WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 15 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

Rekomendasi BPK

BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Peningkatan Kualitas Belanja Daerah

by admin2 28/05/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (28/5/2025). BPK menyampaikan bahwa dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan, belum sepenuhnya dilaporkan serapan maupun sisa dananya oleh pemerintah daerah.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2024. Hasil pemeriksaan menegaskan dua temuan penting yang berkaitan langsung dengan keuangan daerah. 

Pertama, kurangnya pelaporan atas serapan dana TKD. Kedua, belum memadainya pertanggungjawaban hibah dari pemda kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pembiayaan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyampaikan, pemeriksaan atas LKPP adalah komitmen konstitusional untuk memastikan penggunaan APBN berkontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

“Komitmen ini, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam RPJMN 2025–2029 serta lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta ketentuan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, yang telah membawa paradigma baru dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah,” kata Wakil Ketua BPK Budi Prijono dalam pidatonya saat penyerahan LHP LKPP kepada DPD.

Wakil Ketua BPK menegaskan bahwa harmonisasi ini bertujuan memperkuat desentralisasi fiskal, mengurangi ketimpangan, dan mendorong kualitas belanja daerah yang mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas. Wakil Ketua BPK juga mengingatkan bahwa tantangan fiskal ke depan menuntut peningkatan tata kelola di semua level pemerintahan.

Wakil Ketua BPK menambahkan, mengingat keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya kebutuhan belanja, pengelolaan APBN dan APBD menuntut kecermatan, akuntabilitas, dan transparansi lebih tinggi. “Pemerintah Daerah diharapkan merespons dengan tata kelola keuangan yang kian efisien dan bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua BPK.

Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada DPD. Laporan itu mencakup 511 LHP, terdiri dari 16 LHP keuangan, 227 LHP kinerja, dan 268 LHP dengan tujuan tertentu (PDTT). Khusus untuk pemerintah daerah dan BUMD, BPK mengikhtisarkan 329 LHP, termasuk 47 LHP kinerja tematik terkait Prioritas Nasional 6 (PN 6) pembangunan lingkungan hidup.

“IHPS ini merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Khusus untuk Pemerintah Daerah dan BUMD, diikhtisarkan 329 LHP, termasuk 47 LHP Kinerja tematik terkait prioritas nasional pembangunan lingkungan hidup atau Prioritas Nasional 6 (PN 6),” ujar Wakil Ketua BPK.

Selama Semester II 2024, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun, serta mendorong penghematan anggaran melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun. Pengembalian dana ke kas negara, daerah, dan badan lain selama pemeriksaan mencapai Rp1 triliun

Dua Pemda yang melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset terbesar adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

28/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Fokus Awasi Area Strategis dalam LKPD 2024

by admin2 24/04/2025
written by admin2

DENPASAR, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai tahap pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menyusul telah rampungnya pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan laporan unaudited oleh sebagian besar pemerintah daerah. Entry meeting pemeriksaan ini salah satunya digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI, di Denpasar, Bali, pada 15 April 2025.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Penilaian ini didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

“Selain memberikan opini, BPK juga akan menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan sistem pengendalian internal dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Anggota VI dalam sambutannya.

Anggota VI menambahkan, dalam aspek kecukupan pengungkapan, BPK akan secara khusus menguji kelengkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), termasuk indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan, inflasi, dan rasio gini. 

Selain itu, BPK juga akan mencermati pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, infrastruktur, serta dana transfer dan pengawasan, termasuk pemanfaatan dana otonomi khusus.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK mengusung pendekatan Risk-Based Audit atau audit berbasis risiko. Fokus diarahkan pada akun-akun yang memiliki risiko tinggi dan bernilai material dalam laporan keuangan. 

Beberapa akun tersebut, antara lain,  belanja bantuan sosial dan belanja tak terduga, belanja hibah serta belanja barang dan jasa untuk pihak ketiga atau masyarakat. 

