WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 29 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaanbpk

BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata

by admin2 27/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK– Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan elemen krusial dalam sistem akuntabilitas negara. BPK memeriksa tidak bertujuan mencari kesalahan melainkan memberikan rekomendasi perbaikan guna memperkuat tata kelola keuangan negara dan memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat. 

“BPK memastikan bukan hanya akuntabilitas, tetapi juga agar pengelolaan keuangan negara menghasilkan outcome yang bermanfaat sesuai amanat Undang-Undang Dasar,” ungkap Nyoman dalam Entry Meeting Pemeriksaan pada Kementerian Perhubungan, Senin (25/8). 

Pada Semester II tahun 2025, BPK akan melaksanakan empat pemeriksaan strategis pada Kemenhub, yaitu Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Kerja Sama dengan Badan Usaha pada kegiatan Proving Ground; Pemeriksaan Kinerja atas Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan; Pemeriksaan Kepatuhan atas Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara VVIP IKN; serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan PNBP Tahun 2023 hingga Semester I 2025 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

27/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERSuara Publik

Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045

by admin2 21/08/2025
written by admin2

Oleh: Ahmad Syafi’i Karim (Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Jawa Timur) dan Rifky Pratama Wicaksono (Penelaah Teknis Kebijakan BPK)

Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita besar menjadikan Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur tepat pada satu abad kemerdekaannya. Visi tersebut mencerminkan optimisme nasional jangka panjang, namun jika gagal berisiko menimbulkan keputusasaan. Pasalnya, Indonesia juga menghadapi tantangan aging population, di mana jumlah penduduk usia produktif menurun sementara penduduk usia lanjut mengalami kenaikan.

Di tengah tantangan tersebut, peran kelas menengah sangat penting sebagai penjaga stabilitas ekonomi. Tetapi, kelompok yang kerap diistilahkan sebagai kaum “mendang-mending” tersebut kini justru rentan terhadap dinamika ekonomi itu sendiri.

Kelas menengah didefinisikan sebagai kelompok masyarakat yang memiliki pengeluaran 3,5 sampai 17 kali garis kemiskinan. Berdasarkan standar tersebut, BPS telah mencatatkan rata-rata garis kemiskinan nasional sebesar Rp609.160 per Maret 2025, sehingga kelas menengah adalah kelompok yang memiliki rentang penghasilan Rp2.132.060 hingga Rp10.355.720 per kapita per bulan (3,5 -17 garis kemiskinan). Kelas menengah memiliki peran penting dalam perekonomian melalui konsumsi yang tinggi. Mereka menggunakan pendapatannya untuk konsumsi yang bersifat diskresioner di samping kebutuhan pokok. Grafik berikut menegaskan pengeluaran kelas menengah.

Grafik 1 Pengelompokan Kelas Sosial Menurut Pengeluaran

Untuk menjadi negara maju, Indonesia perlu meningkatkan PNB per kapita di atas US$13.845. Pada tahun 2025, PNB per kapita Indonesia mencapai US$5.027 dan termasuk ke dalam negara berpendapatan menengah ke atas. Sayangnya, kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data BPS, jumlah dan persentase penduduk kelas menengah periode 2021—2024 mengalami penurunan, dijabarkan dalam grafik berikut. 

Grafik 2 Perkembangan Kelas Pengeluaran di Indonesia Periode 2021—2024 Menurut BPS

Pada data di atas, kategori rentan miskin terus mengalami kenaikan, sedangkan kelas menengah mengalami penurunan. Pada tahun 2021 penduduk kategori kelas menengah merepresentasikan 19,82% populasi atau 53,83 juta jiwa. Pada tahun 2024, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 17,13%, atau 47,85 juta jiwa. Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran status dari Menengah menjadi Menuju Kelas Menengah, bahkan Rentan Miskin.

Kenaikan harga kebutuhan dasar yang tak diimbangi peningkatan upah membuat rumah tangga kelas menengah menunda konsumsi nonprimer dan mengorbankan tabungan. Di sisi lain, sektor manufaktur yang sebelumnya menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja, kini lesu akibat investasi yang rendah dan adopsi teknologi yang lambat. Pada 2023, hanya 13,83% tenaga kerja terserap oleh sektor ini, jauh tertinggal dibanding sektor pertanian dan perdagangan.

Berkurangnya kontribusi sektor manufaktur membuat kualitas pendidikan menjadi kunci menjaga daya saing. Namun, skor Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan kemampuan numerasi dan literasi Indonesia masih di bawah target nasional dan rata-rata OECD. Ditambah lagi, hanya 17,93% dari penduduk usia produktif yang memiliki akses ke pendidikan tinggi. Ini menggambarkan semakin terjalnya upaya peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung pembangunan nasional. Kondisi tersebut mencerminkan kurangnya bekal generasi muda menghadapi disrupsi dan globalisasi, membuat akselerasi menuju negara berpendapatan tinggi terhambat.

