JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat empat jenis opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Empat jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni (i) opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), (ii) opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion), (iii) opini tidak wajar (adversed opinion), dan (iv) pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).Â
Tag:
Opini
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari semakin tingginya persentase capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejalan dengan itu, jumlah LKPD yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) mengalami penurunan.