WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

entry meeting

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah Aspek

by admin2 24/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK pada Jumat (21/3/2025). Ada beberapa aspek yang akan menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024.

Pemeriksaan BPK akan difokuskan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Selain itu, BPK fokus melakukan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik Investasi Permanen maupun Investasi Non Permanen.

LKPP Unaudited diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. 

BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan di masa transisi, BPK juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah yang melakukan mitigasi risiko melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024

yang mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pada masa transisi, serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L yang lama selesai. 

Sesuai ketentuan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai dilakukan.

“Dengan demikian, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Reviu ini bertujuan memberikan simpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global. 

Reviu Transparansi Fiskal merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK dalam penerapan Risk-Based Audit pada pemeriksaan atas LKPP Tahun 2024, antara lain, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan BPK pada tahun 2024 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2024; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, dan pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada serentak, serta kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme RPATA.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara Pemerintah dan BPK dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh.

24/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Laporan Keuangan IPU, BPK Siap Bantu Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

by Admin 19/02/2025
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan Inter-Parliamentary Union (IPU) Tahun 2024 secara online. Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari IPU dan BPK yang merupakan bagian dari proses pemeriksaan LK IPU Tahun Anggaran 2024 oleh BPK sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional tersebut.

IPU adalah organisasi internasional yang menaungi parlemen dari negara-negara anggota yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Pada pemeriksaan tahun 2024, BPK telah memberikan opini “Unqualified” kepada IPU atas Laporan Keuangan IPU Tahun Anggaran
2023.

Dalam pertemuan tersebut, Bahtiar Arif, sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan menjelaskan kepada Manajemen IPU beberapa hal terkait pemeriksaan yang dilakukan antara lain, tujuan, lingkup, fokus, standar dan timeline pemeriksaan laporan keuangan IPU TA 2024 serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan
sebelumnya. Manajemen IPU yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Jenderal IPU, Martin Chungong.

Sekretaris Jenderal IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan IPU sejak tahun pertama BPK menjadi pemeriksa eksternal IPU. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

19/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota I BPK Apresiasi Penyelamatan Keuangan Negara oleh Kejaksaan

by Admin 17/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi sejumlah capaian penting Kejaksaan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024. Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset perkara korupsi sebesar puluhan triliun rupiah dan menyetorkan ke kas negara negara sebesar Rp1,69 triliun.

Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kejaksaan tahun 2024, di kantor Kejaksaan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). “Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset perkara korupsi sebesar Rp44, 13 triliun dan menyetorkan ke kas negara negara sebesar Rp1,69 triliun,” kata Anggota I BPK.

Selain itu, Kejaksaan telah mendukung program penerapan satu data Indonesia melalui pengadaan dan pengembangan statistik dan sinkronisasi data Kejaksaan, indeks statistik sektoral, dan pelaksanaan pemutakhiran data prioritas 2024.

Anggota I BPK dalam kesempatan tersebut juga menyatakan sangat menghargai kehadiran Jaksa Agung beserta jajaran yang menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Kehadiran dan dukungan penuh dari Kejaksaan dalam proses pemeriksaan ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya.

Namun, BPK juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan interim atas LK Kejaksaan tahun 2024. Permasalahan tersebut antara lain terkait pengelolaan uang titipan belum tertib, pengelolaan barang persediaan, penatausahaan aset dan pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.

Pada pemeriksaan LK Kejaksaan tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, saldo kas, piutang uang pengganti, persediaan barang rampasan, dan pengelolaan BLU RS Adhyaksa.

BPK berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan guna memastikan efektivitas pengelolaan keuangan negara. BPK melihat bahwa program-program pemerintah tidak akan pernah berhasil dengan baik ketika kementerian dan lembaga berpikir dan bertindak secara parsial.

“Besar harapan kami di BPK bahwa Kejaksaan sebagai lembaga yang salah satu tusinya adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, dapat menciptakan lingkungan anti korupsi secara masif,” ungkap Anggota I BPK.

Kejaksaan menyatakan berkomitmen untuk selalu mendukung dan terbuka dalam setiap tahapan pemeriksaan. Selain itu, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) harus menjadi panutan dan memberi contoh kepada institusi lain dalam segala hal.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota III BPK Akhsanul Khaq, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Plt. Auditor Utama /Dirjen Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, para Jaksa Agung Muda, para pejabat di lingkungan BPK dan Kejaksaan, serta tim pemeriksa LK Kejaksaan tahun 2024.

