WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 5 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Suasana pedesaan di Bali (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ingin Komunikasi yang Baik dengan Pemerintah Terkait Dana Desa

by Admin 1 02/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap dapat menciptakan komunikasi yang baik dengan pemerintah terkait dana desa. Sehingga dapat bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menanggulangi kemiskinan,” kata Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Dori Santosa pada saat sosialisasi dana desa di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara.

“Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain.”

Sosialisasi penggunaan dana desa di Kabupaten Bekasi ini digelar DPR bersama BPK. Tujuannya, dalam rangka melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Dia mengatakan, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini antara lain melalui alokasi anggaran dana desa dalam setiap postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BPK, kata dia, bertugas mengawal dan memastikan kucuran dana desa tersebut betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan efisien. Sehingga dapat mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh kepala desa di wilayah itu agar mampu mengoptimalkan hasil penggunaan desa yang digelontorkan pemerintah. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran.

“Setiap tahun kita mengeluarkan pedoman berupa peraturan bupati. Dari pedoman itu kita arahkan bagaimana supaya anggaran-anggaran di desa ini bisa lebih tepat sasaran,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Ini Peran Dana Transfer Daerah Bagi Pemerataan dan Percepatan Pembangunan

Dani mengatakan, penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Dengan sasaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti penghasilan tetap, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menambahkan, dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kemudian, dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan yang tepat tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Sementara anggota Komisi XI DPR Putri Komaruddin meminta kepala desa berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran desa. Pemerintah dan DPR tahun ini sudah mengalokasikan dana desa sebesar Rp68 triliun dengan realisasi sebesar 80 persen.

Ini Strategi Kemenkeu untuk Optimalkan Dana Transfer Daerah

Dia juga meminta agar dana desa tidak disimpan dan mengendap di rekening dan masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Khususnya anggaran yang memang diprioritaskan untuk menopang konsumsi masyarakat desa, seperti bantuan langsung tunai.

“Maka dari itu kita juga harus memastikan dana desa ini dikelola tepat sasaran dan tepat manfaat tentunya. Alokasi BLT ini yang sudah kita anggarkan harus benar-benar disampaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, jadi bukan untuk kegiatan lain,” kata dia.

02/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Yahukimo Sampaikan Terima Kasih kepada BPK, Untuk Apa?

by Admin 1 01/11/2022
written by Admin 1

JAYAPURA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Papua, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah setempat. Diharapkan bimbingan ini dapat terus berlanjut dan menjadi suatu langkah yang baik dalam mengawal pemerintahan.

“Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik.”

“Memang banyak kendala yang kami hadapi sesuai situasi di daerah. Tapi dengan bimbingan, Pemkab Yahukimo mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut. Sehingga berharap bisa pertahankan pada tahun-tahun berikut,” kata Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Esau mengatakan, predikat WTP atas LKPD 2021 itu merupakan kali ketiga yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Yahukimo pun, kata dia, berkomitmen mempertahankan opini WTP dari BPK. Hal itu guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

 “Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang sehingga proses pemerintahan di daerah, terutama untuk siklus keuangan daerah, bisa berjalan dengan baik,” kata dia usai menghadiri penyerahan opini WTP di Jayapura.

LFAR Bantu Pemda Capai Sasaran RPJMD

Menurut Esau, audit yang dilakukan oleh BPK kini bukan hanya terkait administrasi keuangan. Akan tetapi juga untuk kegiatan fisik, disiplin pegawai, dan kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini semua jadi catatan penting bagi kami untuk menjaga komitmen, namun tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan semakin baik lagi,” ujarnya.

01/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekjen BPK Lantik Sejumlah Pejabat

by Achmad Anshari 31/10/2022
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Sebanyak 102 orang Pejabat Administrator, 107 orang Pejabat Pengawas dan 25 orang Pejabat Fungsional Pemeriksa mengucapkan sumpah jabatannya, yang berlangsung di Auditorium BPK RI, Jumat, 28 Oktober 2022. Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif memandu pengucapan sumpah jabatan para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK. 

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi serta sebagai bentuk pengembangan karier dan kompetensi pegawai di lingkungan BPK. Para pejabat ini juga menandatangani Pakta Integritas dan Berita Acara Pelantikan, disaksikan oleh Sekjen BPK.

31/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi sampah (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Penanganan Sampah, Ini Penjelasan Pemkot Medan ke BPK

by Admin 1 31/10/2022
written by Admin 1

MEDAN, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan penanganan persampahan di Kota Medan selama 30 hari kerja. Pemeriksaan dimulai sejak 14 Oktober hingga 17 November 2022.

