WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 30 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

suarapublik

BeritaSLIDERSuara Publik

Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

by admin2 13/08/2025
written by admin2

Oleh: Muhammad, Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Nusa Tenggara Barat

Opini atas laporan keuangan merupakan hasil dari penilaian profesional auditor terhadap kewajaran penyajian informasi keuangan suatu entitas. Menurut Mulyadi (2013:19), opini auditor adalah pendapat yang diberikan atas laporan keuangan yang telah diaudit, secara keseluruhan dalam aspek penting, berdasarkan kesesuaian penyusunan laporan tersebut dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam konteks pemeriksaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh berbagai entitas, termasuk pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, serta lembaga lainnya.

BPK melaksanakan tugasnya melalui tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Untuk menjamin kualitas dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan, BPK menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang mencakup kerangka konseptual dan pernyataan standar pemeriksaan, meliputi standar umum, pelaksanaan, dan pelaporan. Selain itu, BPK juga menyediakan petunjuk teknis dan panduan pelaksanaan sebagai instrumen pendukung agar proses audit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan audit berdasarkan SPKN, auditor bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat menyebabkan hasil pemeriksaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Untuk itu, auditor merancang prosedur yang tepat dan melaksanakannya secara sistematis, dengan mempertimbangkan materialitas serta kecukupan dan ketepatan bukti yang dikumpulkan. 

Bukti audit dapat berupa dokumen, komunikasi, observasi, atau pernyataan, dan diperoleh melalui berbagai metode seperti inspeksi, wawancara, dan analisis. Auditor juga harus menyeimbangkan antara biaya pengumpulan bukti dan nilai informasi yang diperoleh, tanpa mengabaikan prosedur penting. Penilaian materialitas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas informasi, menjadi acuan dalam menyusun rencana, jadwal, dan ruang lingkup audit, serta membutuhkan pertimbangan profesional dan sikap skeptis yang tinggi.

Setelah auditor menyelesaikan proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan risiko, materialitas, serta kecukupan dan ketepatan bukti, langkah berikutnya adalah menyusun opini atas laporan keuangan. Opini ini mencerminkan kesimpulan profesional auditor terhadap kewajaran penyajian informasi keuangan. Secara umum, terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua aspek material; Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang berarti terdapat beberapa penyimpangan atau pembatasan namun tidak memengaruhi keseluruhan laporan secara signifikan; Tidak Wajar, yang diberikan jika laporan keuangan mengandung salah saji material yang berdampak luas; dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP), yang terjadi ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup untuk membentuk opini. Pemilihan jenis opini ini sangat bergantung pada hasil evaluasi auditor terhadap temuan pemeriksaan dan tingkat materialitas dari permasalahan yang ditemukan.

Dalam praktiknya, opini yang diberikan oleh auditor tidak hanya mencerminkan hasil teknis pemeriksaan, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan dampak dari temuan yang ada. Sebagai contoh, dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun disertai dengan paragraf penekanan terkait pengelolaan dana hibah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Meskipun secara keseluruhan laporan keuangan dianggap wajar, auditor merasa perlu menyoroti aspek tertentu yang berpotensi signifikan bagi pengguna laporan. 

Sebaliknya, pada Pemerintah Daerah lainnya, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena ditemukan permasalahan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, seperti ketidaksesuaian antara realisasi dan dokumen pendukung, serta kelemahan dalam proses pengadaan. Temuan tersebut dinilai cukup material sehingga memengaruhi sebagian penyajian laporan keuangan, namun tidak sampai menurunkan kewajaran secara keseluruhan. 

Kedua contoh tersebut menunjukkan bagaimana auditor menggunakan pertimbangan profesional dalam menyampaikan opini yang tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga informatif bagi pemangku kepentingan

Sebagai lembaga audit negara, BPK memikul tanggung jawab besar dalam menjaga objektivitas dan kualitas opini yang diberikan. Dalam proses tersebut, auditor dihadapkan pada tantangan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, di tengah tekanan eksternal dan ekspektasi publik. SPKN secara tegas mengamanatkan bahwa auditor harus bersikap tidak memihak dan bebas dari pengaruh luar, baik dalam pemikiran maupun penampilan, guna menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.

