Presiden RI Joko Widodo Paparkan Sejumlah Poin Deklarasi KTT G20 Indonesia. Beberapa poin yang tertuang dalam Bali Leader’s Declaration 2022 tersebut dapat disimak pada infografik berikut.



(Sumber infografik: Tim Komunikasi dan Media G20 Indonesia)
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ada peningkatan jumlah peserta TTS Warta Pemeriksa pada edisi ke-12. Jumlah total peserta TTS kali ini yaitu 109 peserta yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, ASN, guru, pergawai swasta, dan sejumlah profesi lainnya. Jumlah ini meningkat lebih dari 50% dibandingkan peserta TTS periode sebelumnya.
Kuis yang diselenggarakan sejak 17 Oktober hingga 6 November 2022 ini menghadirkan pertanyaan-pertanyaan pilihan seputar pemberitaan di Warta Pemeriksa. Setiap bulan, soal selalu di-update agar selalu segar dan membuat para peserta banyak belajar, khususnya mengenai hasil-hasil pemeriksaan BPK. Tak hanya itu, dari keseluruhan soal-soal bertema hasil pemeriksaan BPK, redaksi memberikan juga soal pengetahuan umum atau soal hiburan.
Dengan demikian, redaksi berharap para pembaca Warta Pemeriksa TTS akan selalu tertarik untuk lagi dan lagi dalam mengikuti TTS tersebut.
Berikut ini adalah nama-nama pemenang TTS Warta Pemeriksa edisi ke-12.
1. Jafar Siddik – 082304****
2. Riri Elisabet Hutagaol – 0812145****
3. Rahmadila Azmar – 0821748****
4. Habib Eka Yudhatama – 085314***
5. Rizky Fauziah Pratiwi – 082168****
Redaksi mengucapkan selamat kepada para pemenang. Hadiah akan segera dikirim ke e-wallet masing-masing sesuai dengan nomor yang telah didaftarkan.
Bagi teman-teman yang belum beruntung, jangan lewatkan peluang untuk mendapatkan hadiah melalui gelaran kuis TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya.
Oleh Sigit Rais, Analis Publikasi BPK
Siapakah sosok pahlawan dalam benak Anda? Apa yang membuat Anda terinspirasi oleh sepak terjang mereka? Hal-hal baik apa sajakah yang selama ini dapat Anda implementasikan dalam kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut, bolehlah sesekali kita resapi dan renungkan dalam benak kita. Sejak kecil, baik di bangku sekolah maupun di tengah keluarga, kita telah diperkenalkan dengan berbagai figur kepahlawanan, khususnya pahlawan-pahlawan yang dinyatakan sebagai sosok yang berjasa dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Bahkan, figur pahlawan-pahlawan nasional di dunia nyata tersebut, mungkin juga bersaing di hati kita dengan pahlawan-pahlawan super yang menghipnotis kita dengan berbagai kekuatan istimewa, meskipun hanya fiksi belaka.
Menelusuri sejarah panjang kepahlawanan di Indonesia, kita akan singgah pada berbagai peristiwa yang dicatat dalam berbagai referensi sejarah. Salah satunya adalah pertempuran Surabaya pada tahun 1945. Rangkaian peristiwa-peristiwa heroik tersebut ditetapkan sebagai hari pahlawan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tepatnya pada 16 Desember 1959. Sejak itu, tanggal 10 November mulai diperingati sebagai hari pahlawan.
Namun, apakah sejatinya makna pahlawan bagi kita? Benarkah kita hanya akan bisa jadi pahlawan karena memiliki kontribusi dalam peperangan meraih kemerdekaan di masa lalu? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; hero. Pahlawan dapat juga didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.
