WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Thursday, 24 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Tindak Lanjut Rekomendasi Pengaruhi Kualitas LKPD?

by Admin 1 06/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan belum memadainya kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang menyebabkan kualitas sejumlah laporan keuangan pemerintah daerah masih rendah. Kondisi ini diungkapkan dalam laporan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dadang Ahmad Rifa’i yang bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”.

23 Pemda Belum Pernah Raih Opini WTP

Dalam kajian itu disebutkan bahwa terdapat 23 pemda yang hingga saat ini belum pernah meraih opini WTP. Hasil kajian menunjukkan, salah satu penyebab rendahnya kualitas LKPD berkaitan dengan tindak lanjut.

Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pada 23 pemda yang belum pernah meraih opini WTP dinilai belum optimal.  Dari sebanyak 20.642 rekomendasi selama periode 2005-semester I 2022 pada 23 pemda tersebut, terdapat sebanyak 5.586 rekomendasi (27,1 persen) dengan status belum sesuai dengan rekomendasi (BS) dan sebanyak 2.419 rekomendasi (11,7 persen) berstatus belum ditindaklanjuti (BD).

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Faktor lainnya yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda adalah belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan

Kompetensi SDM pengelola keuangan pada 22 pemda (95,7 persen) dinilai belum/kurang memadai. Kemudian, sebanyak delapan pemda (34,8 persen) belum memfasilitasi peningkatan kompetensi untuk SDM pengelola keuangan pemda tersebut.

Keterbatasan sumber daya keuangan juga menjadi kendala. Sebanyak sembilan pemda (39,1 persen) dinilai belum memiliki anggaran yang cukup memadai untuk kegiatan penatausahaan laporan keuangan.

Hasil kajian turut menunjukkan bahwa aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan belum memadai. “Terdapat beberapa pemda yang melakukan penyusunan LKPD tahun 2021 secara manual,” kata Dadang.

“Hal ini mengindikasikan kurangnya komitmen pemda untuk melaksanakan rekomendasi atas temuan pemeriksaan sehingga tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada rendahnya kualitas LKPD pemda tersebut.”

Secara garis besar, penyebab rendahnya kualitas LKPD adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Merujuk pada hasil kajian, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan BPK untuk terus mendorong peningkatan kualitas LKPD.

1. BPK mendorong komitmen kepala daerah yang dapat dilaksanakan melalui pembentukan tim atau task force, menyusun rencana aksi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan melakukan pemantauan secara rutin atas rencana aksi tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh kepala daerah dengan beranggotakan unsur dari instansi terkait seperti BPKP dan Kemendagri.

Rencana aksi tersebut meliputi antara lain peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan, pengalokasian sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. Kemudian peningkatan kualitas aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

2. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas SPIP pemda secara mandiri yang terpisah dari pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan tersebut dapat dilaksanakan dengan sasaran antara lain, efektivitas SPIP dan efektivitas kinerja pengawasan internal/APIP.

3. BPK mendorong kerja sama Kemendagri dengan BPKP untuk melakukan penguatan terhadap kapabilitas inspektorat daerah/APIP untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan APBD sesuai amanat Pasal 152 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dapat 9 WTP, Ini Komitmen Polri

4. BPK mengevaluasi secara mendalam tentang kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan yang turut menyebabkan rendahnya kualitas laporan keuangan pemda. Selanjutnya, BPK memuat hasil evaluasi tersebut sebagai temuan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi secara spesifik untuk menyelesaikan masalah tersebut di dalam LHP.

Rekomendasi terkait kompetensi SDM pengelola keuangan misalnya termasuk mendorong sertifikasi bagi SDM pengelola keuangan daerah sesuai amanat Pasal 151 ayat (1) UU No 1 Tahun 2022. Pemeriksaan atas kompetensi SDM pengelola keuangan dan kecukupan sumber daya keuangan ini dapat menjadi bagian/sasaran dalam pemeriksaan SPIP sesuai saran pada angka 2 di atas.

5. BPK melakukan kajian/analisis terhadap perkembangan terkini mengenai regulasi terkait aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengembangan dan implementasinya. Kajian/analisis tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam penilaian risiko pemeriksaan keuangan dan pelaksanaan komunikasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kemendagri dan BPKP.