“Kepada OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan, saya mohon kerja samanya dan tanggap terhadap pemeriksaan ini. Kami harapkan pemeriksaan ini berjalan lancar,” kata Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumut Netty Ratna Juita Sinaga di Medan, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

“Atas nama Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Sumut. Saya juga berharap OPD terkait tanggap dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan ini.”

Terkait dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara pun memaparkan penanganan persampahan 2.000 ton per hari kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut. “Sekarang pengangkutan sampah dari rumah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan tanggung jawab kecamatan,” ujar Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Dia menyebut langkah itu diambil karena pihak kecamatan lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Dengan begitu, penanganan persampahan lebih efektif dan optimal jika ditangani oleh mereka.

Oleh karena itu, diterbitkan Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemkot Medan.

Selama ini, masalah persampahan ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. “Jadi Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya mengelola TPA Terjun saja,” katanya.

Soal Pengelolaan Sampah Daerah, Ini Rekomendasi BPK

Selain itu, Pemkot Medan setiap tahun terus melakukan peremajaan sarana dan prasarana persampahan serta melakukan pemeliharaan, seperti truk sampah yang umurnya sudah tua.

“Atas nama Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Sumut. Saya juga berharap OPD terkait tanggap dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan ini,” ungkap Wiriya.

31/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Ucapkan Sumpah Jabatan, Ahmadi Noor Supit Resmi Jadi Anggota BPK

by Achmad Anshari 28/10/2022
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kamis 27 Oktober 2022, Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin memandu pengucapan sumpah jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terpilih, Ahmadi Noor Supit, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Ahmadi Noor Supit terpilih menjadi Anggota BPK masa jabatan 2022-2027, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/P Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022.

Setelah bersaing dengan kandidat lain dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung pada September 2022, Komisi XI DPR RI menyepakati Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK RI terpilih. Pada Sidang Paripurna 27 September 2022, dilakukan pengambilan keputusan oleh DPR. 

Setelah pengucapan sumpah jabatan, Ahmadi Noor Supit melengkapi keanggotaan BPK bersama dengan 8 Anggota BPK lainnya.

28/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Hasil Pemeriksaan BPK atas Program KJP Plus

by Admin 1 28/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di dalamnya, turut memuat hasil pemeriksaan kinerja terhadap pemerintah daerah. Salah satu hasil pemeriksaan yang dimuat dalam IHPS I 2022 terkait  pemeriksaan kinerja di bidang pendidikan.

“Permasalahan tersebut, antara lain,  regulasi dan proses pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya menghasilkan data yang valid.”

Ketua BPK Isma Yatun saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada awal Oktober menyampaikan, BPK melakukan pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya di Ibu Kota.  Hasil pemeriksaan menyimpulkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta, dapat menghambat efektivitas pengelolaan program KJP Plus dan KJMU.

“Permasalahan tersebut, antara lain,  regulasi dan proses pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya menghasilkan data yang valid,” kata Ketua BPK.

BPK juga menemukan bahwa pendistribusian kartu dan/atau buku tabungan kepada penerima KJP Plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat waktu. Permasalahan ini mengakibatkan adanya dana KJP Plus dan KJMU yang mengendap pada rekening penerima sebesar Rp112,29 miliar yang berisiko disalahgunakan.

Ini Isi IHPS II 2021

Adapun permasalahan lainnya, penyaluran dana KJP Plus dan KJMU belum seluruhnya tepat waktu sebesar Rp103,89 miliar. Ini terdiri atas dana yang belum sepenuhnya diterima pada periode manfaat yang tepat sebesar Rp20,92 miliar dan dana yang mengendap pada rekening penampungan (escrow account) tahun 2013-2021 senilai Rp82,97 miliar.

Terkait permasalahan itu, BPK merekomendasikan gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menyempurnakan pergub dan/atau Juknis terkait KJP Plus dan KJMU. Hal itu antara lain mengatur pendataan calon penerima KJP Plus melibatkan satuan pendidikan dalam menjaring dan mengusulkan calon penerima KJP Plus.

Rekomendasi selanjutnya, memerintahkan kepada Direktur Utama PT Bank DKI agar meningkatkan pelayanan dalam pendistribusian kartu ATM dan/atau buku tabungan sehingga mendekatkan layanan kepada penerima bantuan dan lebih fleksibel waktu layanannya.

Sekilas IHPS Semester II Tahun 2021

“Juga menunjuk petugas khusus yang melakukan monitoring atas penyaluran dana KJP Plus dan KJMU oleh PT Bank DKI, sehingga dapat diketahui secara rinci dana yang belum disalurkan (data by name),” kata Ketua BPK.

