WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 4 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Author

apriyana

Video

Film Pendek BPK “Gosip” (Bagian 1)

by apriyana 21/10/2020
written by apriyana

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Film Gosip adalah pemenang dari kategori pitching forum pada Festival Film Kawal Harta Negara 2017. Film ini mengambil latar masyarakat pedesaan berbudaya Sunda dengan kesehariannya yang khas. Melalui percakapan-percakapan ringan antara setiap tokohnya, film ini mampu menerjemahkan jargon “setop korupsi” menjadi sebuah sajian edukatif yang menarik dan dapat dinikmati oleh setiap lapisan masyarakat.

Film ini merupakan satu di antara beberapa karya lain yang mengikuti “Festival Film Kawal Harta Negara 2017” yang merupakan hasil kerja sama BPK RI dengan USAID CEGAH. Pada festival film ini, kategori film terdiri atas film pendek fiksi, film pendek dokumenter, dan citizen journalism. Festival film ini merupakan wujud nyata dari peran aktif BPK RI bersama USAID CEGAH dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

Sutradara : Gerry Fairus Irsan dan Muhamad Ginanjar

Produser: Gerry Fairus Irsan dan Dhita Ramdhayanti

Produksi : Rumahku Film

21/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
https://youtu.be/fDdc9-_jmRY
Video

Accountability For All

by apriyana 14/10/2020
written by apriyana

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK diundang sebagai narasumber acara “Indonesia Bicara” di TVRI. Kegiatan yang  dipandu oleh host Imam Priyono tersebut mengangkat topik mengenai “Akuntabilitas untuk Semua”.

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Video

Tips Sehat Selama WFH

by apriyana 14/10/2020
written by apriyana

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Bekerja di rumah (work from home/WFH) bukan berarti kita dapat bermalas-malasan. Sebab, perilaku tersebut justru malah dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Berikut ini merupakan tips sehat praktis dari BPK agar hari-hari kita senantiasa produktif selama menjalankan WFH. Tentunya, kita berharap dapat selalu sehat dan bersemangat dalam menjalani hari-hari di tengah situasi pandemi yang serba tak pasti.

Salam sehat selalu!

14/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Infografik

Defisit Anggaran dalam Lima Tahun Terakhir (2015-2019)

by apriyana 13/10/2020
written by apriyana

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015-2019 antara lain memuat mengenai tren defisit anggaran negara dalam lima tahun terakhir. Terlihat bahwa defisit anggaran selalu mengalami perubahan setiap tahunnya.

Angka defisit tertinggi terjadi pada 2019 dengan nilai mencapai Rp348,65 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia ketika itu, maka angka tersebut setara dengan 2,20 persen.

Dalam lima tahun terakhir, persentase defisit anggaran terhadap PDB tertinggi terjadi pada 2015. Ketika itu, persentase defisit anggaran berada di level 2,59 persen dengan angka defisit mencapai Rp298,5 triliun.

13/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Video

Tata Kelola Keuangan Negara Kala Pandemi

by apriyana 12/10/2020
written by apriyana

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna melakukan wawancara dengan CNBC mengenai tata kelola keuangan negara kala pandemi.  Dalam wawancara tersebut, Ketua BPK menyampaikan mengenai perkembangan rangkaian audit pemeriksaan yang dilakukan BPK. Antara lain disampaikan bahwa pengumpulan data dan informasi audit sudah dilakukan selama tiga bulan.

Berikut merupakan video dari wawancara tersebut.

12/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

BPK Selenggarakan Training Of Quality Assurance (QA) And Quality Control (QC) Bagi Sao Laos

by apriyana 12/10/2020
written by apriyana

Dalam rangka implementasi Action Plan kerja sama bilateral tahun 2020 antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan State Audit Organizations Lao People’s Democratic Republic (SAO Laos), BPK menyelenggarakan Training of Quality Assurance (QA) and Quality Control (QC) on Writing of Audit Recommendations pada tanggal 6 s.d. 8 Oktober 2020 secara virtual.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas auditor SAO Laos dalam QA dan QC sesuai dengan praktik yang ada di BPK. Pelatihan diikuti oleh 30 orang pemeriksa SAO Laos yang berasal dari berbagai level mulai dari level director hingga teknis.

Dalam sambutannya saat membuka pelatihan ini Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menyampaikan bahwa untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, Lembaga Pemeriksa/ Supreme Audit Institutions (SAI) harus memberikan hasil audit yang bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat, dimana QA dan QC merupakan prasyarat mendasar.