Integritas menjadi cerminan karakter auditor yang utuh, jujur, dan memiliki komitmen terhadap tugas serta kompetensi yang memadai. Profesionalisme menuntut auditor untuk menjalankan tugas dengan keahlian, ketelitian, dan kehati-hatian, berlandaskan pada standar pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan audit, sikap skeptis yang sehat dan penggunaan pertimbangan profesional menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

Untuk memastikan nilai-nilai tersebut tetap terjaga, BPK menerapkan mekanisme internal seperti rotasi penugasan, pengendalian dan penjaminan mutu, evaluasi kinerja berbasis etika dan kompetensi. Auditor juga diwajibkan menandatangani pernyataan bebas konflik kepentingan sebelum melaksanakan tugas. Mekanisme ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya organisasi yang menanamkan nilai-nilai luhur dalam setiap proses pemeriksaan.

Namun, menjaga nilai-nilai dasar bukanlah hal yang mudah. Auditor sering kali menghadapi tekanan dari pihak berkepentingan, dinamika politik, serta kompleksitas pengelolaan keuangan negara. Dalam situasi seperti ini, integritas pribadi dan dukungan institusional menjadi kunci untuk menjaga profesionalisme dan menghindari kompromi yang dapat merugikan akuntabilitas publik.

Sebagai bentuk penguatan dari dalam institusi, BPK terus melakukan pembinaan melalui pelatihan berkelanjutan, pengembangan etika profesi, dan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang aman. Pembaruan regulasi internal dan peningkatan kualitas supervisi juga menjadi bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga kredibilitas auditor.

Peran auditor negara sangat strategis sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Melalui pemeriksaan yang independen dan profesional, auditor memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana publik dikelola secara bertanggung jawab. Opini yang diberikan bukan hanya hasil teknis, tetapi juga mencerminkan integritas dan kompetensi dalam menilai kewajaran laporan keuangan.

Menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme bukan sekadar tuntutan etis, melainkan syarat mutlak bagi keberhasilan fungsi audit negara. Publik perlu didorong lebih memahami makna opini BPK agar tidak hanya terjebak pada simbol ‘WTP’ semata. Diperlukan sistem yang kuat, budaya organisasi yang sehat, serta individu yang berkomitmen tinggi terhadap nilai-nilai dasar BPK. Penguatan kapasitas auditor harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pengawasan yang efektif dan dukungan kelembagaan yang memadai, agar peran auditor sebagai penjaga akuntabilitas negara dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.

Opini dalam tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi Redaksi Warta BPK. Tanggung jawab isi tulisan sepenuhnya berada pada penulis.

13/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

Pahlawan-Pahlawan Kecil: Sebuah Renungan di Hari Pahlawan

by Achmad Anshari 11/11/2022
written by Achmad Anshari

Oleh Sigit Rais, Analis Publikasi BPK

Siapakah sosok pahlawan dalam benak Anda? Apa yang membuat Anda terinspirasi oleh sepak terjang mereka? Hal-hal baik apa sajakah yang selama ini dapat Anda implementasikan dalam kehidupan sehari-hari?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut, bolehlah sesekali kita resapi dan renungkan dalam benak kita. Sejak kecil, baik di bangku sekolah maupun di tengah keluarga, kita telah diperkenalkan dengan berbagai figur kepahlawanan, khususnya pahlawan-pahlawan yang dinyatakan sebagai sosok yang berjasa dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Bahkan, figur pahlawan-pahlawan nasional di dunia nyata tersebut, mungkin juga bersaing di hati kita dengan pahlawan-pahlawan super yang menghipnotis kita dengan berbagai kekuatan istimewa, meskipun hanya fiksi belaka. 

Menelusuri sejarah panjang kepahlawanan di Indonesia, kita akan singgah pada berbagai peristiwa yang dicatat dalam berbagai referensi sejarah. Salah satunya adalah pertempuran Surabaya pada tahun 1945. Rangkaian peristiwa-peristiwa heroik tersebut ditetapkan sebagai hari pahlawan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tepatnya pada 16 Desember 1959. Sejak itu, tanggal 10 November mulai diperingati sebagai hari pahlawan.

Namun, apakah sejatinya makna pahlawan bagi kita? Benarkah kita hanya akan bisa jadi pahlawan karena memiliki kontribusi dalam peperangan meraih kemerdekaan di masa lalu? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani; hero. Pahlawan dapat juga didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.

