WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 21 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Kabupaten Kudus (Ilustrasi/Sumber: kuduskab.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Dana Banparpol, Pembab Kudus: Kami Tunggu Pemeriksaan BPK

by Admin 1 23/05/2022
written by Admin 1

KUDUS, WARTAPEMERIKSA – Penyerahan dana bantuan partai politik (banbarpol) terhadap parpol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu selesainya pemeriksaan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan dana sejenis pada tahun 2021.

“Sejumlah parpol di Kudus memang berharap ada percepatan penyerahan dana banpol, namun kami tetap menunggu hasil pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Bantuan yang akan diterima parpol di Kudus, kata dia, tahun ini mengalami kenaikan sebesar 96,08 persen. Dari sebelumnya sebesar Rp2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara. Pemkab Kudus menjadwalkan pencairan dana banpol tersebut melalui dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp2.500 per suara dan tahap kedua sesuai tambahan yang disetujui sebesar Rp2.450 per suara. Dana Banpol tahun 2022 sudah dianggarkan lewat APBD 2022 murni sebesar Rp2,36 miliar dan sudah disesuaikan dengan usulan kenaikan dari sebelumnya Rp2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

Dengan adanya tambahan alokasi banpol tersebut, diharapkan memberikan dukungan operasional internal parpol. Masing-masing parpol juga bisa meningkatkan peran memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.

Belum Semua Parpol Patuhi Amanah Penggunaan Banparpol

Jumlah partai politik di Kabupaten Kudus yang mendapatkan kursi di DPRD Kudus tercatat ada 10 parpol. Di antaranya Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

23/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kemendes PDTT: Dua temuan BPK Terkait Keuangan Belum Tuntas

by Admin 1 20/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan terdapat dua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan yang belum tuntas penyelesaiannya.

“Ada dua temuan yang terkait dengan uang yang belum kita selesaikan secara tuntas. Yang satu sudah dalam proses pengangsuran, yang satu belum sama sekali. Tentu akan kita tindak lanjuti,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara.

“Terkait dengan butir-butir nonkeuangan sudah kita tindaklanjuti 100 persen dan sudah kita sampaikan kepada BPK untuk mendapatkan penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021.”

Dia mengemukakan, temuan BPK terkait keuangan yang sedang dalam proses pengangsuran yakni kekurangan volume pekerjaan untuk 7 paket pekerjaan di Eks Ditjen PKP2Trans (Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi) di satuan kerja daerah senilai Rp743.524.170. Per 8 April 2022, lanjut dia, Kemendes PDTT sudah melakukan setoran ke kas negara sebesar Rp358.945.631.

“Rekomendasi bersifat keuangan belum lunas, tapi sudah ditindaklanjuti dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021,” paparnya.

Sementara, tambah dia, temuan yang sama sekali belum disetor ke kas negara yakni kelebihan pembayaran terkait paket pekerjaan pengadaan infrastruktur, ruang kendali, dan media center senilai Rp230.500.000. “Dari tiga butir rekomendasi sudah ditindaklanjuti dua butir, 1 butir rekomendasi bersifat keuangan belum selesai ditindaklanjuti senilai Rp230.500.000 dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021,” paparnya.

Abdul Halim mengatakan, pada semester pertama 2021, terdapat 12 temuan dan 41 rekomendasi. Dua belas temuan itu terklasifikasi menjadi tiga, yakni pendapatan, belanja barang atau jasa, dan aset. “Terkait dengan butir-butir nonkeuangan sudah kita tindaklanjuti 100 persen dan sudah kita sampaikan kepada BPK untuk mendapatkan penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021,” tuturnya.

BPK Terus Kawal Program PC-PEN

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Di samping itu, Kemendes PDTT juga diminta untuk mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan dalam hasil pemeriksaan BPK semester pertama tahun 2021 tidak terulang kembali.

20/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Boleh BPK Berikan Rekomendasi Mengambang?

by Admin 1 19/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu menekankan pentingnya kualitas hasil pemeriksaan. Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa, salah satu tolok ukur pemeriksaan berkualitas adalah rekomendasi atas sebuah temuan dapat ditindaklanjuti oleh entitas.

“Action plan ini merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pemeriksaan kita berkualitas karena rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas.”

