WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 25 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kirimkan Pendapat ke Pemerintah, BPK Perkuat Peran Foresight

by Admin 1 10/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya mendorong peningkatan peran dari oversight dan insight menuju foresight. Hal ini sejalan dengan penetapan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024 yang mengusung visi “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara”.

Seiring dengan itu, BPK juga akan melakukan transformasi digital menuju BPK 4.0. “Peran ini sangat penting untuk menunjukkan signifikansi BPK dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara sesuai dengan INTOSAI Principle 12 yaitu value and benefits of supreme audit institutions-making difference of the lives of citizens  atau nilai dan manfaat lembaga pemeriksa negara yang membuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara lebih baik,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutan Upacara Peringatan HUT ke-74 BPK pada Selasa (19/1).

Sebagai salah satu upaya menuju peran foresight, BPK telah menyampaikan Pendapat BPK kepada pemerintah. Menurut Agung, BPK terus melengkapi peran oversight yang dilakukan melalui pemeriksaan BPK dan semakin memperkuat peran insight dengan memberikan pendapat untuk perbaikan tata kelola keuangan negara secara sistemik.”

Bertepatan dengan HUT ke-74, BPK menyampaikan Pendapat mengenai Pengelolaan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Sosial. “BPK sangat concern dan mendukung pencapaian tujuan bernegara dalam menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar hidup layak di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendapat BPK ini akan membantu penguatan aspek strategis dan perbaikan sistemik tata kelola program jaminan kesehatan sosial,” kata Agung.

Kemudian, BPK juga menyampaikan pendapat mengenai Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Provinsi Papua dan Papua Barat. “BPK mendukung keberlanjutan program otsus yang segera berakhir tahun ini, dengan memberikan insight untuk peningkatan efektivitas pencapaian tujuan program otsus pada masa mendatang,” ujarnya.

10/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Peran BPK Mengelola Pemeriksaan SDGs di Dunia

by Admin 1 09/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melebarkan sayap dalam kegiatan internasional dengan mengirimkan insan-insan terbaiknya. Salah satunya, yakni Yudi Ramdan Budiman yang telah menyelesaikan secondment di INTOSAI Development Initiative (IDI) sebagai manager capacity development SDGs.

Sejak Mei 2018, Yudi pun meninggalkan Tanah Air untuk bertugas di Oslo, Norwegia selama tiga tahun. Dari tugas itu, Yudi mengumpulkan banyak pengalaman yang dapat dikembangkan untuk kemajuan BPK ke depan. Yudi mengatakan, tugasnya sebagai seorang manajer yakni mengelola semua inisiatif terkait peningkatan kapasitas pemeriksaan terkait isu “Sustainable Development Goals” (SDGs). Yudi pun harus merangkul 140 supreme audit institution (SAI) dari berbagai negara di dunia.

Inisiatif yang menjadi tanggung jawabnya antara lain advokasi dan promosi pemeriksaan SDGs. Yudi harus merancang berbagai kegiatan yang memberikan pemahaman kepada berbagai pihak baik di kalangan komunitas SAI dan di luar komunitas tentang Agenda 2030 dan SDGs serta pemeriksaan SDGs.

Kemudian, Yudi mengelola penyusunan panduan pemeriksaan SDGs dan publikasi hasil pemeriksaan SDGs yang akan menjadi rujukan SAI dalam pemeriksaan SDGs. Terakhir, adalah memfasilitasi Cooperative Audit Pemeriksaan SDGs yang dilaksanakan oleh SAI.

“Selain itu, saya juga terlibat dengan inisiatif lainnya, seperti SAI PMF, implementasi ISSAI, serta kerja sama IDI dan BPK. Hampir sebagian besar memang terkait dengan pemeriksaan SDGs,” ungkap Yudi kepada Warta Pemeriksa, Senin (1/2).

Yudi menyampaikan, selama tiga tahun, telah berpartisipasi dalam 17 pertemuan baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Pertemuan internasional antara lain SAI Leadership and Stakeholder di markas besar yang dihadiri pimpinan SAI lebih dari 70 negara.