Kemudian, BPK akan menelisik belanja modal melalui penunjukan langsung atau pengadaan langsung dan atau pelunasan utang belanja konstruksi, penggunaan dana pihak ketiga yang belum disahkan Bendahara Umum Daerah, Pendapatan daerah yang signifikan, belanja yang dilakukan sebelum APBD atau perubahan APBD ditetapkan, serta pembiayaan dan utang jangka panjang yang melewati masa jabatan kepala daerah.

Menutup sambutannya, Anggota VI meminta komitmen penuh dari seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan ini.

“Saya meminta kepada para pimpinan kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dan jajarannya, agar dapat memenuhi permintaan data dan informasi dalam pemeriksaan ini secara lengkap dan tepat waktu,” tegas Anggota VI.

Pemeriksaan terinci ini menjadi salah satu tahap penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

24/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota V Tegaskan Pemeriksaan Keuangan Daerah Kunci Bangun Kepercayaan Publik

by admin2 22/04/2025
written by admin2

BANTEN, WARTA PEMERIKSA — Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (11/4/2025), Anggota V menekankan bahwa pemeriksaan ini bersifat konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“Pemeriksaan ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota V.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan LKPD adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Laporan keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami, menjadi prasyarat penting agar dapat dimanfaatkan optimal oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Anggota V.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan di daerah masing-masing.

“Komitmen ini bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi wujud nyata tanggung jawab dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Anggota V berharap melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah dapat terus memperkuat praktik keuangan yang akuntabel dan transparan demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

22/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota V Apresiasi Komitmen Pemprov DKI dalam Menindaklanjuti Temuan

by admin2 14/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota V dalam kegiatan “Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, serta Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024” di kantor BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) beberapa waktu lalu.

Hingga semester II Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menyelesaikan 89,21 persen rekomendasi dengan total 10.454 rekomendasi senilai Rp 5,25 triliun dan USD6,6 juta.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota V.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyelesaikan ganti kerugian daerah senilai Rp 330,82 miliar dari total kerugian daerah senilai Rp1,40 triliun. 

“Kami berharap bahwa pada pemantauan tindak lanjut dan kerugian daerah periode berikutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut dan kerugian daerah dengan cepat, tepat, dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Anggota V. 

BPK Ingatkan Temuan Berulang pada Kementerian dan Lembaga
14/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Harus Terus Jadi Pelopor Transparansi dan Akuntabilitas 

by admin2 09/04/2025
written by admin2

Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara di TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Budi Prijono kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan latar belakang militer dan jiwa kepemimpinan yang kuat, Budi Prijono membawa semangat disiplin, inovasi, dan komitmen terhadap integritas. 

Penerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma tersebut menegaskan BPK harus terus menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas. Berikut wawancara kami dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono:

Apa pandangan Bapak tentang peran BPK dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara?

BPK memegang peranan penting dalam memastikan bahwa anggaran dan pengeluaran negara dilakukan sesuai dengan peraturan dan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan akurat, BPK memberikan rekomendasi yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan mengelola sumber daya negara secara lebih transparan dan akuntabel. Peran BPK sangat vital dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat.

Inovasi apa yang ingin Bapak terapkan di BPK selama menjabat sebagai Wakil Ketua BPK?

Saya ingin membuat sistem untuk lebih meningkatkan kredibilitas para pegawai BPK yang antara lain dapat kita lakukan dengan melakukan pemahaman kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air.  Saya juga ingin memperkenalkan dan mempercepat implementasi sistem pemeriksaan berbasis teknologi informasi yang lebih modern, termasuk penggunaan big data analytics untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan hasil pemeriksaan. 

Inovasi ini akan memungkinkan BPK untuk melakukan analisis yang lebih mendalam dan memberikan rekomendasi yang lebih relevan bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara.

Bagaimana Bapak berencana untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain, baik di dalam maupun di luar negeri?

Komunikasi yang baik merupakan kunci dalam sebuah jalinan kerja sama. Karenanya, saya akan mendorong BPK untuk terus meningkatkan komunikasi dengan berbagai lembaga, baik kementerian/lembaga yang menjadi entitas terperiksa atau pun dengan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan BPK.