Merunut pada berbagai peristiwa yang tercatat dalam sejarah perjalanan Republik Indonesia, sosok pahlawan-pahlawan tersebut lahir dari situasi atau kondisi yang dialami oleh suatu bangsa. Misalnya, sosok Cut Nyak Dhien yang lahir di tengah penjajahan bangsa asing di wilayahnya, atau R.A. Kartini yang lahir sebagai pahlawan bagi kemerdekaan berpikir di tengah belenggu adat dan tradisi. Keduanya tercatat sebagai pahlawan nasional Indonesia, yang berjibaku dengan problem dan karakter situasi masing-masing. Contoh lainnya adalah bagaimana perjalanan Soekarno, Hatta, dan Sjahrir dalam merealisasikan kemerdekaan Indonesia, di tengah peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang. Kemerdekaan Indonesia juga dapat dikatakan sebagai muara pertemuan takdir bagi ketiga tokoh tersebut. Sebab, masing-masing mereka punya cerita perjuangan masing-masing.
Lantas bagaimana dengan kita hari ini? Adakah kesempatan bagi kita untuk menjadi pahlawan seperti mereka? Tentunya kita bisa jadi pahlawan dengan jalan masing-masing. Sebab, setiap zaman memilik karakteristik dan tantangan masing-masing. Pula halnya dengan saat ini, zaman serba digital ini. Tantangan baru merambah pada berbagai aspek kehidupan. Dunia berubah, pola perilaku dan pola pikir manusia juga telah berubah. Kendatipun ancaman tidak datang dalam bentuk serangan senjata, kita sebenarnya diintai berbagai dampak negatif dari sisi lainnya, misalnya terbukanya jalur-jalur informasi yang masif melalui internet. Selain membuat hidup jadi serba mudah, banyak hal negatif yang mengintai kita. Misalnya, persebaran hoax, jual beli data pribadi, peretasan, dan hal-hal buruk lainnya.
Bisakah kita jadi pahlawan? Tentu bisa. Kita bisa berkontribusi secara nyata. Dimulai dari diri kita dan lingkungan terdekat kita. Tidak perlu melakukan hal-hal berat dan besar yang berujung jadi awang dan angan. Kita bisa melakukan hal-hal sederhana, sesimpel membuang sampah di tempat yang seharusnya. Bukankah saat ini masih begitu banyak orang yang tidak peduli pada kebersihan lingkungan? Bahkan, mereka masih abai dan seenaknya membuang sampah sembarangan.
Banyak hal baik yang bisa kita lakukan di tengah pelik cerita hidup ini. Melaksanakan tugas dan pekerjaan sebaik-baiknya, berbuat baik pada tetangga, menolong orang yang sedang kesusahan, mengijaukan lingkungan rumah dengan menanam pohon-pohon hias, dan hal-hal lain yang sebetulnya begitu mudah dilakukan.
Seperti halnya di Badan Pemeriksa Keuangan. Setiap elemen, dengan berbagai latar belakang dan keahlian, berusaha seoptimal mungkin melaksanakan tugas dan pengabdiannya. Ada yang berkutat dengan tugas utamanya sebagai pemeriksa keuangan negara, ada yang bergiat menjaga kesinambungan langkah organisasi melalui rencana strategis, ada yang berjuang menyuarakan kinerja instansi melalui keterbukaan informasi, dan sederet tugas lain yang telah dirumuskan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Semua itu dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagai bentuk nyata pengabdian serta melaksanakan amanat undang-undang.Â
Jadi, sampailah kita pada pertanyaan, hal baik apa sajakah yang telah kita berikan untuk bangsa ini? Sejauh apakah usaha kita untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki? Dapatkah kita menjadi pahlawan? Jawabannya, iya. Kita bisa jadi pahlawan, dengan cara kita, dengan jalan kita. Dengan seluruh potensi yang kita miliki, dengan segala kerelaan hati, kita bisa jadi pahlawan dengan langkah kita sendiri.