Selain itu, terdapat pertemuan dengan organisasi regional ARABOSAI, ASOSAI, dan ASEANSAI yang juga menjadi bagian dari advokasi pemeriksaan SDGs. Promosi peranan SAI juga dilaksanakan pada acara internasional lainnya yang melibatkan berbagai organisasi terkait SDGs, seperti World Bank, UNDESA, CEPA, IISD, OECD, UNESCAP, dan UNECA.

Kontribusi lainnya yang ditelurkan oleh Yudi adalah menyusun dua panduan pemeriksaan SDGs yaitu Audit Guidance of SDG Preparedness Audit dan IDI’s SDG Audit Model (ISAM). Kedua panduan tersebut sudah diunggah di situs resmi IDI dan tersedia dalam empat bahasa. Sudah banyak SAI yang menggunakan panduan tersebut untuk memeriksa pelaksanaan SDGs pada masing-masing negara.

“Selain itu, saya membantu penyusunan  publikasi kompilasi hasil pemeriksaan SDGs yang dluncurkan di markas PBB pada Juli 2019 yang berjudul ‘Are Nations Prepared for Implementation of the 2030 Agenda’,” ujar Yudi.

Kegiatan lain yang menantang adalah memfasilitasi dua cooperative audit yaitu “Cooperative Audit of SDG Preparedness Audit” dan “Cooperative Audit of SDG Implementation”. Setidaknya ada sekitar 120 tim pemeriksa dari berbagai SAI yang diberi bantuan mulai penyiapan materi pelatihan, penyelenggaraan e-learning course, sampai dengan dukungan proses pemeriksaan SDGs-nya.

Kegiatan lain adalah terlibat dengan inisiatif SAI PMF dan implementasi ISSAI yang diusung oleh IDI. “Selain itu, yang terkait dengan BPK saya terlibat prakarsa kerja sama strategis antara BPK dan IDI yang berhasil ditandatangani pada September 2019. Kerja sama ini memberikan kesempatan bagi BPK untuk menjalin pengembangan kapasitas untuk kedua belah pihak,” ujarnya.

Yudi mengatakan, salah satu tantangan dalam pekerjaannya adalah mengkolaborasikan seluruh pihak terkait. Dia mencontohkan, ketika menyusun ISAM, terdapat berbagai ahli dari lembaga internasional serta SAI untuk mematangkan panduan tersebut.

Yudi menjelaskan, kompleksitas dalam menyusun panduan itu relatif cukup tinggi. Hal ini karena terdapat cara pandang berbeda-beda dari berbagai pihak. “SAI saja ada yang besar dan kecil. Bentuk SAI di luar sana juga bermacam-macam. Kompleksitas itu kemudian membantu memberikan pemahaman yang komprehensif agar kita bisa melayani klien dalam hal ini SAI dari semua negara,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan, untuk membuat model pemeriksaan untuk level global tidak bisa terlalu canggih dan tidak bisa juga terlalu sederhana. Panduan itu harus berada di tengah-tengah sehingga ketika diterapkan bisa diterima oleh SAI seluruh dunia.

Yudi menyampaikan, pengalaman BPK dalam menangani permasalahan di sektor publik turut mendukungnya menghadapi tantangan tersebut. Setelah berkiprah lebih dari 25 tahun, Yudi merekam berbagai permasalahan yang pernah dihadapi BPK.

“Pengalaman BPK dalam menangani permasalahan di sektor publik itu menjadi referensi utama saya ketika saya mengidentifikasi permasalahan dan pemeriksaan apa yang harus pas untuk hal itu,” ujarnya.

ISAM kemudian telah diluncurkan pada Maret 2020 untuk menjadi pedoman bagi seluruh SAI di dunia dalam pemeriksaan SDGs.

09/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Poin-Poin Utama Pemeriksaan IMO

by Admin 1 08/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan taklimat awal (entry meeting) pemeriksaan atas Laporan Keuangan Universitas Maritim Dunia (World Maritime University/WMU) dan Institut Hukum Maritim Internasional (International Maritime Law Institute/IMLI) Tahun Anggaran (TA) 2020. Entry meeting dilaksanakan secara terpisah pada Senin (1/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan bagian dari penugasan BPK sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023.