Dori menekankan, pemeriksaan BPK akan semakin bermanfaat apabila entitas menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. “Ini menjadi kunci penting bagi BPK bahwa dalam melakukan pemeriksaan, rekomendasi yang kita berikan harus bisa ditindaklanjuti oleh entitas,” kata Dori kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dori mengatakan, BPK selalu berupaya memberikan rekomendasi yang konkret. AKN VI tak ingin ada rekomendasi yang sifatnya mengambang dan terlalu umum, sehingga bisa membuat entitas kebingungan atas rekomendasi yang disampaikan.

“Kalau rekomendasi kita konkret, entitas menjadi lebih mudah untuk menindaklanjuti rekomendasi. Karena kalau rekomendasi kita mengambang atau terlalu umum misalnya, entitas terkadang kebingungan dan bertanya apa maksud dan siapa yang dituju atas rekomendasi tersebut,” ujar dia.

Agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas, kata Dori, BPK dan entitas membuat action plan sebelum rekomendasi atau temuan BPK dimasukkan ke dalam LHP final. Dalam action plan itu, entitas bisa melihat rekomendasi apa saja yang diberikan oleh BPK. Lalu, dibuat langkah-langkah apa yang akan dilakukan entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Action plan ini merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pemeriksaan kita berkualitas karena rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas,” katanya.

Menurut Dori, rekomendasi-rekomendasi yang sulit ditindaklanjuti biasanya terjadi jika ada perubahan organisasi atau mutasi. “Oleh karena itu, jika kita memberikan rekomendasi kepada suatu pejabat, maka pejabat penggantinya di kemudian hari juga tetap harus bertanggung jawab untuk menindaklanjuti rekomendasi.”

Ini Cara BPK Menjaga Kualitas Pemeriksaan pada Masa Pandemi

Terkait capaian tindak lanjut rekomendasi, Dori menyebut sejumlah entitas di bawah AKN VI memiliki persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi melebihi 90 persen. Menurut dia, salah satu entitas tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan data AKN VI, tingkat tindak lanjut rekomendasi oleh BPOM pada periode 2015-2019, misalnya, mencapai 98 persen.


19/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Begini Cara BPK Jaga Kualitas Hasil Pemeriksaan

by Admin 1 18/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. Kualitas dari suatu laporan hasil pemeriksaan (LHP) tak bisa ditawar karena menjadi jati diri BPK sebagai lembaga pemeriksa. Ada berbagai prosedur dan rambu yang harus dipatuhi satuan kerja dan pemeriksa untuk menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa mengatakan, BPK memiliki standar pemeriksaan yang ketat dan melalui proses quality control serta quality assurance atas pemeriksaan yang dilakukan. Hal tersebut diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang SPKN.

“Tetapi kalau mereka (entitas) hanya coba-coba menyanggah tanpa ada data bisa men-counter temuan kita, itu tidak bisa. Oleh karena itu, inilah pentingnya kita memastikan pemeriksaan kita harus disertai data yang benar dan valid. Sehingga, mau disanggah seperti apa pun tidak akan bisa. Entitas tidak akan bisa mengelak.”

BPK juga memiliki Pedoman Manajemen Pemeriksaan (PMP) yang digunakan sebagai acuan bagi para pemeriksa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Selain itu, BPK telah menetapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan kepatuhan. Seluruh juklak dan juknis tersebut ditetapkan dalam suatu keputusan BPK.

“SPKN, PMP, juklak pemeriksaan laporan keuangan, juklak pemeriksaan kinerja, serta juklak pemeriksaan kepatuhan, semuanya bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemeriksa agar terdapat keseragaman persepsi dan metodologi dalam pelaksanaan pemeriksaan termasuk quality assurance yang dilakukan oleh pejabat struktural (PSP),” kata Dori, beberapa waktu lalu.

Adapun saat menuangkan hasil pemeriksaan ke dalam laporan hasil pemeriksaan, data yang disampaikan harus dipastikan valid dan akurat. AKN VI juga melakukan cross review antara tim satu dengan yang lainnya. “Ini paling tidak untuk mengurangi kesalahan-kesalahan, seperti kesalahan angka. Karena terkadang, ketika seseorang membuat laporan, dia merasa sudah benar. Namun, ketika dikoreksi orang lain, ditemukan adanya hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Dori.

