WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 25 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Ilustrasi digitalisasi BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Transformasi Digital, Pemeriksaan BPK Didukung Teknologi Informasi

by Admin 06/02/2024
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memacu proses transformasi digital. Saat ini, seluruh proses bisnis BPK, khususnya pemeriksaan, telah dilakukan melalui teknologi informasi yang terintegrasi dan konsisten.

Transformasi digital ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang mana salah satu poinnya adalah mendorong digitalisasi administrasi pemerintahan.

Terkait digitalisasi dalam reformasi birokrasi, Kepala Biro Informasi Teknologi BPK, Pranoto, menyatakan sesuai arahan Kementerian PANRB, digitalisasi administrasi pemerintahan adalah implementasi dari arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ada dalam Perpres 132 tahun 2022 tentang SPBE Nasional. 

Dari sasaran untuk menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan kolaboratif itu, maka ada strategi yang mendasar yang harus dilakukan, yaitu mengimplementasikan arsitektur SPBE nasional sebagai dasar demi mengawal transformasi digital. Sehingga, bisa dikatakan bahwa aturan SPBE Nasional menjadi rancang bangun transformasi digital tiap kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah.

BPK selangkah lebih awal dalam upaya transformasi digital. Sebelum ada Perpres 132, BPK sudah menginisiasi Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. DNA memiliki visi untuk membangun digital by default di setiap lini yang ada di BPK.

“Di tahun 2021 sudah kita mulai, sudah kita bangun, dan sudah kita tetapkan dengan Persekjen 44 tahun 2022 sekitar bulan Juli. Perpres nasional ditetapkan setelahnya. Jadi sebagai langkah awal untuk melakukan transformasi digital adalah bagaimana kita menetapkan arsitektur dari organisasi BPK yang berbasis digital, nah kita namakan DNA (Digital Enterprise Architecture) BPK dengan Persekjen Nomor 44 tahun 2022. Itulah mulai terbangun Enterprise Architecture-nya,” kata Pranoto kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Lewat DNA BPK, BPK mampu menyeleraskan antara rencana strategis, visi BPK dan proses bisnis. Hingga kini, ada 17 proses bisnis BPK yang hadir lewat berbagai aplikasi. Tentunya dengan infrastruktur, keamanan dan hasil yang terus melalui proses perbaikan. 

“Kita akan integrasikan semua rencananya untuk mengawal transformasi digital. Tujuannya mempermudah dan memperbaiki tata kelolanya. Jadi jangan sampai nanti, ganti orang, ganti pemikiran,”ucap dia.

Ia menyebut dengan adanya DNA BPK, maka proses perubahan jadi lebih mudah. Apalagi sekarang sudah terintegrasi antar aplikasi dan proses bisnis.

“DNA BPK-lah yang memudahkan mengelola organisasi, mengefisienkan proses organisasi yang berbasis digital. Itu menjadi dasar bagi kita untuk melakukan transformasi digital agar tata Kelola kita efektif dan efisien,” ungkap dia.

Dengan adanya DNA BPK, sistem informasi akan hadir ketika pemeriksa mengelola sumber daya, menyiapkan dana, mengelola proyek pemeriksaan, melaksanakan kunjungan ke lapangan. Kemudian ada pula aplikasi untuk berkomunikasi dua arah dengan entitas.

Setelahnya, hasil pemeriksaan akan kembali masuk Sistem Manajemen Pemeriksaan (SMP). Rekomendasi juga bisa dipantau melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

Kemudian, hasil pemeriksaan disusun dengan aplikasi SMART untuk mempermudah proses penyusunan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS). Penyusunan IHPS lalu didistribusikan melalui portal IHPS. 

“Dengan berbagai aplikasi yang dimiliki, siklus pemeriksaan kita sudah terintegrasi sejak proses perencanaan, sampai dengan pelaksanaannya, sampai dengan penyusunan IHPS. Nah ini yang namanya nanti menjadi satu ekosistem, digital audit ecosystem, nah ini sudah kita capai sekarang, “paparnya.

Sehingga saat ini, kata Pranoto, BPK sudah berhasil membangun digital audit ecosystem, yang menjadi perkembangan transformasi digital di BPK, terutama untuk sasaran tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.