17/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

IMLI Apresiasi Kinerja Pemeriksaan BPK

by Admin 10/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Direktur International Maritime Law Institute (IMLI) Prof. Norman Martínez Gutiérrez mengapresiasi kinerja pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada lembaganya. Pemeriksaan BPK dinilai telah membantu peningkatan tata kelola IMLI.

Hal tersebut disampaikan Direktur IMLI kepada Ketua BPK Isma Yatun dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan IMO International Maritime Law Institute (IMLI) Tahun 2024 di Msida, Malta, Kamis (6/2/2025). IMLI adalah institusi akademik yang berfokus pada bidang hukum kelautan dan berada di bawah kendali International Maritime Organization (IMO), salah satu organisasi PBB, yang berbasis di London.

Pemeriksaan Laporan Keuangan IMLI tersebut merupakan pelaksanaan mandat atas penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal periode kedua sesuai hasil keputusan IMO Assembly pada bulan Desember 2023.

Direktur IMLI menegaskan  menyambut baik rencana pemeriksaan terinci BPK dan menyampaikan bahwa Manajemen IMLI berkomitmen untuk secara transparan dan akutabel memberikan akses terhadap seluruh data dan informasi kepada BPK. Manajemen juga IMLI mengapresiasi rekomendasi pemeriksaan BPK yang telah membantu IMLI secara efektif meningkatkan tata kelolanya.

Dalam entry meeting ini, ada sejumlah hal yang disampaikan Ketua BPK. Ketua BPK mengomunikasikan kepada Direktur IMLI dan manajemen IMLI lainnya, antara lain, mengenai tujuan dan lingkup pemeriksaan, pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, dan harapan pemeriksaan.

Selain itu, Ketua BPK mengapresiasi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang tinggi serta komunikasi yang efektif yang sudah terjalin sejak tahun 2021. Ketua BPK berharap pemeriksaan yang efektif serta berkualitas dapat tercapai sesuai dengan harapan dan waktu yang telah ditentukan.

Pihak manajemen IMLI lainnya yang turut hadir dalam pertemuan ini adalah Miriam Vella, Head of Finance and Personnel dan Elda Kazara-Belja, Head of Administration. Sementara dari Tim Pemeriksa BPK, turut hadir Direktur Pemeriksaan Organisasi Internasional, Kusuma Ayu Rusnasanti serta Tim Pemeriksa turut mendampingi entry meeting tersebut.

10/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Apresiasi Komitmen Kemenkumham dalam Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

by Admin 06/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadyana mengapresiasi komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Apresiasi ini disampaikan Anggota I dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kemenkumham tahun 2024, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Anggota I mengatakan, berdasarkan data Pemantauan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kemenkumham hingga 30 Juni 2024, diperoleh informasi bahwa atas 2.369 rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kemenkumham, sebanyak 2.141 rekomendasi atau sebesar 90,38% telah dilaksanakan/ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

Adapun sisanya, sebanyak 227 rekomendasi atau sebesar 9,58 persen. Kemudian, tidak ada rekomendasi yang belum ditidaklanjuti, dan hanya 1 rekomendasi atau sebesar 0,04 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

“Kami mengapresiasi kinerja Itjen dalam melaksanakan pemantauan tindak lanjut ini, termasuk juga dalam pemanfaatan aplikasi SIPTL. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus dibina sehingga tren penyelesaian tindak lanjut akan terus meningkat,” kata Anggota I.

Terkait dengan penyelesaian kasus kerugian negara, berdasarkan data Pemantauan Kerugian Negara hingga 30 Juni 2024, diketahui bahwa atas 341 kasus senilai Rp292,42 miliar telah dilakukan penyelesaian sebanyak 279 kasus senilai Rp78,43 miliar dan terdapat empat kasus kerugian negara yang telah dihapus senilai Rp6,12 Juta.

Pada tahun ini, pemeriksaan LK dilakukan di tengah perubahan struktural Kemenkumham yang kini terbagi menjadi tiga kementerian baru Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). BPK menyoroti risiko dalam pengelolaan anggaran transisi, termasuk potensi ketidaksesuaian dalam belanja barang dan jasa, serta penggunaan mekanisme pengadaan yang berisiko meningkatkan biaya. Selain itu, efektivitas mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) juga menjadi fokus utama untuk memastikan keakuratan penyajian kas dan belanja.

Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK. Supratman menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan fokus pada substansi hasil pemeriksaan dan perbaikan sistem, BPK menargetkan agar pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperbaiki tata kelola keuangan Kemenkumham demi kepentingan publik.

06/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Entry Meeting Laporan Keuangan, BPK Tekankan Sejumlah Hal kepada KPK

by Admin 03/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan anggaran. Hal tersebut seperti belanja barang dan modal hingga pengelolaan kas.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan entry meeting atas laporan keuangan KPK yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (24/1/2025) mengatakan, sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan interim sebelumnya, BPK melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa terdapat risiko dalam pelaksanaan anggaran.

Pertama, terkait pelaksanaan belanja barang danmodal KPK melaksanakan pengadaan melalui belanja barang dan modal untuk mendukung tugas dan fungsi KPK, maka perlu diuji apakah pelaksaan belanja barang dan modal tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku dan apakah belanja barang dan modal yang dilakukan sudah memberikan manfaat seperti yang direncakan.

Kedua, pengelolaan persediaan barang rampasan. Anggota I mengatakan, salah satu hal unik yang ada dalam pengelolaan persediaan KPK adalah barang rampasan. Barang rampasan adalah persediaan yang berasal dari barang rampasan para terpidana KPK yang telah sesuai memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. “Mengingat sesuai dengan konfresnsi pers tahun 2024 diketahui pada tahun 2024 perkara inkracht yang ada di KPK adalah sebanyak 83 perkara, maka perlu diuji apakah seluruh rampasan dari perkara inkracht tersebut telah tercatat dalam laporan keuangan tahun 2024,” kata Anggota I BPK.

Ketiga, Anggota I mengingatkan KPK mengenai aset tak berwujud (ATB). Sesuai dengan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, diketahui KPK belum merumuskan kebijakan akuntansi yang mengatur terkait penyesuaian masa manfaat yang disebabkan oleh pengembangan ATB.

Selanjutnya sesuai dengan hasil pemantauan Tindak Lanjut Semester II Tahun 2024 diketahui KPK telah menerima Surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Nomor Nomor S-386/KN.2/2024 Tanggal 3 Desember 2024 tentang masa manfaat ATB, dalam surat tersebut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara memerintahkan agar KPK melakukan identifikasi terkait pengeluaran setelah perolehan ATB dimaksud sebagai beban atau telah memenuhi kriteria sebagai kapitalisasi ATB. Selain itu, melakukan dentifikasi terhadap masa manfaat ATB tersebut merupakan terbatas atau tak terbatas, mengingat amortisasi hanya dapat diterapkan pada ATB yang memiliki masa manfaat terbatas. Maka perlu diadakan pengujian apakah KPK telah melakukan saran dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara tersebut.

Keempat, soal pengelolaan kas lainnya. Kas lainnya pada KPK digunakan untuk pendapatan uang sitaan yang sudah inkracht, jasa giro rekening uang titipan, dan uang gratifikasi. Mengingat risiko bawaan dari kas dan tingkat perputarannya yang tinggi maka perlu diuji lebih lanjut tentang penatausahaan kas lainnya pada KPK.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari Anggota I BPK kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai perwakilan dari entitas pemeriksaan yang menandakan bahwa pemeriksaan telah dimulai.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota III BPK Akhsanul Khaq, para Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, dan pejabat struktuktural dan fungsional di lingkungan KPK serta tim pemeriksa BPK.

03/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pengelolaan Kas Hingga UKT Jadi Catatan BPK untuk Kemendikbudristek

by Admin 20/02/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang megapresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan selama 10 tahun berturut-turut sejak 2013 hingga 2022. Kendati demikian, Kemendikbudristek diminta untuk terus melakukan perbaikan tata kelola karena BPK masih menemukan adanya sejumlah permasalahan, mulai dari pengelolaan kas hingga uang kuliah tunggal (UKT).

“Sejak Tahun 2013 sampai dengan 2022, Kemdikbudristek telah sepuluh kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan. BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut,” kata Pius dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan dengan Kemendikbudristek yang dihadiri Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, di kantor pusat BPK, Rabu (7/2/2024).

