WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Harus Terus Jadi Pelopor Transparansi dan Akuntabilitas 

by admin2 09/04/2025
written by admin2

Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara di TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Budi Prijono kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan latar belakang militer dan jiwa kepemimpinan yang kuat, Budi Prijono membawa semangat disiplin, inovasi, dan komitmen terhadap integritas. 

Penerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma tersebut menegaskan BPK harus terus menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas. Berikut wawancara kami dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono:

Apa pandangan Bapak tentang peran BPK dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara?

BPK memegang peranan penting dalam memastikan bahwa anggaran dan pengeluaran negara dilakukan sesuai dengan peraturan dan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan akurat, BPK memberikan rekomendasi yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan mengelola sumber daya negara secara lebih transparan dan akuntabel. Peran BPK sangat vital dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat.

Inovasi apa yang ingin Bapak terapkan di BPK selama menjabat sebagai Wakil Ketua BPK?

Saya ingin membuat sistem untuk lebih meningkatkan kredibilitas para pegawai BPK yang antara lain dapat kita lakukan dengan melakukan pemahaman kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air.  Saya juga ingin memperkenalkan dan mempercepat implementasi sistem pemeriksaan berbasis teknologi informasi yang lebih modern, termasuk penggunaan big data analytics untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan hasil pemeriksaan. 

Inovasi ini akan memungkinkan BPK untuk melakukan analisis yang lebih mendalam dan memberikan rekomendasi yang lebih relevan bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara.

Bagaimana Bapak berencana untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain, baik di dalam maupun di luar negeri?

Komunikasi yang baik merupakan kunci dalam sebuah jalinan kerja sama. Karenanya, saya akan mendorong BPK untuk terus meningkatkan komunikasi dengan berbagai lembaga, baik kementerian/lembaga yang menjadi entitas terperiksa atau pun dengan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan BPK.

Kerja sama antarlembaga di dalam negeri akan diperkuat untuk memperlancar akses data yang diperlukan dalam pemeriksaan, serta untuk membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. 

Di luar negeri, saya akan mendorong BPK untuk memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga internasional seperti International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) dan organisasi serupa, agar dapat saling berbagi praktik terbaik dalam hal pemeriksaan keuangan dan tata kelola publik. Terutama pada peran pada tahun ini BPK menjadi Wakil Ketua INTOSAI dan persiapan menjalani peran sebagai Ketua INTOSAI pada tahun 2028.

Apa harapan Bapak untuk BPK di masa mendatang?

Saya berharap BPK terus menjadi lembaga yang dipercaya oleh publik dalam menjalankan tugasnya. Saya juga berharap BPK semakin menjadi pelopor dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta semakin mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Dengan begitu, BPK akan dapat terus memberikan dampak yang nyata terhadap kemajuan dan kemandirian bangsa. 

BPK sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kekuasaan auditif perlu meningkatkan perannya untuk memastikan kegiatan pembangunan yang berdampak pada masyarakat agar efektif dan efisien. Peran BPK dapat dimulai dari melaksanakan pemeriksaan atas laporan kinerja instansi pemerintah untuk memberikan assurance atas capaian kinerja yang diklaim telah dicapai instansi pemerintah. BPK juga perlu mengubah paradigma post audit menjadi real time audit untuk dapat memastikan program/kegiatan pemerintah berjalan efektif dan efisien.

Pemeriksaan BPK Harus Semakin Bernilai dan Bermanfaat
09/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan BPK Harus Semakin Bernilai dan Bermanfaat

by admin2 03/04/2025
written by admin2

Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara di TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Budi Prijono kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan latar belakang militer dan jiwa kepemimpinan yang kuat, Budi Prijono membawa semangat disiplin, inovasi, dan komitmen terhadap integritas.

Penerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma tersebut bertekad membawa BPK semakin maju dengan meningkatkan nilai dan manfaat pemeriksaan BPK, yang antara lain dengan mendorong perubahan paradigma pemeriksaan BPK dari post audit menjadi real time audit. Berikut wawancara kami dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono.

