WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 7 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

Achmad Anshari

BeritaIHPS I 2022Sorotan

Ungkap Temuan Terkait PMN, Ini Rekomendasi BPK

by Achmad Anshari 31/05/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dari pemeriksaan itu, BPK menemukan sejumlah temuan yang berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) masing-masing BUMN.

Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan bahwa tujuan pemberian PMN pada masing-masing BUMN secara tegas disebutkan dalam UU APBN dan peraturan pemerintah yang ditetapkan. Sedangkan penggunaan secara rinci atas dana PMN tersebut dituangkan dalam kajian bersama. 

Monitoring maupun evaluasi terhadap penggunaan dana PMN tersebut secara periodik dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kemenkeu, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama. Bentuk monitoring yang dilakukan berupa kunjungan langsung ke lapangan, pembahasan bersama, atau mewajibkan penyampaian laporan berkala kepada BUMN yang menerima PMN baik dari segi progres dan dampaknya.

Di samping itu, pengendalian dan pengevaluasian terhadap pengelolaan dana PMN Tunai yang diterima BUMN dalam implementasinya sudah mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas. Peraturan tersebut ditetapkan dengan pertimbangan dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola perusahaan serta pemerintahan yang baik dalam hal pemantauan realisasi penggunaan tambahan dana PMN kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Roadmap BUMN 2015-2019 merupakan pedoman bagi BUMN dalam melaksanakan fungsinya sebagai entitas usaha dan sekaligus sebagai agen pembangunan untuk dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional sesuai dengan program prioritas Pemerintah saat itu yang dikemas dalam Nawacita. PMN kepada BUMN selama Tahun Anggaran 2015-2019 telah diberikan sesuai dengan program prioritas nasional (Nawacita) yang juga mendasari Roadmap BUMN 2015-2019. 

PMN diberikan dalam rangka mendukung program pemerintah. Terutama di bidang kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, kemandirian energi, pembangunan maritim kemandirian ekonomi nasional, industri pertahanan dan keamanan nasional, dan pengembangan industri strategis.

Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan menteri BUMN agar melakukan pengendalian dan pengevaluasian melalui restrukturisasi dan rekonstruksi bisnis program kedaulatan pangan, kemandirian energi, dan pembangunan maritim.

31/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

Sesat Pikir Penyusunan Indikator Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah

by Achmad Anshari 26/05/2023
written by Achmad Anshari

Oleh A M Zdavir Sapada S.E., – Pemeriksa Ahli Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan TA 2021 Provinsi Sulawesi Tenggara (Provinsi Sulawesi Utara), ditemukan bahwa dalam menanggulangi kemiskinan, sejumlah dinas belum menemukan indikator yang tepat dalam upaya mengatasi kemiskinan. Padahal, untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah daerah (pemda) perlu untuk menemukenali indikator yang tepat agar dapat mengentaskan akar masalah kemiskinan. Namun demikian, masalah yang sering terjadi adalah pemda seringkali keliru dalam mengidentifikasi indikator-indikator terkait. Alih-alih menyasar masyarakat miskin, pemerintah daerah lebih menargetkan produktivitas, atau secara lebih spesifik, secara an sich pada pertumbuhan itu sendiri. Masih pada laporan yang sama, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) alih-alih merencanakan untuk menargetkan pada indikator yang lebih mendalam (spesifik), SKPD seringkali menargetkan pada indikator yang bersifat lebih umum (general). 

Menyasar indikator nonspesifik berpotensi membuat sasaran program salah sasaran, yang Ketika dijalankan, diterima oleh kelompok yang seharusnya tidak menerima (golongan berpendapatan mampu). Kekeliruan atau kegagalan dalam menentukan indikator yang tepat dapat bersifat fatal: Misalnya, dapat disimak pada sejumlah SKPD yang menyasar untuk meningkatkan jumlah produksi sektor komoditi unggulan pertanian/perkebunan atau misalnya jumlah produksi perikanan. Padahal, bisa jadi Sebagian besar pelaku industri yang berada pada sektor tersebut didominasi oleh individu dengan pendapatan menengah ke atas.

