WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 15 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

BeritaBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan BPK Harus Semakin Bernilai dan Bermanfaat

by admin2 03/04/2025
written by admin2

Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara di TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Budi Prijono kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan latar belakang militer dan jiwa kepemimpinan yang kuat, Budi Prijono membawa semangat disiplin, inovasi, dan komitmen terhadap integritas.

Penerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma tersebut bertekad membawa BPK semakin maju dengan meningkatkan nilai dan manfaat pemeriksaan BPK, yang antara lain dengan mendorong perubahan paradigma pemeriksaan BPK dari post audit menjadi real time audit. Berikut wawancara kami dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono.

Apa yang menjadi motivasi Bapak untuk melanjutkan pengabdian terhadap negara dengan menjadi Anggota BPK dan kini dipercaya menjadi Wakil Ketua BPK?

Motivasi saya adalah membawa BPK menjadi lebih kuat dan lebih profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.  Saya melihat bahwa integritas dan profesionalisme yang saya pelajari di militer dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat peran BPK. Terutama dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara untuk kepentingan masyarakat luas dan juga integritas.

Seperti kita ketahui bersama, Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi negara maju pada 2045 atau yang juga kita sebut dengan Visi Indonesia 2045. Visi itu dapat dicapai jika pemerintah menerapkan good governance. BPK sebagai lembaga pemeriksa negara, perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam pencapaian good government dan good governance, sehingga dapat memberikan nilai dan manfaat optimal bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Menurut Bapak, bagaimana pengalaman dan perjalanan karier Bapak selama ini dapat berkontribusi kepada BPK?

Pengalaman saya di TNI, khususnya dalam bidang perencanaan, pengawasan, dan manajerial, serta penugasan saya di beberapa posisi penting di Kementerian Pertahanan RI memberikan saya pemahaman yang kuat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Saya juga terbiasa mengelola tim besar, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan memastikan tugas dilaksanakan dengan disiplin dan tepat waktu. 

Pengalaman ini saya rasa sangat relevan dalam membantu BPK untuk memperkuat kapasitasnya dalam melakukan pemeriksaan yang lebih efektif dan efisien, serta juga menjaga integritas dalam pemeriksaan laporan keuangan negara.

Apa visi dan misi Bapak untuk BPK selama menjabat sebagai Pimpinan BPK?

Visi saya adalah menjadikan BPK sebagai lembaga yang semakin berintegritas, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan zaman. Misi saya adalah memperkuat pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dengan peningkatan kualitas pemeriksaan, mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya termasuk teknologi informasi, serta memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas publik. Saya ingin BPK ke depan dapat meningkatkan nilai dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Seperti apa strategi yang akan Bapak terapkan untuk membawa BPK agar dapat meningkatkan nilai dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat?

Seperti yang sudah saya sampaikan melalui makalah saat proses pencalonan Anggota BPK, salah satu strategi tersebut adalah melaksanakan pemeriksaan untuk mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Seperti kita ketahui, RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan, dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

BPK perlu mengambil peran dalam memastikan visi, misi, dan program pemerintah dapat tercapai dengan melaksanakan pemeriksaan yang selaras dengan RPJMN 2025-2029. Pelaksanaan pemeriksaan BPK untuk mengawal pelaksanaan RPJMN dapat  ditempuh melalui dua cara.

Cara pertama adalah melakukan pemeriksaan atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Prinsip 12 INTOSAI tentang Nilai dan Manfaat Supreme Audit Institutions (SAI) dalam membuat perbedaan pada kehidupan warga negara menyebutkan bahwa sebuah SAI melaksanakan audit/pemeriksaan atas informasi keuangan dan jika relevan, informasi non-keuangan. Saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan atas laporan kinerja yang disampaikan Pemerintah. BPK ke depan perlu untuk melakukan pemeriksaan atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Pemeriksaan laporan kinerja pemerintah sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Public Governance, Performance and Accountability Act 2013 (Undang-Undang Tata Kelola, Kinerja, dan Akuntabilitas Publik Tahun 2013) di Negara Persemakmuran Australia mengatur otoritas yang akuntabel dari Persemakmuran untuk mengukur dan menilai kinerja entitas dalam mencapai tujuannya. Entitas tersebut juga diharuskan menyusun laporan kinerja tahunan.

Entitas/Kementerian yang bertanggungjawab dari Persemakmuran atau Menteri Keuangan dapat meminta Auditor Jenderal dari Australia National Audit Office (ANAO) untuk menguji dan melaporkan hasil pengujian atas laporan kinerja tahunan yang disusun entitas/kementerian.

Pemeriksaan laporan kinerja dilaksanakan berdasarkan Standar Audit ANAO 13. Standar tersebut disusun berdasarkan pada Standar Perjanjian Atestasi ASAE 3000, Perjanjian Atestasi Selain Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis (Standard on Assurance Engagements ASAE 3000, Assurance Engagements Other than Audits or Reviews of Historical Financial Information) yang diterbitkan oleh Auditing and Assurance Standards Board. Pemeriksaan atas laporan kinerja yang telah dilakukan ANAO tersebut dapat menjadi rujukan BPK untuk memberikan assurance atas laporan kinerja instansi pemerintah ke depan.