Pada entry meeting dengan manajemen WMU, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif yang juga berperan sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK atas IMO TA 2020, menyampaikan lima poin utama terkait pemeriksaan BPK atas WMU. Pertama, mengenai rencana pemeriksaan yang meliputi ruang lingkup, tujuan, proses pemeriksaan, mekanisme komunikasi jarak jauh, tanggung jawab those charge with governance (TCWG), serta tanggung jawab tim pemeriksa dan pihak manajemen. 

Adapun poin lain yang disampaikan adalah mengenai hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan jarak jauh,  jadwal pemeriksaan, permasalahan yang mungkin akan dihadapi selama pemeriksaan, dan rencana pemeriksaan atas Hibah dari Nippon Foundation.

Presiden WMU Cleopatra Doumbia-Henry menyambut baik BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU TA 2020. Doumbia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menggambarkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan WMU secara menyeluruh, sehingga dapat dijadikan masukan bagi peningkatan tata kelola di WMU.

Terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, Doumbia menyampaikan komitmennya untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan tim pemeriksa eksternal. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU dilaksanakan selama dua pekan pada 1-12 Februari 2021. Opini atas laporan keuangan tersebut dijadwalkan akan diserahkan bersamaan dengan penyampaian “Long Form Audit Report” kepada Sekretaris Jenderal IMO pada 12 Maret 2021.

Pada hari yang sama, BPK juga melaksanakan entry meeting dengan manajemen IMLI yang dipimpin langsung oleh Direktur IMLI David Joseph Attard. Seperti halnya paparan dengan WMU, Bahtiar Arif juga menyampaikan beberapa poin terkait pemeriksaan BPK atas IMLI, meliputi rencana pemeriksaan.

Bahtiar menegaskan, meskipun pemeriksaan dilaksanakan secara virtual, hal ini tidak akan memengaruhi kualitas hasil pemeriksaan BPK. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan tetap berdasarkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) dan International Standard on Auditing (ISA). BPK pun akan menjaga independensinya. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan masalah dan kendala, tim pemeriksa akan segera berkomunikasi dengan manajemen IMLI.

Menanggapi paparan yang disampaikan, David menyampaikan apresiasinya atas penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO. Demi kelancaran jalannya pemeriksaan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa BPK, termasuk menyediakan informasi dan data yang diperlukan dan komitmen dari manajemen IMLI untuk melaksanakan pertemuan secara virtual setiap hari selama pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan atas IMLI dilaksanakan selama sepekan dan laporan keuangan audited disampaikan kepada IMLI dan IMO pada 8 Februari 2021. Sedangkan opini atas laporan keuangan tersebut akan disampaikan pada 19 Maret 2021 bersamaan dengan “Long Form Audit Report” kepada Sekretaris Jenderal IMO.

Selain Sekretaris Jenderal, kedua entry meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa eksternal IMO, yang meliputi Pengendali Teknis, Nanik Rahayu; Pengendali Teknis TI, Pingky Dezar Zulkarnain; Ketua Tim Endra Noviandy; dan para anggota tim, serta Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Kusuma Ayu Rusnasanti.

08/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pendapat BPK-Otsus Papua
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kapasitas Kelembagaan Majelis Rakyat Papua Perlu Diperkuat

by Admin 1 05/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini dilakukan yaitu dengan membentuk instrumen kelembagaan, antara lain Komite Pengawas dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu menjadi salah satu bagian dari Pendapat BPK tentang Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Pendapat BPK tersebut telah diserahkan kepada pemerintah pada Kamis (21/1).

MRP memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam pelaksanaan program otsus Papua. MRP merupakan representasi kultural orang asli Papua (OAP). Lembaga ini memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanakan pengawasan program otsus oleh MRP perlu ditingkatkan. Termasuk pengawasan penggunaan dana otsus. Hal ini dikarenakan MRP belum pernah menerima laporan realisasi penggunaan dana otsus.

Sedangkan menurut Pergub Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi serta Pengawasan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, MRP mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengawas eksternal. MRP memiliki peran penting dalam membawa aspirasi OAP terkait dengan penggunaan dana otsus dan melakukan pengawasan atas pengelolaan dana otsus.

Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, alat kelengkapan MRP terdiri atas pimpinan, kelompok-kelompok kerja, dan Dewan Kehormatan. Terdapat tiga kelompok kerja, yaitu kelompok kerja yang menangani bidang adat, perempuan, dan agama. Dewan Kehormatan berwenang melakukan pertimbangan dan penilaian terhadap anggota MRP.