Grafik 3 Perbandingan Skor Matematika, Sains, dan Membaca Indonesia Menurut PISA 2022

Dividen demografi Indonesia yang seharusnya menjadi keuntungan justru dapat membawa petaka jika tak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Meski tingkat pengangguran terbuka pada 2023 turun sebesar 5,86% dari tahun sebelumnya, penciptaan pekerjaan berkualitas dan berkelanjutan masih menjadi tantangan. Jika surplus ini tak dimanfaatkan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami periode aging population dengan terseok-seok di masa yang akan datang.

Untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu memprioritaskan reformasi struktural melalui pemberdayaan industri manufaktur, riset dan inovasi, serta kualitas modal manusia. Manufaktur dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan adopsi teknologi disruptif, diiringi investasi dalam riset dan pendidikan untuk mewujudkan innovation-driven economy. 

Deregulasi, debirokratisasi, hingga insentif fiskal dan nonfiskal penting guna menarik investor dan memperluas lapangan kerja. Perbaikan iklim usaha di sektor strategis menjadi kunci memaksimalkan potensi sumber daya dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tak kalah penting, partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 39,4% pada 2024, di bawah rata-rata Asia Timur dan Pasifik (World Bank), perlu ditingkatkan demi pertumbuhan ekonomi yang kuat juga inklusif. Program pendidikan dan pemagangan juga penting untuk menjaga relevansi keterampilan kerja, sekaligus mengantisipasi kelompok Not in Education, Employment, or Training (NEET). 

Pemerintah juga harus proaktif mempersiapkan periode aging population. Pemberdayaan lansia dan perluasan kesempatan kerja lansia akan menjaga produktivitas. Peningkatan jaminan sosial dan kesehatan juga diperlukan agar Usia Harapan Hidup Sehat tercapai, yang akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan nasional.

Untuk itu, BPK berperan penting dalam menjaga asa masa depan. Dengan memfokuskan audit pada keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, BPK memastikan bahwa setiap langkah strategis dievaluasi secara cermat. Tidak hanya menilai implementasi, pendekatan foresight dapat diterapkan untuk menyiapkan skenario dan navigasi ketidakpastian masa depan serta memberikan tinjauan atas pilihan alternatif yang dapat diambil pemerintah di masa yang akan datang. BPK dapat menjadi penghubung antarlembaga dalam mengatasi risiko strategis yang menghambat rencana jangka panjang nasional.

Mimpi besar Indonesia di 100 tahun usianya begitu rentan terhadap berbagai tantangan, dan kemampuan kelas menengah dalam menjaga kestabilan perekonomian melalui konsumsinya menjadi salah satu penentu trajektorinya. Di tengah disrupsi dan turbulensi, BPK dapat mengoptimalkan perannya sebagai katalis kebijakan publik yang adaptif, adil, dan berkelanjutan.

Bibliografi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2020). Rencana Strategis BPK Tahun 2025–2029.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2023). Penduduk berkualitas menuju Indonesia Emas 2045: Kebijakan kependudukan Indonesia 2020–2050.

Cameron, L. A., Dowling, J. M., & Worswick, C. (2001). Education and Labor Market Participation of Women in Asia: Evidence from Five Countries. Economic Development and Cultural Change, 49(3), 459–477. https://doi.org/10.1086/452511 

Kanasi, E., Ayilavarapu, S., & Jones, J. (2016). The aging population: demographics and the biology of aging. Periodontology 2000, 72(1), 13–18. https://doi.org/10.1111/prd.12126

Lase, D., Waruwu, E., Zebua, H. P., & Ndraha, A. B. (2024). Peran inovasi dalam pembangunan ekonomi dan pendidikan menuju visi Indonesia Maju 2045. Tuhenori: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(2), 114–129. https://doi.org/10.62138/tuhenori.v2i2.18

LPEM FEB UI. (2024). Seri analisis makroekonomi Indonesia: Economic outlook triwulan III. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

OECD. (2023). PISA 2022 results (Volume II): Learning during and from disruption. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/a97db61c-en

Piwonski, K. (2010). Does the ‘Ease of Doing Business’ in a Country Influence its Foreign Direct Investment Inflows?. Bryant Digital Repository. https://digitalcommons.bryant.edu/honors_finance/13/ 