Kemudian, cara kedua adalah melakukan pemeriksaan dengan pendekatan real-time atas prioritas pembangunan RPJMN. Meski di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara meliputi perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban, pemeriksaan BPK cenderung dilaksanakan setelah tahap pertanggungjawaban (post audit). Pelaksanaan post audit memberikan informasi yang penting, namun jika kegiatan/program yang diperiksa sudah selesai dan terbukti tidak efektif, hasil audit tidak mengubah kondisi bahwa kegiatan/program tersebut tidak memberikan nilai bagi masyarakat.

BPK perlu mengubah pendekatan pemeriksaan dari post audit menjadi pendekatan real time audit (RTA) atas agenda pembangunan prioritas. The International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 100 tentang Prinsip Dasar Pemeriksaan Sektor Publik telah mengakomodir pelaksanaan RTA dalam paragraf 23. RTA kami definisikan sebagai pelaksanaan post audit atas setiap tahapan pengelolaan keuangan negara seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Menurut Bapak, apa tantangan terbesar yang dihadapi BPK saat ini?

Tantangan terbesar yang dihadapi BPK adalah kompleksitas pengelolaan keuangan negara yang terus berkembang dan peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pemeriksaan yang dilakukan. BPK juga menghadapi tantangan dari sisi peningkatan kredibilitas para pemeriksa dan kualitas hasil pemeriksaan. Selain itu, tantangan lainnya adalah adaptasi terhadap teknologi yang semakin pesat, di mana BPK harus terus berinovasi dalam hal metode pemeriksaan dan pemanfaatan teknologi informasi.

Bagaimana Bapak berencana untuk mengatasi tantangan tersebut?

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPK perlu terus memperbarui kompetensi pegawainya melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas di bidang teknologi dan akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Para pegawai juga harus terus diingatkan dan diberikan pemahaman mendalam akan pentingnya kredibilitas BPK terhadap masa depan bangsa dan negara. Dengan begitu, kita semua akan dapat semakin bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan kepada BPK oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. 

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemeriksaan keuangan akan saya dorong untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan dalam menghasilkan hasil pemeriksaan yang akurat. Kolaborasi yang lebih erat dengan pihak eksternal, termasuk lembaga internasional juga akan membuka peluang untuk memperoleh teknologi dan praktik terbaik.

03/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaInfografikSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK atas Revitalisasi BUMN 

by Admin 02/04/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2024 melakukan pemeriksaan kepatuhan atas restrukturisasi/revitalisasi BUMN titip kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL), dan kegiatan investasi (special situation fund) tahun 2020–semester I 2023 pada PT PPA dan instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kegiatan restrukturisasi/revitalisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

02/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Periksa LK Kemenko Perekonomian dengan Fokus pada Empat Aspek Utama

by admin2 27/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan LK Bagian Anggaran Belanja Lain-Lain (BA 999.08) pada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) Tahun 2024. Proses pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang dihadiri Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/3).

Anggota II BPK menjelaskan, pemeriksaan atas LK merupakan bentuk dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. BPK melakukan pemeriksaan atas LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024 dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK tersebut. 

Dalam pemeriksaan ini, BPK berfokus pada empat aspek utama untuk memberikan opini atas LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024, yaitu: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan informasi keuangan; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemeriksaan LK Kemenko Perekonomian Tahun 2024 mencakup Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). 

Sementara itu, pemeriksaan atas LK Bagian Anggaran Belanja Lain-Lain Tahun 2024 pada MPPKP bertujuan mendukung opini atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2024. Dalam pemeriksaan dimaksud, BPK menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan Belanja Lain-Lain Program Kartu Prakerja dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan penggunaan belanja tersebut, dan menilai pertanggungjawaban pengelolaan Belanja Lain-Lain Program Kartu Prakerja telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini, termasuk upaya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota II BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota II BPK menyampaikan harapan agar Menko Perekonomian dapat memberikan dukungan penuh guna kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, tim BPK telah mengajukan permintaan data dan informasi awal kepada Sekretaris Kementerian, Unit Kerja Eselon I terkait, serta MPPKP. Permintaan data tambahan akan disampaikan secara bertahap sesuai kebutuhan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan bahwa pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.” tegas Anggota II BPK.

27/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerEdukasiInfografikReviews

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Libur dan WFA

by Admin 25/03/2025
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Sebelum memasuki periode libur panjang Idul Fitri 2025, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pegawai demi memastikan keamanan sarana dan prasarana kantor. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan.

25/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima LKPP Unaudited, BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Sejumlah Aspek

by admin2 24/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK pada Jumat (21/3/2025). Ada beberapa aspek yang akan menjadi fokus BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024.

