. Hal tersebut disampaikannya seiring dengan terpilihnya BPK
menjadi tuan rumah INCOSAI XXVI tahun 2028 sekaligus Ketua INTOSAI 2028-2031.

“Dengan berkolaborasi menuju tujuan bersama melalui upaya di antara SAI dan stakeholder, kita bisa memperkuat hubungan
dalam komunitas global untuk berkontribusi terhadap masa depan masyarakat dan bumi yang lebih baik,” ungkap Isma.

Isu tersebut menjadi salah satu laporan utama yang redaksi siapkan dalam edisi September 2023 ini. INTOSAI merupakan
organisasi lembaga pemeriksa negara-negara sedunia yang bersifat otonom, independen, dan non-politis yang bertujuan
mendorong tata kelola sektor publik dengan memperkuat peranan lembaga pemeriksa untuk membantu meningkatkan
kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan kredibel serta memberikan manfaat bagi publik di masing–masing negara.

Selengkapnya, dapatkan di Warta Pemeriksa Edisi September 2023.

14/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerSLIDERSuara Publik

Pengawal Keuangan Negara

by Achmad Anshari 10/11/2023
written by Achmad Anshari

Abdul Aziz, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003, keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan mematuhi peraturan yang ada serta tertib, mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Agar prinsip-prinsip tersebut tercapai, maka perlu ada yang mengawal pelaksanaan keuangan negara. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pengawal keuangan negara bisa diasosiasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal. Kedua lembaga tersebut memiliki tugas utama untuk mengawal setiap penggunaan uang negara.

BPK dibentuk berdasarkan amanat UUD Tahun 1945 tepatnya pada pasal 23E. Dalam pasal 23E disebutkan bahwa “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri“. BPK tidak berada di bawah kendali Presiden, DPR, maupun MPR. BPK memiliki posisi yang sejajar dengan tujuh lembaga tinggi lainnya yaitu Presiden, DPR, DPD, MPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Terbitnya UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan semakin mengukuhkan keberadaan BPK. BPK sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dibutuhkan perannya untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keuangan negara merupakan salah satu instrumen negara yang digunakan untuk mewujudkan tujuan negara. BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. 

BPKP terbentuk dari embrio sebuah lembaga bernama Djawatan Akuntan Negara (DAN) pada tahun 1936. Secara kelembagaan DAN berada di bawah Thesauri Jenderal pada Kementerian Keuangan. Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1966 melahirkan Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Kementerian Keuangan. DDPKN menjalankan tugas pengawasan anggaran dan pengawasan badan usaha/jawatan. Tugas tersebut sebelumnya diemban oleh DAN. DDPKN bertransformasi menjadi BPKP berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983. BPKP lahir didasari atas adanya kebutuhan sebuah lembaga pengawasan intern pemerintah independen dari manajemen pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Aturan terbaru mengenai BPKP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014. Perpres tersebut menjelaskan bahwa BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.  BPKP berada di bawah Presiden  dan bertanggungjawab kepada Presiden. Salah satu fungsi yang diselenggarakan oleh BPKP yaitu melaksanakan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara/daerah serta pembangunan nasional dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran negara/daerah dan/atau subsidi termasuk badan usaha dan badan lainnya yang di dalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta akuntabilitas pembiayaan keuangan negara/daerah. 

Kehadiran BPK dan BPKP sangat dibutuhkan oleh Republik Indonesia agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengawalan yang dilakukan oleh BPK berupa pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Sedangkan BPKP melakukan pengawalan keuangan negara sebagai pihak internal untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan, efektif, efisien, dan memastikan bahwa sistem pengendalian internal berjalan dengan baik. Meskipun memiliki perbedaaan wewenang, tugas, dan kedudukan yang berbeda, kedua lembaga tersebut memiliki peran yang sama untuk mengawal proses pelaksanaan pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan peraturan yang ada serta tertib, mengedepankan prinsip efisien, ekonomis efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

https://www.bpk.go.id

https://jumanto.com/

https://www.bpkp.go.id/

https://www.bpkp.go.id/kalsel/

10/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id