JAKARTA, WARTA BPK— Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Reviu (LHR) atas Voluntary National Review (VNR) Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia Tahun 2025 kepada Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (18/7), di Kantor Pusat BPK.
Laporan diserahkan oleh Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, kepada Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Hadir dalam kegiatan ini Dirjen PKN II BPK Nelson Ambarita, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Rr. Trisacti Wahyuni, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Reviu dilakukan atas permintaan resmi Kementerian PPN/Bappenas dan mencakup tiga fokus utama: keselarasan VNR dengan laporan sebelumnya dan dokumen nasional seperti RPJMN dan RAN SDGs, kepatuhan terhadap due process internasional dari United Nations Departement of Economic and Sosial Affairs (UNDESA), serta relevansi laporan terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.
BPK menilai penyusunan Laporan VNR 2025 telah menunjukkan sejumlah capaian positif. Laporan disusun secara inklusif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, memiliki peningkatan kualitas narasi, data, dan analisis tren pada lima tujuan utama, serta menyajikan kurasi praktik baik yang memperkuat pembelajaran nasional.
Meski demikian, BPK mengidentifikasi ruang perbaikan, antara lain penguatan prinsip SDGs dalam laporan, peningkatan respons terhadap tantangan dari VNR sebelumnya, serta pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK secara lebih optimal.
Sebagai bagian dari reviu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup pentingnya menjaga konsistensi pengungkapan prinsip SDGs, memperkuat integrasi SDGs dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta memastikan pemenuhan due process sesuai pedoman internasional.
“Sebagai catatan bahwa ruang perbaikan yang kami sampaikan telah diakomodasi dalam versi final Laporan VNR SDGs Indonesia Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pembelajaran berkelanjutan dan penyempurnaan Laporan VNR ke depannya,” ungkap Anggota II BPK.
Di akhir sambutannya, Anggota II BPK menyatakan bahwa BPK siap untuk terus memberikan pendampingan dan masukan dalam pelaksanaan pelaporan VNR berikutnya. Hal ini dilakukan agar transparansi, akuntabilitas, serta kualitas VNR semakin meningkat serta menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan integritas pelaksanaan SDGs di Indonesia.