WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

LKPP 2023

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Presiden: Selalu Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

by Admin 10/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Pemerintah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. Dengan capaian itu, maka LKPP telah meraih opini WTP secara beruntun sejak 2016. 

Presiden Joko Widodo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023 yang diserahkan Ketua BPK Isma Yatun di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024), meminta jajarannya untuk terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan negara semakin baik.

“Saya minta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK merupakan kunci agar pengelolaan dan pemanfaatan keuangan APBN dan APBD semakin baik,” kata Presiden dalam sambutannya.

Terkait LKPP yang kembali meraih opini WTP, Presiden menegaskan bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban bagi para pengguna anggaran. â€œWTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kita wajib  menggunakan APBN dan APBD secara baik serta mempertanggung jawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.

Presiden mengapresiasi BPK yang yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. “Juga saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun ini,” kata Presiden. 

Presiden Jokowi pun secara khusus berpesan kepada BPK terkait transisi pemerintahan ke kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto. 

“Saya mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik, menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan negara kita Indonesia. Saya juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel dan sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil,” kata Presiden.

Presiden Jokowi meyakini pemerintahan presiden terpilih  Prabowo Subianto akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola secara transparan dan akuntabel. 

10/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Temuan PPh dan PPN Terindikasi Kurang Setor Sebesar Rp 5,82 Triliun

by Admin 05/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terindikasi kurang disetorkan sebesar Rp5,82 triliun dan ada potensi sanksi administrasi sebesar Rp341,8 miliar. Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023.

Dari pemeriksaan yang dilakukan BPK kemudian terungkap adanya indikasi kekurangan penerimaan PPh sebesar Rp19,46 miliar dan indikasi kekurangan penerimaan PPN sebesar Rp3,16 triliun. Selain itu, terdapat potensi penerimaan negara yang belum direalisasikan berupa pokok PPh sebesar Rp2,64 triliun dan sanksi administratif sebesar Rp341,8 miliar.

Hal tersebut disebabkan antara lain Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan kurang optimal berkoordinasi dengan Direktur Transformasi dan Proses Bisnis, serta Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengevaluasi, mengembangkan dan menyempurnakan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) agar dapat melakukan komunikasi antar subsistem dan rekonsiliasi data. Selain itu, Kepala KPP dan Kepala Seksi terkait tidak optimal melakukan pengawasan berjenjang atas pemantauan dan upaya perpajakan terhadap Account Representative (AR) terkait atas kekurangan dan keterlambatan penyetoran pajak serta sanksi administrasi dari upaya hukum.

Atas hal tersebut, Menteri Keuangan memberikan tanggapan bahwa DJP sedang melakukan klarifikasi kepada WP melalui surat imbauan maupun mekanisme lainnya sesuai ketentuan.

BPK pun merekomendasikan Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah agar memerintahkan Direktur Jenderal Pajak untuk menginstruksikan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan supaya berkoordinasi dengan Direktur Transformasi dan Proses Bisnis, serta Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi perpajakan agar dapat melakukan komunikasi antar subsistem dan validasi data, khususnya dalam hal perbedaan data antara MPN dengan SPT.

BPK juga merekomendasikan agar Menkeu menginstruksikan Kepala KPP terkait supaya lebih optimal dalam melakukan pengawasan berjenjang termasuk melakukan penelitian atas indikasi kekurangan atau potensi keterlambatan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun serta sanksi administrasinya sebesar Rp341,8 miliar dan selanjutnya menindaklanjuti hasil penelitian sesuai ketentuan perpajakan.

05/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap 14 Permasalahan SPI dan Ketidakpatuhan dalam LHP LKPP 2023

by Admin 04/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. Dalam LHP tersebut, BPK mengungkap 14 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). BPK mengungkapkan bahwa pengelolaan PNBP pada 42 kementerian/lembaga (K/L) minimal sebesar Rp6,81 triliun dan pengelolaan piutang bukan pajak pada 17 K/L minimal sebesar Rp3,51 triliun belum sesuai ketentuan.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar memerintahkan direktur jenderal anggaran untuk melakukan risk profiling terhadap K/L yang memiliki risiko tinggi dalam pengelolana PNBP dan piutang bukan pajak dan berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) K/L untuk melakukan pengawasan berdasarkan risk profile tersebut.

Berikut 14 permasalahan SPI dan Kepatuhan dalam LHP LKPP 2023:

  1. Kualitas Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Anggaran serta Keselarasan antara Pelaporan Keuangan dan Kinerja dalam Rangka Pertanggungjawaban Program/Kegiatan Pemerintah Belum Sepenuhnya Memadai.
  2. Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Terindikasi Kurang Disetorkan Sebesar Rp5,82 Triliun dan Potensi Sanksi Administrasi Sebesar Rp341,80 Miliar.
  3. Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada 42 Kementerian/Lembaga (K/L) Minimal Sebesar Rp6,81 Triliun dan Pengelolaan Piutang Bukan Pajak pada 17 K/L Minimal Sebesar Rp3,51 Triliun Belum Sesuai Ketentuan
  4. Rekonsiliasi Volume dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Tahun 2020 s.d. 2023 Belum Selesai Dilaksanakandan Belum Terdapat Evaluasi Menyeluruh atas Implementasi Kebijakan HGBT di Bidang Industri dan/atau di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum
  5. Penganggaran Mandatory Spending Bidang Pendidikan pada APBN Tahun 2023 Belum Didukung dengan Perencanaan Program/Kegiatan yang Memadai
  6. Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Belanja pada 81 K/L Minimal Sebesar Rp7,05 Triliun Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan
  7. Perencanaan dan Penganggaran atas Kebijakan Pemberian Insentif Perpajakan Berupa Subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Tertentu dan Rumah Tapak/Satuan Rumah Susun, serta Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Panas Bumi Tahun 2023 Belum Memadai
  8. Perencanaan dan Penganggaran AlokasiDana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Tahun 2023 untuk Dukungan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah Belum Memadai
  9. 9.Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Prefunding untuk Pemenuhan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 melalui Penerbitan Surat Berharga Negara pada Akhir Tahun 2023 Belum Memadai, serta Belum Didukung dengan Ketentuan Teknis secara Memadai
  10. Pengelolaan Kas dan Rekening pada K/L Belum Sepenuhnya Memadai dan Aplikasi SPRINT pada Kementerian Keuangan Belum Sepenuhnya Dapat Mendukung Pelaporan Saldo Kas yang Akurat
  11. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Belum Melakukan Tindakan Penagihan Aktif Piutang Pajak Secara Optimal
  12. Pengaturan Persetujuan Perubahan Penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang Belum Dimanfaatkan Belum Memadai
  13. Pengelolaan Persediaan, Aset Tetap, Properti Investasi, Aset Tak Berwujud, dan Aset Lain-Lain Belum Sepenuhnya
    Memadai
  14. Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) Belum Sepenuhnya Didukung Pengaturan yang Jelas dan Pengendalian yang Memadai.
04/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id