Apa Pentingnya Kualitas Hasil Pemeriksaan?

Dori menambahkan, BPK dalam proses pemeriksaan biasanya juga terlebih dahulu meminta tanggapan dari entitas atas temuan yang disampaikan. Entitas dipersilakan menyanggah temuan tersebut apabila memang memiliki data yang bisa ‘menggugurkan’ temuan tersebut.

“Tetapi kalau mereka (entitas) hanya coba-coba menyanggah tanpa ada data bisa men-counter temuan kita, itu tidak bisa. Oleh karena itu, inilah pentingnya kita memastikan pemeriksaan kita harus disertai data yang benar dan valid. Sehingga, mau disanggah seperti apa pun tidak akan bisa. Entitas tidak akan bisa mengelak.”

18/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Data analytics (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana BPK Menganalisis Data yang Banyak dan Kompleks? 

by Admin 1 12/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan contoh kasus implementasi analisis data yang dilakukan dalam bidang pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini diungkapkan dalam Information Technology (IT) Audit Knowledge Transfer sesi I tahun 2022 bertema “Case Studies in Data Analytics” yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Data pengadaan diambil oleh Biro TI dan diolah di laboratorium analisis BPK. Hasil olahan tersebut disajikan dalam analytics dashboard yang dapat diakses pemeriksa BPK untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.”

Ini merupakan diskusi sesi pertama dari empat sesi yang direncanakan dalam work plan kerja sama bilateral BPK dan Australian National Audit Office (ANAO) dalam bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022.

Dalam diskusi tersebut, paparan BPK disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Muda Biro Teknologi Informasi, Yusminarni Syam Zendrato. Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah banyaknya data yang harus dianalisis dari berbagai sumber dan entitas dengan kompleksitas yang tinggi.

“Data pengadaan diambil oleh Biro TI dan diolah di laboratorium analisis BPK. Hasil olahan tersebut disajikan dalam analytics dashboard yang dapat diakses pemeriksa BPK untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan di lapangan,” kata dia.

Analisis data, tambah Yusminarni, menghasilkan gambaran terkait pengadaan dan statistiknya. Termasuk daftar supplier yang masuk dalam daftar blacklist karena pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. Kemudian berbagai analisis tentang pengadaan dan pemenang pengadaan. Baik yang telah sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang terkait pengadaan di Indonesia.

“Misalnya, harga pemenang bukan harga terendah, pemenang tender memiliki harga yang lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) entitas, dan lain sebagainya,” papar dia.

Masuki Tahun Kedua Pandemi, BPK Lebih Siap

Menurut Yusminarni, analisis data di BPK membantu memberikan informasi kepada auditor untuk merencanakan pemeriksaan berikutnya. Ini sebagai deteksi awal atas ketidakwajaran serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pemeriksaan.

12/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Data analytics (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Demostrasikan Analisis Data dalam Pemeriksaan

by Admin 1 12/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) memaparkan studi kasus atas implementasi data analytic di employee benefits expense di lembaganya. Hal ini diungkapkan dalam Information Technology (IT) Audit Knowledge Transfer sesi I tahun 2022 bertema “Case Studies in Data Analytics” yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Terakhir, pentingnya keterlibatan tim DA dalam pemeriksaan sedini mungkin untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif agar dapat secara optimal membantu pemeriksa dalam mendukung pemeriksaan.”

Ini merupakan diskusi sesi pertama dari empat sesi yang direncanakan dalam work plan kerja sama bilateral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ANAO dalam bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022. Paparan disampaikan oleh Acting Executive Director of System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Xiaoyan Lu dan Senior Director SADA, Benjamin Siddans.

Lu dan Siddans mengawali paparannya dengan menjelaskan tugas, fungsi, kedudukan, dan personil tim Data Analytics (DA) yang merupakan bagian dari Group SADA. Termasuk juga capaian yang telah dilakukan tim DA selama setahun dalam membantu berbagai pemeriksaan yang dilakukan ANAO. Fokusnya adalah peningkatan efisiensi dan kualitas data untuk mendukung pemeriksaan.