Suyitno, S. L. P. (2023). Transformasi ekonomi Indonesia: Keluar dari middle income trap (MIT) menuju Indonesia Emas 2045. Bappenas Working Papers, 6(3), 392–419. https://doi.org/10.47266/bwp.v6i3.237

World Bank. (2025). Labor force, female (% of total labor force) – Indonesia. Retrieved August 18, 2025, from https://data.worldbank.org/indicator/SL.TLF.TOTL.FE.ZS?locations=ID 

World Intellectual Property Organization. (2023). Global innovation index 2023: Innovation in the face of uncertainty (16th ed.). https://doi.org/10.34667/tind.48220

Yates, S., & Payne, M. (2006). Not so NEET? A Critique of the Use of ‘NEET’ in Setting Targets for Interventions with Young People. Journal of Youth Studies, 9(3), 329–344. https://doi.org/10.1080/13676260600805671 

Opini dalam tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi Redaksi Warta BPK. Tanggung jawab isi tulisan sepenuhnya berada pada penulis.

21/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif

by admin2 20/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono menegaskan bahwa tata kelola kolaboratif merupakan kunci keberhasilan penguatan Governance, Risk and Compliance (GRC) nasional. Menurut Wakil Ketua BPK, kelemahan GRC di Indonesia bersifat sistemik sehingga tidak cukup ditangani secara sektoral.

Hal tersebut ditekankan Wakil Ketua BPK dalam sambutannya saat menghadiri forum Risk and Governance Summit 2025 di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Wakil Ketua BPK menyebut lemahnya perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, pengendalian internal, dan minimnya koordinasi lintas entitas sebagai sumber problem utama tata kelola. Menurut Wakil Ketua BPK, kolaborasi antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta, akademisi dan profesi GRC menjadi syarat untuk mencapai tata kelola yang adaptif, transparan dan akuntabel. 

“BPK mendorong penguatan GRC melalui tata kelola kolaboratif yang bukan hanya memerlukan sinergi internal antar satuan kerja tetapi juga kemitraan lintas sektor dan partisipasi aktif di tataran global,” ujar Wakil Ketua BPK.

Forum Risk and Governance Summit 2025 menjadi wadah penting untuk mendorong sinergi dan dialog implementasi GRC. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPK menggarisbawahi bahwa di berbagai negara, praktik GRC kini makin terintegrasi dan berbasis teknologi digital serta otomatisasi. Namun di Indonesia, partisipasi swasta masih rendah dan regulasi dinilai kurang adaptif.

Wakil Ketua BPK menilai, standardisasi internasional seperti ISO dan kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi masih perlu didorong lebih kuat. Selain itu, profesional GRC perlu memperkuat perannya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. “Tiga pilar utama GRC membentuk fondasi organisasi yang transparan, adaptif, dan tangguh menghadapi dinamika,” kata Wakil Ketua BPK.

Dalam RPJPN 2025–2045, praktik GRC ditetapkan sebagai budaya kerja nasional untuk mendukung penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif. BPK juga menilai pentingnya indikator kinerja, pengendalian risiko dan peran GRC dalam pencapaian target SDGs. Secara khusus, Wakil Ketua BPK menyebut GRC mendukung Goal 16 tentang institusi yang akuntabel dan Goal 17 tentang kemitraan.

Menurutnya, tata kelola keuangan negara membutuhkan orkestrasi multipihak, bukan sekadar peran satu institusi pengawasan. Kolaborasi strategis dengan OJK, kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi profesi dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini risiko. Model ini dicontohkan dalam pemeriksaan lintas sektor seperti pandemi COVID-19 dan ketahanan pangan.

“Forum ini bukan hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga wadah strategis untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang adaptif.” 

Wakil Ketua BPK menekankan bahwa rekomendasi BPK ke depan tidak hanya bersifat korektif tetapi memberi insight dan foresight dalam mengantisipasi risiko masa depan. Rekomendasi pemeriksaan diarahkan untuk memperbaiki regulasi, meningkatkan efisiensi, dan memulihkan kerugian negara.

Dalam Renstra 2025–2029, BPK menetapkan kebijakan pemeriksaan antisipatif dan responsif berbasis risiko lintas sektor. BPK uga memperluas pemanfaatan big data analytics (BIDICS) guna memperkuat analisis berbasis bukti. Selain itu, sistem pemantauan tindak lanjut elektronik (SIPTL) dan peran APIP diperkuat agar tingkat penyelesaian temuan mencapai minimal 75 persen.