Dari kelengkapan MRP tersebut diketahui bahwa belum ada unit khusus yang membantu MRP dalam menjalankan pengawasan penggunaan dana otsus. Oleh karena itu, agar MRP dapat melaksanakan tugas dan fungsi lebih optimal, kelembagaan MRP perlu ditambahkan unit khusus yang membantu MRP untuk melakukan pengawasan penggunaan dana otsus.

BPK memandang perlu untuk memberikan pendapat kepada pemerintah agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan untuk keberlanjutan program otsus Papua.

Berdasarkan Pasal 11 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006, BPK dapat memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, Pemerintah Pusat/Daerah, Lembaga Negara Lain, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, dan lembaga atau badan lain, yang diperlukan karena sifat pekerjaannya.

Pendapat yang diberikan BPK termasuk di antaranya perbaikan di bidang pendapatan, pengeluaran, dan bidang lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selama periode 2002-2019 pemerintah telah menyalurkan dana otsus sebesar Rp86,45 triliun dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp28,06 triliun atau total seluruhnya sebesar Rp114,51 triliun.

05/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
Berita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Berupaya Menyelesaikan Sengketa Antar-BUMN

by Admin 1 04/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berupaya menyelesaikan sengketa atau dispute yang terjadi antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan, hal itu menjadi salah satu isu strategis dalam pemeriksaan di lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII.

“Kadang-kadang antar-BUMN itu terjadi dispute yang berlarut-larut. Padahal kita tahu mereka ini sesama BUMN, satu keluarga, tapi terjadi dispute. Ini kita harapkan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan-pemeriksaan kita,” ujar Daniel ketika memberi arahan dalam Rapat Kerja (Raker) Pelaksana BPK 2020, Senin (7/12).

Dalam arahannya, Daniel mengatakan, AKN VII juga akan memberikan dukungan terhadap pemeriksaan wajib BPK seperti pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian BUMN dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Seperti diketahui, dalam pemeriksaan LKBUN terdapat sejumlah entitas di bawah naungan AKN VII yang terkait seperti Pertamina mengenai subsidi energi, PLN soal subsidi listrik, dan Pupuk Indonesia holding dalam penyaluran subsidi pupuk.

AKN VII juga akan mendukung pemeriksaan tematik Prioritas Nasional (PN) 1 tentang Ketahanan Ekonomi. Dalam pemeriksaan tematik tersebut, AKN VII akan memeriksa peran bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

Selain itu, Daniel menyampaikan, pihaknya juga akan mendukung pemeriksaan Prioritas Nasional (PN) 3 tentang SDM Berkualitas dan Berdaya Saing. Di sektor kesehatan, AKN VII akan melaksanakan pemeriksaan terhadap BUMN farmasi kemudian di sektor pangan akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap BUMN pangan seperti Perum Bulog, RNI, maupun PTPN.

AKN VII juga turut terlibat dalam pemeriksaan pengelolaan dana penanganan Covid-19. AKN VII akan memeriksa dana operasional, CSR, bina lingkungan, dan dana masyarakat dari BUMN dengan jumlah signifikan seperti Pertamina, PLN, Telkom, dan Himbara.

Selain itu, AKN VII juga akan memeriksa penggunaan dana dari pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu antara lain terkait program perlindungan sosial berupa diskon listik pada PT PLN (Persero). Kemudian, program bantuan untuk UMKM seperti subsidi bunga pada Himbara, PNM, dan Pegadaian.

Program pembiayaan korporasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN) juga akan menjadi sorotan AKN VII.

Untuk mencapai peningkatan kualitas dan manfaat pemeriksaan, Daniel mengungkapkan, personel AKN VII perlu meningkatkan pemahaman atas proses bisnis di tubuh perusahaan pelat merah.

“Ini kita pahami karena tentunya BUMN migas dan pangan pemeriksaannya, fokusnya akan berbeda. Saya harap masing-masing pemeriksa bisa banyak belajar untuk memahami proses bisnis yang sangat berbeda dan sangat spesifik itu,” ungkap Daniel.

