WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

BPK

BPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LKKL 2024 Gunakan Pendekatan Berbasis Risiko

by admin2 20/02/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun 2024. Pemeriksaan LKKL 2024 akan menggunakan pendekatan risk based audit atau berbasis risiko.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam kegiatan entry meeting dengan entitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan negara VIII, di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK melaksanakan pemeriksaan LKKL 2024 berbasis risiko,” kata Ketua BPK dalam sambutannya.

Dengan melakukan pemeriksaan berbasis risiko, maka pemeriksaan akan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini.

Ketua BPK menambahkan, pemeriksaan LK oleh BPK juga akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya serta tindak lanjut rekomendasi. “Kami sangat mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dan tindak lanjut positif yang telah diraih,” kata Ketua BPK.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK juga mengingatkan mengenai hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian. Beberapa temuan pemeriksaan berulang masih memerlukan perhatian.

Temuan itu, antara lain, mengenai kesalahan penganggaran belanja barang/modal, pengelolaan PNBP belum sesuai ketentuan, pengeluaran belanja melebihi standar biaya dan tanpa pertanggungjawaban memadai.

Masalah lainnya adalah pengadaan barang/jasa tidak tepat waktu, sasaran, spesifikasi, volume, atau ketentuan. Kemudian, aset tidak diketahui keberadaannya.

Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, Ketua BPK berharap Komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif. Hal yang tak kalah penting adalah agar entitas dapat memberikan akses seluas-luasnya atas data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.

20/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Laporan Keuangan IPU, BPK Siap Bantu Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

by Admin 19/02/2025
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan Inter-Parliamentary Union (IPU) Tahun 2024 secara online. Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari IPU dan BPK yang merupakan bagian dari proses pemeriksaan LK IPU Tahun Anggaran 2024 oleh BPK sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional tersebut.

IPU adalah organisasi internasional yang menaungi parlemen dari negara-negara anggota yang didirikan pada tahun 1889 di Paris, Perancis. Pada pemeriksaan tahun 2024, BPK telah memberikan opini “Unqualified” kepada IPU atas Laporan Keuangan IPU Tahun Anggaran
2023.

Dalam pertemuan tersebut, Bahtiar Arif, sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan menjelaskan kepada Manajemen IPU beberapa hal terkait pemeriksaan yang dilakukan antara lain, tujuan, lingkup, fokus, standar dan timeline pemeriksaan laporan keuangan IPU TA 2024 serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan
sebelumnya. Manajemen IPU yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Jenderal IPU, Martin Chungong.

Sekretaris Jenderal IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan IPU sejak tahun pertama BPK menjadi pemeriksa eksternal IPU. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

19/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota I BPK Apresiasi Penyelamatan Keuangan Negara oleh Kejaksaan

by Admin 17/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi sejumlah capaian penting Kejaksaan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024. Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset perkara korupsi sebesar puluhan triliun rupiah dan menyetorkan ke kas negara negara sebesar Rp1,69 triliun.

Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kejaksaan tahun 2024, di kantor Kejaksaan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). “Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset perkara korupsi sebesar Rp44, 13 triliun dan menyetorkan ke kas negara negara sebesar Rp1,69 triliun,” kata Anggota I BPK.

Selain itu, Kejaksaan telah mendukung program penerapan satu data Indonesia melalui pengadaan dan pengembangan statistik dan sinkronisasi data Kejaksaan, indeks statistik sektoral, dan pelaksanaan pemutakhiran data prioritas 2024.

Anggota I BPK dalam kesempatan tersebut juga menyatakan sangat menghargai kehadiran Jaksa Agung beserta jajaran yang menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Kehadiran dan dukungan penuh dari Kejaksaan dalam proses pemeriksaan ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya.

Namun, BPK juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan interim atas LK Kejaksaan tahun 2024. Permasalahan tersebut antara lain terkait pengelolaan uang titipan belum tertib, pengelolaan barang persediaan, penatausahaan aset dan pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.

Pada pemeriksaan LK Kejaksaan tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, saldo kas, piutang uang pengganti, persediaan barang rampasan, dan pengelolaan BLU RS Adhyaksa.

BPK berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan guna memastikan efektivitas pengelolaan keuangan negara. BPK melihat bahwa program-program pemerintah tidak akan pernah berhasil dengan baik ketika kementerian dan lembaga berpikir dan bertindak secara parsial.

“Besar harapan kami di BPK bahwa Kejaksaan sebagai lembaga yang salah satu tusinya adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, dapat menciptakan lingkungan anti korupsi secara masif,” ungkap Anggota I BPK.

Kejaksaan menyatakan berkomitmen untuk selalu mendukung dan terbuka dalam setiap tahapan pemeriksaan. Selain itu, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) harus menjadi panutan dan memberi contoh kepada institusi lain dalam segala hal.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota III BPK Akhsanul Khaq, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Plt. Auditor Utama /Dirjen Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, para Jaksa Agung Muda, para pejabat di lingkungan BPK dan Kejaksaan, serta tim pemeriksa LK Kejaksaan tahun 2024.