Wakil Ketua BPK menambahkan, BPK juga sedang melakukan pemeriksaan tematik ketahanan pangan. Pemeriksaan diarahkan untuk membangun sinergi multipihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha dan akademisi. Pendekatan ini dinilai mampu menghasilkan rekomendasi yang mempercepat respons risiko dan memperkuat tata kelola sektor pangan. Dalam jangka panjang, sinergi tersebut akan mendukung ekonomi inklusif dan ketahanan nasional.

20/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Manfaatkan Program Hibah untuk Perkuat Audit Kinerja 

by admin2 19/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan program hibah Public Financial Management Multi Donor Trust Fund (PFM MDTF) Tahap III yang didukung World Bank sebagai bagian dari strategi memperkuat kualitas audit kinerja. Melalui program hibah yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga 30 Juni 2025 tersebut, BPK mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi serta meningkatkan kapasitas pemeriksa melalui pelatihan dan sertifikasi internasional.

PFM MDTF merupakan hibah yang didanai pemerintah Swiss, Uni Eropa, dan Kanada, dan digunakan BPK untuk mendorong digitalisasi pemeriksaan kinerja secara menyeluruh. 

Dalam program ini, BPK membangun lima sistem TI pendukung audit. Pertama, sistem manajemen pemeriksaan yang mencakup aplikasi SIAP dan SMP serta integrasi keduanya. Sistem kedua adalah Master Data Management (MDM) untuk mengelola data induk pemeriksaan dan data referensi BPK.

Ketiga, BPK juga membangun sistem Digital Enterprise Architecture (DNA) untuk mengidentifikasi dan memetakan proses bisnis pemeriksaan kinerja secara digital. Keempat, Text Analysis berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu pemeriksa memahami standar dan prosedur pelaksanaan pemeriksaan kinerja.

Adapun yang kelima adalah platform BIDICS berbasis AI untuk membentuk profil BUMN dan memetakan serta merangkum hasil pemeriksaan kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke dalam 17 klaster Sustainable Development Goals (SDGs). 

Inisiatif ini menjadi lompatan digital BPK dalam mempercepat analisis data audit, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis evidence. Sistem ini dirancang agar berkelanjutan dan dikelola oleh Tim TI BPK yang telah diperkuat dalam program hibah yang sama.

Pada aspek SDM, BPK melaksanakan sejumlah pelatihan dan sertifikasi berskala internasional, yang dapat mendukung pemeriksaan kinerja, antara lain, Enterprise Risk Management Certification (ERMAP/ERMCP), Governance Risk and Compliance Certification (GRCP/GRCA), Certified Information Systems Auditor (CISA),  Certified Fraud Examiner (CFE) dan Digital Forensic Certification.  

BPK juga menggandeng Canadian Audit and Accountability Foundation (CAAF) untuk pelatihan pemeriksaan kinerja bagi para pemeriksa dan pejabat BPK dengan fokus pada penguatan metode, praktik, serta standar audit kinerja internasional. Melalui kerja sama ini, BPK mendorong penyelarasan kapasitas pemeriksa BPK dengan praktik terbaik global, sekaligus memperluas jejaring profesional dalam lingkup pemeriksaan kinerja.

Selain itu, BPK bekerja sama dengan PwC Indonesia untuk menyusun Roadmap Sertifikasi Pemeriksa Kinerja sebagai langkah membangun skema sertifikasi yang terstruktur dan sesuai standar global.

Penyusunan roadmap ini bertujuan merancang skema sertifikasi Pemeriksa Kinerja yang terstruktur, berbasis kebutuhan organisasi, dan selaras dengan standar internasional. Inisiatif ini menjadi langkah inovatif dalam membangun ekosistem pengembangan kapasitas yang berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa pemeriksa BPK memiliki kompetensi yang adaptif terhadap kompleksitas pemeriksaan kinerja masa kini.

Tim Manajemen Proyek BPK memastikan seluruh kegiatan dilakukan akuntabel dan sesuai standar World Bank, termasuk pengadaan menggunakan aplikasi Systematic Tracking of Exchanges in Procurement (STEP) yang dapat dipantau langsung oleh World Bank. Laporan keuangan proyek pun diaudit oleh KAP independen berdasarkan regulasi pelaporan pemerintah pusat dan standar Bank Dunia.

Seluruh rangkaian program ini telah dilakukan diseminasi kepada pemeriksa BPK baik di Kantor Pusat maupun perwakilan, agar manfaatnya merata dan dapat diterapkan dalam audit kinerja di seluruh satuan kerja.