Dari pemeriksaan itu, aktivitas inti yang diarahkan Daniel adalah fokus kepada kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja keuangan BUMN. “Dengan demikian, maka dapat dicapai peningkatan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan,” ujar Daniel.

04/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Hendra Susanto
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK akan Periksa Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

by Admin 1 03/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I BPK akan mencermati tiga kementerian/lembaga (K/L) terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu menjadi salah satu arahan Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Hendra Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) Pelaksana BPK 2020.

“Perencanaan yang memadai berbasis risiko atau risk based audit terutama setelah memperhatikan pemeriksaan interim dan metode penentuan uji petik sangat menentukan keberhasilan pemeriksaan,” ujar Hendra pada Senin (7/12).

Hendra mengatakan, selain tiga K/L tersebut, AKN I juga akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan terhadap tiga K/L signifikan yakni Kementerian Pertahanan, TNI-Polri, dan Kementerian Perhubungan. Menurut Hendra, pemeriksaan terhadap tiga K/L signifikan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena tingginya risiko pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2020, Hendra juga mengarahkan agar dilaksanakan reviu secara uji petik terhadap dampak penerapan kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap LKKL. Selain itu, reviu juga perlu dilakukan secara memadai terhadap pengendalian umum dan pengendalian aplikasi atas aspek teknologi informasi serta pengujian atas sistem aplikasi penyusunan laporan keuangan.

Hendra juga mengharapkan integrasi hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan pemeriksaan kinerja dalam pemeriksaan LKKL 2020. Hal ini agar semua aspek yang relevan dapat dipertimbangkan dalam penentuan opini atas laporan keuangan tersebut.

Hendra menyampaikan, pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 banyak mengubah kondisi baik di Indonesia maupun di negara lain. Pemerintah pun melakukan langkah luar biasa atau extraordinary measure dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan pemulihan perekonomian.

Dari fenoma itu, menurut Hendra, telah teridentifikasi sejumlah risiko, antara lain risiko strategis berupa tidak tercapainya tujuan kebijakan. Kemudian risiko kepatuhan yaitu risiko pelanggaran terhadap peraturan yang dapat menimbulkan risiko hukum. Lalu risiko kecurangan terkait risiko penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam pelaksanaan kebijakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Berbagai risiko tersebut juga dapat berdampak terhadap penyajian LKPP, LKKL, LKBUN, maupun LKPD Tahun 2020,” ujarnya.

Pada pemeriksaan keuangan semester I 2020, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019 berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Kendati demikian, tiga LKKL di bawah naungan AKN I belum memperoleh opini WTP. Hendra memerinci, terdapat dua LKKL dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan satu LKKL mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP).

“AKN I menyiapkan langkah penanganan khusus terkait entitas tersebut dengan melakukan pemeriksaan interim dan PDTT. Kami berharap perhatian khusus ini dapat dilakukan tidak hanya kepada tiga K/L yang belum mendapatkan WTP, tapi juga kepada seluruh K/L signifikan mengingat adanya risiko baru akibat pandemi Covid-19,” ungkap Hendra.

03/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pelaksanaan APBN 2021 Masih akan Penuh Tantangan

by Admin 1 02/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang mengatakan, pengelolaan fiskal pemerintah masih akan menjadi tantangan besar sepanjang 2021. Dalam postur APBN 2021, defisit APBN diperkirakan akan mencapai 5,7 persen dari PDB.

“Meskipun besaran defisit tersebut lebih kecil dibandingkan proyeksi APBN 2020 yang sebesar 6,34 persen, hal itu menunjukkan bahwa 2021 masih akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal di tengah ketidakpastian global yang masih mungkin terjadi di tahun 2021 sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar Pius dalam arahannya pada Rapat Kerja (Raker) Pelaksana BPK 2020, Senin (7/12). 

Pada 2021, pemerintah juga kembali menganggarkan biaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp356,5 triliun. Angka itu terdiri atas anggaran di sektor kesehatan senilai Rp25,4 triliun, perlindungan sosial senilai Rp110,2 triliun, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) senilai Rp136,7 triliun, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp48,8 triliun, korporasi senilai Rp14,9 triliun, dan insentif usaha senilai Rp20,4 triliun.