Walhasil, kebijakan maupun belanja anggaran yang dijalankan berpotensi bukan hanya tidak tepat sasaran, namun juga menghasilkan: pemborosan anggaran, kesenjangan yang kian melebar, yang membuat diperlukannya peningkatan anggaran bagi masyarakat miskin di tahun anggaran berikutnya yang bukan hanya untuk kemiskinan, namun juga mengatasi kesenjangan yang kian parah. Hal ini menekankan akan pentingnya dalam menemukan indikator yang jelas agar dapat merumuskan kebijakan yang tepat sehingga belanja anggaran yang dijalankan dapat efektif dan efisien, serta tepat sasaran. Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri pada tahun 2018 berada pada 11,63 persen (307,1 ribu jiwa), sementara pada tahun 2022 mencapai 11,27 persen (314,74 ribu jiwa) dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan program maupun kebijakan penganggaran yang dilaksanakan pemda belum menunjukkan kemajuan yang berarti dalam mengatasi kemiskinan. 

Sen dan Postulat Pembangunan

Dalam Development as Freedom, yang ditulis oleh ekonom penerima Nobel, Amartya Sen, dalam pembangunan, Sen tidak lupa menyebutkan pentingnya demokrasi bagi suatu negara. Hal tersebut dikarenakan hadirnya demokrasi di suatu negara memungkinkan masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi kepada wakil rakyat agar terserap yang kelak diharapkan dapat dijadikan bahan pokok pikir bagi DPRD yang disampaikan ke pemerintah melalui fungsi legislasi DPRD, dan karenanya, turut membantu dalam merumus-bentuk kebijakan pemerintah. Dalam bukunya sendiri, Sen menyampaikan bahwa, untuk berhasil, pembangunan mensyaratkan sejumlah hal: 1) Kebebasan politik dan transparansi; 2) Kebebasan dalam memperoleh peluang juga mencakup akses terhadap kredit; 3) Perlindungan ekonomi melalui perlindungan sosial.

Penjelasan Sen tidak hanya menunjukkan bahwa pemerintah sejatinya tidak dapat sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi belaka, namun juga terdapat indicator social lain dalam menjamin pembangunan dan pertumbuhan ekonomi: Kebebasan politik menjadi penting dimana masyarakat diberi kesempatan mengawasi keseimbangan jalannya pemerintah. Sementara, transparansi memberi jaminan kepada warga bahwa fungsi kebijakan program dan penganggaran dilaksanakan dengan baik; Kebebasan dalam memperoleh peluang mempostulatkan kebijakan pemerintah yang bersifat inklusif dan non-diskriminatif, yang berarti bahwa setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dan memperoleh jaminan dari pemerintah akan hak-hak dasar, seperti jaminan keamanan, jaminan atas hak keuangan, serta jaminan memperoleh layanan maupun pekerjaan tanpa diskriminasi; Perlindungan ekonomi menjamin masyarakat kurang mampu agar dapat berdaya dan keluar dari jerat kemiskinan. Segala indicator ini memiliki indikatornya masing-masing, kebebasan politik misalnya, dapat diukur melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), dimana Prov. Sultra menunjukkan indeks yang menurun dari 74,32 pada tahun 2018 menjadi 67,73 pada tahun 2022. Penurunan ini cukup mengkhawatirkan karena, penurunan ini dapat menunjukkan tidak terserapnya aspirasi masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berpotensi tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat, yang sekali lagi, berpotensi pada kebijakan program dan kebijakan penganggaran yang tidak efektif dan efisien.

Indikator Kemiskinan Lainnya

Selain indikator yang diperkenalkan Sen, juga terdapat indikator yang diperkenalkan oleh Oxford Poverty & Human Development Initiative (OPHI) bersama United Nations Development Programme (UNDP), yang dikenal sebagai Indeks Kemiskinan Multidimensi atau disebut juga Multidimensional Poverty Index (MPI). Indikator yang dikembangkan pada tahun 2010 ini ditujukan sebagai sarana untuk mengukur kemiskinan yang mempertimbangkan dimensi selain indicator keuangan, yang mencakup: Kesehatan, Pendidikan, serta indikator standar hidup untuk menghitung peristiwa dan keparahan kemiskinan dalam suatu populasi.