Penguatan kapasitas pemeriksaan kinerja akan terus dilakukan oleh BPK, selaras dengan Renstra BPK 2025–2029 yang menekankan peningkatan kualitas perencanaan, metodologi, analisis, pelaksanaan, dan pelaporan audit kinerja. Melalui kombinasi digitalisasi dan peningkatan kompetensi pemeriksa, BPK ingin memastikan hasil audit memberikan rekomendasi yang berdampak nyata bagi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

19/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara

by admin2 15/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK—Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden menilai peran BPK sangat strategis dalam memperkuat tata kelola APBN serta penyelamatan aset negara.

“BPK RI telah membuktikan integritasnya dan independensinya dalam pemeriksaan pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara,” ujar Presiden.

Presiden menyatakan, BPK telah berperan penting untuk mendorong peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara, serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara tersebut tecermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK. “Kementerian dan Lembaga yang telah mencapai status Wajar Tanpa Pengecualian mencapai 97,7 persen untuk tahun 2024,” kata Presiden.

Presiden menambahkan bahwa BPK juga mengawal program prioritas nasional, meningkatkan efektivitas belanja APBN, serta menyelamatkan puluhan triliun rupiah uang dan aset negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memaparkan capaian ekonomi dalam 299 hari masa pemerintahannya. Presiden mengatakan, di tengah konflik global dan perang dagang, ekonomi Indonesia tetap tumbuh 5,12 persen dan realisasi investasi Semester I Tahun 2025 mencapai Rp 942 triliun atau meningkat 13,6 persen dibanding tahun lalu.

Presiden optimis kinerja ekonomi nasional akan terus membaik, sejalan dengan keberhasilan mencapai target APBN 2025 lebih cepat. Dalam pidatonya, Presiden turut membahas sejumlah capaian program pemerintah, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

15/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data

by admin2 14/08/2025
written by admin2

BALI, WARTA BPK — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi biru bergantung pada tersedianya sistem audit, pemantauan, dan evaluasi yang andal, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Hal ini disampaikan Trenggono saat menghadiri pembukaan kegiatan pelatihan internasional “Hands-On Audit Training in Blue Economy: Tools and Techniques in Fishery” yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Balai Diklat PKN BPK, Bali, Senin (4/8/2025).

Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki lima pilar program terkait ekonomi biru. “Untuk mendukung implementasi dari pilar-pilar ini, kami memerlukan sistem audit, pemantauan, dan evaluasi yang andal, berbasis data, dan berorientasi pada hasil,” ujar Trenggono dalam sambutannya. 

Ia menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan berbasis bukti, kebijakan ekonomi biru hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Trenggono menjelaskan lima pilar utama pembangunan ekonomi biru nasional, mulai dari perluasan kawasan konservasi laut hingga pengelolaan sampah plastik laut berbasis partisipasi masyarakat. Namun, semua program tersebut memerlukan dukungan kuat dari sisi pengawasan dan akuntabilitas.

Ia mengapresiasi inisiatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam menyelenggarakan pelatihan ini. “Pelatihan ini memiliki nilai strategis yang besar dalam memperkuat kapasitas para auditor dan pengambil kebijakan untuk menerapkan pendekatan berbasis risiko dan berorientasi pada keberlanjutan, yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi biru,” katanya.

Lebih lanjut, Trenggono menyebut pelatihan ini sebagai platform penting untuk menyelaraskan pemahaman lintas negara terhadap teknik audit di sektor perikanan yang sangat dinamis secara ekologis, sosial, dan ekonomi. Menurutnya, audit ekonomi biru bukan sekadar alat kontrol administratif, tetapi harus mampu mengarahkan kebijakan ke arah yang lebih adaptif dan tangguh menghadapi perubahan.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk lembaga pemeriksa dari negara-negara peserta, untuk memperkuat kerja sama dalam merancang sistem audit kelautan yang lebih visioner. “Audit ekonomi biru harus menjadi instrumen transformasi, yang mengarahkan kita pada laut yang sehat, masyarakat pesisir yang sejahtera, dan dunia yang lebih tangguh bagi generasi mendatang,” ujar Trenggono. 

Kegiatan pelatihan audit ekonomi biru diikuti 28 peserta dari 13 lembaga pemeriksa negara atau Supreme Audit Institutions (SAI). Selain dari Indonesia, peserta yang berpartisipasi dalam pelatihan berasal dari Brazil, Mesir, Zambia, Indonesia, Kenya, Liberia, Maladewa, Oman, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Thailand, dan Vietnam.

Terkait pelatihan audit ekonomi biru, pelatihan tahun ini difokuskan pada penerapan teknik dan alat pemeriksaan kinerja di sektor perikanan, sebagai kelanjutan dari pelatihan audit design matrix (ADM) yang telah dilaksanakan pada 2024. Adapun pada 2026 mendatang, fokus pelatihan akan bergeser ke audit ekosistem mangrove dan wilayah pesisir.