6. BPK dapat melaksanakan pemeriksaan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Implementasi Renstra BPK 2020-2024. Sesuai Renstra BPK 2020-2024, pemeriksaan atas tindak lanjut bermanfaat dalam mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, mengukur dampak atas hasil tindak lanjut rekomendasi BPK, mengidentifikasi permasalahan proses tindak lanjut, dan menyesuaikan rekomendasi agar selaras dengan perkembangan terkini sehingga dapat ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa.

06/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Seberapa Penting Komitmen Kepala Daerah dengan Kualitas LKPD?

by Admin 1 03/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebanyak 23 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) belum pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hingga semester I 2022 sejak pertama kali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kualitas LKPD pada 23 pemda tersebut, salah satunya adalah komitmen kepala daerah.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai.”

Terkait dengan itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK Dadang Ahmad Rifa’i telah melakukan kajian bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”. Kajian ini untuk membantu mengurai permasalahan dan mencari solusi terhadap pemda yang kualitas LKPD-nya masih rendah.

Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa penyebab utama yang menyebabkan rendahnya kualitas LKPD. Beberapa penyebab tersebut adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Terkait komitmen kepala daerah, hasil kajian menunjukkan bahwa komitmen kepala daerah untuk untuk meningkatkan kualitas LKPD pada 14 pemda atau sebanyak 60,9 persen, dinilai rendah/kurang/belum memadai,” kata Dadang dalam laporan kajian yang diterima Warta Pemeriksa.

Kemudian, peran inspektorat belum optimal dikarenakan belum/kurang memadainya kompetensi SDM inspektorat. Kondisi ini ditemukan pada 21 pemda (91,3 persen). Ada beberapa permasalahan yang ditemukan dalam kajian ini.

Permasalahan itu, antara lain, kualitas reviu inspektorat pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai belum memberikan nilai tambah terhadap keandalan laporan keuangan unaudited entitas. Inspektorat pada 17 pemda (73,9 persen) diketahui tidak menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.

Raih WTP, Kok BP Batam Diminta Kerja Keras?

Selain itu, efektivitas fungsi pengawasan inspektorat dalam mencapai tujuan sistem pengendalian intern terkait keandalan pelaporan keuangan pada 18 pemda (78,3 persen) dinilai kurang efektif dan pada satu pemda (4,3 persen) dinilai tidak efektif, yaitu Pemkab Mamberamo Raya.

03/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Foto: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

23 Pemda Belum Pernah Raih Opini WTP

by Admin 1 02/03/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terus mengalami peningkatan. Ini tecermin dari jumlah capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) LKPD yang telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kendati demikian, masih terdapat 23 pemda yang sampai saat ini belum pernah meraih opini WTP sejak pertama kali diaudit oleh BPK.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022, hasil pemeriksaan BPK atas 541 LKPD tahun 2021 mengungkapkan opini WTP atas 500 (92,4 persen) LKPD, opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 38 LKPD (7 persen), dan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atas 3 LKPD (0,6 persen) LKPD. Adapun satu pemda, yaitu Pemerintah Kabupaten (pemkab) Waropen di Provinsi Papua, saat IHPS I tahun 2022 disusun belum menyampaikan laporan keuangan unaudited kepada BPK.

“Kajian ini bertujuan antara lain untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas LKPD dan ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK pada 23 pemda yang belum pernah memperoleh opini WTP sejak diaudit pertama kali.”

Namun demikian, dari 542 pemda, termasuk Pemkab Waropen, terdapat 23 pemda yang sampai dengan semester I 2022 belum pernah memperoleh opini WTP. Sebanyak 23 pemda tersebut terdiri atas 22 pemkab dan satu pemerintah kota yang tersebar di tujuh provinsi.

Sebanyak 13 pemda di antaranya belum pernah memperoleh opini WTP selama lebih dari 15 tahun (15 LKPD). Dua dari 23 pemda tersebut, yaitu Pemkab Waropen dan Pemkab Mamberamo Raya. LKPD kedua pemkab tersebut selalu memperoleh opini TMP.

Selain itu, dari 23 pemda tersebut, sebanyak delapan pemda (35 persen) menyampaikan laporan keuangan unaudited kepada BPK tidak tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang. Salah satu pemda yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya yaitu Pemkab Waropen yang baru menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK tanggal 15 Agustus 2022.

Terkait dengan itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK Dadang Ahmad Rifa’i telah melakukan kajian bertajuk “Kajian Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas LKPD: Studi pada Daerah yang Belum Memperoleh Opini WTP”. Kajian ini untuk membantu mengurai permasalahan dan mencari solusi terhadap pemda yang kualitas LKPD-nya masih rendah.