MPI mengembangkan 3 indikator tersebut secara lebih mendalam, dimana indikator Kesehatan terdiri dari pemenuhan nutrisi dan kematian anak, indicator Pendidikan menggunakan lama sekolah dan tingkat kehadiran sekolah, sementara standar hidup menggunakan penggunaan bahan bakar memasak, sanitasi, air minum, listrik, rumah, dan asset. Alat pengukuran ini digunakan karena berbagai indikator tersebut dianggap mampu mempengaruhi tingkat kemiskinan seseorang. Lama sekolah dan tingkat kehadiran siswa di sekolah, misalnya, mengukur tahun lama sekolah siswa dan tingkat kehadiran siswa di sekolah. Hal ini menegaskan bahwa walau suatu daerah memiliki tingkat tahun lama sekolah yang tinggi, hal ini perlu diiringi dengan tingkat kehadiran siswa yang tinggi untuk menjamin bahwa seluruh (atau jika tidak Sebagian besar) siswa turut menikmati Pendidikan dan karenanya indicator ini setidaknya menjamin lama tahun Pendidikan diiringi dengan kualitas pendidikan yang merata.

Pada tahun 2022, indicator rata-rata lama sekolah di Sulawesi Tenggara memiliki angka 9,25 tahun, yang sementara di Sulawesi Selatan (sebagai pembanding dengan provinsi yang dianggap maju di Pulau Sulawesi) hanya mencapai 8,63 tahun. Menariknya, walau rata-rata lama sekolah di Sulawesi Tenggara lebih tinggi dibanding Sulawesi Selatan, mengapa Pengeluaran per Kapita (disesuaikan) Sulawesi Tenggara lebih rendah (Rp.9,708 juta) dibanding Sulawesi Selatan (Rp.11,430 juta)?

Pergeseran Stigma: Menuju Paradigma Indikator dan Pertumbuhan Baru

Pemutakhiran indikator kesejahteraan bukan merupakan hal yang tabu terjadi pada dunia ekonomi, bahkan dunia pengetahuan. Kuhn bahkan menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan bergeser menuju paradigma baru yang berasal dari pemahaman terbaru setelah hadirnya pemahaman dan fakta-fakta baru pada ilmu pengetahuan. Beberapa tahun sebelum MPI dikembangkan, didasarkan ketidakpuasan terhadap indikator Produk Domestik Bruto (PDB), Sarkozy, Presiden Prancis, menugaskan 3 ekonom ternama: Stiglitz, Sen, dan Fitoussi untuk memperbaharui indikator kemajuan sosial-ekonomi. Karenanya, untuk mencapai hal tersebut, juga dibutuhkan pemahaman terbaru terhadap pengertian kesejahteraan.

Dalam perjalanannya, telah terjadi pergeseran paradigma yang besar dalam memahami pertumbuhan: Indikator PDB mungkin bisa menunjukkan bagaimana kemajuan (progress) ekonomi suatu daerah, namun gagal menunjukkan kesenjangan. Hal ini dikarenakan boleh jadi produktivitas tersebut lebih banyak dinikmati atau diserap kelompok menengah atas. Sehingga, pemahaman terhadap kesejahteraan perlu diperbaharui. Hal ini bukannya mengabaikan fungsi PDB itu sendiri. Namun, paradigma baru ini memperlihatkan bahwa PDB bukan menjadi indicator satu-satunya dalam mengukur kesejahteraan. Indikator MPI yang diperkenalkan oleh OPHI dan UNDP serta pandangan Sen menawarkan pandangan segar dalam memahami pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga, diharapkan pengetahuan tersebut dapat membantu pemda dalam merumus-bentuk kebijakan program dan penganggaran yang lebih tepat dalam mengentaskan kemiskinan.

Terakhir, menemukenali akar masalah kemiskinan menjadi penting dalam menuntaskan permasalahan tersebut. Namun, menentukan indikator yang tepat dalam mengatasi akar permasalahan yang lebih jauh berpengaruh terhadap penentuan kebijakan program dan penganggaran juga tidak kalah pentingnya. Hal ini dikarenakan, kekeliruan dalam memahami indikator kemiskinan yang tepat untuk menuntaskan masalah tersebut dapat berakibat fatal: memperburuk keuangan daerah, menghambat kemajuan pada program terkait, berkurangnya anggaran pada program lain akibat harus mengalokasikan pada program kemiskinan yang gagal pada tahun anggaran sebelumnya, serta tentu, tak lupa, turut berpengaruh pada opini bagi pemda setempat.