14/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDERSuara Publik

Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

by admin2 13/08/2025
written by admin2

Oleh: Muhammad, Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Nusa Tenggara Barat

Opini atas laporan keuangan merupakan hasil dari penilaian profesional auditor terhadap kewajaran penyajian informasi keuangan suatu entitas. Menurut Mulyadi (2013:19), opini auditor adalah pendapat yang diberikan atas laporan keuangan yang telah diaudit, secara keseluruhan dalam aspek penting, berdasarkan kesesuaian penyusunan laporan tersebut dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam konteks pemeriksaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh berbagai entitas, termasuk pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, serta lembaga lainnya.

BPK melaksanakan tugasnya melalui tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Untuk menjamin kualitas dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan, BPK menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang mencakup kerangka konseptual dan pernyataan standar pemeriksaan, meliputi standar umum, pelaksanaan, dan pelaporan. Selain itu, BPK juga menyediakan petunjuk teknis dan panduan pelaksanaan sebagai instrumen pendukung agar proses audit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan audit berdasarkan SPKN, auditor bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat menyebabkan hasil pemeriksaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Untuk itu, auditor merancang prosedur yang tepat dan melaksanakannya secara sistematis, dengan mempertimbangkan materialitas serta kecukupan dan ketepatan bukti yang dikumpulkan. 

Bukti audit dapat berupa dokumen, komunikasi, observasi, atau pernyataan, dan diperoleh melalui berbagai metode seperti inspeksi, wawancara, dan analisis. Auditor juga harus menyeimbangkan antara biaya pengumpulan bukti dan nilai informasi yang diperoleh, tanpa mengabaikan prosedur penting. Penilaian materialitas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas informasi, menjadi acuan dalam menyusun rencana, jadwal, dan ruang lingkup audit, serta membutuhkan pertimbangan profesional dan sikap skeptis yang tinggi.

Setelah auditor menyelesaikan proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan risiko, materialitas, serta kecukupan dan ketepatan bukti, langkah berikutnya adalah menyusun opini atas laporan keuangan. Opini ini mencerminkan kesimpulan profesional auditor terhadap kewajaran penyajian informasi keuangan. Secara umum, terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua aspek material; Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang berarti terdapat beberapa penyimpangan atau pembatasan namun tidak memengaruhi keseluruhan laporan secara signifikan; Tidak Wajar, yang diberikan jika laporan keuangan mengandung salah saji material yang berdampak luas; dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP), yang terjadi ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup untuk membentuk opini. Pemilihan jenis opini ini sangat bergantung pada hasil evaluasi auditor terhadap temuan pemeriksaan dan tingkat materialitas dari permasalahan yang ditemukan.

Dalam praktiknya, opini yang diberikan oleh auditor tidak hanya mencerminkan hasil teknis pemeriksaan, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan dampak dari temuan yang ada. Sebagai contoh, dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun disertai dengan paragraf penekanan terkait pengelolaan dana hibah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Meskipun secara keseluruhan laporan keuangan dianggap wajar, auditor merasa perlu menyoroti aspek tertentu yang berpotensi signifikan bagi pengguna laporan. 

Sebaliknya, pada Pemerintah Daerah lainnya, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena ditemukan permasalahan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, seperti ketidaksesuaian antara realisasi dan dokumen pendukung, serta kelemahan dalam proses pengadaan. Temuan tersebut dinilai cukup material sehingga memengaruhi sebagian penyajian laporan keuangan, namun tidak sampai menurunkan kewajaran secara keseluruhan. 

Kedua contoh tersebut menunjukkan bagaimana auditor menggunakan pertimbangan profesional dalam menyampaikan opini yang tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga informatif bagi pemangku kepentingan

Sebagai lembaga audit negara, BPK memikul tanggung jawab besar dalam menjaga objektivitas dan kualitas opini yang diberikan. Dalam proses tersebut, auditor dihadapkan pada tantangan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, di tengah tekanan eksternal dan ekspektasi publik. SPKN secara tegas mengamanatkan bahwa auditor harus bersikap tidak memihak dan bebas dari pengaruh luar, baik dalam pemikiran maupun penampilan, guna menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.

Integritas menjadi cerminan karakter auditor yang utuh, jujur, dan memiliki komitmen terhadap tugas serta kompetensi yang memadai. Profesionalisme menuntut auditor untuk menjalankan tugas dengan keahlian, ketelitian, dan kehati-hatian, berlandaskan pada standar pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan audit, sikap skeptis yang sehat dan penggunaan pertimbangan profesional menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas hasil pemeriksaan.