Merunut pada berbagai peristiwa yang tercatat dalam sejarah perjalanan Republik Indonesia, sosok pahlawan-pahlawan tersebut lahir dari situasi atau kondisi yang dialami oleh suatu bangsa. Misalnya, sosok Cut Nyak Dhien yang lahir di tengah penjajahan bangsa asing di wilayahnya, atau R.A. Kartini yang lahir sebagai pahlawan bagi kemerdekaan berpikir di tengah belenggu adat dan tradisi. Keduanya tercatat sebagai pahlawan nasional Indonesia, yang berjibaku dengan problem dan karakter situasi masing-masing. Contoh lainnya adalah bagaimana perjalanan Soekarno, Hatta, dan Sjahrir dalam merealisasikan kemerdekaan Indonesia, di tengah peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang. Kemerdekaan Indonesia juga dapat dikatakan sebagai muara pertemuan takdir bagi ketiga tokoh tersebut. Sebab, masing-masing mereka punya cerita perjuangan masing-masing.

Lantas bagaimana dengan kita hari ini? Adakah kesempatan bagi kita untuk menjadi pahlawan seperti mereka? Tentunya kita bisa jadi pahlawan dengan jalan masing-masing. Sebab, setiap zaman memilik karakteristik dan tantangan masing-masing. Pula halnya dengan saat ini, zaman serba digital ini. Tantangan baru merambah pada berbagai aspek kehidupan. Dunia berubah, pola perilaku dan pola pikir manusia juga telah berubah. Kendatipun ancaman tidak datang dalam bentuk serangan senjata, kita sebenarnya diintai berbagai dampak negatif dari sisi lainnya, misalnya terbukanya jalur-jalur informasi yang masif melalui internet. Selain membuat hidup jadi serba mudah, banyak hal negatif yang mengintai kita. Misalnya, persebaran hoax, jual beli data pribadi, peretasan, dan hal-hal buruk lainnya. 

Bisakah kita jadi pahlawan? Tentu bisa. Kita bisa berkontribusi secara nyata. Dimulai dari diri kita dan lingkungan terdekat kita. Tidak perlu melakukan hal-hal berat dan besar yang berujung jadi awang dan angan. Kita bisa melakukan hal-hal sederhana, sesimpel membuang sampah di tempat yang seharusnya. Bukankah saat ini masih begitu banyak orang yang tidak peduli pada kebersihan lingkungan? Bahkan, mereka masih abai dan seenaknya membuang sampah sembarangan.

Banyak hal baik yang bisa kita lakukan di tengah pelik cerita hidup ini. Melaksanakan tugas dan pekerjaan sebaik-baiknya, berbuat baik pada tetangga, menolong orang yang sedang kesusahan, mengijaukan lingkungan rumah dengan menanam pohon-pohon hias, dan hal-hal lain yang sebetulnya begitu mudah dilakukan. 

Seperti halnya di Badan Pemeriksa Keuangan. Setiap elemen, dengan berbagai latar belakang dan keahlian, berusaha seoptimal mungkin melaksanakan tugas dan pengabdiannya. Ada yang berkutat dengan tugas utamanya sebagai pemeriksa keuangan negara, ada yang bergiat menjaga kesinambungan langkah organisasi melalui rencana strategis, ada yang berjuang menyuarakan kinerja instansi melalui keterbukaan informasi, dan sederet tugas lain yang telah dirumuskan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Semua itu dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagai bentuk nyata pengabdian serta melaksanakan amanat undang-undang. 

Jadi, sampailah kita pada pertanyaan, hal baik apa sajakah yang telah kita berikan untuk bangsa ini? Sejauh apakah usaha kita untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki? Dapatkah kita menjadi pahlawan? Jawabannya, iya. Kita bisa jadi pahlawan, dengan cara kita, dengan jalan kita. Dengan seluruh potensi yang kita miliki, dengan segala kerelaan hati, kita bisa jadi pahlawan dengan langkah kita sendiri.

Mungkin sepanjang hidup ini, kita tidak akan pernah mendapatkan gelar pahlawan nasional yang kepahlawanannya diselebrasikan setiap tahun. Tapi percayalah, kita adalah pahlawan-pahlawan kecil yang memiliki daya untuk membuat perubahan, walau hanya perubahan kecil dalam diri kita. Meski tidak dinobatkan sebagai pahlawan, kita bisa jadi pahlawan bagi diri kita, dan orang-orang di sekitar kita. Tetaplah menjadi orang yang baik. Selamat memperingati Hari Pahlawan Nasional 2022.

Berpijarlah walau hanya sebagai pijaran kecil.

11/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain Resmi
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan Inklusif
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain...

    28/08/2025
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata

    27/08/2025
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan...

    26/08/2025
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas...

    21/08/2025
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil...

    20/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id