17/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2024InfografikSLIDER

BPK Temukan Potensi Kerugian di Kementerian dan Lembaga 

by Admin 14/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian pada 27 kementerian/lembaga (K/L). Hal ini terungkap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2023 yang telah dicantumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024

-Terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan, namun belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada rekanan yang terjadi pada 9 K/L. 

-Aset dikuasai pihak lain terjadi pada 11 K/L. 

-Terdapat permasalahan potensi kerugian lainnya yang terjadi pada 13 K/L, antara lain, piutang atau dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih, aset tetap tidak diketahui keberadaannya, rekanan belum melaksanakan pemeliharaan dan pemberian jaminan pelaksanaan tidak sesuai ketentuan.

Rekomendasi BPK kepada pimpinan K/L

-Memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait, antara lain, agar mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas
negara

-Melakukan penagihan atas kekurangan penerimaan yang menjadi hak pemerintah, serta melakukan reviu atas pertanggungjawaban belanja.

-Lebih optimal melakukan pengawasan atas penatausahaan BMN

-Melakukan langkah-langkah strategis dalam pengamanan aset, serta melakukan perjanjian atas penggunaan dan pemanfaatan BMN.

Sumber: IHPS I 2024 

14/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

BPK Ikut Mengawal Ketahanan Pangan

by Ratna Darmayanti 14/02/2025
written by Ratna Darmayanti

Pada Semester I Tahun 2024, BPK telah melaksanakan Pemeriksaan kinerja atas pemenuhan ketersediaan dan keterjangkauan pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dilaksanakan pada Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2021 s.d. semester I tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa Kementan dan Bapanas telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan efektif. Namun demikian BPK masih menemukan sejumlah permasalahan sebagaimana disampaikan dalam infografik berikut ini.

14/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Anggota III BPK Ingatkan Kementerian ATR/BPN Soal Tindak Lanjut Rekomendasi

by Admin 13/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Akhsanul Khaq mengingatkan pentingnya pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Hal itu diungkapkan Akhsanul dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 5 Februari 2025.

“Kami berharap, Kementerian ATR/BPN dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara pada Kementerian ATR/BPN menjadi semakin baik dan bermanfaat,” ujar Akhsanul.

Dalam kesempatan itu, Akhsanul mengapresiasi Kementerian ATR/BPN dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas 56 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat 582 temuan dengan 1.195 rekomendasi. Status tindak lanjut Kementerian ATR/BPN atas rekomendasi tersebut per semester I Tahun 2024 yaitu telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi sebanyak 909 rekomendasi atau mencapai 76,07 persen.

Pemeriksaan Laporan Keuangan ini merupakan pemeriksaan mandatori untuk dilaksanakan BPK RI. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran LK Kementerian ATR/BPN Tahun 2024.

“Kami mohon kerja sama seluruh manajemen Kementerian ATR/BPN untuk membantu dan mendukung kami dalam penegakan Kode Etik BPK yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018. Hal ini diperlukan supaya BPK dapat menerapkan nilai-nilai dasar BPK sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Akhsanul.

13/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Gelar “Entry Meeting” Pemeriksaan dengan Kemlu, BPK Ungkap Pentingnya Astacita

by Admin 12/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kamis (30/1/2025). Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, pemeriksaan BPK dirancang menggunakan pendekatan Risk Based Audit agar mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mampu memberikan pandangan yang komprehensif serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

“Selaras dengan harapan Bapak Presiden Prabowo yang disampaikan pada acara penyerahan IHPS Semester I Tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK selalu mengarahkan pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mampu menarik investasi dan devisa, mampu menciptakan keunggulan dalam bidang IPTEK, serta menambah kekuatan pertahanan dan keamanan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Konsep Astacita yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo dijabarkan dalam 8 misi yang menyentuh seluruh aspek kehidupan bernegara. Ideologi, pertahanan, keamanan, pendidikan, sosial, ekonomi, hukum dan lingkungan yang kemudian dijabarkan kembali dalam 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“BPK memandang bahwa tahun 2024 ini merupakan baseline dalam implementasi Astacita. Diharapkan dengan baseline yang baik, maka fondasi untuk membangun Indonesia Emas di tahun 2045 akan lebih kokoh,” ungkap Nyoman.

Dalam sambutannya, Nyoman juga menyampaikan hasil pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II 2024 pada Kemlu. Hingga 31 Desember 2024, tercatat bahwa atas 2.280 rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kemenlu, sebanyak 2.303 rekomendasi atau sebesar 81,66 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

Sementara, sisanya yakni 437 rekomendasi atau sebesar 15,5 persen masih dalam proses, sebanyak 77 rekomendasi atau sebesar 2,73 persen  belum ditindaklanjuti, dan 3 rekomendasi atau sebesar 0,11 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Nyoman menyampaikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Jenderal dan satker terkait dalam melaksanakan pemantauan tindak lanjut tersebut, termasuk juga dalam pemanfaatan aplikasi SIPTL. Ini karena dari grafik pada paparan dapat dilihat terdapat tren positif pada penyelesaian tindak lanjut sejak semester II tahun 2023.

“Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus dibina sehingga tren penyelesaian tindak lanjut akan terus meningkat,” kata Nyoman.

12/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan SAI Malta Siap Bersinergi Tingkatkan Standar Pemeriksaan

by Admin 11/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan terus menjalin kerja sama dengan lembaga pemeriksa negara lain. Kali ini, BPK menjalin kerja sama dengan Malta National Audit Office.

Komitmen kerja sama tersebut ditekankan dalam pertemuan bilateral antara Ketua BPK Isma Yatun dengan Auditor General dari Malta National Audit Office Charles Deguara di Floriana, Malta, Kamis (6/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Ketua BPK dan Charles Deguara mendiskusikan kerja sama bilateral yang dapat dilakukan antara kedua Supreme Audit Institution (SAI). Ketua BPK juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan SAI Malta kepada BPK dalam menjalankan berbagai peran internasionalnya. 

Ketua BPK menegaskan BPK siap untuk berbagi pengetahuan di bidang training, big data analytics, dan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut. Sebagai sesama anggota aktif INTOSAI, pertemuan bilateral tersebut menandai adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi yang sejalan dengan nilai-nilai dan visi INTOSAI, yaitu meningkatkan standar pemeriksaan dan akuntabilitas pada sektor publik.

Deguara mengapresiasi kunjungan Ketua BPK. Senada dengan Ketua BPK, Deguara menekankan pentingnya kerja sama bilateral untuk penguatan kapasitas kedua SAI.

Deguara mengatakan, SAI Malta berfokus pada beberapa area kerja sama, di antaranya teknologi informasi, pemeriksaan investigatif dan SDGs, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan. 

Pertemuan bilateral ini turut dihadiri oleh Direktur Pemeriksaan Organisasi Internasional BPK Kusuma Ayu Rusnasanti, dan pejabat dari Malta National Audit Office yaitu Deputy Auditor General Noel Camilleri dan Liason Officer International Affairs, Dr. Rebecca Vassallo.

11/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

IMLI Apresiasi Kinerja Pemeriksaan BPK

by Admin 10/02/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Direktur International Maritime Law Institute (IMLI) Prof. Norman Martínez Gutiérrez mengapresiasi kinerja pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada lembaganya. Pemeriksaan BPK dinilai telah membantu peningkatan tata kelola IMLI.

Hal tersebut disampaikan Direktur IMLI kepada Ketua BPK Isma Yatun dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan IMO International Maritime Law Institute (IMLI) Tahun 2024 di Msida, Malta, Kamis (6/2/2025). IMLI adalah institusi akademik yang berfokus pada bidang hukum kelautan dan berada di bawah kendali International Maritime Organization (IMO), salah satu organisasi PBB, yang berbasis di London.

Pemeriksaan Laporan Keuangan IMLI tersebut merupakan pelaksanaan mandat atas penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal periode kedua sesuai hasil keputusan IMO Assembly pada bulan Desember 2023.

Direktur IMLI menegaskan  menyambut baik rencana pemeriksaan terinci BPK dan menyampaikan bahwa Manajemen IMLI berkomitmen untuk secara transparan dan akutabel memberikan akses terhadap seluruh data dan informasi kepada BPK. Manajemen juga IMLI mengapresiasi rekomendasi pemeriksaan BPK yang telah membantu IMLI secara efektif meningkatkan tata kelolanya.

Dalam entry meeting ini, ada sejumlah hal yang disampaikan Ketua BPK. Ketua BPK mengomunikasikan kepada Direktur IMLI dan manajemen IMLI lainnya, antara lain, mengenai tujuan dan lingkup pemeriksaan, pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, dan harapan pemeriksaan.

Selain itu, Ketua BPK mengapresiasi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang tinggi serta komunikasi yang efektif yang sudah terjalin sejak tahun 2021. Ketua BPK berharap pemeriksaan yang efektif serta berkualitas dapat tercapai sesuai dengan harapan dan waktu yang telah ditentukan.

Pihak manajemen IMLI lainnya yang turut hadir dalam pertemuan ini adalah Miriam Vella, Head of Finance and Personnel dan Elda Kazara-Belja, Head of Administration. Sementara dari Tim Pemeriksa BPK, turut hadir Direktur Pemeriksaan Organisasi Internasional, Kusuma Ayu Rusnasanti serta Tim Pemeriksa turut mendampingi entry meeting tersebut.

10/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2024InfografikSLIDER

Ragam Masalah Pengelolaan Aset Pemda

by Admin 07/02/2025
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan aset oleh pemerintah daerah. Permasalahan ini terungkap dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 yang juga telah dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

07/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id