Apa yang menjadi motivasi Bapak untuk melanjutkan pengabdian terhadap negara dengan menjadi Anggota BPK dan kini dipercaya menjadi Wakil Ketua BPK?

Motivasi saya adalah membawa BPK menjadi lebih kuat dan lebih profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.  Saya melihat bahwa integritas dan profesionalisme yang saya pelajari di militer dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat peran BPK. Terutama dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara untuk kepentingan masyarakat luas dan juga integritas.

Seperti kita ketahui bersama, Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi negara maju pada 2045 atau yang juga kita sebut dengan Visi Indonesia 2045. Visi itu dapat dicapai jika pemerintah menerapkan good governance. BPK sebagai lembaga pemeriksa negara, perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam pencapaian good government dan good governance, sehingga dapat memberikan nilai dan manfaat optimal bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Menurut Bapak, bagaimana pengalaman dan perjalanan karier Bapak selama ini dapat berkontribusi kepada BPK?

Pengalaman saya di TNI, khususnya dalam bidang perencanaan, pengawasan, dan manajerial, serta penugasan saya di beberapa posisi penting di Kementerian Pertahanan RI memberikan saya pemahaman yang kuat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Saya juga terbiasa mengelola tim besar, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan memastikan tugas dilaksanakan dengan disiplin dan tepat waktu. 

Pengalaman ini saya rasa sangat relevan dalam membantu BPK untuk memperkuat kapasitasnya dalam melakukan pemeriksaan yang lebih efektif dan efisien, serta juga menjaga integritas dalam pemeriksaan laporan keuangan negara.

Apa visi dan misi Bapak untuk BPK selama menjabat sebagai Pimpinan BPK?

Visi saya adalah menjadikan BPK sebagai lembaga yang semakin berintegritas, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan zaman. Misi saya adalah memperkuat pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dengan peningkatan kualitas pemeriksaan, mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya termasuk teknologi informasi, serta memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas publik. Saya ingin BPK ke depan dapat meningkatkan nilai dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Seperti apa strategi yang akan Bapak terapkan untuk membawa BPK agar dapat meningkatkan nilai dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat?

Seperti yang sudah saya sampaikan melalui makalah saat proses pencalonan Anggota BPK, salah satu strategi tersebut adalah melaksanakan pemeriksaan untuk mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Seperti kita ketahui, RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan, dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

BPK perlu mengambil peran dalam memastikan visi, misi, dan program pemerintah dapat tercapai dengan melaksanakan pemeriksaan yang selaras dengan RPJMN 2025-2029. Pelaksanaan pemeriksaan BPK untuk mengawal pelaksanaan RPJMN dapat  ditempuh melalui dua cara.

Cara pertama adalah melakukan pemeriksaan atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Prinsip 12 INTOSAI tentang Nilai dan Manfaat Supreme Audit Institutions (SAI) dalam membuat perbedaan pada kehidupan warga negara menyebutkan bahwa sebuah SAI melaksanakan audit/pemeriksaan atas informasi keuangan dan jika relevan, informasi non-keuangan. Saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan atas laporan kinerja yang disampaikan Pemerintah. BPK ke depan perlu untuk melakukan pemeriksaan atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Pemeriksaan laporan kinerja pemerintah sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Public Governance, Performance and Accountability Act 2013 (Undang-Undang Tata Kelola, Kinerja, dan Akuntabilitas Publik Tahun 2013) di Negara Persemakmuran Australia mengatur otoritas yang akuntabel dari Persemakmuran untuk mengukur dan menilai kinerja entitas dalam mencapai tujuannya. Entitas tersebut juga diharuskan menyusun laporan kinerja tahunan.

Entitas/Kementerian yang bertanggungjawab dari Persemakmuran atau Menteri Keuangan dapat meminta Auditor Jenderal dari Australia National Audit Office (ANAO) untuk menguji dan melaporkan hasil pengujian atas laporan kinerja tahunan yang disusun entitas/kementerian.

