WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaaninvestigatif

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Rampungkan Dua LHP PKN, BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

by Admin 30/10/2024
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dari dua penghitungan keuangan negara (PKN). PKN ini dilakukan BPK atas permintaan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Pada Selasa (29/10/2024), BPK telah menyerahkan dua Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Kantor Pusat BPK.Dua laporan itu adalah LHP Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas Pembelian Tanah yang Berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) dan Instansi Terkait Lainnya. Sedangkan LHP lainnya adalah LHP Investigatif dalam rangka PKN atas Pemberian Pembiayaan kepada PT Sinergi Asia Perkasa (SAP) pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Instansi Terkait Lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa ada penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara Pembelian Tanah yang Berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp348,69 miliar.

BPK juga menemukan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam Pembiayaan kepada PT Sinergi Asia Perkasa oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebesar Rp27,72 miliar.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Auditor Utama Investigasi, I Nyoman Wara, kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo. “Besar harapan kami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dapat memanfaatkan hasil penghitungan kerugian negara ini untuk proses penyidikan kasus dimaksud,” jelas I Nyoman Wara.

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif yang bertujuan untuk mengungkap ada atau tidaknya Kerugian Negara/Daerah yang terjadi sebagai akibat dari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

30/10/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara di Petrochina

by Admin 15/10/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (14/10/2024). Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Laporan tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Komponen Cost Recovery dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019-2023 pada Petrochina International Jabung Ltd. dan instansi terkait lainnya. Pemeriksaan ini berasal dari pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan Surat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal Permohonan Pemeriksaan Investigatif.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat dugaan rangkaian penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd. selama periode tahun 2019-2023. Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, kepada Kapolda Metro Jaya, Karyoto. “Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” kata Hendra Susanto.

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

15/10/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id