“APBN Tahun 2021 yang telah diputuskan bersama antara presiden dan DPR perlu kita kawal terus pelaksanaannya melalui pemeriksaan yang berkualitas dengan memperhatikan isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat atau pemangku kepentingan,” kata Pius.

Oleh karena itu, Pius berharap agar Raker Pelaksana BPK 2020 dapat menghasilkan rancangan arah dan strategi pemeriksaan yang jelas dan konkrit ke depannya, khususnya pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada 2021.

Dalam Rencana Kerja Pemeriksaan (RKP) Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II 2021, akan dilaksanakan 21 pemeriksaan laporan keuangan. Hal itu antara lain pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di bawah naungan AKN II, dan laporan keuangan badan lainnya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, AKN II juga akan melaksanakan tujuh pemeriksaan kinerja dan 10 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Untuk menjalankan tugas pemeriksaan LKPP 2020, Pius mengarahkan agar dilakukan penilaian risiko lebih mendalam, khususnya terkait dengan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selain itu, Pius juga meminta integrasi hasil pemeriksaan Covid-19 dalam proses penilaian risiko serta melakukan analisis dampak perubahan peraturan perundang-undangan selama 2020.

Pius juga mengarahkan para pemeriksa untuk meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan pemeriksaan LKPP dapat sesuai jadwal. “Komunikasi yang efektif dengan pihak entitas selama proses pemeriksaan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai dasar BPK,” ujar Pius.

Terkait dengan pemeriksaan di masa pandemi, Pius berpesan kepada pemeriksa untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan serta memastikan efektivitas prosedur alternatif.

Selain itu, pemeriksa juga diminta mendokumentasikan seluruh bukti-bukti pemeriksaan, termasuk yang diperoleh melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI) dan media komunikasi digital.

02/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ingin Semakin Mendunia

by Admin 1 01/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertekad untuk terus meningkatkan kiprah dan perannya di dunia internasional. Selain dengan menjadi pemeriksa eksternal lembaga internasional, BPK juga ingin terus berkontribusi dalam agenda yang disepakati negara-negara di dunia.

Terkait capaian di lingkup internasional, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK telah mendapatkan kepercayaan sebagai pemeriksa eksternal International Atomic Energy Agency (IAEA) pada periode 2016-2021. BPK juga dipercaya menjadi pemeriksa eksternal Internal Anti Corruption Academy (IACA) pada periode 2015-2016 serta 2018-2020.

Kepercayaan tersebut berlanjut dengan terpilihnya BPK sebagai pemeriksa eksternal pada International Maritime Organization (IMO) untuk periode 2020-2023. “BPK juga sangat aktif dalam INTOSAI (Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia), khususnya INTOSAI Development Initiative (IDI) dimana BPK mendapat kepercayaan untuk menjadi salah satu penggeraknya dan pemrakarasa kegiatan pemeriksaan,” kata Ketua BPK dalam upacara HUT BPK ke-74, Selasa (19/1).

Ketua BPK menambahkan, BPK bahkan telah memiliki peran signifikan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya di Komite Audit PBB atau Independent Audit Advisory Committee (IAAC). Salah satu pimpinan IAAC berasal dari BPK.

Pimpinan IAAC dari BPK yang dimaksud adalah Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Agus terpilih sebagai Wakil Ketua IAAC dalam pertemuan IAAC pada 8-11 Desember 2020 yang digelar secara virtual. “Ke depan BPK akan terus meningkatkan peran internasionalnya, termasuk rencana menjadi pemeriksa eksternal PBB (UN BOA),” kata Ketua BPK.

Menurut Ketua BPK, kiprah dan peran BPK di dunia internasional semakin membuktikan kualitas dan kapasitas pemeriksa BPK yang sangat tinggi. “Terkait agenda internasional, BPK juga aktif terlibat dengan berbagai peran penting dalam berbagai kegiatan lembaga internasional, termasuk implementasi Sustainable Development Goals (SDGs),” katanya.

01/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pendapat BPK-Otsus Papua
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Masukan BPK untuk Meningkatkan SDM di Papua

by Admin 1 26/02/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – BPK menyampaikan Pendapat kepada pemerintah terkait Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pada tahun ini Otsus di Papua dan Papua Barat akan berakhir.