“Khususnya yang menjadi core bisnis BPK yaitu pemeriksaan. Saat ini di setiap tahapan pelaksanaan tugas melakukan kewenangan pemeriksaan, itu telah didukung dengan teknologi informasi BPK.”

06/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Serahkan Dua LHP PKN ke Jaksa Agung, BPK Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp101,84 Miliar

by Admin 02/02/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Hasil pemeriksaan BPK atas dua PKN yang diminta Kejaksaan Agung tersebut, ditemukan adanya kerugian negara dengan nilai total sebesar Rp 101,84 miliar.

Penyerahan LHP ini dilakukan Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. LHP pertama adalah Laporan Hasil Pemeriksaan investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81.350.012.792,00.

Kedua, BPK menyerahkan LHP Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Bantuan Dana Pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia Tahun 2017.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp20.491.170.945,00

“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” kata Hendra Susanto.

Kegiatan penyerahan LHP ini juga dihadiri, antara lain, oleh Tortama Investigasi BPK dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Seperti diketahui, dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

02/02/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi digitalisasi BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Digitalisasi, Ini Tantangan dan Hambatan yang Perlu Diatasi BPK

by Admin 1 30/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan pemberantasan korupsi. Kendati demikian, Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK, Gunarwanto mengatakan, terdapat tantangan yang masih harus dihadapi oleh BPK.

Dengan pengalaman panjang dalam digitalisasi di tubuh BPK, Gunarwanto menilai salah satu hambatan yang ada yakni terkait budaya kerja. Kepada Warta Pemeriksa, dia menjelaskan, tidak mudah mengubah kebiasaan pegawai yang telah terbiasa dan nyaman dengan model tradisional ke digital.

Apakah Transformasi Digital Tingkatkan Kualitas dan Transparansi Pemeriksaan?

Selain itu, digitalisasi membutuhkan sumber daya manusia, finansial, dan teknologi yang sangat besar. Ketiga komponen tersebut harus tersedia secara berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan digitalisasi.

Kemudian, terdapat tantangan dari sisi tone of the top. Menurut Gunarwanto, digitalisasi birokrasi tidak akan pernah berhasil jika pimpinan tidak mendukung dan memberikan contoh. Oleh karena itu, upaya untuk memperoleh dukungan dari pimpinan menjadi sangat penting.

Selain itu, mengenai kerahasiaan data, BPK sebagai lembaga pemeriksa banyak memegang rahasia negara. Upaya menjaga kerahasiaan tersebut sangat penting, termasuk kerahasiaan data pribadi pegawai.

Persoalan perlindungan data juga menjadi sorotan. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh digitalisasi birokrasi juga menyimpan tantangan yang sangat besar, yaitu hacking. “Beberapa kali BPK telah mengalami serangan siber dari pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Saya berharap BPK sebagai lembaga pemeriksa mampu menjadi yang terdepan dalam menegakkan nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang pada gilirannya dapat meminimalisasi korupsi.”

Gunarwanto menyampaikan, teknologi juga terus berkembang dengan cepat dan harus mampu diadaptasi oleh BPK. Upaya pemilihan teknologi yang memiliki going concern dan reliabilitas tinggi juga bukan sesuatu yang mudah.

Untuk mengatasi kendala dan tantangan tersebut, BPK telah mengembangkan DNA untuk memetakan kebutuhan digitalisasi birokrasi dan membuat peta jalan digitalisasi. “Hal ini penting untuk mengalokasikan sumber daya, mengubah budaya kerja, dan yang terpenting memperoleh dukungan dari para stakeholder,” ujarnya.

Perlindungan data dengan bekerja sama dengan pihak yang kompeten dan berwenang di bidangnya, yaitu BSSN juga sangat krusial. Upaya uji kerentanan secara berkala harus terus dilaksanakan oleh BPK dan BSSN.

Gunarwanto menilai, ke depannya BPK perlu mendorong adanya kesatuan pandangan dari seluruh stakeholder, terutama para pengambil kebijakan. Kemudian, internalisasi nilai integritas, independensi, dan profesionalisme perlu dilakukan kepada seluruh unit kerja dan pegawai secara berkesinambungan.