“Kajian ini bertujuan antara lain untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas LKPD dan ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK pada 23 pemda yang belum pernah memperoleh opini WTP sejak diaudit pertama kali,” kata Dadang dalam laporan kajian yang diterima Warta Pemeriksa.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa penyebab utama rendahnya kualitas LKPD. Beberapa penyebab tersebut adalah kurangnya komitmen kepala daerah, belum optimalnya peran inspektorat daerah, hingga belum memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan dan belum optimalnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Hasil kajian juga menunjukkan bahwa rata-rata jumlah kasus permasalahan ketidakpatuhan dan nilai kerugian akibat permasalahan ketidakpatuhan pada 23 pemda yang belum mencapai opini WTP, lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pemda secara nasional,” kata Dadang.

02/03/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Selangkah Lagi, BPK akan Mendapat Kepercayaan Pemeriksa Eksternal WIPO

by Admin 1 27/02/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini sedang dalam proses untuk menjadi pemeriksa eksternal Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2024-2029. Ini merupakan upaya BPK dalam meningkatkan kiprahnya di dunia internasional. 

Proses seleksi telah memasuki tahap akhir. BPK sebagai salah satu dari tiga kandidat terpilih telah melakukan presentasi lisan di hadapan tim seleksi panel di kantor pusat WIPO di Jenewa, Swiss, Jumat (10/2/2023).

“Presentasi lisan merupakan tahap akhir dari rangkaian proses seleksi pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029 yang telah dimulai sejak 2022. Pada tahap ini, BPK bersaing dengan dua lembaga pemeriksa atau supreme audit institutions (SAI) lainnya, yaitu SAI Kenya, dan SAI Chile.”

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menyampaikan sejumlah komitmen BPK jika terpilih menjadi pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029. Wakil Ketua BPK mengatakan, pemeriksaan BPK atas laporan keuangan WIPO akan memberikan banyak nilai tambah.

Beberapa nilai tambah itu adalah dapat membangun kepercayaan pemangku kepentingan, meningkatkan operasi bisnis WIPO, serta menerapkan komunikasi yang efektif untuk dampak hasil pemeriksaan yang lebih besar.

Selain itu, BPK meyakini pemeriksaan yang dilakukan dapat memperkuat pengendalian internal dan tata kelola guna mendukung WIPO dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang sehat dan berhati-hati. “Mengingat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, BPK sangat ingin menjadi mitra strategis WIPO, selaku pemangku kepentingan utama perlindungan kekayaan intelektual di seluruh dunia. BPK berkomitmen bahwa pemeriksaan yang dilakukan akan memberikan nilai tambah bagi WIPO,” kata Wakil Ketua BPK.

Presentasi lisan merupakan tahap akhir dari rangkaian proses seleksi pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029 yang telah dimulai sejak 2022. Pada tahap ini, BPK bersaing dengan dua lembaga pemeriksa atau supreme audit institutions (SAI) lainnya, yaitu SAI Kenya, dan SAI Chile. Tim seleksi panel terdiri dari tujuh orang diplomat yang berasal dari Aljazair, Republik Dominika, Jerman, Rusia, India, Cina, dan Slovakia, serta tiga orang manajemen WIPO.

Enam Tahun Jadi Pemeriksa IAEA, Ini Best Practice yang Didapat BPK

Wakil Ketua BPK juga menyampaikan informasi umum mengenai BPK, antara lain, mengenai sumber daya manusia (SDM) dan pengalaman pemeriksaan yang dimiliki BPK. Sementara itu, Sekjen BPK menjelaskan susunan tim, pendekatan pemeriksaan, serta usulan biaya pemeriksaan jika BPK terpilih sebagai pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029.

Kandidat terpilih pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029 akan diumumkan di The 64th Series of Meetings of the Assemblies of the Member States of WIPO pada Juli 2023

27/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota Vll BPK Hendra Susanto.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Telisik Kewajaran Nilai Subsidi di BUMN

by Admin 1 15/02/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara rutin melakukan pemeriksaan terkait anggaran subsidi di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Pada tahun ini, strategi pemeriksaan akan berfokus pada kewajaran nilai subsidi.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Hendra Susanto saat menghadiri rapat kerja BTN 2023 pada 27 Januari. “Terdapat penyesuaian strategi pemeriksaan subsidi. BPK akan berfokus pada pengujian kewajaran nilai subsidi yang diajukan oleh BUMN operator kepada pemerintah,” kata Hendra.