Pemeriksaan laporan kinerja dilaksanakan berdasarkan Standar Audit ANAO 13. Standar tersebut disusun berdasarkan pada Standar Perjanjian Atestasi ASAE 3000, Perjanjian Atestasi Selain Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis (Standard on Assurance Engagements ASAE 3000, Assurance Engagements Other than Audits or Reviews of Historical Financial Information) yang diterbitkan oleh Auditing and Assurance Standards Board. Pemeriksaan atas laporan kinerja yang telah dilakukan ANAO tersebut dapat menjadi rujukan BPK untuk memberikan assurance atas laporan kinerja instansi pemerintah ke depan.

Kemudian, cara kedua adalah melakukan pemeriksaan dengan pendekatan real-time atas prioritas pembangunan RPJMN. Meski di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara meliputi perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban, pemeriksaan BPK cenderung dilaksanakan setelah tahap pertanggungjawaban (post audit). Pelaksanaan post audit memberikan informasi yang penting, namun jika kegiatan/program yang diperiksa sudah selesai dan terbukti tidak efektif, hasil audit tidak mengubah kondisi bahwa kegiatan/program tersebut tidak memberikan nilai bagi masyarakat.

BPK perlu mengubah pendekatan pemeriksaan dari post audit menjadi pendekatan real time audit (RTA) atas agenda pembangunan prioritas. The International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 100 tentang Prinsip Dasar Pemeriksaan Sektor Publik telah mengakomodir pelaksanaan RTA dalam paragraf 23. RTA kami definisikan sebagai pelaksanaan post audit atas setiap tahapan pengelolaan keuangan negara seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Menurut Bapak, apa tantangan terbesar yang dihadapi BPK saat ini?

Tantangan terbesar yang dihadapi BPK adalah kompleksitas pengelolaan keuangan negara yang terus berkembang dan peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pemeriksaan yang dilakukan. BPK juga menghadapi tantangan dari sisi peningkatan kredibilitas para pemeriksa dan kualitas hasil pemeriksaan. Selain itu, tantangan lainnya adalah adaptasi terhadap teknologi yang semakin pesat, di mana BPK harus terus berinovasi dalam hal metode pemeriksaan dan pemanfaatan teknologi informasi.

Bagaimana Bapak berencana untuk mengatasi tantangan tersebut?

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPK perlu terus memperbarui kompetensi pegawainya melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas di bidang teknologi dan akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Para pegawai juga harus terus diingatkan dan diberikan pemahaman mendalam akan pentingnya kredibilitas BPK terhadap masa depan bangsa dan negara. Dengan begitu, kita semua akan dapat semakin bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan kepada BPK oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. 

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemeriksaan keuangan akan saya dorong untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan dalam menghasilkan hasil pemeriksaan yang akurat. Kolaborasi yang lebih erat dengan pihak eksternal, termasuk lembaga internasional juga akan membuka peluang untuk memperoleh teknologi dan praktik terbaik.

03/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaInfografikSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK atas Revitalisasi BUMN 

by Admin 02/04/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 melakukan pemeriksaan kepatuhan atas restrukturisasi/revitalisasi BUMN titip kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL), dan kegiatan investasi (special situation fund) tahun 2020–semester I 2023 pada PT PPA dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kegiatan restrukturisasi/revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

02/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Periksa LK Kemenko Perekonomian dengan Fokus pada Empat Aspek Utama

by admin2 27/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan LK Bagian Anggaran Belanja Lain-Lain (BA 999.08) pada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) Tahun 2024. Proses pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang dihadiri Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/3).

Anggota II BPK menjelaskan, pemeriksaan atas LK merupakan bentuk dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. BPK melakukan pemeriksaan atas LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024 dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK tersebut. 

Dalam pemeriksaan ini, BPK berfokus pada empat aspek utama untuk memberikan opini atas LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024, yaitu: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan informasi keuangan; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemeriksaan LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024 mencakup Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). 