Pengadaan Platform Digital Pendidikan Tembus Rp44,02 Miliar, BPK Ragukan Kewajarannya

Internalisasi kode etik pemeriksa perlu dilakukan secara berkesinambungan sebagai pengingat dan penguat, begitu pula dengan penguatan sistem pengawasan dalam praktik kerja pemeriksaan dan nonpemeriksaan. Perlu juga ada pemberian sanksi hukuman disiplin dan etik yang membuat jera, baik kepada pelaku korupsi di BPK dan pegawai secara umum.

“Saya berharap BPK sebagai lembaga pemeriksa mampu menjadi yang terdepan dalam menegakkan nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang pada gilirannya dapat meminimalisasi korupsi,” ujarnya.

30/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Antikorupsi (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berantas Korupsi, BPK Manfaatkan Teknologi Digital

by Admin 29/01/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK Gunarwanto menyampaikan, digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk mendukung langkah tersebut.

“Saat ini, digitalisasi birokrasi merupakan suatu keharusan dan sangat mendesak untuk dilaksanakan,” ungkap Gunarwanto kepada Warta Pemeriksa.

Ini Pesan untuk Pegawai BPK Terkait Keamanan Digital

Gunarwanto menjelaskan, BPK melalui Digital Enterprise Architecture (DNA) berupaya memetakan dan membuat peta jalan digitalisasi proses bisnis birokrasi BPK. Dalam bidang pemeriksaan, berbagai aplikasi telah dikembangkan, seperti SIAP LK, SMP, SIPTL, dan lain-lain.

Dalam bidang kelembagaan, manajemen SDM telah dibantu dengan SISDM, manajemen aset telah dibantu dengan SIMAK BMN, manajemen persuratan telah dibantu oleh JASMIN, begitu pula manajemen perbendaharaan telah dibantu dengan SINTAG.

“Aplikasi-aplikasi tersebut, selain bertujuan mempercepat proses bisnis juga dapat digunakan sebagai alat kontrol dan monitoring perilaku pemeriksa dan hasil pekerjaannya,” ujar Gunarwanto.

Gunarwanto mencontohkan, SIAP LK digunakan oleh Tim Pemeriksa untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan di lapangan, mulai dari pelaksanaan atas program pemeriksaan, hasil pemeriksaan, dan kertas kerja pemeriksaan. Data-data tersebut dapat digunakan oleh para pereviu untuk memonitor performa Tim Pemeriksaan, baik dari sisi audit coverage, initial findings, key area, dan progress report dari minggu ke minggu.

“Setiap ketidakwajaran proses dan data dapat menjadi red flag terjadinya ketidakwajaran peroses pemeriksaan,” ungkapnya.

Terkait digitalisasi birokrasi, Gunarwanto menyampaikan, hal itu sudah lama dilaksanakan BPK. Menurutnya, pada medio 2007-2009, BPK telah memperkenalkan SISKA dan Pusat Informasi Pegawai (PIP) sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan.

BPK Terus Pacu Transformasi Digital

Di Biro SDM, manajemen SDM elektronis sudah dimulai sejak 2009 dengan pengembangan SISDM Dekstop yang kemudian diikuti dengan SISDM berbasis Web pada 2013. Pada tahun-tahun tersebut, sistem presensi dan cuti pegawai juga mulai dialihkan dari manual ke elektronik.

“Upaya-upaya tersebut telah berhasil dengan baik dan semakin berkembang. Saat ini, hampir semua layanan ke-BPK-an telah menggunakan platform digital. Bahkan layanan kepada masyarakat luas juga mulai diberikan secara elektronis,” kata Gunarwanto.

29/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

5 Poin Penting yang BPK Lakukan untuk Optimalkan Dampak Hasil Pemeriksaan

by Admin 1 23/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berbicara mengenai praktik pemeriksaan atas program transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dijelaskan, setidaknya terdapat lima poin penting yang telah BPK lakukan untuk mengoptimalkan dampak atas hasil pemeriksaannya.

Pertama, BPK berusaha memahami konteks dan tujuan program transformasi ekonomi yang akan diperiksa. Salah satunya dilakukan dengan melakukan reviu atas RPJMN periode 2020 hingga 2024 beserta hasil monitoring dan perkembangannya serta melakukan analisis risiko.

Sampaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Ini Progres Tindak Lanjutnya

Kedua, BPK memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang tepat. Untuk program prioritas nasional, BPK melaksanakan pendekatan pemeriksaan secara tematik dengan melibatkan seluruh satuan kerja pemeriksaan yang terkait dengan setiap program prioritas nasional. “Pendekatan ini memungkinkan BPK mengevaluasi implementasi suatu program dan dampaknya secara menyeluruh,” kata Ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta pada Desember 2023. 

Ketiga, BPK memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Seperti pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan para ahli. 

Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pemeriksaan membantu memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan perspektif yang beragam. Kemudian memungkinkan untuk mencapai hasil yang lebih berdampak melalui pemeriksaan lintas sektoral.

Keempat, BPK memastikan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Pada tahap perencanaan, BPK mengoptimalkan pemanfaatan big data analytics untuk menentukan lingkup dan sasaran pemeriksaan secara lebih akurat melalui perolehan data real time,” ujar Ketua BPK.

Pada tahap pelaksanaan, kata Ketua BPK, beberapa pemeriksaan BPK telah menggunakan teknologi untuk mendukung pemeriksaan. Seperti melalui penggunaan citra satelit dan drone dalam pemeriksaan fisik.

“Pendekatan ini memungkinkan BPK mengevaluasi implementasi suatu program dan dampaknya secara menyeluruh.”

Selanjutnya, pada tahap pelaporan, BPK telah menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (atau SIPTL)  untuk memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini guna menciptakan robust follow up system yang dapat mempercepat dan memastikan realisasi dampak pemeriksaan BPK.

Kelima, BPK melakukan pengukuran atas hasil dan dampak pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Pengukuran dampak dilakukan dengan pendekatan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui berbagai saluran komunikasi dan dalam berbagai forum, baik nasional maupun internasional.

Ketua BPK menjelaskan, efektivitas BPK dalam mengoptimalkan dampak audit untuk mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya dan kapasitas yang dimiliki. Akan tetapi juga oleh faktor lain yang sama pentingnya. Seperti aksesibilitas serta komunikasi dan interaksi optimal dengan stakeholders, baik dari pihak pemerintah maupun nonpemerintah.

Hal ini selaras dengan publikasi INTOSAI Development Initiatives atau IDI, Facilitating Audit Impact (FAI). Dijelaskan bahwa kontribusi dampak dari SAI merupakan hasil dari SAI’s audit impact value chain yang sangat bergantung dari outputs dan outcomes yang dihasilkan kelembagaan SAI, kompetensi para pemeriksa, kapasitas organisasi SAI, dan koalisi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Hasil Pemeriksaan BPK Jadi Acuan DPD

Untuk memberikan dampak, outputs yang dihasikan SAI melalui rekomendasi hasil pemeriksaan harus mendapatkan dukungan dari entitas dan lembaga perwakilan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. 
Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam siklus akuntabilitas keuangan publik harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara dan memastikan peningkatan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan-pertauran yang berlaku.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK akan memberikan dampak sejumlah hal. Pertama, penguatan akuntabilitas, transparansi, inklusivitas, dan integritas sektor publik. Kedua, peningkatan layanan publik yang berdampak positif terhadap kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan. Ketiga, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sektor publik.

23/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Kawal Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

by Admin 1 22/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak boleh melupakan pentingnya distribusi hasil-hasil ekonomi yang merata ke masyarakat. BPK melalui fungsi pemeriksaannya berupaya mengawal agar upaya transformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah dapat inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat menghadiri kegiatan “Seminar Internasional Peringatan HUT ke-66 Ikatan Akuntan Indonesia” di Jakarta pada Desember 2023. Ketua BPK mengatakan, transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan diusung pemerintah dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 dan APBN tahun 2024.

“Pembangunan ekonomi tanpa keberlanjutan tidak akan efisien dan efektif dalam jangka panjang.”

Transformasi ekonomi yang inklusif selaras dengan salah satu prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu “Leave No One Behind” . Jadi pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan akses dan kesempatan yang memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dan meningkatkan kesejahteraannya hingga akhirnya mengurangi kesenjangan ekonomi antarkelompok dan wilayah.

Sedangkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang dapat merestorasi kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan terus menjaga kualitas lingkungan yang tidak saja dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini. Akan tetapi juga mampu memberikan kesempatan dan harapan yang sama bagi generasi mendatang. “Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi tanpa keberlanjutan tidak akan efisien dan efektif dalam jangka panjang,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK menyampaikan, transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berkaitan erat dengan konsep ekonomi hijau yang saat ini telah menjadi perhatian global. Dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau merupakan salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengacu kepada Deklarasi Para Pemimpin Negara-Negara G20 di Bali pada November 2022, ekonomi hijau bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial. Ini diwujudkan dengan mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Konsep ekonomi hijau bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals), the United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), the Paris Agreement, dan the Sendai Framework.

Hadiri Forum PBB, Wakil Ketua BPK Tekankan Pentingnya Kualitas Data untuk Capai Target SDGs

Konsep ekonomi hijau juga telah digaungkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP). Lembaga ini mendefinisikan ekonomi hijau sebagai konsep yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, serta secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kerusakan ekologi.

Secara sederhana, ekonomi hijau dipandang sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan bersifat inklusif secara sosial.

22/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan Laporan Keuangan Fokus Telisik Aspek Berisiko 

by Admin 1 19/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) menerapkan metodologi pemeriksaan dengan pendekatan risiko atau risk based audit (RBA) dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK). Dengan pendekatan RBA ini, pemeriksaan difokuskan kepada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satuan kerja (satker). 

Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. “Yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I Badan Pemeriksa Nyoman Adhi Suryadnyana.

Ini Isu yang Didorong AKN I BPK di SAI20

Hal tersebut ditekankan Nyoman saat kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 terhadap 10 kementerian/lembaga di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sebanyak 10 kementerian/lembaga (K/L) tersebut adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas.

Nyoman pun mengingatkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK. Misalnya saja, komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak.

“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government.”

Kemudian, Nyoman menekankan perlunya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing dan pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data serta dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Kemudian peran serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

Nyoman dalam kesempatan entry meeting ini juga mengingatkan bahwa tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun yang krusial. Karena pada tahun ini digelar perhelatan besar bagi demokrasi di Indonesia. Untuk itu, peran kementerian/lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial. 

“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government,” jelas Nyoman.

BPK Ungkap Adanya Kerugian Negara di Kemnaker dan Pertamina 

Adapun terkait kinerja anggaran 10 K/L pada 2023, Nyoman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan. Khususnya yang berada di AKN I atas pencapaian pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar. Mereka ini turut berkontribusi menyumbang pendapatan negara TA 2023. 

Sedangkan realisasi belanja 10 K/L tersebut adalah sebesar Rp8,9 triliun. Dengan realisasi belanja tersebut, seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara.

19/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Adanya Kerugian Negara di Kemnaker dan Pertamina 

by Admin 1 17/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif (LHP PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor BPK Jakarta, Senin (15/1/2024). Pemeriksaan Investigatif dan PKN ini dilakukan BPK berdasarkan permintaan dari KPK. 

Ada dua LHP PKN yang diserahkan BPK. Pertama, LHP PKN atas Pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2012. 

Berapa Kerugian Negara/Daerah pada 2005-Semester I 2023?

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan dan pembayaran hasil pekerjaan. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp17,68 miliar.
Kedua, LHP PKN atas Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Corpus Christi Liquefaction LLC pada PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC. Penyimpangan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) sebesar 113,83 juta dolar AS.

Adapun LHP ketiga yang diserahkan BPK adalah LHP Pemeriksaan Investigatif atas Kegiatan Investasi berupa Akuisisi Perusahaan Maurel & Prom (M&P) oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) Tahun 2012-2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kegiatan investasi tahun 2012-2020 pada PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar 60 juta dolar AS.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango. “Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus, dan satu LHP PI dapat dimanfaatkan untuk memproses lebih lanjut kasus terkait ke tahap penyidikan,” jelas Hendra Susanto. 

Berapa Kerugian Negara/Daerah yang Diungkap BPK Sejak 2005?