“Di sinilah pentingnya peningkatan kolaborasi dalam pemeriksaan antara BPK dengan PT BTN, antara lain, yang telah diimplementasikan sejak akhir tahun lalu terkait pemeriksaan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bunga uang muka perumahan TA 2022 pada PT BTN.”

Hendra menyampaikan, BPK selama tiga tahun terakhir telah melakukan pemeriksaan terhadap PT BTN secara rutin. Pemeriksaan yang dilakukan, antara lain, terkait dengan pengelolaan dan perhitungan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bantuan uang muka perumahan tahun 2019-2021, serta subsidi bunga/subsidi margin KPR Program PEN tahun 2021. Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka dukungan terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).

“Pada tahun ini, strategi pemeriksaan BPK atas subsidi pada BUMN, dalam hal ini BTN, akan berfokus pada pengujian kewajaran subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bantuan uang muka perumahan yang diajukan oleh PT BTN kepada pemerintah,” ujar Hendra.

Hendra dalam kesempatan itu mengatakan, BPK dalam melakukan pemeriksaan dapat menggunakan hasil pekerjaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan satuan pengawasan internal (SPI) BUMN. Ini sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan standar profesional akuntan publik (SPAP), khususnya SA 610.

“Di sinilah pentingnya peningkatan kolaborasi dalam pemeriksaan antara BPK dengan PT BTN, antara lain, yang telah diimplementasikan sejak akhir tahun lalu terkait pemeriksaan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bunga uang muka perumahan TA 2022 pada PT BTN.”

Temukan Permasalahan HPP Pupuk Bersubsidi, BPK Minta Segera Ada Tindak Lanjut

Dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN yang ada di BTN dalam pemeriksaan subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bunga uang muka perumahan, BPK nantinya dapat memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan pendapatan, beban/biaya, dan investasi. Hendra menambahkan, selain pemeriksaan atas atas subsidi/PSO/kompensasi, ke depannya BPK akan berkolaborasi dengan SPI BUMN terkait pemeriksaan aset tetap, persediaan dan teknologi informasi. 

“Kolaborasi juga dilakukan dalam bentuk diklat maupun focus group discussion yang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan metodologi pemeriksaan,” kata Hendra.

15/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta para pemeriksa mencermati perubahan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2022 dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2022.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Cermati Perubahan Postur APBN dalam Pemeriksaan LKPP 2022

by Admin 1 14/02/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta para pemeriksa mencermati perubahan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2022 dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2022. Hal ini diperlukan mengingat adanya berbagai dinamika yang terjadi di dalam negeri maupun di lingkup global.

Realisasi Penerimaan dan Belanja APBN 2021 Sama-Sama Lebihi Target

Ketua BPK mengatakan, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam postur APBN 2022 yang berdampak terhadap perubahan alokasi anggaran subsidi. Anggaran subsidi energi, misalnya, meningkat menjadi 55,89 persen seiring naiknya harga minyak dunia.

Selain itu, terdapat perubahan alokasi anggaran untuk kompensasi bahan bakar minyak dan listrik yang meningkat sebesar 1.486,48 persen.

“Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Selain itu, para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko,” kata Ketua BPK saat memberikan pengarahan dalam workshop persiapan pemeriksaan LKPP, laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2022, belum lama ini.

“Perubahan tersebut penting untuk mendapatkan perhatian dalam penyusunan strategi, teknik, dan prosedur pemeriksaan yang cukup dan tepat. Selain itu, para pemeriksa juga harus dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menganalisis berbagai macam data dan informasi dalam rangka mendukung proses identifikasi dan penilaian risiko.”

Ketua BPK menambahkan, beberapa hal yang juga perlu dicermati adalah pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung, penyelenggaraan kegiatan internasional G-20, yang dapat memengaruhi realisasi APBN tahun 2022. Ketua BPK juga mengingatkan para pemeriksa mengenai kasus-kasus yang terkait dengan hukum pada kementerian/lembaga serta risiko dampaknya terhadap pertanggungjawaban anggaran.

Agar pemeriksaan berjalan maksimal, Ketua BPK meminta seluruh unit kerja pemeriksaan untuk dapat saling berkolaborasi dalam berbagi data dan informasi yang dapat memengaruhi LKPP tahun 2022.