26/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Harapan Anggota VII BPK saat Berkunjung ke Kilang Pertamina Balikpapan

by Achmad Anshari 25/05/2023
written by Achmad Anshari

Anggota VII BPK, Hendra Susanto, melakukan Supervisi Tim Pemeriksa PT Kilang Pertamina Internasional di Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (24/5).

Pada kesempatan tersebut, Hendra menyampaikan harapannya, antara lain adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, serta menjaga agar jadwal pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan, Biaya, Dan Investasi Pada PT Kilang Pertamina Internasional dan Instansi Terkait Lainnya yang telah ditetapkan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Dilansir dari instagram @hendrasusanto149, Hendra menyampaikan perihal kunjungannya ke salah satu Projek Strategis Nasional, Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. “Sebuah project karya anak bangsa untuk menjamin pasokan BBM dalam negeri, agar Negara kita bisa mandiri di sektor energi dan juga untuk menjaga Energy Security kita. Dengan kunjungan ini saya mendorong agar penyelesaian project ini dapat tercapai tepat waktu dan dengan tetap menjaga efisiensi pembiayaannya,” ujar Hendra.

25/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Serahkan LHP, Ini Pesan BPK untuk Jawa Tengah

by Achmad Anshari 24/05/2023
written by Achmad Anshari

Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022, kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/5).

Ahmadi berpesan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu segera menindaklanjuti sejumlah permasalahan, antara lain: (1) realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan; dan (2) penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

24/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Dukung Kegiatan Pemeriksaan, Humas BPK Tingkatkan Kemampuan Desain Grafis dan Pemanfaatan Software VMix

by Achmad Anshari 17/05/2023
written by Achmad Anshari
(Foto: Biro Humas dan KSI / Anto)

Dalam meningkatkan kemampuan desain grafis dan pemanfaatan software VMix, Biro Humas dan KSI BPK menyelenggarakan pelatihan khusus bagi pegawai yang bergerak dalam bidang kehumasan sejak Selasa hingga Jumat (9-12 Mei 2023) di Jakarta. 

Menghadirkan pemateri internal dan eksternal BPK, melalui pelatihan tersebut diharapkan para peserta mampu membuat produk desain kegiatan serta mengaplikasikan software VMix untuk penyelenggaraan acara yang bersifat hybrid. Acara-acara dimaksud, antara lain penyerahan laporan hasil pemeriksaan, media workshop, sosialisasi dana desa, peringatan HUT BPK, dan ragam acara lainnya yang kerap dilaksanakan di BPK.

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 60 peserta dari berbagai kantor Perwakilan BPK tersebut dibuka oleh Kepala Biro Humas dan KSI, R. Yudi Ramdan, serta ditutup oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi, Sri Haryati.

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

Bisakah Artificial Intelligence (AI) Menggantikan Auditor?

by Achmad Anshari 17/05/2023
written by Achmad Anshari

Oleh Rakhmat Alfian, S.Kom., M.Kom., Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Auditor

Auditor atau pemeriksa merupakan seorang profesional yang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, daerah ataupun perusahaan. Tugasnya melakukan evaluasi atas keakuratan, kelengkapan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan juga efektifitas, ekonomis dan efisiensi. 

Secara umum auditor bekerja dengan cara:

  1. menelaah peraturan 
  2. menganalisa proses bisnis, data dan dokumen (seperti: data belanja, pendapatan, dokumen perencanaan, pelaksanaan atau kontrak perjanjian)
  3. wawancara dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait
  4. pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan
  5. membuat kesimpulan serta rekomendasi.

Artificial Intelligence (AI)

Teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat, khususnya di bidang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). AI dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem komputer yang dapat mensimulasikan kecerdasan manusia dan melakukan tugas-tugas yang membutuhkan kemampuan kognitif mirip manusia, melalui pembuatan algoritma dan model yang memungkinkan komputer atau mesin untuk menganalisa, berpikir, belajar, dan juga mengambil keputusan (1).

Bagai pisau bermata dua, selain memudahkan pekerjaan, kehadiran AI ini membuat banyak jenis pekerjaan terdisrupsi. Di bidang manufaktur, penggunaan robot yang dikendalikan oleh AI membuat jumlah pekerja dalam perusahaan menjadi drastis. Di bidang kesehatan, AI mampu melakukan interpretasi gambar output dari CT Scan, MRI dan X-Ray secara otomatis dengan akurasi tinggi, yang membuat pekerjaan radiolog mulai terdisrupsi. Begitu juga dalam bidang konsultasi kesehatan, AI mampu memberikan diagnosis umum dan rekomendasi kesehatan atas informasi medis yang diberikan pengguna. Pada kendaraan tanpa pengemudi (self driving car), translator customer service dan bahkan resepsionis, juga mulai terdisrupsi dengan adanya AI.