Sementara itu, pemeriksaan atas LK Bagian Anggaran Belanja Lain-Lain Tahun 2024 pada MPPKP bertujuan mendukung opini atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2024. Dalam pemeriksaan dimaksud, BPK menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan Belanja Lain-Lain Program Kartu Prakerja dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan penggunaan belanja tersebut, dan menilai pertanggungjawaban pengelolaan Belanja Lain-Lain Program Kartu Prakerja telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini, termasuk upaya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota II BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota II BPK menyampaikan harapan agar Menko Perekonomian dapat memberikan dukungan penuh guna kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, tim BPK telah mengajukan permintaan data dan informasi awal kepada Sekretaris Kementerian, Unit Kerja Eselon I terkait, serta MPPKP. Permintaan data tambahan akan disampaikan secara bertahap sesuai kebutuhan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan bahwa pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.” tegas Anggota II BPK.

27/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah Aspek

by admin2 24/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK pada Jumat (21/3/2025). Ada beberapa aspek yang akan menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024.

Pemeriksaan BPK akan difokuskan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Selain itu, BPK fokus melakukan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik Investasi Permanen maupun Investasi Non Permanen.

LKPP Unaudited diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. 

BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan di masa transisi, BPK juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah yang melakukan mitigasi risiko melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024

yang mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pada masa transisi, serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L yang lama selesai. 

Sesuai ketentuan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai dilakukan.

“Dengan demikian, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Reviu ini bertujuan memberikan simpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global. 

Reviu Transparansi Fiskal merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK dalam penerapan Risk-Based Audit pada pemeriksaan atas LKPP Tahun 2024, antara lain, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan BPK pada tahun 2024 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2024; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, dan pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada serentak, serta kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme RPATA.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara Pemerintah dan BPK dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh.

24/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Integritas BPK Makin Kokoh dengan Tindak Lanjut Peer Review

by admin2 11/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terus memperkuat integritas dan kinerjanya melalui pelaksanaan peer review atau penelaahan sejawat secara rutin. Peer review menjadi salah satu komitmen BPK dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Pada tahun 2024, BPK kembali menjalankan peer review dengan melibatkan tiga lembaga pemeriksa terkemuka, yang melakukan peer review terhadap BPK, yaitu: German Federal Court of Auditors (Supreme Audit Institution/SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Hasil penelaahan sejawat menunjukkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi. Meskipun demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk penguatan BPK lebih lanjut.

Inspektur Jenderal BPK, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa peer review memberikan manfaat signifikan bagi BPK, terutama sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2025-2029. Beberapa rekomendasi dari peer review sebelumnya juga telah memengaruhi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BPK, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Investigasi, Perubahan OTK Inspektorat Jenderal BPK menjadi tiga inspektorat dengan tiga fungsi berbeda, yaitu : pemerolehan keyakinan mutu pemeriksaan, pemeriksaan internal, dan penegakan integritas.

BPK telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat integritas di satuan kerja. “Kebijakan itu, antara lain, penguatan Implementasi Kerangka Kerja Manajemen Integritas, revisi Kode Etik BPK agar sesuai dengan ISSAI 130, penyusunan pedoman benturan kepentingan, dan penguatan cakupan pemerolehan keyakinan mutu pemeriksaan untuk mendeteksi pelanggaran integritas,” kata Dyah.

Kebijakan-kebijakan tersebut juga mempertimbangkan rekomendasi dari peer review, baik peer review tahun 2024 maupun sebelumnya. Salah satunya adalah penerapan Peraturan BPK Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prinsip-Prinsip Independensi, Transparansi, dan Akuntabilitas.

BPK melakukan perubahan tata kerja untuk membangun mekanisme checks and balances yang kuat dalam sistem kolegial. Hal ini bertujuan untuk mencapai transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu, BPK juga menyempurnakan ketentuan tentang konflik kepentingan, mekanisme pengendalian, dan sanksi, termasuk revisi Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK.

Untuk memastikan rekomendasi peer review ditindaklanjuti, BPK telah memiliki SK Sekjen Nomor 398/K/X-XIII.2/9/2016 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Peer Review oleh BPK Negara Lain. POS tersebut mengatur prosedur pemantauan tindak lanjut hasil peer review meliputi: tahap penyusunan rencana aksi, tahap pemantauan atas pelaksanan tindak lanjut, dan tahap pelaporan.