Workshop dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas dan Manfaat Hasil Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN” yang digelar pada 12-18 Januari 2023 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN tahun 2022. Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pemeriksa mengenai arah dan kebijakan BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022.

Wow, Pemerintah Mampu Tekan Defisit APBN

Tujuan lain digelarnya workshop ini juga untuk memutakhirkan pemahaman para pemeriksa mengenai tiga isu utama. Ketiganya yaitu perkembangan standar dan kebijakan akuntansi serta sistem informasi pelaporan keuangan pemerintah pusat, kebijakan dalam pelaksanaan APBN tahun 2022, dan pengelolaan barang milik negara.

14/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wali Kota Berharap BPK Berikan Hasil Baik Terhadap LKPD Tarakan

by Admin 1 10/02/2023
written by Admin 1

TARAKAN, WARTAPEMERIKSA — Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Khairul berharap dapat terus meningkatkan kinerja sehingga mendapatkan hasil audit yang lebih baik. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tarakan tahun 2022 dapat memperoleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini akan mempengaruhi proses pembahasan APBD perubahan sehingga kita pun dapat memprosesnya lebih dini bersama DPRD Kota Tarakan.”

 “Tidak hanya mempertahankan opini tertinggi tersebut, Pemkot Tarakan juga terus berupaya meningkatkan nilai pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Khairul seperti dilansir Antara, saat menghadiri entry meeting di Kota Tarakan, beberapa waktu lalu.

Entry meeting itu pun dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan, ketua dan anggota tim pemeriksa, serta unsur perangkat daerah di Tarakan. Sebagai catatan, selama tiga tahun terakhir, Pemkot Tarakan berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Khairul menyampaikan bahwa pemda berupaya untuk menyampaikan LKPD yang lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian maka diharapkan hasil pemeriksaan pun dapat diterima dengan lebih cepat.

“Ini akan mempengaruhi proses pembahasan APBD perubahan sehingga kita pun dapat memprosesnya lebih dini bersama DPRD Kota Tarakan,” kata Wali Kota.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Sebelumnya BPK Perwakilan Kaltara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Terinci atas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2022 kepada RSUD dr H Jusuf SK. Termasuk juga LHP terkait Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun anggaran 2019 sampai semester I tahun 2022 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

10/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Pesan BPK kepada APIP K/L Soal Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2022

by Admin 1 09/02/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) kementerian/lembaga (k/l) diharapkan dapat berperan serta dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022. Hal itu disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana dalam pertemuan entry meeting bersama 20 K/L dan lembaga yang merupakan entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) di kantor pusat BPK, Jakarta, belum lama ini.

“Agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu, diharapkan komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif, serta diberikan akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan,” ucap dia.

IHPS I 2022 Memuat Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Detailnya

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan K/L yang akan diperiksa. Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Lebih lanjut, pemeriksaan ini disebut bersifat mandatori dan dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” katanya.

“Dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan negara, diperlukan penguatan SPI yang baik dalam rangka memitigasi risiko permasalahan yang dapat muncul pada setiap tahapan siklus anggaran.”

Selain menjadi cerminan atas tata kelola keuangan yang baik, opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa juga memiliki beberapa arti penting. Antara lain, meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholders.

Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga menegaskan bahwa komitmen yang tinggi dari pimpinan entitas didukung dengan sistem pengendalian intern (SPI) yang kuat dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas keuangan. Hal tersebut akan tercermin pada capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan tercapainya good governance dan clean government.

Susun Laporan Berkelanjutan, Ini yang Disoroti BPK

“Dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan negara, diperlukan penguatan SPI yang baik dalam rangka memitigasi risiko permasalahan yang dapat muncul pada setiap tahapan siklus anggaran,” ucap dia.

Dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi pendekatan risiko atau risk based audit (RBA). Dengan pendekatan ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini.

09/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

DPD dan Kejati Aceh Gelar Pertemuan Soal Temuan BPK, Apa Hasilnya?

by Admin 1 07/02/2023
written by Admin 1

BANDA ACEH, WARTAPEMERIKSA Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, beberapa waktu lalu. Rapat itu membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Rapat konsultasi berlangsung di Kantor Kejati Aceh, di Banda Aceh dan diikuti para asisten serta pejabat utama Kejati Aceh. Rapat diikuti Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik DPD Bambang Sutrisno dan Wakil Ketua III Arniza Nilawati serta sejumlah anggota DPD, di antaranya M Fadhil Rahmi serta beberapa lainnya.

