WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 27 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

MAJALAH

Warta Pemeriksa Edisi November 2023

by Achmad Anshari 18/12/2023
written by Achmad Anshari

Hasil tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi isu utama dari Warta Pemeriksa edisi November 2023. Pentingnya isu ini tergambar pada saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Isma Yatun menyebutkan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka
good governance. “Sinergi dan integrasi antara BPK dan DPR adalah aspek fundamental untuk mewujudkan hal tersebut,”
ujar Isma dalam penyampaian IHPS I tahun 2023 kepada pimpinan DPR di Jakarta, Selasa (5/12/2023).


IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 681 LHP keuangan,
2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). LHP tersebut mengungkap 9.261 temuan yang mencakup
kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun. Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/ atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

Selengkapnya, hanya di Warta Pemeriksa Edisi November 2023.

18/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2023InfografikSLIDER

PDTT Kepatuhan atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

by Achmad Anshari 15/12/2023
written by Achmad Anshari

BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan
Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 s.d. Triwulan III 2022 pada Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Instansi Terkait Lainnya.

Hasil pemeriksaan mengemukakan bahwa pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022
pada Kementerian ESDM, KLHK, serta instansi terkait lainnya dilaksanakan tidak sesuai dengan kriteria.

Selengkapnya dapat dilihat pada infografik berikut.

15/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi TV analog (Sumber Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Program Analog Switch Off, Ini Catatan dari BPK

by Admin 1 13/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi analog switch off (ASO) di lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2021 dan 2022. Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada Januari 2023 tersebut, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), mengamanatkan penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi. Termasuk di dalamnya migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital atau ASO.

Lembaga Pemeriksa G20 Berkumpul di Bali untuk Hasilkan Komunike Bersama

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mencatat adanya upaya yang dilakukan oleh LPP TVRI dalam mewujudkan penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO yang optimal. Ini dilakukan dengan tercapainya target jumlah penduduk yang terlayani siaran digital secara nasional sebesar minimal 70 persen.

Namun, di luar dari capaian di atas, BPK menemukan empat masalah pokok yang dapat mengganggu keberhasilan penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO yang optimal. Hal itu yakni perencanaan pengadaan dan distribusi kurang efektif. Selain itu, terdapat kelemahan dalam pengelolaan penyediaan infrastruktur secara keseluruhan sebagai dampak dari ketidakcukupan alokasi anggaran dan tidak memadainya manajemen risiko.

Kemudian, pengadaan infrastruktur juga kurang efektif, khususnya terkait proses tender pemancar di 17 lokasi yang dinilai tidak kompetitif dan melewati jadwal ASO. Meskipun LPP TVRI telah mencapai target nasional sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2020 sampai 2024, cakupan penduduk yang terlayani siaran digital di setiap wilayah layanan masih belum merata. 

“BPK pun merekomendasikan kepada direktur utama LPP TVRI, antara lain untuk membuat desain manajemen risiko pengelolaan pelaksanaan transformasi digital. Dirut LPP TVRI juga perlu membentuk dan menetapkan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja struktural.”

Dari 225 wilayah siaran, hanya 65 wilayah yang memiliki cakupan penduduk terlayani minimal sebesar 70 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 66 wilayah layanan masih memiliki cakupan penduduk terlayani di bawah 70 persen dan 94 wilayah lainnya belum terlayani siaran digital sama sekali.

Manajemen pascainstalasi juga dianggap kurang efektif. Hal tersebut dinilai dari kurangnya kesiapan LPP TVRI dalam menyediakan sistem perangkat cadangan serta pemeliharaan dan perbaikan yang kurang memadai. Selain itu terdapat juga permasalahan interferensi yang belum tertangani secara memadai serta belum tersedianya sistem monitoring kualitas penyiaran yang andal.

“Atas permasalahan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO pada LPP TVRI tahun anggaran 2021 dan 2022 kurang efektif,” ungkap BPK dalam LHP tersebut.

BPK pun merekomendasikan kepada direktur utama LPP TVRI, antara lain untuk membuat desain manajemen risiko pengelolaan pelaksanaan transformasi digital. Dirut LPP TVRI juga perlu membentuk dan menetapkan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja struktural.

Wow, Kabupaten Mabar Terima LHP Tercepat untuk 2022

Selain itu, BPK merekomendasikan kepada dirut LPP TVRI agar menginstruksikan direktur teknik untuk berpedoman kepada persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam Permenkominfo dalam melakukan perencanaan penyediaan infrastruktur penyiaran digital. Termasuk melakukan pembaruan data parameter aplikasi CHIRplus_BC pada saat melakukan monitoring dan evaluasi indikator sasaran strategis populasi yang terlayani penyiaran digital.