Lu menyampaikan bahwa salah satu studi kasus terkait implementasi data analytics adalah pengembangan standardized solution. Pengembangan ini membantu mengarahkan konsistensi dalam pengujian yang dilakukan oleh auditor laporan keuangan dan memperoleh efisiensi dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Salah satu pengembangan standardized solution ini diterapkan di employee benefits expense. Dalam pemeriksaan pengeluaran terkait employee benefit, pemeriksa mengalami berbagai tantangan. Misalnya saja banyaknya variasi data, penggunaan tool analysis yang beragam oleh auditor, banyaknya kesalahan data, dan lamanya waktu analisis.

Terkait hal tersebut, tim DA membuat aplikasi untuk membantu mempermudah analisis data. Dalam kesempatan tersebut tim ANAO juga mendemonstrasikan penggunaan analisis data dalam pemeriksaan kepada peserta diskusi.

Dari hasil pengembangan tersebut, 70% persen tim pemeriksa ANAO yang menggunakan tools tersebut menyatakan adanya penghematan waktu. Sementara 80% tim pemeriksa menyatakan bahwa tools mampu menjaga atau meningkatkan kualitas pemeriksaan.

Selain feedback positif yang diperoleh tim pemeriksa, terdapat berbagai pembelajaran yang diambil oleh tim DA dalam implementasi data analytics. Misalnya saja, tim DA membutuhkan pemahaman terhadap keseluruhan proses pemeriksaan. Termasuk gambaran besar atas keyakinan mutu dan pemahaman atas pekerjaan pemeriksa keuangan.

Ini Capaian BPK dalam Transformasi Digital

Kemudian, pemeriksaan keuangan perlu memahami bahwa proses pengembangan data analytics membutuhkan waktu dan ada kemungkinan keterbatasan di dalamnya. Selanjutnya, dibutuhkan usaha yang keras untuk memperoleh dan melakukan transformasi data. Terakhir, pentingnya keterlibatan tim DA dalam pemeriksaan sedini mungkin untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif agar dapat secara optimal membantu pemeriksa dalam mendukung pemeriksaan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim DA adalah meningkatkan kapabilitas dalam pemahaman teknologi baru. Lalu mengembangkan proyek baru untuk memecahkan berbagai tantangan dan meneruskan tugas dengan tim audit serta metodologi untuk mengidentifikasikan opsi baru untuk standardisasi ke depan.

12/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kiri) menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dapat WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Jawaban Sultan Hamengku Buwono X

by Admin 1 09/05/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan. Sejumlah catatan BPK terkait kinerja Pemda DIY bakal diupayakan dipenuhi dalam waktu 50 hari ke depan.

“Dari temuan itu kami bisa mendiskusikan lebih jauh, baik dari BPK maupun dari unit yang lain maupun dari kampus, mengenai langkah-langkah kebijakan dalam rangka mengurangi kemiskinan,” kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

“Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi.”

Menurut Sultan, mengatasi kemiskinan selama ini bukan sekadar melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan perekonomian, namun juga mendorong UMKM agar bisa naik kelas. “Hanya ada faktor-faktor yang sering terjadi di luar kemampuan kami. Dalam arti mungkin terjadinya inflasi, kemudian terjadi pandemi seperti ini,” kata dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa serta merta dijawab dengan memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT). “Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi. Tapi kalau yang Rp80 ribu tidak dibelanjakan, tapi disimpan kan tidak otomatis. Kalau dikasih sekali dan besok tidak dikasih lagi kan juga (pengeluaran) akan tetap turun,” kata Sultan.

Sebelumnya, BPK meminta Pemda DIY mengakselerasi penanggulangan kemiskinan meski mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut. “Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta,” kata Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Yogyakarta, belum lama ini.

Menurut Nyoman, DIY memiliki modal besar mengakselerasi penanggulangan kemiskinan. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi DIY di atas rata-rata nasional. Indeks pembangunan manusia (IPM) juga lebih baik dan rasio gini lebih kecil dibanding daerah lain. Menurut dia, Pemerintah DIY dengan dukungan DPRD yang kuat perlu bekerja sama dengan seluruh unsur perekonomian dan masyarakat untuk menekan kemiskinan.