“Karena itu, kami mendorong lembaga auditor membuat kesepakatan bersama dengan kejaksaan bagaimana proses penghitungan kerugian negara yang tidak membutuhkan waktu lama, sehingga penanganan kasus tidak terhambat.”

Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan banyak hal yang terungkap dalam pertemuan tersebut. Khususnya menyangkut tindak lanjut temuan BPK yang terindikasi merugikan keuangan daerah.

“Kami juga mengapresiasi Kejati Aceh yang telah menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. Dan ini tentu langkah baik dalam penyelamatan. Rapat ini merupakan upaya kami memonitor perkembangan yang dilakukan kejaksaan terkait temuan BPK RI yang terindikasi merugikan keuangan negara,” kata Bambang Sutrisno, seperti dilansir Antara.

Bambang Sutrisno mengatakan dalam pertemuan tersebut juga terungkap kendala kejaksaan ketika menindaklanjuti temuan BPK. Di antaranya penghitungan kerugian negara oleh eksternal kejaksaan yang membutuhkan waktu lama.

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

“Karena itu, kami mendorong lembaga auditor membuat kesepakatan bersama dengan kejaksaan bagaimana proses penghitungan kerugian negara yang tidak membutuhkan waktu lama, sehingga penanganan kasus tidak terhambat,” kata Bambang Sutrisno.

Kepala Kejati(Kajati) Aceh Bambang Bachtiar mengapresiasi Badan Akuntabilitas Publik DPD yang menggelar rapat konsultasi. Sebab, banyak hal yang didiskusikan terkait tindak lanjut temuan BPK yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Kami juga menyampaikan berbagai hal menyangkut penanganan perkara merugikan keuangan negara dalam forum tersebut. Di antaranya menyangkut penghitungan kerugian negara,” kata Bambang Bachtiar.

Bekerja di BPK Adalah Ibadah

Bambang Bachtiar mengharapkan BPK bisa mempercepat penghitungan kerugian negara sebuah kasus. Sebab, kejaksaan memiliki limit waktu yang terbatas dalam menyelesaikan suatu tempat yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Masyarakat tentu tidak tahu masalah di luar yuridis. Masyarakat selalu menyalahkan kami mengapa penanganan sebuah kasus merugikan keuangan negara berlangsung lama. Padahal, kami terkendala penghitungan kerugian negara dari auditor,” kata Bambang Bachtiar.

07/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ada Perbedaan Pemeriksaan BPK Terhadap LKPD Barito Utara untuk Tahun Ini

by Admin 1 06/02/2023
written by Admin 1

MUARA TEWEH, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemberitahuan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023.

Entry meeting tersebut dihadiri ketua tim BPK Perwakilan Kalteng Dony Rahadian dan tiga anggota, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Dalam pemeriksaan ini nantinya tidak semua SKPD yang diperiksa, hanya ada beberapa dinas atau pejabat. Pemeriksaan laporan keuangan sama seperti tahun sebelumnya seperti belanja, belanja barang dan jasa, dan bansos serta lainnya. Untuk tahun ini ada sedikit berbeda, yaitu pendapatan.”

Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis di Muara Teweh menjelaskan, tim BPK Perwakilan Kalteng datang ke Kabupaten Barito Utara selama 30 hari untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Barito Utara.

“Diharapkan kepada SOPD untuk kerja samanya. Sehingga dalam pemeriksaan bisa berjalan mulus dan bisa mendapat opini WTP untuk yang kesembilan kalinya,” kata Muhlis beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Muhlis juga mengharapkan hasil audit dari BPK Perwakilan Kalteng ini bisa lebih rapi, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik. “Untuk itu diharapkan kerja samanya antara kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara,” ucap Sekda Muhlis.

Ketua tim BPK Perwakilan Kalteng Dony Rahadian mengatakan kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan. Tujuan entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

“Dalam pemeriksaan ini nantinya tidak semua SKPD yang diperiksa, hanya ada beberapa dinas atau pejabat. Pemeriksaan laporan keuangan sama seperti tahun sebelumnya seperti belanja, belanja barang dan jasa, dan bansos serta lainnya. Untuk tahun ini ada sedikit berbeda, yaitu pendapatan,” kata Dony.

Dikatakannya, tahun ini tim BPK RI Kalteng mulai akan memeriksa pendapatan dari awal, dan terkait dengan pajak. “BPK RI perwakilan Kalteng sangat getol terkait dengan pajak,” kata dia.

06/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id