Untuk memastikan nilai-nilai tersebut tetap terjaga, BPK menerapkan mekanisme internal seperti rotasi penugasan, pengendalian dan penjaminan mutu, evaluasi kinerja berbasis etika dan kompetensi. Auditor juga diwajibkan menandatangani pernyataan bebas konflik kepentingan sebelum melaksanakan tugas. Mekanisme ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya organisasi yang menanamkan nilai-nilai luhur dalam setiap proses pemeriksaan.

Namun, menjaga nilai-nilai dasar bukanlah hal yang mudah. Auditor sering kali menghadapi tekanan dari pihak berkepentingan, dinamika politik, serta kompleksitas pengelolaan keuangan negara. Dalam situasi seperti ini, integritas pribadi dan dukungan institusional menjadi kunci untuk menjaga profesionalisme dan menghindari kompromi yang dapat merugikan akuntabilitas publik.

Sebagai bentuk penguatan dari dalam institusi, BPK terus melakukan pembinaan melalui pelatihan berkelanjutan, pengembangan etika profesi, dan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang aman. Pembaruan regulasi internal dan peningkatan kualitas supervisi juga menjadi bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga kredibilitas auditor.

Peran auditor negara sangat strategis sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Melalui pemeriksaan yang independen dan profesional, auditor memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana publik dikelola secara bertanggung jawab. Opini yang diberikan bukan hanya hasil teknis, tetapi juga mencerminkan integritas dan kompetensi dalam menilai kewajaran laporan keuangan.

Menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme bukan sekadar tuntutan etis, melainkan syarat mutlak bagi keberhasilan fungsi audit negara. Publik perlu didorong lebih memahami makna opini BPK agar tidak hanya terjebak pada simbol ‘WTP’ semata. Diperlukan sistem yang kuat, budaya organisasi yang sehat, serta individu yang berkomitmen tinggi terhadap nilai-nilai dasar BPK. Penguatan kapasitas auditor harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pengawasan yang efektif dan dukungan kelembagaan yang memadai, agar peran auditor sebagai penjaga akuntabilitas negara dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.

Opini dalam tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi Redaksi Warta BPK. Tanggung jawab isi tulisan sepenuhnya berada pada penulis.

13/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru

by admin2 12/08/2025
written by admin2

BALI, WARTA BPK — Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh menegaskan pentingnya peran Supreme Audit Institutions (SAI) dalam mendukung tata kelola sektor kelautan yang transparan dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Anggota IV saat membuka pelatihan internasional “Hands-On Audit Training in Blue Economy: Tools and Techniques in Fishery” di Balai Diklat PKN BPK, Bali, Senin (4/8/2025).

“SAI memiliki peran utama sebagai independent guardian dari kebijakan. Melalui audit di sektor kelautan, SAI dapat mengevaluasi apakah kebijakan di sektor maritim telah diimplementasikan secara akuntabel dan tidak mengandung unsur korupsi atau pemborosan,” ujar Anggota IV.

Menurutnya, ekonomi biru merupakan masa depan pembangunan global. Namun untuk menjamin keberlanjutan laut sebagai sumber ekonomi, seluruh pemangku kepentingan termasuk lembaga pemeriksa negara perlu menjalankan fungsinya secara aktif dan adaptif.

Anggota IV menjelaskan bahwa SAI tidak hanya berperan sebagai pengawas, melainkan juga sebagai pemberi insight dan foresight atas kebijakan blue economy. 

“SAI memiliki wewenang untuk memberikan masukan dan rekomendasi atas hal-hal strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas program (insight). Selain itu, SAI dapat memberikan rekomendasi berbasis data untuk masa depan (foresight),” tegas Anggota IV.

Dalam konteks kerja sama global, Anggota IV mendorong agar SAI lintas negara berkolaborasi lebih erat, mengingat sektor kelautan bersifat lintas batas. “SAIs antarnegara dapat berkolaborasi dalam melakukan audit atas tata kelola kelautan. Mengingat sektor kelautan dan perikanan bersifat lintas batas, SAIs perlu melakukan audit bersama atas isu lintas batas dan sharing mengenai metodologi atau teknik audit Blue Economy,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggota IV menyoroti sejumlah faktor penting dalam audit ekonomi biru. Pertama, pentingnya menjadikan isu keberlanjutan sebagai prioritas utama. Audit perlu diarahkan pada isu krusial yang telah kita bahas, seperti Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing, pencemaran laut, dan degradasi habitat laut. “Ketiganya merupakan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Anggota IV.

Dalam kesempatan itu, Anggota IV juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses audit. SAI perlu menggunakan teknologi seperti big data, kecerdasan buatan (AI), citra satelit, hingga analisis multi-aktor. Kombinasi ini akan membantu auditor dalam mengukur efektivitas intervensi kebijakan kelautan secara lebih akurat dan berbasis bukti.

