WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

Impor daging sapi

BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Perbaiki Tata Kelola Impor Daging Sapi

by Admin 16/01/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam tata kelola pengadaan daging impor sapi. Hal ini seperti yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi terhadap 22 objek pemeriksaan pada 22 BUMN/anak perusahaan, yang salah satunya dilakukan terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024, pengadaan daging sapi impor kuota tambahan Tahun 2022 oleh PT Berdikari (anak perusahaan PT RNI) tidak memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, seperti pelaksanaan impor dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan penawaran ke customer.

Selain itu, PT RNI tidak melakukan mitigasi risiko atas pemberian pinjaman dalam rangka impor daging sapi kepada PT Berdikari, kemampuan penjualan mandiri PT Berdikari rendah dan terdapat persediaan sebanyak 1.274,92 ton daging sapi belum terjual dan harus disimpan dalam cold storage dengan biaya sebesar Rp6,26 miliar, serta PT Berdikari belum
melunasi biaya pokok pinjaman sebesar Rp139,16 miliar dan terbebani biaya pinjaman sebesar Rp12,87 miliar.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Berdikari menanggung risiko kerugian dari tambahan biaya perolehan daging impor sebesar Rp19,13 miliar dari biaya cold storage, beban bunga, dan denda pinjaman.

PT Berdikari juga tidak dapat menjual sisa persediaan daging sapi yang mendekati tanggal kedaluwarsa dan PT RNI tidak menerima pengembalian pokok pinjaman sebesar Rp139,16 miliar dan bunga pinjaman dari PT Berdikari sesuai waktu perjanjian.

BPK merekomendasikan kepada Direksi PT RNI agar menagih sisa pokok share holder loan (SHL) sebesar Rp139,16 miliar dan bunga SHL yang belum dikembalikan oleh PT Berdikari. BPK juga merekomendasikan Direksi PT RNI untuk menginstruksikan Direksi PT Berdikari agar menyusun kebijakan yang meliputi strategi dan kewenangan manajemen PT Berdikari dalam menangani sisa persediaan yang sulit terjual.

16/01/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id