Pius mengungkapkan, meskipun telah memperoleh opini WTP 10 kali berturut-turut, dalam Laporan Keuangan Kemendikbubdristek tahun 2022 masih ditemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang perlu mendapat perhatian.

Salah satu permasalahan itu adalah pengelolaan kas pada satuan kerja Ditjen Diktiristek yang tidak sesuai ketentuan penatausahaan kas, yakni adanya rekening yang tidak dilaporkan kepada Kemenkeu, penggunaan langsung atas pendapatan yang tidak disetor ke kas negara, serta selisih kas yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

Permasalahan lainnya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang, yakni belanja bantuan pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat/pemda pada Kemendikbudristek. Dalam pelaksanaannya, kata Pius, masih ditemukan permasalahan pada tahap penyaluran dan pertanggungjawabannya yang sudah lebih dari satu tahun namun belum dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai, yakni aset tetap dikuasai pihak lain tanpa perjanjian kerja sama, aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya, serta aset tetap tanah dalam sengketa maupun aset tanah yang tidak didukung bukti kepemilikan.

BPK juga menemukan bahwa pengelolaan atas Pemungutan Iuran/Sumbangan Pengembangan Institusi (IPI/SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belum sesuai dengan ketentuan, yaitu PTN yang memungut SPI kepada mahasiswa program pascasarjana dan tidak memberikan keringanan kepada mahasiswa yang sedang mengambil cuti serta mahasiswa semester akhir yang mengambil kurang dari atau sama dengan enam SKS. 

“Sehubungan dengan hal tersebut kami mengapresiasi Mendikubristek dan seluruh jajarannya yang telah menindaklanjuti permasalahan-permasalahan tersebut,” katanya.

Pius menambahkan, pemeriksaan atas laporan keuangan dilaksanakan dengan pendekatan Audit Berbasis Risiko atau Risk Based Audit (RBA). Dengan pendekatan ini maka pemeriksaan akan difokuskan pada area-area yang berisiko, termasuk di dalamnya adanya risiko kecurangan.

Berdasarkan pendekatan RBA dimaksud, maka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2023 akan difokuskan, antara lain, pada Belanja Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda, Belanja Bantuan Pemerintah, Belanja pada Badan Layanan Umum, Pinjaman Luar Negeri, dan Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada Tahun 2023 sebagai kelanjutan peluncuran SAKTI pada Tahun 2022.

20/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LKKL Fokus Telisik Tujuh Hal, Apa Saja?

by Admin 16/02/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan ada setidaknya tujuh hal yang menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2023. Adapun metodologi yang diterapkan BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan adalah pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA).

Hal tersebut disampaikan Nyoman dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan LK Kementerian Pertahanan tahun 2023 pada Unit Organisasi TNI Angkatan Darat, di Jakarta, pada awal Februari.

Nyoman mengatakan, hal pertama yang jadi fokus pemeriksaan BPK adalah mengenai implementasi SAKTI atau Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.

“Selain itu, BPK fokus memeriksa kas, persediaan, aset tetap, aset lainnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta
belanja barang dan belanja modal,” kata Nyoman.

Dalam kesempatan itu, Nyoman pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI AD atas pencapaian pendapatan yang turut berkontribusi menyumbang pendapatan negara TA 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Monsakti Kemenkeu, kata Nyoman, estimasi atau target PNBP TNI AD adalah sebesar Rp4,53 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,43 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja tahun 2023 adalah sebesar Rp54,39 triliun, dengan realisasi sebesar Rp53,68 triliun atau 98,71 persen dari total anggaran.

“Kita semua berharap anggaran belanja TNI AD Tahun 2024 mengalami peningkatan dan dapat terserap dengan optimal untuk dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi TNI AD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nyoman.

Nyoman juga berharap TNI AD dapat terus meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Berdasarkan data pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas UO TNI Angkatan Darat hingga 31 Desember 2023,  diperoleh informasi bahwa 97,11 persen telah selesai ditindaklanjuti dan 1,74 persen masih dalam proses tindak lanjut.

Selain itu, berdasarkan data pemantauan atas kerugian negara diketahui bahwa kasus yang belum selesai tinggal 1 persen.  “Dengan sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan UO TNI AD, kami berharap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti tersebut dapat diselesaikan secepatnya.”