Sementara itu, LPP TVRI telah menyatakan menerima keseluruhan temuan dan simpulan BPK dan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

13/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Sejumlah Catatan terkait LKPD kepada DPD RI

by Admin 1 06/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 kepada pimpinan DPD RI pada Selasa (5/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyampaikan bahwa opini laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) secara keseluruhan mengalami perbaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau pada periode 2018-2022.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang pada tahun 2022 mengalami penurunan opini dan perlu menjadi catatan bagi pihak-pihak terkait, termasuk DPD. Hendra dalam sambutannya mengapresiasi upaya dan kerja keras pemerintah daerah karena seluruh pemda dapat menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

DPD dan Kejati Aceh Gelar Pertemuan Soal Temuan BPK, Apa Hasilnya?

Hendra menjelaskan, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemda untuk memperbaiki LKPD. Upaya itu antara lain, melakukan identifikasi, verifikasi, mengesahkan bukti-bukti pengeluaran, serta melakukan koreksi-koreksi yang diperlukan dan penyetoran ke kas daerah atas pengeluaran yang belum disahkan bendahara umum daerah (BUD) dan belum tercatat dalam laporan keuangan.

“Pemda juga melakukan inventarisasi aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya, dikuasai pihak lain, dan dicatat secara gabungan, serta melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan serta gedung dan bangunan, dengan menyetor ke kas daerah,” kata Hendra.

Terhadap 542 LKPD Tahun 2022 yang diperiksa, BPK memberikan 496 opini wajar tanpa pengecualian/WTP (91 persen dari jumlah keseluruhan pemerintah daerah). Sementara itu, terdapat 41 pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 5 pemerintah daerah yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP).

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, atau pada tahun 2018 hingga 2022, opini LKPD secara keseluruhan mengalami perbaikan.  Namun, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan opini BPK dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan dari wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) dialami oleh 2 pemprov, 12 pemkab, dan 4 pemkot. Kemudian dari WTP menjadi tidak memberikan pendapat (TMP) dialami oleh 1 pemkab.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.”

Ada sejumlah permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian LKPD tahun 2022 sehingga belum memperoleh opini WTP. Beberapa permasalahan itu adalah ketekoran kas di bendahara pengeluaran belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Kemudian aset tetap tidak dicatat dan/atau tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Lalu, realisasi belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.

Permasalahan lainnya adalah adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Juga proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak mematuhi ketentuan, belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Hendra menambahkan, sejak tahun 2005 hingga semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi kepada seluruh entitas yang diperiksa. Khusus untuk pemerintah daerah dan BUMD, rekomendasi yang diberikan sebanyak 566.815 rekomendasi atau 81 persen dari total rekomendasi.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” ungkap Hendra.

IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (atau LHP), yang meliputi 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, serta 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.261 temuan.

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar. Di antaranya oleh pemerintah daerah dan BUMD sebesar Rp597,25 miliar.

Tiga Pemda yang telah melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset terbesar adalah Pemkab Ogan Ilir, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkab Mahakam Ulu.

06/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAHSLIDER

Warta Pemeriksa Edisi Oktober 2023

by Achmad Anshari 05/12/2023
written by Achmad Anshari

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat pemeriksaan kinerja. Salah satu upaya untuk itu adalah dengan meningkatkan kemampuan auditor melalui pelatihan pemeriksaan kinerja.
Program penguatan pemeriksaan kinerja tersebut digelar dengan menggandeng Australian National Audit Office
(ANAO). Pelatihan pemeriksaan kinerja ini menghadirkan tiga subject matter expert (SME) dari ANAO. Selama periode Agustus-Desember 2023, mereka memberikan pelatihan kepada tim pemeriksaan kinerja BPK yang terpilih terkait tahap perencanaan dan pelaksanaan.

Pelatihan berfokus pada aspek kunci pemeriksaan kinerja, antara lain, analisis risiko, perencanaan pemeriksaan strategis, pemahaman strategi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan kinerja, dan pelaporan.

Tema ini menjadi salah satu isu utama yang redaksi angkat pada edisi Oktober 2023. Hal ini mengingat melalui pemeriksaan kinerja, BPK diharapkan dapat menambah tujuan strategis untuk memberikan dampak. Selain itu, juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program.