Lalu apakah AI bisa menggantikan auditor?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telaah terlebih dahulu apa saja yang telah dapat dilakukan AI dalam pelaksanaan kerja oleh auditor.

  1. Analisa Data. Analisa ini dilakukan dengan meminta daftar atau register pengeluaran dan pendapatan dari auditee/entitas pemeriksaan. Berdasarkan data tersebut selanjutnya auditor akan memilih sampel, menilai keakuratan data, resiko dan juga menilai apakah ada indikasi kecurangan/fraud. Saat ini aplikasi pengolahan data seperti Microsoft Excel, Tableau, Power BI, R dan Python telah mampu melakukan analisa tersebut. Tidak hanya untuk pengolahan data dan sampling, ketika telah dikonfigurasi dengan parameter dan kriteria tertentu, aplikasi tersebut dapat memberi insight secara real time.
  2. Analisa Dokumen.  Proses ini dilakukan dengan mengambil dan mereviu informasi yang penting dalam dokumen. AI saat ini memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Hanya dengan mengupload file dengan bentuk text seperti word dan pdf, AI akan langsung mengambil informasi yang diperlukan oleh pengguna, seperti ketentuan, klausa, hak, kewajiban, tanggal, lokasi, nilai, item pembayaran, dan informasi lainnya. Pengguna juga dapat menambahkan parameter agar aplikasi tersebut langsung memberikan hasil analisa, seperti kesimpulan dan titik-titik krusial mana yang harus menjadi perhatian. Aplikasi yang telah ada antara lain-lain Kira Systems, eBrivia, Seal Software, Docusign dan Evisort. Aplikasi ini telah digunakan oleh banyak perusahaan di Amerika Serikat seperti Intel, Google, Deloitte, Unilever dan Aon.
  3. Wawancara dan Konfirmasi. Langkah ini dilakukan untuk mencari informasi dari pihak-pihak terkait akan suatu permasalahan ataupun pelaksanaan prosedur. Hasil dari wawancara ini akan dituangkan ke dalam berita acara ataupun bukti dokumentasi berupa rekaman. Perkembangan AI ditambah dengan fitur speech to text atau text to speech, mampu membuat wawancara dapat dilakukan secara virtual, dengan feedback secara langsung oleh komputer. Teknologi ini telah diterapkan dalam proses wawancara perekrutan pegawai oleh Human Resource Development (HRD) dari perusahaan seperti Magellan Health, Kuehne+Nagel, Brother International Corporation dan Stanford Health Care (2). AI bahkan dapat mengenali emosi, bahasa tubuh, atau intonasi suara yang dapat memberikan wawasan tambahan tentang kualitas komunikasi dan kepribadian calon pegawai. Teknologi ini jika dikembangkan dengan algoritma dan model tertentu juga dapat diterapkan untuk proses wawancara dalam pemeriksaan.
  4. Pemeriksaan fisik. Pada tahapan ini auditor melakukan pengujian apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan dokumen sumber. Biasanya pemeriksaan fisik dilaksanakan untuk menguji stok persediaan, pendapatan, belanja atau pekerjaan infrastruktur. Untuk pekerjaan ini, AI dapat diterapkan melalui penggunaan drone dan Google Earth Pro. Drone saat ini dapat digunakan untuk mengambil informasi di suatu lokasi, pemeriksaan konstruksi dan bahkan pembuatan 3D modeling (3). Aplikasi Google Earth Pro saat ini telah dilengkapi fitur untuk melakukan pengukuran luas dan juga timelapse untuk melihat kondisi di suatu area pada periode tertentu, dengan data sejak tahun 1985. Kombinasi drone dan Google Earth Pro, tentunya dapat membantu dalam melihat resiko awal dalam hal penilaian asersi keterjadian dan keberadaan. Namun demikian, untuk pelaksanaan pemeriksaan fisik ini masih sangat diperlukan peran pemeriksa untuk menguji asersi lainnya seperti kelengkapan dan penilaian.