Mungkin sepanjang hidup ini, kita tidak akan pernah mendapatkan gelar pahlawan nasional yang kepahlawanannya diselebrasikan setiap tahun. Tapi percayalah, kita adalah pahlawan-pahlawan kecil yang memiliki daya untuk membuat perubahan, walau hanya perubahan kecil dalam diri kita. Meski tidak dinobatkan sebagai pahlawan, kita bisa jadi pahlawan bagi diri kita, dan orang-orang di sekitar kita. Tetaplah menjadi orang yang baik. Selamat memperingati Hari Pahlawan Nasional 2022.
Berpijarlah walau hanya sebagai pijaran kecil.
BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan program Kartu jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun Anggaran (TA) 2020 s.d. 2021 dilaksanakan pada Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya. Selengkapnya dapat dilihat pada infografik berikut.
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan BPK bersama Presiden RI, Joko Widodo telah membahas rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, dan BUMN. Hal itu disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Konferensi Pers penyampaian IHPS I Tahun 2022 kepada Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/11). Sebelumnya, IHPS I Tahun 2022 tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun.
“Kami sampaikan tadi terkait beberapa masukan, pandangan, rekomendasi, terhadap hasil pemeriksaan BPK di kementerian, lembaga, BUMN. Masukan kepada pemerintah ini menjadi alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan keuangan negara,†ucap Nyoman. Menurutnya, perbaikan-perbaikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, melalui koordinasi Menteri Keuangan selaku koordinator.
IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, 41 hasil pemeriksaan kinerja, 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dan 25 LHP investigatif yang telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Sebanyak 102 orang Pejabat Administrator, 107 orang Pejabat Pengawas dan 25 orang Pejabat Fungsional Pemeriksa mengucapkan sumpah jabatannya, yang berlangsung di Auditorium BPK RI, Jumat, 28 Oktober 2022. Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif memandu pengucapan sumpah jabatan para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK.
Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi serta sebagai bentuk pengembangan karier dan kompetensi pegawai di lingkungan BPK. Para pejabat ini juga menandatangani Pakta Integritas dan Berita Acara Pelantikan, disaksikan oleh Sekjen BPK.
JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kamis 27 Oktober 2022, Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin memandu pengucapan sumpah jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terpilih, Ahmadi Noor Supit, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Ahmadi Noor Supit terpilih menjadi Anggota BPK masa jabatan 2022-2027, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/P Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022.
Setelah bersaing dengan kandidat lain dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung pada September 2022, Komisi XI DPR RI menyepakati Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK RI terpilih. Pada Sidang Paripurna 27 September 2022, dilakukan pengambilan keputusan oleh DPR.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, Ahmadi Noor Supit melengkapi keanggotaan BPK bersama dengan 8 Anggota BPK lainnya.
Anggota IV BPK, Haerul Saleh, hadir di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan walkthrough atau pengamatan secara langsung atas kegiatan pertambangan nikel, salah satunya di PT Ceria Nugraha Indotama pada 22-24 Oktober 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Haerul berharap semoga PT Ceria Nugraha Indotama senantiasa memenuhi kewajiban-kewajibannya secara tertib dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan yang lain. BPK juga mengharapkan dukungan kelancaran data dan informasi agar penugasan pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Selain PT Ceria Nugraha Indotama, peninjauan juga dilaksanakan di smelter feronikel PT Antam, PT Vale Indonesia, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BPK RI memperoleh penghargaan sebagai Anggota JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 kategori lembaga negara. Berturut-turut penghargaan terbaik ke II-IV diperoleh DPR RI, Ombudsman, dan DPD RI. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Direktorat Utama Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady.
Penghargaan diberikan pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIH Nasional Terbaik Tahun 2022 di Jakarta (18/10). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam pembukaan pertemuan menyebutkan, persoalan klasik seperti kurangnya SDM, kurangnya anggaran serta sarana dan prasarana dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) harus segera diatasi dengan perhatian dan dukungan pimpinan instansi.
“Diperlukan Strategi Pengembangan Pengelolaan JDIH dalam mewujudkan database dokumen hukum nasional yang lengkap, akurat, mudah dan cepat,†ujar Yasonna.