16/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota V BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

by Admin 13/02/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit menegaskan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara/daerah. Perbaikan tata kelola keuangan yang dilakukan diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Ahmadi menekankan hal tersebut saat entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2023, di Balai Agung DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024). Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) Heru Budi Hartono.

Ahmadi menjelaskan, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Pemprov DKI Jakarta selama 6 kali berturut-turut.

“Namun demikian, pencapaian opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Opini atas LK lebih merupakan target wajib pemerintah daerah yang merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan,” kata Ahmadi.

Ahmadi menambahkan, opini WTP yang telah diperoleh seharusnya dapat mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat.

Ahmadi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta merupakan daerah yang sangat strategis dan menjadi barometer untuk Indonesia. Oleh karena itu, apa yang terjadi di DKI Jakarta mempunyai pengaruh sangat luas untuk provinsi-provinsi lainnya.

Pada pemeriksaan LK tahun 2023, BPK akan mencermati penggunaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial, yang dinilai berisiko tinggi. Selain itu, BPK akan memfokuskan pada akun pendapatan asli daerah (PAD), belanja kontraktual dan pengelolaan aset prasarana, sarana dan fasilitas umum.

Anggota V BPK berharap tim pemeriksa BPK dan entitas terperiksa bisa saling bersinergi dengan tetap menjaga nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme.

“Semoga pelaksanaan entry meeting ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya kolaborasi dan sinergi BPK dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” katanya.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik sinergi yang telah terjalin dengan BPK dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia pun mengapresiasi karena kegiatan entry meeting dilaksanakan lebih awal, sehingga Pemprov DKI memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan perbaikan atas penyajian laporan keuangan tahun 2023.

Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan. Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern, Reviu Laporan Keuangan Berbasis Risiko, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI, dan Pengamanan Aset Daerah.

Heru juga berharap agar jajarannya terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPK RI. Jajaran Pemprov DKI Jakarta diharapkan kooperatif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.

“Seluruh kepala perangkat daerah dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Kedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional,” kata Heru dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta.

Heru juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta melalui kegiatan pemeriksaan yang profesional dan pemberian rekomendasi yang membangun.

“Sinergi ini terus terjalin, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta,” katanya.

13/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Ingatkan Entitas Selesaikan Temuan Berulang

by Admin 08/01/2024
written by Admin

JAKARTA,  WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun  meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk menaruh perhatian terhadap temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di entitas masing-masing. Temuan berulang harus diselesaikan demi terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan K/L di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

“Pada kesempatan baik ini, perlu saya sampaikan bahwa masih terdapat temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di kementerian/lembaga yang bapak dan ibu pimpin,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, temuan-temuan itu salah satunya adalah permasalahan dalam pengelolaan kas. Permasalahan yang ditemui BPK terkait hal itu, antara lain, keterlambatan penyetoran kas dan potongan pajak ke kas negara, saldo kas di neraca tidak sesuai dengan keberadaan fisik, serta belum tertibnya pengelolaan kas tunai dan pelaksanaan pembukuan
bendahara.

Ada juga permasalahan dalam persediaan, di antaranya belum tertibnya pencatatan, pelaksanaan stock opname, dan proses pemindahtanganan persediaan kepada masyarakat atau pemerintah daerah, penyimpanan dan pengamanan persediaan belum memadai, serta aplikasi persediaan belum sepenuhnya akurat mencatat pengelolaan persediaan.

Temuan signifikan dan berulang lainnya adalah berupa permasalahan aset tetap dan aset lainnya. Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan tidak didukung dengan dokumen kepemilikan, aset tetap dikuasai digunakan pihak lain, serta penatausahaan aset tetap tidak tertib.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP).”

“Besar harapan saya agar pimpinan K/L beserta jajarannya memberikan perhatian, komitmen dan menyiapkan langkah preventif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK dalam kegiatan entry meeting ini juga menyinggung mengenai adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan proses bisnis pemerintah, yang dapat memengaruhi Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL). Pertama, mengenai pembentukan entitas baru, yaitu Otorita IKN, yang pertama kali akan diberikan opini pada tahun ini.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP),” kata Ketua BPK.

Kedua, proses percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama atas akun yang dikecualikan pada K/L yang masih mendapat predikat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

Ketua BPK juga menekankan bahwa pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami meyakini, bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.”

08/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id