Terkait dengan itu, kata dia, salah satu isi Pendapat BPK yakni mengusulkan agar pemerintah melanjutkan pelaksanaan Otsus Papua dan Papua Barat.

“Karena kalau dilihat dari indikator kesejahteraan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rasio gini, angka pengangguran, dan angka kemiskinan di Papua itu masih tinggi dibandingkan rata-rata Indonesia,” ungkap Harry kepada Warta Pemeriksa, Kamis (11/2).

Meski dilanjutkan, menurut Harry, perlu dilakukan perbaikan pelaksanaan program otsus untuk memberikan dampak yang lebih baik ke masyarakat Papua dan Papua Barat. Harry menyampaikan, beberapa persoalan di Papua harus menjadi sorotan utama dalam program otsus, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dia menyampaikan, biaya transportasi di Papua sangat tinggi karena keterbatasan infrastruktur. “Kita menganggap infrastruktur sebagai suatu sektor yang strategis untuk ditingkatkan dengan dana otsus,” ujarnya.

Selain itu, BPK juga berpendapat agar pemerintah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mencetak tenaga kerja terampil. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang infrastruktur fisik, khususnya prasarana transportasi jalan dan jembatan. Selanjutnya secara bertahap dapat dikembangkan pada bidang lainnya, antara lain pendidikan dan kesehatan.

Harry mengatakan, hal ini juga menjadi kebijakan di sektor pendidikan Indonesia yang menekankan pendidikan vokasi. Dia meyakini, peningkatan modal manusia akan lebih penting dibandingkan hanya mengucurkan modal uang.

“Keterampilan dan pendidikan yang memadai akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Rata-rata tingkat kesejahteraan itu meningkat seiring dengan keterampilan penduduknya,” ujar Harry.

26/02/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Harry Azhar Azis
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPJS Kesehatan Raih Surplus Arus Kas, Ini Tanggapan BPK

by Admin 1 25/02/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Harry Azhar Azis mengatakan, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini antara lain melalui fasilitas kesehatan dan memperbaiki pengelolaan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Surplus arus kas yang berhasil ditorehkan pada 2020 diharapkan dapat menjadi modal penting untuk memperbaiki kinerja ke depan. “Pemerintah telah menyusun Peta Jalan JKN 2012-2019 dengan menetapkan delapan sasaran yang akan dicapai pada 2019. Namun, sasaran tersebut belum sepenuhnya tercapai,” ujar Harry kepada Warta Pemeriksa, Kamis (11/2).

Harry mengatakan, BPK telah mengawal peta jalan JKN dengan melakukan pemeriksaan selama periode 2015-2019. Akan tetapi, permasalahan yang ditemukan terkait penyelenggaraan program JKN belum terselesaikan hingga saat ini.

Untuk itu, BPK memberikan Pendapat terkait pengelolaan penyelenggaraan program JKN sebagai alternatif solusi bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pendapat BPK memuat hasil kajian atas aspek kepesertaan, pelayanan, dan pendanaan yang memengaruhi belum optimalnya pengelolaan penyelenggaraan program JKN.

Selama periode 2015-2019, BPK menemukan sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan program JKN. Akan tetapi, permasalahan itu belum terselesaikan hingga saat ini dan di antaranya bahkan terdapat temuan berulang.

Harry mengatakan, keberhasilan program JKN tidak hanya berada di tangan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Akan tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, seperti kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dan institusi swasta.

“Pemerintah telah berproses dalam rangka menuntaskan rekomendasi-rekomendasi BPK. Namun mengingat permasalahn yang diungkapkan BPK memerlukan koordinasi lintas sektoral, maka hal ini memerlukan peran lebih dari stakeholders,” ungkap Harry.

Harry mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan sudah memiliki modal penting dengan pencapaian surplus arus kas pada 2020 senilai Rp18,7 triliun. Karenanya, kepengurusan BPJS Kesehatan selanjutnya harus bisa memetakan titik-titik lemah agar dapat diperbaiki.

Harry mengungkapkan, salah satu tugas penting negara adalah memastikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Tidak boleh ada penduduk Indonesia satu pun yang sakit kemudian karena ketiadaan uang dibiarkan mati,” tegas Harry.

25/02/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id