Selengkapnya hanya di Warta Pemeriksa Edisi Oktober 2023.

05/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berpidato saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (5/12/2023). Dalam pemeriksaan selama semester I 2023, BPK mengungkap 9.261 temuan senilai Rp18,19 triliun.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

by Admin 1 05/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (5/12/2023). Dalam pemeriksaan selama semester I 2023, BPK mengungkap 9.261 temuan senilai Rp18,19 triliun.

Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan, IHPS I 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Laporan terdiri atas 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

“LHP tersebut mengungkap 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun,” kata Ketua BPK.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” papar Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada pimpinan DPR di Jakarta hari ini (5/12/2023).

Secara terperinci, IHPS I 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 di pemerintah pusat. Di antaranya adalah 81 laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dengan 80 opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan 1 wajar dengan pengecualian (WDP). Kemudian 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) dengan opini WTP.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Selain itu, IHPS I 2023 memuat 40 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 tidak wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. Empat laporan itu yakni LK tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

“Capaian opini WTP pada LKKL tahun 2022 telah mencapai 99 persen atau telah melampaui target 93 persen yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024,” kata Ketua BPK.

05/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
InfografikSLIDER

Kepada Siapa IHPS Diserahkan?

by Achmad Anshari 16/11/2023
written by Achmad Anshari

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) adalah dokumen atau laporan yang memuat ringkasan mengenai hasil pemeriksaan yang signifikan, hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan hasil pemantauan penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah dalam satu semester. Laporan ini juga memuat mengenai pemantauan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.

Lantas kepada siapa sajakah BPK wajib menyerahkan IHPS? Silakan simak infografik berikut.

16/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERVideo

ANAO Dorong Rekomendasi Berdampak pada Audit Kinerja BPK

by admin2 14/11/2023
written by admin2

Jakarta, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) tekankan pentingnya rekomendasi bermanfaat dan berdampak pada Audit Kinerja BPK.  Kristian Gage, Senior Advisor ANAO. menyampaikan lembaga pemeriksa dapat memberi nilai tambah kepada para pemangku kepentingan melalui penyediaan layanan audit berkualitas tinggi, salah satunya melalui audit kinerja. 

Di sela pelaksanaan Coaching Pemeriksaan Kinerja di Jakarta (27/10), Subject Matter Expert dari ANAO, berkesempatan diwawancarai oleh BPK TV mengenai kerja sama antara BPK dengan ANAO dan rekomendasi mengenai audit kinerja yang dilaksanakan di BPK. 

Simak wawancara selengkapnya di Youtube BPK RI Official. 

14/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini yang Disampaikan Ketua BPK di Hadapan Para Dubes Soal IMO

by Admin 1 14/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta dukungan dari para duta besar (dubes) negara sahabat untuk kembali menjadi auditor eksternal International Maritime Organization (IMO) pada periode 2024-2027. Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Isma Yatun optimistis BPK akan dapat terus memberikan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat terhadap IMO.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat menghadiri pertemuan yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan para dubes di Jakarta, Senin (6/11/2023). Kegiatan itu digelar Kemenhub untuk meminta dukungan atas pencalonan Indonesia untuk menjadi anggota dewan IMO.

“Pengalaman BPK yang luas dalam mengaudit organisasi internasional, termasuk IMO dan IAEA, mencerminkan kemampuan kami untuk memberikan audit berkualitas tinggi kepada IMO.”

Isma Yatun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi karena telah diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut. Isma menjelaskan, BPK telah mendukung IMO dengan memberikan audit kualitas tertinggi selama menjadi auditor eksternal organisasi tersebut pada 2020-2023.

Isma menjelaskan, pencapaian BPK sebagai auditor eksternal didukung oleh mandat independen yang dimiliki BPK. Termasuk sumber daya auditor profesional yang sangat terampil dan berpengalaman di bidang audit, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Selama masa jabatan kami (sebagai auditor eksternal IMO), BPK telah memberikan nilai tambah audit kepada IMO. Audit BPK telah membantu IMO meningkatkan keandalan dan keadilan dalam laporan keuangan mereka. Juga membantu IMO meningkatkan pengendalian internal dan kepatuhan serta efisiensi dan efektivitas tata kelola,” kata Isma.

Isma menambahkan, hasil audit BPK juga memberikan manfaat bagi anggota IMO mengenai independensi pembangunan dan tata kelola IMO. Hal itu bisa dicapai berkat masukan, pandangan, kesimpulan, serta rekomendasi yang disampaikan BPK dari hasil pemeriksaan.

