Pemeriksaan atas PN 7 Penguatan Stabilitas Polhukhankam & Transformasi Pelayanan Publik, mendapatkan 12 temuan yang memuat sejumlah permasalahan.
Selengkapnya, simak infografik berikut.

Pengelolaan program Pengelolaan Perlindungan Sosial (perlinsos) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pada 26 pemkab sesuai kriteria dengan pengecualian dan sebanyak 2 pemkab tidak sesuai dengan kriteria.
Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.
Memenuhi amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut kepada lembaga perwakilan dalam hasil pemeriksaan semesteran, maka dalam IHPS dimuat data pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan lainnya, yang dilakukan sampai dengan akhir Semester I Tahun Anggaran (TA) 2008.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK wajib dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa.
Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.
BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas kegiatan pengembangan dan pemasaran pariwisata. Dalam hal ini, objek pemeriksaannya adalah kegiatan pengembangan dan pemasaran kawasan pariwisata tahun buku 2019, 2020, dan 20221 (s.d. triwulan III) pada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia / PPI (Persero) dan instansi terkait di DKI Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.
BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap infrastruktur ketenagalistrikan pada PT PLN. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, PT PLN belum optimal melakukan penurunan tarif dan mitigasi risiko penyerapan tenaga listrik di bawah batas minimum dalam skema take or pay, sehingga PT PLN kehilangan kesempatan menghemat biaya pokok penyediaan tenaga listrik tahun 2020 minimal sebesar Rp4,52 triliun.
Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.
BPK menemukan permasalahan dalam pemeriksaan kinerja efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan. Jika tidak segera diatasi, dapat memengaruhi pencapaian target nasional yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tersebut, Kementerian Perhubungan mendapatkan sejumlah rekomendasi dari BPK.
Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.