YOGYAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Budi Prijono, mengingatkan tentang peningkatan ancaman fraud di era digital yang semakin kompleks dan lintas sektor. Dalam kondisi ini, integritas dan kolaborasi dinilainya menjadi pilar utama untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Yang baik akan terlihat, yang menyimpang tak akan lama tersembunyi,†ujar Wakil Ketua BPK saat menyampaikan keynote speech dalam National Anti-Fraud Conference 2025 yang digelar oleh ACFE Indonesia Chapter di Yogyakarta, Rabu (25/6). Wakil Ketua BPK menilai peribahasa Jawa tersebut menggambarkan esensi pengawasan berbasis nilai dan akuntabilitas, yang harus menjadi fondasi tata kelola lembaga publik maupun privat.
Wakil Ketua BPK menyoroti bahwa fraud tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi. Wakil Ketua BPK memetakan tiga tren global dalam pemberantasan fraud: pergeseran dari deteksi ke pencegahan proaktif berbasis teknologi, peningkatan tekanan terhadap sektor privat dan publik untuk menjaga integritas rantai pasok dan tata kelola ESG, serta kolaborasi lintas yurisdiksi untuk menangani kejahatan lintas batas.
“Dunia bergerak ke arah tata kelola berbasis integritas yang tidak lagi hanya defensif, tetapi juga progresif dan kolaboratif,†tegas Wakil Ketua BPK. Dalam konteks ini, peran lembaga seperti BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin strategis. Tidak cukup hanya akurat, mereka dituntut mampu membaca risiko secara strategis dan menjalin kerja sama lintas aktor.
Selama 2023–2024, BPK mencatat penyelamatan uang dan aset negara senilai lebih dari Rp132 triliun, serta mengungkap potensi penyimpangan sebesar Rp20 triliun. Namun, kepatuhan terhadap rekomendasi hasil audit masih menjadi tantangan besar. “Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab lintas aktor kebijakan,†kata Wakil Ketua BPK.
Menutup sambutannya, Wakil Ketua BPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem pengawasan yang bersifat kolektif dan adaptif terhadap tantangan digital. “Pemberantasan fraud bukanlah pilihan tambahan, melainkan fondasi dari keberlanjutan bangsa. Mari kita pastikan bahwa integritas bukan hanya tertulis di dinding, tetapi tertanam dalam setiap tindakan dan keputusan kelembagaan,†pungkas Wakil Ketua BPK.