Pemantauan dilakukan secara berkala setiap semester, dan progres tindak lanjut disampaikan kepada tim peer review periode berikutnya. Progres ini juga menjadi lingkup penilaian dalam peer review selanjutnya. 

Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi peer review menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK Wide, yang menjadi tanggung jawab Inspektorat Jenderal setiap tahunnya. “Peer review bukan hanya proses formal, tetapi juga menjadi alat untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas BPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Dyah.  

11/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong BNPB Terus Tingkatkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran

by admin2 05/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan anggaran BNPB. Sebab, terdapat sejumlah risiko terkait pelaksanaan anggaran BNPB yang telah diidentifikasi oleh BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota I saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) BNPB Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor BNPB, Jakarta pada Rabu (26/2). Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BPK berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana. “Kami sangat mengharapkan komitmen pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan,” kata Anggota I BPK.

Anggota I menyampaikan, BPK mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, antara lain, terkait implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai. Selain itu, BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, yang mana sebanyak 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70 persen masih dalam proses.

Anggota BPK dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa BPK menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Anggota I juga mengapresiasi upaya BNPB dalam penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024, seperti penyusunan sebagian peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyelenggaraan kegiatan kesiapsiagaan melalui Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mempertimbangkan ancaman bencana pada lokasi terpilih, serta perencanaan dan pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Pemeriksaan LK BNPB akan dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala BNPB, Suharyanto; Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Inspektur Utama BNPB, Yulianto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK, Sarjono; serta para pejabat di lingkungan BNPB dan tim pemeriksa BPK.

Entry Meeting Laporan Keuangan, BPK Tekankan Sejumlah Hal kepada KPK
05/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Minta Duta Besar Tingkatkan Upaya Pelindungan bagi WNI

by admin2 04/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta para duta besar Republik Indonesia untuk meningkatkan upaya pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri. Sebab, berdasarkan pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK, masih terdapat beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki terkait hal tersebut.

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan, pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK terkait perlindungan WNI dan TPPO Tahun 2022 dan 2023, dilakukan karena pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu tugas utama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Perwakilan RI di luar negeri, sebagaimana amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum yang adil.

Selain itu, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan pelindungan kepada WNI dan badan hukum Indonesia di luar negeri. “Pelindungan WNI tidak hanya merupakan tanggung jawab amanat konstitusi, namun juga kemanusiaan dan diplomatis,” kata Anggota I saat menghadiri kegiatan pembekalan Duta Besar Republik Indonesia Tahun 2025 tentang Peningkatan Tata Kelola Keuangan Perwakilan RI di Luar Negeri melalui Pemeriksaan BPK, di Jakarta, belum lama ini.

Anggota I menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh Perwakilan RI di Luar Negeri. Pertama, Kantor Perwakilan RI perlu meningkatkan kualitas pelaksanaan identifikasi WNI saksi dan/atau korban TPPO. Kedua, Perwakilan perlu mengoptimalkan penyediaan tempat tinggal sementara (shelter) bagi WNI saksi dan/atau korban TPPO di luar negeri.

Selanjutnya, Kemenlu perlu memperbaiki pengelolaan data terpilah kasus WNI saksi dan/atau korban TPPO di luar negeri. Selain itu, Kemenlu perlu meningkatkan kerja sama bilateral dengan dengan negara wilayah Asia Tenggara dalam penanganan kasus dan pelindungan WNI saksi dan/atau korban TPPO.

Kemenlu juga perlu meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan terkait pertukaran data dan informasi WNI saksi dan/atau korban TPPO yang telah direpatriasi dari luar negeri.

Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait juga perlu diperkuat dalam mengefektifkan pelaksanaan diplomasi ekonomi dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan korban TPPO serta meningkatkan interoperabilitas antar aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam mengelola diplomasi ekonomi dan pelindungan PMI. Hal lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan tata kelola informasi dan permintaan PMI yang berasal dari mitra usaha dan calon pemberi kerja di negara tujuan penempatan. 