Kerja sama antarlembaga di dalam negeri akan diperkuat untuk memperlancar akses data yang diperlukan dalam pemeriksaan, serta untuk membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. 

Di luar negeri, saya akan mendorong BPK untuk memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga internasional seperti International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) dan organisasi serupa, agar dapat saling berbagi praktik terbaik dalam hal pemeriksaan keuangan dan tata kelola publik. Terutama pada peran pada tahun ini BPK menjadi Wakil Ketua INTOSAI dan persiapan menjalani peran sebagai Ketua INTOSAI pada tahun 2028.

Apa harapan Bapak untuk BPK di masa mendatang?

Saya berharap BPK terus menjadi lembaga yang dipercaya oleh publik dalam menjalankan tugasnya. Saya juga berharap BPK semakin menjadi pelopor dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta semakin mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Dengan begitu, BPK akan dapat terus memberikan dampak yang nyata terhadap kemajuan dan kemandirian bangsa. 

BPK sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kekuasaan auditif perlu meningkatkan perannya untuk memastikan kegiatan pembangunan yang berdampak pada masyarakat agar efektif dan efisien. Peran BPK dapat dimulai dari melaksanakan pemeriksaan atas laporan kinerja instansi pemerintah untuk memberikan assurance atas capaian kinerja yang diklaim telah dicapai instansi pemerintah. BPK juga perlu mengubah paradigma post audit menjadi real time audit untuk dapat memastikan program/kegiatan pemerintah berjalan efektif dan efisien.

Pemeriksaan BPK Harus Semakin Bernilai dan Bermanfaat
09/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP DTT Kepatuhan atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN

by Ratna Darmayanti 07/04/2025
written by Ratna Darmayanti

Pada Semester I Tahun 2024, BPK melakukan pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN terhadap 22 obrik BUMN/anak perusahaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pendapatan, biaya, dan investasi BUMN telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 19 obrik dan tidak sesuai dengan kriteria pada 3 obrik.

07/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaInfografikSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK atas Revitalisasi BUMN 

by Admin 02/04/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 melakukan pemeriksaan kepatuhan atas restrukturisasi/revitalisasi BUMN titip kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL), dan kegiatan investasi (special situation fund) tahun 2020–semester I 2023 pada PT PPA dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kegiatan restrukturisasi/revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

02/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerEdukasiInfografikReviews

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Libur dan WFA

by Admin 25/03/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Sebelum memasuki periode libur panjang Idul Fitri 2025, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pegawai demi memastikan keamanan sarana dan prasarana kantor. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan.

25/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah Aspek

by admin2 24/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK pada Jumat (21/3/2025). Ada beberapa aspek yang akan menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024.

Pemeriksaan BPK akan difokuskan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Selain itu, BPK fokus melakukan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik Investasi Permanen maupun Investasi Non Permanen.

LKPP Unaudited diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. 

BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan di masa transisi, BPK juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah yang melakukan mitigasi risiko melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024

yang mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pada masa transisi, serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L yang lama selesai. 

Sesuai ketentuan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai dilakukan.

“Dengan demikian, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Reviu ini bertujuan memberikan simpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global. 

Reviu Transparansi Fiskal merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK dalam penerapan Risk-Based Audit pada pemeriksaan atas LKPP Tahun 2024, antara lain, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan BPK pada tahun 2024 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2024; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, dan pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada serentak, serta kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme RPATA.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara Pemerintah dan BPK dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh.

24/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP Keuangan atas PT Jakarta Propertindo (PT JAKPRO) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian)

by Ratna Darmayanti 21/03/2025
written by Ratna Darmayanti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WDP atas Laporan Keuangan PT Jakpro (Perseroda) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian). Adapun permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut, antara lain adalah pengelolaan aset tetap dan properti investasi belum memadai.

21/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id