Berdasarkan penjelasan di atas, dengan integrasi, AI akan memiliki kemampuan yang hebat dalam menganalisis data dan melakukan tugas-tugas lain auditor secara otomatis dengan tepat dan cepat. Namun, hal tersebut tidak menjadikan AI dapat menggantikan manusia. Ada beberapa alasan mengapa AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan pemeriksa, yaitu:

  1. Tanggung Jawab Profesional. Pemeriksa memiliki tanggung jawab profesional terhadap hasil dan rekomendasi pemeriksaan, termasuk apa saja yang digunakan dalam melaksanakan proses pemeriksaan tersebut. Auditor harus melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa audit dilakukan dengan integritas, akurat, dan sesuai dengan standar dan etika profesi audit. Akan sulit ketika ada permasalahan, namun AI yang diminta pertanggungjawabannya. Selain itu harus terus dipastikan bahwa algoritma dan model yang diterapkan AI tetap relevan dengan perkembangan peraturan dan kondisi yang ada di masyarakat. 
  2. Penilaian subyektif. Pemeriksa seringkali dihadapkan pada situasi yang memerlukan penilaian subyektif dan interpretasi akan suatu hal yang kompleks. AI cenderung beroperasi berdasarkan algoritma yang telah diprogram, sehingga kurang mampu dalam membuat penilaian yang melibatkan aspek kontekstual dan diskresi.
  3. Penilaian etis atau tidak suatu hal. Dalam pelaksanaan pengambilan keputusan, pemeriksa tetap harus mempertimbangkan kebijakan, peraturan, dan nilai-nilai etis dalam melakukan pemeriksaan. Keputusan akan etis tidaknya suatu masalah masih memerlukan penilaian dan pertimbangan manusia, atau tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada AI.

Referensi:

(1) Russel, S., & Norvig, P. (2010). Artificial Intelligence: A Modern Approach (Third Edition)

(2) Blehar, M. (2023, Mei 11). 6 Companies Successfully Using AI in Their Recruiting Strategies. Diakses melalui Phenom: https://www.phenom.com/blog/examples-companies-using-ai-recruiting-platform

(3) Daley, S. (2023, Mei 11). AI Drones: How Artificial Intelligence Works in Drones and Examples. Diakses melalui Builtin: https://builtin.com/artificial-intelligence/drones-ai-companies

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Selepas Idulfitri, Warta Pemeriksa Umumkan Pemenang Kuis TTS

by Achmad Anshari 02/05/2023
written by Achmad Anshari

Selepas liburan Idulfitri 1 Syawal 1444 H, Warta Pemeriksa kembali mengumumkan para pemenang kuis TTS dan memberikan hadiah kepada lima orang peserta TTS. Gelaran TTS kali ini diikuti oleh 115 peserta. Seperti pada edisi sebelumnya, peserta terbanyak berasal dari kalangan ASN, yaitu sejumlah 49 peserta, dengan persentase 45%. Kategori pegawai swasta menyusul sejumlah 22,9%, ibu rumah tangga 11,9%, dan lain-lain. Sementara, kategori mahasiswa dan pelajar berjumlah 14 peserta atau sekitar 12%.

Berikut ini adalah daftar nama pemenang TTS Edisi 3/ April Tahun 2023.

Fahreza Ryan Ja’farrudin 08587890XXXX

Riyanda Permata Putra 08962364XXXX

Febrian Alkindy Putra 08963191XXXX

Riyanti 08578940XXXX

Totok Yulianto 08564330XXXX

Redaksi Warta Pemeriksa mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Bagi Kawan Warta yang belum berkesempatan untuk memenangkan kuis TTS, nantikan kehadiran TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya.

Tetap baca Warta Pemeriksa, ikuti TTS-nya, dan raih hadiahnya.

02/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAH

Warta Pemeriksa Vol VI / Maret 2023

by Achmad Anshari 28/04/2023
written by Achmad Anshari
Warta Pemeriksa Edisi Maret 2023
28/04/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 H

by Achmad Anshari 22/04/2023
written by Achmad Anshari
22/04/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERVideo

Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Edisi Februari 2023

by Achmad Anshari 12/04/2023
written by Achmad Anshari
Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Edisi Februari 2023

12/04/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    07/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id