“Dalam masa pandemi Covid-19, kualitas hasil pemeriksaan dituntut untuk tetap tinggi sebagaimana sebelumnya. Oleh karena itu beliau menekankan bahwa QA dan QC memiliki peran penting dalam memastikan tingginya kualitas hasil pemeriksaan meski dalam situasi yang sulit dan terbatas. Untuk itu, diperlukan adaptasi dan prosedur alternatif,” jelas Wakil Ketua BPK.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Ida Sundari dalam laporanya mengatakan bahwa, BPK menyambut baik diadakannya pelatihan ini sebagai bagian dari program training internasional Badiklat PKN.

“Untuk menyelenggrakan pelatihan ini, Badiklat PKN telah menyiapkan kurikulum dan pengajar-pengajar yang memiliki keahlian dalam bidang QA dan QC,” ujar Kepala Badiklat PKN.

Selajutnya, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif dalam sambutannya menyebutkan perkembangan kerja sama bilateral kedua SAI yang telah berlangsung sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2015. Berbagai kergiatan yang telah dilakukan diantaranya adalah high level visits, seminar bilateral, secondment dan pelatihan (training). Training ini merupakan komitmen BPK untuk membantu pengembangan kapasitas pemeriksa SAO Laos.

Sementara itu, Vice President SAO Laos, Bounphone Vanhnachit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa training ini merupakan kesempatan besar bagi auditor SAO Laos untuk dapat memperoleh pengetahuan baru dan memahami lebih dalam mengenai QA dan QC terutama dalam penulisan rekomendasi audit yang ada di BPK. Lebih lanjut, Ia mengharapkan dukungan BPK dalam pelaksanaan pelatihan ini maupun dalam kegiatan-kegiatan kerja sama bilateral selanjutnya.

Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang metode QA dan QC di yang ada di BPK, unit-unit yang bertanggung jawab dan pemangku kepentingan terkait pengembangan TI, standar QC dan prosedur audit, serta pembelajaran dari pengalaman. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat berperan aktif dalam diskusi dan mencapai hasil training yang diharapkan. Selain itu, diharapkan training ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas peserta dalam QA dan QC tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral yang telah terjalin oleh kedua SAI.

12/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografik

Infografis LHP DTT atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN

by apriyana 11/10/2020
written by apriyana

Berikut adalah infografis LHP DTT atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN untuk Tahun 2016 s.d Triwulan III 2019

11/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Video

Profil Singkat BPK

by apriyana 09/10/2020
written by apriyana

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan salah satu lembaga negara yang memeriksa bagaimana pemerintah mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. BPK merupakan kelembagaan yang sifatnya bebas dan mandiri dalam pemeriksaan keuangan negara.

Ada tiga nilai yang menjadi landasan BPK dalam melaksanakan tugasnya, yaitu Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.

Untuk lebih lengkapnya, silakan simak video berikut.

09/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Menuju Kemandirian Anggaran

by apriyana 09/10/2020
written by apriyana

Independensi anggaran jadi salah satu temuan yang sering muncul saat pelaksanaan peer review atas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh lembaga pemeriksa negara lain. BPK dianggap belum independen dalam hal anggaran karena masih harus bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Padahal, kemandirian anggaran amat penting untuk menunjang fungsi pemeriksaan.

Atas dasar itulah BPK sedang mengupayakan agar memiliki kemandirian dalam hal anggaran. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, hal tersebut jadi salah satu poin dari revisi UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang BPK. Revisi UU BPK bahkan telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) dan berada pada nomor urut 45.

“Salah satu revisi itu terkait anggaran. Ini bukan sesuatu yang didasari oleh keinginan, tapi kebutuhan untuk menjamin pelaksanaan tugas BPK, yaitu pemeriksaan. Hampir setiap peer review, salah satu yang jadi sorotan di kita adalah soal independensi di bidang anggaran. Saya pikir ini sesuatu yang masuk akal untuk dibicarakan,” kata Agung saat berbincang dengan Warta Pemeriksa di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pria berdarah Palembang tersebut menambahkan, ada beberapa opsi bentuk independensi anggaran yang sedang dikaji dan didiskusikan. Salah satu formulasinya, penganggaran tetap melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akan tetapi, BPK bisa mengajukan anggaran secara langsung kepada DPR seperti yang dilakukan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Mekanisme yang sama kita harapkan dapat diterapkan kepada kita,” Agung berharap.

BPK juga sedang mempelajari model yang diterapkan lembaga pemeriksa (SAI) negara lain. Menurut Agung, SAI Selandia Baru bisa dijadikan benchmark. SAI Selandia Baru diketahui memiliki badan layanan umum (BLU) yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap entitas di luar entitas yang wajib diperiksa. “Dan dibayar,” kata Agung.