Pemeriksaan BPK akan difokuskan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Selain itu, BPK fokus melakukan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik Investasi Permanen maupun Investasi Non Permanen.

LKPP Unaudited diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Pemeriksaan LKPP Tahun 2024 ini memiliki keistimewaan tersendiri, berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional dan komitmen kuat Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas. 

BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan menyerahkan LKPP tepat waktu, serta diharapkan kualitas pelaporan akan semakin meneguhkan kepercayaan publik.

Dalam menghadapi tantangan di masa transisi, BPK juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah yang melakukan mitigasi risiko melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024

yang mengatur tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pada masa transisi, serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga proses likuidasi K/L yang lama selesai. 

Sesuai ketentuan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan LKPP Tahun 2024 selesai dilakukan.

“Dengan demikian, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Reviu ini bertujuan memberikan simpulan komprehensif atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global. 

Reviu Transparansi Fiskal merupakan wujud nyata komitmen BPK dalam menerapkan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit). Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPK dalam penerapan Risk-Based Audit pada pemeriksaan atas LKPP Tahun 2024, antara lain, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan BPK pada tahun 2024 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2024; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru seperti Badan Gizi Nasional dan Badan Karantina Nasional, dan pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada serentak, serta kelanjutan kebijakan penerapan mekanisme RPATA.

Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara Pemerintah dan BPK dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan secara aktif memantau penyelesaiannya untuk mendorong perbaikan secara menyeluruh.

24/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP Keuangan atas PT Jakarta Propertindo (PT JAKPRO) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian)

by Ratna Darmayanti 21/03/2025
written by Ratna Darmayanti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WDP atas Laporan Keuangan PT Jakpro (Perseroda) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023 (Konsolidasian). Adapun permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut, antara lain adalah pengelolaan aset tetap dan properti investasi belum memadai.

21/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP DTT Kepatuhan atas Pengelolaan Investasi Non Permanen Pemerintah TA 2020 s.d. 2023

by Ratna Darmayanti 14/03/2025
written by Ratna Darmayanti

BPK melaksanakan pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas pengelolaan investasi non permanen pemerintah tahun 2020 s.d. 2023 pada Semester I Tahun 2024. Adapun entitas yang diperiksa adalah Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan investasi non permanen pemerintah tersebut telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

14/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoSLIDER

BPK Ingatkan Temuan Berulang pada Kementerian dan Lembaga

by admin2 12/03/2025
written by admin2

JAKARTA, Warta Pemeriksa – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, mengingatkan masih adanya temuan berulang pada kementerian dan lembaga yang diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V. Beberapa area yang memerlukan perhatian khusus antara lain pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, pendapatan, dan belanja. Hal ini disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan yang dihadiri oleh para menteri serta kepala lembaga yang menjadi objek pemeriksaan Ditjen PKN V, di Jakarta (4/3).

Pada Semester I Tahun 2025, Ditjen PKN V akan melaksanakan pemeriksaan yang meliputi Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (LK PHLN), Laporan Keuangan Unit Badan Lainnya (LK UBL), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (LK BA BUN) Tahun 2024.

12/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2024Infografik

LHP DTT Kepatuhan atas Perizinan Pertambangan Mineral, Batubara, Batuan, dan Kehutanan

by Ratna Darmayanti 07/03/2025
written by Ratna Darmayanti

Hasil pemeriksaan DTT-Kepatuhan atas perizinan pertambangan mineral, batubara, batuan, dan kehutanan terhadap 2 objek pemeriksaan pada Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menyimpulkan bahwa pengelolaan perizinan pertambangan telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

07/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong BNPB Terus Tingkatkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran

by admin2 05/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan anggaran BNPB. Sebab, terdapat sejumlah risiko terkait pelaksanaan anggaran BNPB yang telah diidentifikasi oleh BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota I saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) BNPB Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor BNPB, Jakarta pada Rabu (26/2). Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BPK berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana. “Kami sangat mengharapkan komitmen pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan,” kata Anggota I BPK.

Anggota I menyampaikan, BPK mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, antara lain, terkait implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai. Selain itu, BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, yang mana sebanyak 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70 persen masih dalam proses.

Anggota BPK dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa BPK menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Anggota I juga mengapresiasi upaya BNPB dalam penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024, seperti penyusunan sebagian peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyelenggaraan kegiatan kesiapsiagaan melalui Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mempertimbangkan ancaman bencana pada lokasi terpilih, serta perencanaan dan pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Pemeriksaan LK BNPB akan dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala BNPB, Suharyanto; Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Inspektur Utama BNPB, Yulianto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK, Sarjono; serta para pejabat di lingkungan BNPB dan tim pemeriksa BPK.

Entry Meeting Laporan Keuangan, BPK Tekankan Sejumlah Hal kepada KPK
05/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id