28/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Tinjau Pengelolaan Pertambangan Mineral, ini Harapan Anggota IV BPK

by Achmad Anshari 27/10/2022
written by Achmad Anshari

Anggota IV BPK, Haerul Saleh, hadir di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan walkthrough atau pengamatan secara langsung atas kegiatan pertambangan nikel, salah satunya di PT Ceria Nugraha Indotama pada 22-24 Oktober 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Haerul berharap semoga PT Ceria Nugraha Indotama senantiasa memenuhi kewajiban-kewajibannya secara tertib dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan yang lain. BPK juga mengharapkan dukungan kelancaran data dan informasi agar penugasan pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Selain PT Ceria Nugraha Indotama, peninjauan juga dilaksanakan di smelter feronikel PT Antam, PT Vale Indonesia, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

27/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAHSLIDER

Edisi September 2022

by Achmad Anshari 27/10/2022
written by Achmad Anshari

Warta Pemeriksa Edisi September 2022

27/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kualitas LKPD Terus Meningkat, Begini Penjelasan BPK

by Admin 1 27/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester I 2022 memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari 542 pemda. Dari 541 pemda, sebanyak 500 di antaranya memperoleh opini WTP (92,4 persen). Kemudian 38 pemda memperoleh opini WDP (7 persen) dan tiga pemda memperoleh opini tidak menyatakan pendapat/TMP (0,6 persen).

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, berdasarkan tingkat pemerintahan, LK pemerintah provinsi yang memperoleh opini WTP sebanyak 34 dari 34 LK (100 persen). Kemudian LK pemerintah kabupaten yang memperoleh opini WTP sebanyak 377 dari 414 LK (91 persen) dan LK pemerintah kota yang memperoleh opini WTP sebanyak 89 dari 93 LK (96 persen).

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021,” ujar Ketua BPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada awal Oktober.  Ketua BPK mengungkapkan, sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP karena terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Capaian opini tersebut telah melampaui target RPJMN 2020-2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing sebesar 92 persen, 80 persen, dan 92 persen di tahun 2021.”

Salah satu permasalahan itu mengenai akun aset tetap. Ketua BPK menyampaikan, pencatatan aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan, irigasi dan jaringan belum dilakukan atau tidak akurat. Kemudian biaya renovasi, rehabilitasi, dan biaya lain setelah perolehan aset tetap belum dikapitalisasi ke aset tetap induknya.

Permasalahan juga terdapat pada akun belanja modal. Terdapat kelebihan pembayaran belanja modal yang terjadi karena kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, pekerjaan tidak dilaksanakan, pembayaran melebihi prestasi pekerjaan, dan indikasi pemahalan harga.

Kelebihan pembayaran tersebut belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah. Serta realisasi belanja modal tanah atas ganti rugi lahan dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan.

BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

Adapun terkait IHPS I 2022, Ketua BPK menyampaikan bahwa IHPS I 2022 secara keseluruhan memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja. Terdiri atas satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

27/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Rakyat miskin (Ilustrasi/sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2022SLIDER

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

by Admin 1 26/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di dalamnya, turut memuat hasil pemeriksaan kinerja terhadap pemerintah daerah.

“Adapun mengenai pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemprov yang belum melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat, serta belum melaksanakan monitoring dan evaluasi secara memadai.”

Beberapa pemeriksaan kinerja yang dilakukan, antara lain, mengenai upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan serta pemeriksaan kinerja di bidang pendidikan. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun saat menyerahkan IHPS I 2022 kepada DPD RI pada 7 Oktober 2022 menyampaikan, IHPS I 2022 secara keseluruhan memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang terdiri atas  satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan berkaitan dengan tiga tema prioritas nasional, yakni penguatan ketahanan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan penguatan infrastruktur. “Hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan TA 2021 yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa upaya yang dilaksanakan pemprov kurang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Hal ini karena masih terdapat beberapa masalah signifikan dalam aspek kebijakan, pelaksanaan kegiatan/subkegiatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Data Bansos Harus Diperbaiki, Berikut Alasannya

Terkait kebijakan upaya penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemprov yang belum menyusun atau menetapkan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Tahunan. Selain itu, pemprov belum optimal mengkoordinasikan kebijakan dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antarsatuan kerja terkait di bawah kendali pemprov dan institusi lain.

“Adapun mengenai pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, masih terdapat pemprov yang belum melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat, serta belum melaksanakan monitoring dan evaluasi secara memadai,” ujar Ketua BPK.

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK kepada gubernur terkait temuan tersebut. Pertama, menyusun RPKD dan RAT secara lengkap dan tepat waktu. Kedua, menetapkan dan menerapkan mekanisme koordinasi perencanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah dengan pemerintah kabupaten/kota, dan antar perangkat daerah serta institusi terkait di wilayahnya.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

“Rekomendasi selanjutnya adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan,” kata Ketua BPK.

26/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta dari 14 Negara
  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR SDGs Indonesia
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta...

    05/08/2025
  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

    04/08/2025
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan

    01/08/2025
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR...

    31/07/2025
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id