Kegiatan penyerahan LHP juga dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta Tortama Investigasi BPK dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Sebagai informasi, dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PI guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

Sedangkan PKN dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

17/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Peningkatan Anggaran Subsidi Harus Disertai Ketepatan Penyaluran

by Admin 1 16/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola penyaluran subsidi dan kompensasi. Karena setiap tahun, anggaran subsidi terus membengkak. Akan tetapi, penyalurannya masih tidak tepat sasaran sehingga dinikmati masyarakat yang tidak berhak. 

Hal tersebut ditekankan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Kementerian BUMN, BUMN, dan SKK Migas di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa hari lalu. 

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

Slamet menyampaikan, belanja kompensasi BBM dan listrik pada 2022 naik drastis ke Rp352 triliun. Jumlah tersebut melebihi total subsidi untuk semua sektor yang mencapai Rp245 triliun. “Subsidi memang ditargetkan untuk kurang mampu, namun untuk kompensasi nyatanya lebih banyak dinikmati kalangan mampu,” kata Slamet. 

Pada 2022, anggaran kompensasi BBM tercatat sebesar Rp288 triliun, empat kali lipat dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp68 triliun. “Perlu adanya pembatasan kuota, jenis kendaraan, dan atau orang yang membelinya karena sangat memberatkan APBN.”

Untuk mengatasi kondisi kompensasi BBM dan listrik tersebut, kata dia, Pertamina, PLN, Kementerian BUMN, Kemenkeu, serta Kementerian ESDM harus segera mendorong penyesuaian dengan harga yang sifatnya forward looking. Dengan begitu agar neraca pemerintah maupun BUMN menjadi lebih sehat.

Dalam kesempatan itu, Slamet juga menyinggung soal subsidi pupuk. Ia menjelaskan, terdapat kenaikan subsidi pupuk pada 2022 mencapai Rp 40 triliun dengan volume mencapai 7,59 juta ton. Namun nyatanya masih banyak kelangkaan di masyarakat dan hal ini menimbulkan keresahan. 

“Kementerian BUMN perlu koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk meminimalkan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi ini,” kata Slamet.

Hendra Susanto Ucapkan Sumpah Jadi Wakil Ketua BPK

Secara umum, terdapat empat risiko utama di subsidi dan kompensasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKLP). Keempat risiko itu adalah risiko kepatuhan, risiko bisnis, risiko operasional, dan risiko kebijakan.

Slamet juga mengungkapkan soal adanya dispute antara BUMN dan kementerian/lembaga. Menurut Slamet, terdapat sebanyak 36 permasalahan antara BUMN/KKKS dengan kementerian/lembaga senilai Rp41,62 Triliun. Selain itu, ada juga 39 permasalahan antar-BUMN dengan total nilai Rp13,84 triliun.

16/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Sampaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Ini Progres Tindak Lanjutnya

by Admin 1 15/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuat hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) per semester I 2023 atas LHP yang diterbitkan periode 2005-semester I 2023. Pada periode 2005-semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp313,98 triliun.

Dari rekomendasi tersebut status tindak lanjut saat ini yakni sesuai dengan rekomendasi sebanyak 536.074 rekomendasi (76,9 persen) sebesar Rp153,71 triliun. Kemudian, belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 120.876 rekomendasi (17,3 persen) sebesar Rp114,51 triliun.

Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi, BPK Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 132,69 Triliun

Selanjutnya, rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 33.059 rekomendasi (4,7 persen) sebesar Rp22,21 triliun. Kemudian, tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 7.374 rekomendasi (1,1 persen) sebesar Rp23,55 triliun.

Secara kumulatif sampai dengan semester I 2023, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2023 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp132,69 triliun. Di antaranya sebesar Rp19,20 triliun atas hasil pemeriksaan periode RPJMN (2020-semester I 2023). 

15/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif
  • HUT ke-80 RI, BPK Tegaskan Komitmen Kawal Cita-Cita Indonesia Emas 2045
  • Seru-Seruan Bareng TTS Warta
  • BPK Manfaatkan Program Hibah untuk Perkuat Audit Kinerja 
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas...

    21/08/2025
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil...

    20/08/2025
  • HUT ke-80 RI, BPK Tegaskan Komitmen Kawal Cita-Cita...

    19/08/2025
  • Seru-Seruan Bareng TTS Warta

    19/08/2025
  • BPK Manfaatkan Program Hibah untuk Perkuat Audit Kinerja 

    19/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id