Pemda DIY, kata Nyoman, perlu melibatkan masyarakat secara langsung khususnya yang masih di bawah garis kemiskinan. “Pelibatan ekonomi masyarakat ini bisa langsung dirasakan masyarakat sehingga meningkatkan penghasilan mereka dan ini tentu butuh waktu dan perencanaan yang matang,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Semakin Modern dengan Terobosan TI

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di DIY pada 2021 mencapai 12,8 persen atau 506.450 jiwa. “Upaya yang telah dilakukan Pemda DIY sejauh ini sudah sangat luar biasa dalam menekan kemiskinan, namun memang kondisi pandemi dua tahun terakhir sedikit mengurangi kecepatan penanggulangan kemiskinan,” ucap Nyoman.

09/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, BPK Yogyakarta Kembali Jadi yang Tercepat

by Admin 1 29/04/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang tercepat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk provinsi se-Indonesia. Ini merupakan prestasi berulang sejak dua tahun lalu.

Penyerahan LHP diserahkan oleh Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana beberapa waktu lalu. LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur DIY Hamengku Buwono X.

“Apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU.”

Pada tahun ini, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah DIY untuk tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemerintah daerah Kota Gudeg tersebut telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 kalinya.

Hal ini diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY tahun anggaran 2021. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan terhadap Pemda DIY dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. BPK pun mengapresiasi upaya-upaya Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan.

Upaya tersebut antara lain, Pemda DIY telah menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian telah mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Selanjutnya, satuan kerja telah melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan. Serta memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat.

Nyoman pun berharap, Pemda DIY dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK.

“Namun apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU,” ujar Nyoman yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Nyoman pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi DIY atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini. “Semoga kerja sama ini akan terus dapat ditingkatkan untuk DIY yang lebih maju pada masa yang akan datang,” kata Nuryadi.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga dapat menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya.

“Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban,” ungkap dia.

29/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Mabar Target Serahkan LK Tahun 2022 Lebih Cepat, Ini Alasannya

by Admin 1 28/04/2022
written by Admin 1

LABUAN BAJO, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami meraih opini WTP karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan mengacu pada aturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng ketika dihubungi dari Labuan Bajo, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara. 

“Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap.”

Weng mengatakan, pencapaian WTP tersebut merupakan yang keempat dalam kurun waktu empat tahun berturut-turut, mulai dari 2018 hingga 2021. Atas pencapaian itu, dia menyatakan komitmen Pemkab Manggarai Barat untuk menyerahkan laporan keuangan (LK) tahun 2022 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pada Januari 2023.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi NTT, Weng mengapresiasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memiliki komitmen agar menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan menyerahkan laporan lebih awal.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021, dia mengatakan masih ada temuan yang bersifat administratif sehingga perlu perbaikan. Weng berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut sebelum 60 hari kerja. “Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap,” ujar dia.

28/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, Kabupaten Mabar Terima LHP Tercepat untuk 2022

by Admin 1 26/04/2022
written by Admin 1

KUPANG, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar). Ini merupakan penyerahan LHP LKPD kepada pemerintah daerah di Provinsi NTT pertama pada 2022.

Dari LHP tersebut, BPK memberikan opini pada tahun ini yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemkab Manggarai Barat telah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP, yaitu sejak LKPD TA 2018 sampai dengan sekarang.

“BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini pada tahun yang akan dating.”

LHP LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar serta Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng.

Meskipun begitu, BPK menilai masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemkab Mabar. Beberapa di antaranya yakni penyertaan modal PDAM Wae Mbeliling belum ditetapkan dengan perda. Kemudian, pengelolaan pajak hotel dan pajak restoran belum dilaksanakan secara tertib.

Permasalahan selanjutnya, realisasi belanja pegawai Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga belum sesuai ketentuan. Lalu pencatatan aset tetap tanah belum sepenuhnya akurat, dan pengelolaan persediaan belum tertib.

Ini Catatan BPK dalam LHP Semester II 2020 untuk Kementerian Pertanian

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2021. Karenanya, BPK tetap memberikan opini WTP. “BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini pada tahun yang akan dating,” kata Adi Sudibyo saat memberikan sambutan, beberapa waktu lalu.

26/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id