Selain itu, pendekatan kolaboratif juga sangat krusial. “Pemerintah, sektor swasta, non-government organization hingga masyarakat lokal harus dilibatkan dalam proses audit. Dengan demikian, hasil audit tidak hanya bersifat teknokratik, tetapi juga relevan dan bermanfaat secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan internasional ini diikuti oleh 28 peserta dari 13 negara, termasuk Indonesia. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam memperkuat kapasitas pemeriksaan sektor ekonomi biru secara global. Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi praktik audit terbaik di sektor kelautan yang kompleks dan dinamis.

12/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik

by admin2 11/08/2025
written by admin2

CANBERRA, WARTA BPK – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti tiga isu strategis dalam forum Senior Management Dialogue (SMD) bersama Auditor General Australia Caralee McLiesh, yang berlangsung pada 29–30 Juli 2025 di Kantor Australian National Audit Office (ANAO), Canberra. Dialog bilateral ini memperkuat kolaborasi antara BPK dan ANAO dalam menghadapi tantangan pemeriksaan sektor publik di era yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Ketua BPK menekankan pentingnya peran Supreme Audit Institutions (SAIs) dalam mentransformasi kehidupan masyarakat. Audit sektor publik, menurutnya, harus semakin relevan, adaptif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Isu kedua yang disampaikan adalah penguatan manajemen integritas. BPK dan ANAO saling bertukar pengalaman dalam membangun kerangka kerja integritas, termasuk penilaian risiko fraud dan pengukuran integritas kelembagaan. “Manajemen integritas merupakan elemen kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ujar Ketua BPK.

Adapun isu ketiga berkaitan dengan peningkatan pemeriksaan atas informasi non-keuangan, khususnya pada performance statements dan sustainability reporting. Ketua BPK mengapresiasi fasilitasi ANAO atas pertemuan dengan Department of Finance Australia yang dinilai membuka wawasan baru dalam praktik pelaporan keberlanjutan. 

“Kami sangat menghargai dukungan ANAO dalam memfasilitasi pertemuan kami dengan Department of Finance Australia. Kegiatan ini memberikan kami wawasan penting mengenai penerapan informasi non-keuangan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Ketua BPK.

Pertemuan ini menjadi lanjutan kerja sama strategis yang telah terjalin antara BPK dan ANAO sejak 2006, sekaligus pertemuan tatap muka pertama antara pimpinan kedua lembaga setelah adanya pergantian pejabat.

Selain dialog strategis, SMD juga membahas isu pemeriksaan kinerja, penguatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas audit.

Dengan semangat kolaborasi, forum ini diharapkan memperkuat posisi lembaga pemeriksa negara sebagai penjaga integritas dan katalis perbaikan tata kelola sektor publik di masing-masing negara.

11/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

by admin2 04/08/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemeriksaan ini ditandai dengan Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Senin (21/7). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota V BPK Bobby Adityo Rizaldi, dan Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ketiganya memberikan arahan kepada peserta rapat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan. 

Anggota I BPK menekankan pentingnya pemeriksaan yang berpegang pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan seluruh petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar tim pemeriksa menjaga prinsip dasar profesi.

Seluruh tim pemeriksa harus menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme, sekaligus membangun komunikasi efektif dengan entitas terkait dan memperkuat koordinasi antartim.

Pemeriksaan akan mencakup pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta kantor penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemeriksaan dilakukan serentak oleh Ditjen PKN I, V, dan VI.

Anggota V BPK menyoroti tantangan pengelolaan anggaran Pilkada, terutama potensi tumpang tindih dan inefisiensi dalam skema pendanaan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc.

Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran.

Acara yang juga  dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Komisi II DPR RI, Anggota VI BPK menyatakan Ditjen PKN VI melibatkan seluruh perwakilan daerah untuk memeriksa KPU dan Bawaslu di wilayah masing-masing. Ia menambahkan, koordinasi dengan Ditjen PKN I telah dilakukan untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan.

Anggota VI menekankan bahwa “seluruh tim pemeriksa harus menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi baik antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan, guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

BPK berharap sinergi antara BPK, KPU, dan Bawaslu dapat memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilu. Pemeriksaan ini ditargetkan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pelaksanaan Pilkada yang lebih efisien dan transparan.

04/08/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain Resmi
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan Inklusif
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain...

    28/08/2025
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata

    27/08/2025
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan...

    26/08/2025
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas...

    21/08/2025
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil...

    20/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id