Berdasarkan bukti-bukti empiris, kata Agung, kemampuan pemeriksa BPK lebih unggul dari banyak SAI lainnya. “Jadi, kenapa kita tidak bisa memiliki operasi yang seperti mereka, melakukan pemeriksaan terhadap entitas swasta. Teman-teman di sini dididik dengan baik. Punya pengalaman dan dibekali bermacam sertifikasi,” kata Agung.

Menurut Agung, apa yang diterapkan SAI Selandia Baru bisa dijadikan salah satu pilihan. Namun demikian, ia mengakui BPK belum melakukan kajian secara menyeluruh terkait itu.

Di negara lain seperti Rusia, penganggaran untuk SAI dilakukan melalui mekanisme yang sama seperti di Indonesia. Bedanya, di sana tidak pernah ada perdebatan mengenai alokasi anggaran. “Kalau ada kebutuhan yang disampaikan BPK-nya, mereka pasti diberikan dan langsung dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, independensi anggaran sebetulnya juga bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara secara keseluruhan. Dan yang pasti, kata Agung, independensi anggaran tidak berarti mengesampingkan prinsip akuntabilitas.

“BPK ingin anggaran lebih independen, bukan berarti kami tidak diawasi. Akuntabilitasnya tetap ada karena mekanisme pengawasan tetap ada. Tapi pada intinya, kita ingin tugas kita yang begitu berat setiap tahun itu dijamin oleh anggaran yang memadai,” kata Agung.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam kesempatan terpisah mengatakan, kemandirian anggaran sangat krusial. Sebab, kegiatan pemeriksaan memerlukan pendanaan.

Ia mengungkapkan, turunnya anggaran pemeriksaan BPK pada tahun ini pun berdampak pada kegiatan pemeriksaan. BPK terpaksa mengurangi jumlah pemeriksaan. “Kita harus mengatur dan memilih pemeriksaan mana yang akan dijalankan dan tidak. Padahal seharusnya BPK memiliki keleluasaan,” kata Agus.

Agus sangat berharap BPK bisa lebih independen dalam hal anggaran. Apalagi, BPK yang mandiri merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Agus, setidaknya ada dua cara yang bisa diterapkan untuk mewujudkan kemandirian anggaran BPK. Cara pertama, dengan memperbesar anggaran untuk BPK. Kedua, dengan meletakkan anggaran pemeriksaan di entitas yang akan diperiksa BPK.

“Kita berharap ada bentuk pemroporsian anggaran tertentu yang memang berdasarkan mandat BPK. Kalau anggaran diturunkan, maka proses pemeriksaan akan melemah. Padahal, hanya BPK yang mempunyai mandat pemeriksaan yang sangat kuat di republik ini yang bisa memaksa, bisa memidanakan pihak-pihak yang tidak mau diperiksa.”

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, wacana independensi BPK sejalan dengan arah peningkatan profesionalitas lembaga negara saat ini. Menurut Doli, rekrutmen pegawai dan penganggaran BPK semestinya dilakukan secara mandiri untuk mewujudkan fungsi kerja sama dan koordinasi yang seimbang.

“Kalau sekarang satu lembaga negara dengan lembaga negara lain, yang satu itu men-support kan justru seolah-olah menjadi subordinatnya. Padahal tidak perlu bergantung satu sama lain,” kata Doli kepada Warta Pemeriksa.

Doli mengatakan, BPK saat ini perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mewujudkan kemandirian tersebut, termasuk menyiapkan sistem atau pola kerjanya.

Doli juga menyarankan BPK untuk mencari benchmark dari lembaga negara lain yang saat ini sudah berhasil independen. “Bisa dilihat bagaimana mereka membangun sistem itu,” kata Doli.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto juga mendukung independensi SDM dan anggaran BPK. Dito mengatakan, BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Menurut Dito, independensi BPK sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. “Ke depan, kami mendukung upaya-upaya independensi yang sedang disusun BPK,” kata Dito kepada Warta Pemeriksa, Kamis (13/2).

Dito menjelaskan, BPK wajib memeriksa pemerintah dan lembaga negara lainnya terkait pengelolaan keuangan negara. “Ini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Dito.

Menurut Dito, kriteria bebas, mandiri, dan profesional berarti BPK merupakan lembaga yang berdiri terpisah dari pemerintah. Dia mengatakan, berdasarkan beleid tersebut, BPK tidak memiliki hubungan atasan atau bawahan dengan pemerintah.

09/10/2020
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan Urgensi Kolaborasi Nasional
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi Maret 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Februari 2025

    04/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi Januari 2025

    04/07/2025
  • Warta BPK: Nama Baru, Semangat yang Sama

    02/07/2025
  • Wakil Ketua BPK Soroti Risiko Fraud Digital, Tekankan...

    01/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id