WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 5 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

indofarma

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Perbaiki Kinerja BUMN, Anggota VII BPK Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum

by Admin 22/05/2024
written by Admin

JAKARTA — Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo menegaskan, upaya penegakan hukum harus diperkuat dalam mendukung perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikan Slamet seusai penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 sampai 2023 kepada Jaksa Agung, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/5/2024).

Slamet menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Auditorat Utama Investigasi (AUI) BPK untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang diduga memiliki unsur penyimpangan.

“Jika kita ingin memperbaiki kinerja BUMN maka law enforcement itu juga perlu kita tekankan, jangan sampai kita kendor di situ,” ujar Slamet pada Senin (20/5/2024).

Slamet pun menekankan pentingnya hubungan antara BPK dan aparat penegak hukum (APH). Sehingga, BPK dapat mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan materi pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Terlebih lagi, menurut Slamet, penegakan hukum juga perlu ditingkatkan seiring dengan adanya temuan-temuan yang berkaitan dengan kinerja BUMN.

“BPK perlu menciptakan governance yang bagus dengan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Berkualitas ini artinya kita bisa mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan kita kemudian bermanfaat bagi lembaga yang diaudit dan bagi negara dalam mengawal agenda pembangunan nasional,” kata Slamet.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto (ketiga kiri), Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Slamet Edy Purnomo (kedua kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (ketiga kanan), beserta pejabat BPK dan Kejaksaan Agung, berfoto bersama di sela penyerahan LHP Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Sebelumnya, BPK menyatakan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

Slamet mengatakan, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII BPK sudah mendiagnosis beberapa kasus yang diduga memiliki indikasi penyimpangan, salah satunya terkait Indofarma. Selain itu, Slamet mengatakan, ada pula permintaan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi. Hal itu kemudian menjadi dasar bagi AKN VII BPK untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Dugaan-dugaan ini kita follow up dan ternyata memang ada (penyimpangan) sehingga dengan adanya indikasi tindak pidana fraud itu maka kita serahkan ke tim investigasi,” ungkap Slamet.

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif itu, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016–2019.

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,15 miliar.

22/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Serahkan Hasil Pemeriksaan Investigasi Indofarma, BPK Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung

by Admin 21/05/2024
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif
atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 sampai 2023 yang diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024). Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, hal itu merupakan wujud pelaksanaan tugas BPK yang di antaranya yakni melakukan pemeriksaan investigasi (PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN).

Hendra mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung akan terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. “BPK melakukan pemeriksaan investigasi maupun penghitungan kerugian negara, kemudian kita serahkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Polri, maupun KPK. Tujuannya adalah membuat terang suatu perkara yang akan digunakan di proses pengadilan,” ujar Hendra.

Hendra mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin baik antara BPK dan Kejaksaan Agung selama ini. Sejak 2016 sampai Maret 2024, BPK telah menyampaikan 23 LHP PI dan 511 LHP PKN kepada seluruh APH. Adapun untuk APH di lingkungan kejaksaan, BPK sudah menyerahkan 2 LHP PI dan 182 LHP PKN.

BPK Ungkap Penyimpangan di Indofarma, Indikasi Kerugian Negara Sebesar Rp371 Miliar

Beberapa kasus yang berhasil terungkap berkat kolaborasi BPK dan Kejaksaan Agung itu antara lain terkait Jiwasraya, Asabri, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Kita akan perkuat sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap adanya indikasi-indikasi tindak pidana dan kita membantu kejaksaan untuk melakukan investigasi maupun menghitung kerugian negara baik itu berasal dari inisiatif BPK maupun permintaan kejaksaan,” ujar Hendra.

Sebelumnya, BPK menyatakan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar. Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” ujar Hendra.

Serahkan Dua LHP PKN ke Jaksa Agung, BPK Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp101,84 Miliar

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016–2019.

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,15 miliar.

21/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id