Dalam kesempatan itu, Anggota I mengajak semua pihak untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat peran duta besar dalam memperjuangkan kepentingan nasional di dunia internasional. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, diplomat, dan BPK, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global.” pungkas Anggota I.

Gelar “Entry Meeting” Pemeriksaan dengan Kemlu, BPK Ungkap Pentingnya Astacita
04/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Perbarui Struktur Organisasi dan Tata Kerja

by admin2 28/02/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK. Salah satu perubahan yang dilakukan BPK adalah Ketua dan Wakil Ketua BPK kini juga membawahi langsung sejumlah entitas untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam sosialisasi peraturan tersebut, Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan perubahan yang dilakukan merupakan respons strategis untuk beradaptasi sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dan pengembangan kapasitas sekaligus mengembangkan talenta-talenta terbaik di BPK. 

“Proses transisi ini tentunya membutuhkan penyesuaian dan pembelajaran. Namun, dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan terhadap perubahan, kita akan mencapai tujuan yang lebih baik sekaligus menjadi investasi untuk pertumbuhan BPK yang berkelanjutan,” ujar Ketua BPK.

Isma menekankan, perubahan kebijakan ini sangat relevan dan akan mendukung kelancaran serta menjaga kualitas pemeriksaan. Khususnya, BPK akan menghadapi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Pemerintah Daerah, dan Badan lainnya pada Semester I Tahun 2025.

Secara detail, dengan adanya Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2024 maka Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tidak berlaku lagi. Dengan beleid itu, maka tugas dan wewenang Ketua dan Wakil Ketua BPK adalah melaksanakan pemeriksaan secara umum, tugas-tugas kelembagaan, hubungan antar lembaga dalam negeri, dan pembinaan pemeriksaan.

Kemudian, Ketua dan Wakil Ketua BPK melaksanakan pembinaan tugas pada Sekretariat Jenderal, Badiklat PKN, Itjen, Badan Renvaja, Badan Binbangkum, dan Ditjen Investigasi.

Ketua dan Wakil Ketua BPK juga bertugas dan berwenang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang lembaga perwakilan, pertahanan, sekretariat negara, lingkungan hidup, dan gizi nasional.

28/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Kepada Delegasi ASOSAI, BPK Kenalkan Historical Building Museum BPK

by admin2 27/02/2025
written by admin2

MAGELANG, WARTA PEMERIKSA –Museum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menjadi salah satu destinasi kunjungan penting dalam rangkaian kegiatan 10th Seminar on Environmental Auditing dan 10th Working Meeting of ASOSAI WGEA. Seminar yang diadakan di Yogyakarta ini diikuti 35 delegasi, di antaranya berasal dari Bahrain, China, India, Indonesia, Kuwait, Malaysia, Malta, Oman, Filipina, Polandia, Rusia, Arab Saudi, dan Thailand. 

ASOSAI Working Group on Environmental Audit (WGEA), sebuah kelompok kerja dalam bidang audit lingkungan di bawah Organisasi Lembaga Pemeriksa Tertinggi se-Asia (ASOSAI), memfokuskan diri pada pemeriksaan lingkungan. Pertemuan tahunan ini menjadi wadah bagi para auditor dari berbagai negara untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan keterampilan dalam mengaudit program-program lingkungan. 

Kepada delegasi, Museum BPK yang berlokasi di Magelang, dikenalkan sebagai historical building, tempat BPK pertama kali dibentuk dan bekerja pada tahun 1947. Meskipun menempati bangunan bersejarah yang klasik, Museum BPK telah dikembangkan menjadi museum post-modern yang mengedepankan interaksi langsung antara pengunjung dengan museum melalui sarana teknologi modern.

Sandhya Shukla, Additional Deputy Comptroller & Auditor General (CAG) North Central Region India, mengungkapkan kekagumannya terhadap tata pamer museum yang interaktif. “Saya sangat terkesan dengan bagaimana warisan dari institusi besar ini dilestarikan dengan cara yang modern dan menarik,” ujarnya dalam kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu (26/2).

27/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id