“Pengalaman BPK yang luas dalam mengaudit organisasi internasional, termasuk IMO dan IAEA, mencerminkan kemampuan kami untuk memberikan audit berkualitas tinggi kepada IMO.”

Meski Penuh Tantangan, BPK Hasilkan Pemeriksaan Berkualitas untuk IMO

Dalam  kesempatan itu, Isma Yatun menekankan bahwa BPK bertekad untuk melanjutkan pelayanan pemeriksaan di IMO untuk periode kedua tahun 2024-2027 karena masa jabatan BPK sebagai auditor eksternal akan berakhir pada tahun ini.

“Oleh karena itu, atas nama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Saya dengan rendah hati mengucapkan terima kasih atas dukungan yang tiada henti terhadap BPK untuk menjadi auditor eksternal IMO periode 2024-2027,” kata Isma.

Pertemuan yang digelar Kemenhub dihadiri sejumlah dubes dan perwakilan dari 23 negara, di antaranya dari Zimbabwe, Papua New Guinea, Libya, Iran, Myanmar, Belarus, Hungaria, Thailand, Colombia, Republik Ceko, Irlandia, Austria, Suriname, Bosnia Herzegovina, Bahrain, Maroko, Pakistan, Kamboja, Denmark, Korea, Inggris, dan Irak.

“Kami mohon dukungan terbaik pada pencalonan Indonesia menjadi anggota dewan IMO. Kami terus berkomitmen memperkuat peran IMO dan mengembangkan sektor maritim global yang berkelanjutan melalui upaya inisiatif, dedikasi, dan tindakan nyata yang konsisten,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Di depan para dubes negara sahabat, Menhub menyampaikan peran aktif Indonesia sebagai negara anggota IMO sejak 1961. “Kami bekerja sama dengan negara maritim lainnya telah secara aktif menerapkan standar global keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, kompetensi, dan hak-hak dasar pelaut,” imbuhnya.

Apa Arti Penting Keterlibatan Indonesia di IMO Menurut BPK?

Menhub juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus mendorong penguatan kerja sama dalam penerapan efisiensi energi dan energi terbarukan untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal.

“Kami menyambut partisipasi dan praktik terbaik negara-negara anggota IMO dalam mengembangkan pelabuhan yang cerdas dan berkelanjutan serta meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan industri maritim,” kata Menhub.

14/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pembangkit listrik (Sumber Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Kelebihan Pembayaran Dana Kompensasi Tenaga Listrik

by Admin 1 09/11/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas penyediaan tenaga listrik dan tarif tenaga listrik terhadap satu objek pemeriksaan badan usaha milik negara (BUMN). Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ketujuh, yakni menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.

Penghitungan Subsidi Listrik PLN Dikoreksi BPK

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mengungkapkan temuan yang memuat permasalahan yakni penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2021 terhadap 13 golongan tarif pelanggan nonsubsidi tidak disetujui Menteri ESDM. Sehingga dana kompensasi membebani keuangan negara sebesar Rp24,59 triliun.

Selain itu, dana kompensasi tenaga listrik tahun 2021 diperhitungkan dan dibayarkan lebih besar Rp675,98 miliar. Permasalahan tersebut mengakibatkan belanja dalam APBN tahun 2022 direalisasikan dalam bentuk dana kompensasi untuk membiayai konsumsi tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi PT PLN atau pelanggan yang mampu dan kelebihan pembayaran dana kompensasi tenaga listrik tahun 2021 oleh pemerintah kepada PT PLN sebesar Rp675,98 miliar.

Kemudian, perhitungan harga patokan batu bara (HPB) dalam penyesuaian tarif belum selaras dengan perhitungan harga jual batu bara transaksi berjangka yang telah berlangsung di PT PLN. Kondisi tersebut mengakibatkan HPB yang digunakan dalam perhitungan penyesuaian tarif tahun 2021 berpotensi kurang akurat.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada direksi PT PLN agar berkoordinasi lebih optimal dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun pemberlakuan formula penyesuaian tarif yang wajar atas golongan tarif nonsubsidi. Kemudian menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp675,98 miliar atau mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat diperhitungkan dalam pembayaran dana kompensasi tenaga listrik tahun berikutnya.

Ini Ringkasan LHP DTT Infrastruktur Ketenagalistrikan

Direksi PLN juga perlu mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk mempertegas ketentuan perhitungan HPB dalam perhitungan penyesuaian tarif sebagai pedoman bagi PT PLN dalam melaksanakan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.

09/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id